Laman

Selasa, 24 April 2012

Menjadi Pribadi Islami

Menjadi Pribadi Islami
Oleh Agus Mulyadi Utomo
Hidup dan Seni:goesmul.blogspot.com
goesmul@gmail.com
Menjadi pribadi Islami memang diperhatikan dalam agama Islam. Islam itu tidak hanya ajaran yang bersifat normatif atau hanya diyakini dan dipahami saja, tapi diwujudkan dalam kehidupan nyata. Islam juga memadukan antara keyakinan dan aplikasi, antara norma dan perbuatan, antara keimanan dan amal saleh, antara yang bersifat fisik-jasmani dan yang bersifat metafisik-ruhani, antara iman, iman dan ikhsan, hukum syariah Islam dan hukum alam, yang kesemuanya berjalan seiring. Berupa kristalisasi nilai-nilai ibadah dan aqidah dalam kehidupan individual dan kemasyarakatan. Oleh sebab itulah ajaran yang diyakini dalam ajaran Islam seharusnya tercermin dalam setiap tingkah laku, perbuatan dan sikap dari pribadi-pribadi muslim, dalam pemahaman Islam secara kaffah (keseluruhan).

            Realita umat Islam dalam beragama saat ini, ada beberapa kondisi antara lain sebagai berikut:
  1. Agama dipahami secara tekstual dan hanya berorientasi pada fikih saja (memahami syariah hanya secara tekstual, literal dan parsial).
  2. Agama hanyadianggap sebagai budaya dan atau akulturasi budaya dan agama secara berlebihan.
  3. Banyak tokoh agama yang tidak atau kurang peduli pada umat dan cenderung berorientasi pada politik, popularitas-ekonomis serta kepentingan lainnya.
  4. Agama dinilai tidak mampu  atau tidak relevan untuk mengatasi segala permasalahan yang timbul di masyarakat maupun maupun untuk mengatasi permasalahan bangsa  seperti berkaitan dengan krisis multi-dimensional yang berawal dari krisis moral .
  5. Penyampaian atau pemahaman yang lebih bersifat dokmatis tanpa melalui pendekatan logika dan ilmiah (IPTEKs) sehingga tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
  6. Beragama dan beribadah hanya secara formal atau serimonial (hanya sebagai status, kedok trend, dll).
  7. Beragama tanpa metodologi sebagai sunnatullah yang wajib dilakukan (seperti tanpa Mursyid / Guru / Pembimbing Ruhani dalam QS. al-Maidah:35 & al-Kaffi: 17, dll)

Adapun tujuan beragama dalam Islam yaitu “Menjadi manusia sempurna (Insan Kamil) untuk mencapai kemenangan dunia & akherat atau lahir-batin, jasmani-ruhani) dalam ridho Allah SWT”. Dengan mengikuti visi Rasulullah yakni sebagai rahmatan lil alamin dan misi Rasulullah untuk pembinaan menuju akhlak yang baik (akhlakul karimah) menjadi manusia dan hamba yang baik, yaitu menjadi pribadi yang bermanfaat atau berguna untuk orang lain (sesame/masyarakat).

Allah SWT telah berfirman secara tegas yang  memerintahkan agar masuk Islam secara kaffah (menyeluruh). “Udkhulu fis-silmi kaffah” artinya “Masuklah ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh)”. Al Qur’an dalam Al Baqarah: 208, firman Allah SWT tersebut ada berbunyi: “Ya ayyuhal ladziina aamanud khuluu fissilmi kaaffah” yang artinya: “Hai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya”. Dalam ayat yang lain Allah berfirman, “Apakah kamu beriman kepada sebagian kitab dan kafir kepada sebagian yang lain”(QS. 2 : 85). Kedua ayat di atas memberi isyarat yang mewajibkan kaum muslimin supaya masuk ke dalam Islam secara utuh dan menyeluruh. Adapun yang dimaksud kaffah disini, artinya memasuki Islam secara totalitas, keseluruhan, tidak parsial dan tidak terpenggal-penggal serta bersungguh-sungguh.



Sesungguhnya ajaran Islam yang terdapat dalam Al Qur’an (6666 ayat), ada mengandung tiga unsur pokok antara lain berisi tentang hal-hal yang bersangkutan dengan masalah-masalah berikut:



1)  Aqidah (aka’id) ±48,5%, keyakinan, kepercayaan, keimanan, kerohanian, hablumminallah, yaitu mengenai pemahaman tentang ketauhidan atau ketuhanan.  

2)  Akhlak (attitude) ±48,5%, prilaku, hablumminnannas, merupakan bagaimana melakukan (cara dan implementasi serta penghayatan) perbuatan yang baik dan nyata dalam hidup dan kehidupan. Tentang amar ma’ruf dan nahi munkar, jujur, adil, disiplin, tanggung-jawab, hormat kepada orang tua dan sesama, HAM, demokrasi, giat bekerja, rajin belajar, berilmu, menggunakan akal dan lainnya.

3)  Fikih ±3% kurang-lebih 200 ayat, tentang hukum-hukum atau dalil atau aturan, dan ibadah formal, merupakan rambu-rambu yang dapat memandu dan membimbing dalam memahami serta menjalankan Islam, aturan sholat, haji, poligami, jihad, termasuk amal-ibadah lainnya.



Tiga unsur itu pokok syariah Islam, baik yang tertulis dalam Al Qur’an & hadits maupun yang tak tertulis sebagai ayat kauniah ( contoh Ipteks & alam semesta). Syariah ini harus dilaksanakan secara sinergis dan komprehensif dan kaffah. Jika diamat-amati komposisi kandungan dari seluruh isi Al Qur’an, ternyata dua unsur pertama yaitu Aqidah dan Akhlak menempati wilayah ajaran Islam yang terbesar dari total ajaran Islam, selebihnya ditempati oleh Fikih.


Masuk Islam secara kaffah ini memiliki pengertian untuk menjalankan semua unsur Islam (akidah, akhlak dan fikih) secara simultan, bukan sebagian tanpa sebagian yang lain, bukan salah satu saja. Secara individual, setiap ummat muslim berkewajiban untuk menjalankannya.

Masuk Islam secara lengkap, dimaksudkan disini adalah pemahaman ajaran Islam dari yang bersifat jasmani dan ruhani sampai dengan pelaksanaannya dalam peramalan (beramal sholeh) serta peribadatan yang sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan Al Hadits, yang semurni-murninya dan sebersih-bersihnya serta sekhalis-khalisnya sesuai kehendak Allah. Pengamalan (amal sholeh) yang menuju kepada perpecahan ummat tidak relevan, dan akan menambah jauhnya saja dari hidayah Allah, Al-Qur’an dan ummat manusia. Islam bisa saja tampak tertera namanya saja, sedang isinya kosong, bahkan sudah ada berupa laknat dan bukannya rahmat yang diperoleh, contoh adanya suatu paham perjuangan dengan menghalalkan segala cara seperti halnya ‘teroris’ yang mengatasnamakan Islam, dimana Al-Qur’an hanya tampak berupa tulisan-tulisan yang dihafal tetapi sepi dari hidayah, ibarat onta di tanah Arab atau kerbau yang membawa kitab berbahasa Arab dan tak pernah mengetahui isi maksud dari kitab tersebut.



          Hendaknya ummat Islam dapat melihat dan menilai sesuatu tidak hanya dengan mengandalkan pancaindra dan otak saja yang berimplikasi pada keterbatasan dan terjebak pada nafsu. Apalagi sebagai manusia yang penuh dengan noda dan dosa, penuh dengan kekurangan, kesilapan, kealpaan – bilamana (jika) menilai atau memutuskan sesuatu tanpa pertimbangan Iman, Islam dan Ikhsan, serta tanpa diriset atau diteliti lebih dahulu, juga tanpa wawasan yang luas dan ilmiah, maka sangatlah mudah terbawa oleh nafsu-nafsu, dan hidupnya akan cenderung keblinger. Firman Allah: “Tahukah engkau Muhammad kepada orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhan, dan Allah SWT menyesatkannya atas dasar pengetahuannya. Dan dengan demikian Allah SWT menutup telinganya dan hatinya sedangkan matanya dijadikan Allah tertutup”. Juga firman Allah yang lainnya QS.Yusuf: 53 artinya “Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan”. Dan sabda Nabi SAW., “Musuhmu yang paling jahat ialah nafsu yang berada di rongga badanmu”.  Maka masuklah kedalam Islam secara Kaffah, itu adalah panggilan Allah kepada orang yang benar-benar beriman (percaya): “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al- Baqarah : 208-209 ). Ayat tersebut merupakan seruan, perintah dan juga peringatan Allah yang ditujukan khusus kepada orang-orang yang beriman (percaya), yaitu orang-orang yang mengakui Allah sebagai Tuhan satu-satunya dan juga mengakui Muhammad SAW selaku Nabi-Nya (Rasul), agar masuk kedalam agama Islam secara kaffah atau secara keseluruhan, benar-benar dan sungguh-sungguh, secara jasmani dan ruhani. Apa maksudnya ? Pengalaman telah mengajarkan, betapa banyaknya orang-orang yang mengaku telah beriman kepada Allah, mengaku meyakini apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dan dia juga mengaku beragama Islam akan tetapi pada hakekatnya mereka baru ber-Islam secara lahiriyah, belumlah ber-iman secara batiniah, apalagi untuk ber-ikhsan perlu untuk berproses lagi. “Belumkah datang waktunya untuk orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka berdzikir kepada Allah dan kepada kebenaran yang telah turun kepada mereka dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Alkitab di dalamnya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras, dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik ”(QS. Al-Hadid:16). pentingnya untuk senantiasa menjaga ruhiyah, kerugian yg besar bagi orang yg mengotorinya & peringatan keras agar kita meninggalkan amalan yg bisa mengeraskan hati. Bahkan tarbiyah ruhiyah dasar dari seluruh bentuk tarbiyah, menjadi pendorong untuk beramal saleh & dia juga memperkokoh jiwa manusia.

 

 Pemahaman Islam yang ‘sepotong-sepotong’ dan “terpenggal-penggal” ini, mengisyaratkan kebanyakan dari ummat belum menjalankan Islam secara kaffah. Demikian pula dalam kurikulum pendidikan formal, akhlakpun “luput” dari perhatian kecuali dalam batas-batas yang boleh dikata sangat “gersang”, sehingga jauh dari efektifitas dan kontribusi yang signifikan dalam kehidupan pribadi, rumah tangga, bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, apalagi untuk bisa ber-ahlaqul karimah, yaitu ahlaq mulia yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.



        Dalam beribadah dan beramal, yang berkaitan dengan hubungan yang bersifat hablumminnallah yaitu hubungan dengan Allah SWT dan hablumminnannas yaitu hubungan dengan sesama manusia hendaknya dilengkapi dengan ilmu dan metode, rukun dan syaratnya berdasarkan Al Qur’an dan Al Hadits. Lalu menegakkan 3 pilar Islam atau menjalankan rukun Islam, rukun Iman dan Ihsan dengan pengamalan yang disertai pemahaman secara benar dan saling melengkapi, sehingga apa-apa yang diperbuat tidak sia-sia dan mendapat ridho Allah SWT. Semua yang dikerjakan dapat membuahkan hasil dengan baik, hal tersebut tercermin dalam kehidupan sehari-hari yang ujung-ujungnya bernilai akhlaqul karimah. Bukankah tujuan dari ajaran agama Islam adalah untuk memperbaiki akhlaq ?! Selama dalam kehidupan ini masih ada huru-hara, kebencian, kedengkian, kemaksiatan, korupsi, teror, penipuan, pencurian, mabuk-mabukan, kasus narkoba, ancaman, terorisme, penekanan, kekerasan, pembunuhan, perbudakan, peperangan dan lain-lainnya, maka agama Islam perlu diterapkan secara kaffah (lengkap).



Islam adalah agama seutuhnya, yang mempunyai akar, dimensi, sumber dan pokok-pokok ajarannya tersendiri. Siapa yang konsisten dengannya maka ia termasuk Al-Jama’ah atau Firqah Najiyah (kelompok yang selamat) dan yang keluar atau menyimpang darinya maka ia termasuk firqaih-firqah yang halikah (kelompok yang binasa). Intinya adalah diamalkannya agama Islam secara utuh dari tiga pilar yaitu syari’at, iman dan ilmu tasawuf dengan tarekatnya. Sebagai Islam Kaffah, yang menyatukan tiga pilar utama yaitu Islam, Iman, dan Ikhsan, dengan pengembangan secara terpadu agar saling memperkuat sehingga dicapai insan kamil (moral / akhlaq sempurna) yang tumbuh kembangnya dari rasa keimanan dan pengetahuan ke-Islam-an serta merasakan ikhsan. Ini dapat dibina oleh suatu kesadaran diri atau buah dari dakwah islamiyah dan pengalaman-pengalaman. Tentunya juga dari metode yang diyakini penganut tarekat adalah melalui dzikrullah di bawah bimbingan atau petunjuk Wali-Mursyid.


Firman-firman Allah untuk meraih kemenangan atau keberuntungan dunia dan akherat dalam Al Qur'an, berikut substansinya :



  1. Substansi khusuk dalam sholat dalam QS. Al-Muminun (23):1-2  yang artinya “Sesungguhnya beruntung / menang / surga orang-orang mukmin, (yaitu) orang-orang yang khusuk dalam sholatnya
  2. Substansi wasilah (Nur Illahi) dan jihad yaitu QS. Al-Maidah (5):35 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah cara / jalan / wasillah untuk mendekatkan diri kepadaNya dan berjihjadlah / berjuang / istiqomah pada jalanNya, supaya kamu mendapat keberuntungan / kemenangan / surga”.
  3. Substansi sabar & taqwa yakni QS. Al-Imron (3): 200 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan tingkatkan kesabaranmu  dan tetaplah siaga / konsentrasi dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat kemenangan
  4. Substansi amar ma’ruf dan nahi mungkar QS. Al Imron (104) artinya “Dan hendaklah ada diantara kamu  segolongan ummat  yang menyeru kepada kebajikan, mengajak kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung / menang / surga
  5. Substansi metode atau tarekat QS.Al-Jin (72):16 yang artinya “Dan bahwasannya jika mereka tetap berdiri di atas tarekat yang benar, niscaya akan kami turunkan yang lebat (rahmat, nikmat yang / beruntung)
  6. Substansi syafaat atau pertolongan QS.Al-Maidah (5):56  artinya “Dan barang siapa yang mengangkat Allah, RasulNya dan orang-orang mukmin sebagai penolong, maka sesungguhnya merekalah pengikut Allah yang pasti menang”.
 

Hai orang beriman ! Inilah panggilan yang amat jelas buat kaum yang beriman, yaitu suatu sifat atau identitas yang umumnya sangat digemari dan untuk membedakan mereka yang diseru dengan orang lain yang tak merasa dipanggil, walaupun Ia-nya sudah masuk Islam tetapi belumlah ia beriman. Hal ini menjadikan mereka yang merasa terpanggil untuk terus mencari dan berusaha agar bisa berhubungan, bisa mendekatkan diri atau merasa beserta dengan Allah SWT yang memanggil mereka itu. Seruan ini ditujukan kepada orang-orang yang benar-benar beriman untuk masuk Islam secara ‘total’. Pemahaman pertama terhadap seruan ini ialah orang-orang mukmin harus menyerahkan diri secara total kepada Allah dan melalui petunjuk Rasulullah SAW (yang diteruskan pewarisnya), dalam segala urusan, baik yang kecil maupun yg besar. Hendaklah mereka bisa menyerahkan diri dengan sebenar-benarnya secara keseluruhan, baik mengenai tashawur, persepsi, pandangan, pemikiran serta perasaan, niat, amal, kesenangan, bahkan ketakutan, ketundukan dan kepatuhan kepada Allah dan Rasulullah, serta ridha kepada hukum dan qadha-Nya, tak tersisa sedikit pun dari semuanya untuk selain Allah. Pasrah dan ikhlas yang disertai dengan ketaatan yang mantap dan lunak serta tenang. Menyerah dan patuh kepada pembimbing ruhani (Waliyyam Mursyidaa di dalam QS. Al Kahfi ayat 17) yang memberi petunjuk serta menuntun langkah-langkah menuju kebaikan, ketulusan dan kelurusan, untuk dapat merasakan akan sesuatu ketenangan dan ketenteraman (damai) apabila menempuh di jalan Allah ini, tentunya dengan banyak berdzikir, baik dalam kehidupan di dunia maupun sebagai bekal kehidupan untuk di akherat nantinya, ini adalah sebuah dambaan.

Untuk bisa memahami ilmu pelajaran keislaman, dalam tarekat atau metodenya dikenal tiga tingkatan pemahaman dalam beragama yang biasa disebut makom, yakni sebagai berikut:     
                                                                                                                                                         1). Tingkat syariah atau Ilmu Yakin (ilmul yakin), yaitu keyakinan yang didapat dari  pengertian, teori, pelajaran dasar atau ilmu.  2). Tingkat  Hakekat atau Ainul Yakin, yaitu keyakinan yang didapat dari fakta kenyataan lahiriah setelah terungkap atau terbuka. 3). Tingkat yang paling tinggi adalah Makrifat atau Haqul Yakin, yaitu keyakinan yang langsung dari Allah atau keyakinan mutlak dan tidak dapat diragukan kebenaan sedikitpun.

Beragama diperlukan kesungguhan dan keikhlasan. Karena Islam bersifat ilmiah dan amaliah, perlu diperjelas dengan teori matematika (aljabar) bagi orang yang berakal dan tak terbantahkan.
 TEORI  MATEMATIKA ALJABAR
ALLAH SWT                                                                                                         ALLAH SWT

(TAK TERHINGGA  : TAK TERHINGGA) ......-3,-2,-1,0, 1, 2, 3, .......(TAK TERHINGGA)
 1 X 1 = 1                                                                                                                        1 : 1 = 1
 1 X TAK TERHINGGA = TAK TERHINGGA                                                                     1 : TAK TERHINGGA=0
 ? X TAK TERHINGGA = TAK TERHINGGA                                                                     ? : TAK TERHINGGA=0
AMAL / IBADAH X TAK TERHINGGA=TAK TERHINGGA                            SEGALA SESUATU : TAK TERHINGGA=  0 

         NOL (0) = IKHLAS


                            IBLIS+DOSA+KIAMAT+NERAKA+MASALAH 
                      -------------------------------------------------------------------------    =  0
                                                       TAK TERHINGGA                                                       


Dapat dijelaskan bahwa untuk mencapai dimensi "tak terhingga" maka mutlak harus berawal atau mulai dari dimensi nol yaitu ikhlas/ridho tanpa tendensi atau tanpa kepentingan apapun baik dalam setiap aktifitas dan peribadatan maupun kegiatan lainnya, yang semata-mata hanya mencari ridho Allah SWT. Dengan demikian, segala urusan, setiap aktifitas ataupun amal-kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas berarti yang berarti 'melibatkan' atau mengikutsertakan campur tangan Tuhan (dimensi tak terhingga), sehingga amal-ibadah yang dilakukan juga bernilai tak terhingga. Demikian pula "berapapun, apapun, siapapun, atau apapun segala sesuatu, jika dibagi atau dihadapkan dengan dimensi tak tak terhingga (Tuhan/Allah) maka hasilnya nol atau kosong/habis/tuntas/selesai.

Kesimpulannya, beragama (Islam) harus secara kaffah  (aqidah, akhlaq dan fiqih) adalah merupakan solusi segala masalah (dunia-akherat). Niat atau motif atau motivasi adalah kunci utama dalam meraih keberhasilan atau cita-cita, yaitu niat ikhlas hanya mencari ridho Allah SWT "illahi anta maqsudi waridhoka madlubi", dimana setiap aktifitas dalam kehidupannya selalu mengikutsertakan campur tangan Tuhan (spiritual Quotion). Sebagai pembinaan akhlak yang baik (akhlaqul karimah) dengan prioritas sasaran ummat muslim, terutama generasi penerus (emotional & intelectual Quotion).


goesmul@gmail.com

Sabtu, 21 April 2012

Paradigma Seni Lukis Kontemporer

Paradigma Seni Lukis Kontemporer dan Beberapa Pendapat Kekontemporeran

Oleh Agus Mulyadi Utomo
Hidup dan Seni:goesmul.blogspot.com
goesmul@gmail.com
Pada seni klasik, dapat ditemukan komposisi bentuk dan isi cerita atau legenda seperti lukisan Monalisa, dimana terdapat spiritual abad itu tentang “perempuan” yang tidak akan ditemukan pada zaman sesudahnya. Karena adanya evolusi/difusi kebudayaan maka terjadi perubahan yang disebabkan oleh lingkungan dan waktu. Seni klasik menjadi seni peralihan yang disebut “impressionisme”. Pelukis Renoir dan Manet kala itu berprinsip bahwa “manusia berjarak obyektif dengan barang fisik dan manusia berperasaan lebih unggul dari benda”. Pada era impresionisme terdapat jarak sebagai batas yang tak terjembatani antara subjek dengan objek, antara manusia dengan alam.
Kreativitas seniman terus bergulir dan berkembang, yakni ada yang meninggalkan pola pikir lama dan berkutat untuk menemukan pola pikir baru. Bermula ditinggalkannya paradigma klasik renaissance ke paradigma baru yaitu impressionisme (permulaan abad 20), lalu expressionisme, abstrak, dadaisme, kubisme, abstrak ekspressionisme, abstrak formalisme, pop-art, neo-dada, optic-art, minimalisme, surrealisme dllnya. Semua gaya (isme) yang berasal dari Barat itu menyebar dan menguasai dunia serta mengkokohkan sebagai seni modern dunia atau modernisme yang sering disebut “Seni Tinggi” (Advance Guard).
Seni rupa modern Barat mengklaim dunia sebagai ruang lingkupnya yang berakar pada internasionalisasi ide-ide Barat yang disebut westernisasi, yang kemudian membangkitkan reaksi dari Negara-negara non-Barat. Munculnya perkembangan arus utama (mainstream) di pusat-pusat seni rupa modern yang menyudutkan senirupa di luar Eropa-Amerika dan ditolaknya standar nilai serta perkembangan perifery di luar arus utama, dimana seluruh museum dan gallery seni rupa modern di Amerika menolak karya-karya modern Indonesia dan Thailand. Sebagai reaksi kejadian ini maka muncullah pameran-pameran internasional ( KIAS ) dari negara-negara Non-Blok (GNB).
Modernisme pada intinya merupakan suatu keyakinan akan kemandirian nilai estetika yang harus ditingkatkan secara terus-menerus. Keyakinan tersebut melahirkan norma-norma kebaharuan, keaslian dan kreativitas. Seniman dituntut untuk menciptakan kebaruan dan keaslian (original), sehingga terjadi penolakan-penolakan semenjak tahun 1960-an dan awal 1970-an serta semakin memuncak pada masa berikutnya.
Pada pertengahan abad ke 20, modernisme dianggap sebagai suatu beban oleh kaum muda dan mulai ditentang, yang setelah modernisme disebut post-modernism atau post-mo, maka muncullah paradigma baru yakni seni kontemporer. Seni Kontemporer memberi terobosan baru yang sangat bebas dalam pengekspresian emosi seniman dan terasa tanpa beban.
Seni Kontemporer dapat dipandang secara apresiatif sebagai kegairahan intelektual, setidak-tidaknya menjadi modal bagi tumbuhnya daya respon dalam menyongsong era baru yaitu post-modern, yang dianggap positif mengimbangi humanisme dan intelektual daripada kecenderungan dehumanisasi dan kedangkalan budaya modern yang dimotori ekonomi kapitalis yang transnasional serta inovasi teknologi yang semakin canggih.
Di Barat tahun 1970-an, muncul suatu reaksi terhadap idealisme high art (Advance Guard) dan muncul era post-modern yang menampilkan multivariousness. Pendekatan pluralistik yang menekankan unity kebersamaan dalam keragaman, merupakan kesamaan reaksi di arus utama terhadap standar-standar senirupa internasional sebagai arus baru perkembangan dan pemikiran seni rupa kontemporer yang lepas dari universalisme; Dan kaburnya batasan seni rupa modern dari seni rupa kontemporer (Jim Supangkat, 1995). Pada seni kontemporer, seniman bebas untuk menengok ke masa lalu, masa kini dan masa mendatang. Dapat pula mamakai kekayaan budaya sendiri dan dapat pula memanfaatkan serta meminjam kekayaan budaya etnis lain sehingga pilihannya tak terbatas banyaknya. Juga tiada lagi “kebenaran tunggal” dan muncul pluralisme. Inilah paradigma baru seni kontemporer yang mengandung makna netral dari pengertian seni masa kini. Walaupun situasinya modern disemangati Garde Depan dengan merebaknya happening art , performance art dan seni instalasi . Juga atas kehadiran isu-isu multicultural, gender, sosial, bangkitnya spiritualisme, periferi dan lainnya (Asmodjo, 1995).
Post-modernism atau pasca-modernisme yang bermula dari gerakan seni masa kini telah bergeser menjadi gerakan budaya. Pergeseran ini dimungkinkan bukan hanya disebabkan basis material kebudayaan (difusi kebudayaan) seperti dari manufactur ke machinofactur atau reproduksi, dari teknologi industri ke teknologi informasi, dari tata sosial produksi ke reproduksi; Tetapi juga karena para filsuf mengumumkan “kematian zaman modern” untuk menegakkan “unity” kesepakatan dalam kebersamaan sebagai dasar pembenaran yang plural sebagai paradigma baru serta wacana seni kontemporer.
Untuk memperoleh kejelasan tentang seni kontemporer, penulis membahas mulai dari seni modern, kemudian bagaimana seni modern akan keluar dari legenda yang menyatakan bahwa seni yang merupakan ekspresi dunia obyektif (fisik) tersebut kemudian masuk ke dalam seni kontemporer atau post-mo.
 Seni Modern
Kehidupan manusia memiliki dua pijakan dasar yang kuat, yakni pertama ada dunia (world) dan kedua ada sikap dasar (basic attitude). Pada sikap dasar terdapat tiga jenis interest yaitu obyectivating (pengobyektifan), expressive (ungkapan) dan norma comformative (penyesuaian norma). Dunia manusiapun terdiri dari tiga adalah dunia obyektif, dunia sosial dan dunia subyektif (Emmanuel S, 1993). Seni dalam modernitas hanya ditemukan dalam dunia obyektif dan dunia subyektif. Namun estetika dalam modernisme sebagai ekspresi hanya akan ditemukan dalam bidang yang amat khusus umpamanya erotisme. Kesenian modern bukanlah produk sosial, artinya sikap atas rasionalitas ekspresif, sedangkan dunianya adalah dunia obyektif.
Diawali oleh Cezanne, dimana jarak antara manusia dan alam dibatasi dengan cara si subyek menguasai obyek dengan mengekspresikannya. Dunia obyektif dan subyektif yang terpisah dicoba disatukan walaupun dengan cara menguasai objek. Karena itu dalam seni modern unsur yang subyektif adalah sesuatu yang kurang baik dan tidak alamiah, sehingga Cezanne bukan melukiskan perasaannya tetapi melukis objek di luar dirinya. Objek ditangkap bentuk-bentuk murninya (kubistis) atau menggambar motif dari suatu struktur (geometris, antropometris, anatomis, dll). Cezanne bukan mengekpresikan perasaannya, tetapi menganalisa sesuatu untuk diambil bentuk dasarnya, lalu dikeluarkan lagi ke atas kanvasnya.
Seni modern adalah upaya menangkap gejala alam secara obyektif dan ekspresi adalah pewujud (realiser) serta pengantara (moduler) dari konsep yang obyektif itu. Ini berarti bahwa bukan perasaan yang mau disampaikan, tapi konsep obyektif mengenai alamlah yang diwujudkan, tanpa perspektif, tanpa efek cahaya, tapi struktur atau motif yang menetap yang hendak ditangkap dan diungkapkan. Dalam seni modern unsur perasaan mulai ditinggalkan dan yang tersisa adalah analisa. Menurut Habermas adalah rasionalitas yang dikuasai oleh dunia obyektif. Puncak seni modern adalah distorsi dari bentuk atau mencari bentuk yang murni seperti lukisan Pablo Picasso, Mondrian dan lainnya. Dari sini muncul ilmu baru seni rupa yang disebut “distorsi” atau perubahan bentuk.
            Pada tahun 1938, pikiran S. Soedjojono (masa PERSAGI), pada intinya menyatakan bahwa seni adalah otonom, dengan semboyannya “ seni harus berjiwa nampak”. Gaya ekspessionisme waktu itu sangat diyakini memiliki nilai universal. Universalitas nilai estetik, individualisme, originalitas, menekuni “satu gaya” telah menjadi ciri utama modernisme yang membawa pembaharuan dengan istilah humanisme universal. Modernisme di Indonesia kemudian dikembangkan oleh Seni Rupa ITB dengan gaya kubistis, lalu berkembang kearah abstrak formalisme yang pada zaman Lekra ditentang dimana seni harus dapat dimanfaatkan sebagai sarana sosial dan politik, perlawanan cultural yang disebut “Seni Realisme Sosial”. Prinsipnya seni tidak otonom, melainkan sebagai alat/propaganda, dipakai melakukan perbuatan sosial sebagai pengaruh marxism Uni Soviet

 Seni Kontemporer

Berdasarkan kodrat evolusi dan difusi kebudayaan, maka muncullah gerakan baru dalam seni rupa, yakni surrealis. Pada seni modern, seniman menangkap objek, maka pada seni surrealis seniman tidak lagi melihat objek, tetapi larut dan tenggelam ke dalam atau berada di bawah/atas objek itu. Seringkali dikatakan bahwa seniman menggambarkan bentuk-bentuk di atas kenyataan (surrealite). Dunia semacam ini dipengaruhi oleh psikoanalisa. Lukisan Dali yang terkenal seperti “Perjamuan Terakhir”, yang menjungkirbalikkan konsep perjamuan terakhir dalam agama Kristen. Demikian pula dengan lukisan “Jam Yang Meleleh”, yakni persoalan ruang dan waktu yang ditembus gagasan surrealis. Tahapan gaya surrealis ini memacu munculnya seni pasca-modern atau post-mo atau seni kontemporer.
Tokoh seni rupa pasca-modern yang kondang adalah Christo. Pada seni ini, jarak antara objek dan subjek tidak ada lagi. Masalah estetika tidak terlalu diperhitungkan, sebaliknya yang dianggap penting adalam mampu tidaknya tubuh, perasaan dan seluruh karya itu berada dalam totalitas. Artinya, apakah seluruh karya itu dapat secara utuh berkomunikasi dengan pengamat, bukan dalam arti berkomunikasi secara konseptual melainkan secara langsung. Dengan kata lain terjadi komunikasi antara karya dengan pengamatnya. Misalnya komunikasi dapat dirasakan ketika Christo (1985) menutupi jembatan Pont Neuf di Pusat Kota Paris dengan kain. Juga karya Cristo yang mutakhir yang berjudul “The Gates”, tahun 2005, dengan membungkus sebagian Central Park, New York yang terbentang sejauh 36 kilometer dan menghabiskan dana sebesar 20 Juta dollar AS yang hanya dipamerkan selama 16 hari (sejak 12 Pebruari 2005). Karya semacam ini, dapat berkomunikasi langsung dan itu bukan berarti kesenian dalam arti modern (ungkapan atas objek fisik), tetapi suatu karya yang dengan manusianya bisa saling tukar menukar perasaan. Christo tidak bersibuk-sibuk dengan keindahan, tetapi sangat menguras tenaga dan dana demi komunikasi. Ia tidak lagi mewujudkan objek secara obyektif, tapi justru menjamin komunikasi dengan lingkungan fisik maupun dengan manusia. Karya tersebut bukanlah objek saja, tetapi sekaligus subjek dan objeknya, dianggap dapat “berbicara” dan “berhubungan” bahkan dapat dikembangkan dalam suatu perdebatan. Keindahan adalah rasa gembira yang dapat ditangkap, dimana seseorang secara fisik/perasaan menyentuh kebenaran. Yang dipentingkan adalah bahasa visual tidak dibatasi oleh konsep atau ketika teknologi telah sampai kepada tingkat yang paling tinggi. Dalam komunikasi global, maka dalam ruang gelappun masih bisa berkomunikasi, dalam jiwa masih terdapat gerakan kembali ke alam nyata dan konkrit. 

Beberapa unsur pokok Post-mo sebagai berikut:
1. Pasca-modernitas adalah sikap atas keadaan yang berarti, perasaan terhimpit terhadap  mitologi, legenda dll., atau tidak terlalu sreg dengan keadaan dulu (pra-modern) maupun sekarang (modern). Dalam modernitas diganti dengan peran yang besar dari Negara, teknologi dan pasar.
2. Karena tidak yakin dengan rasionalitas modern, maka post-mo memberi tekanan yang besar bukan pada rasionalitas tetapi pada kepekaan, bukan pada fungsi tetapi pada khayal/mimpi, bukan pada konsep tapi pada bentuk visual (fisik), bukan pada objek tapi pada keintiman.
3. Yang khas pada post-mo adalah sikap untuk tidak melihat masalah sosial pada hirarki, melainkan melihat bahwa semua masalah berada pada tempatnya masing-masing. Norma akhir pada pasca-modern bukan lagi pada benar/salah tetapi pada adil/tidak adilnya dan bebas/terhimpit. Pada era modern, hirarki terjadi antara orang yang produktif dan yang tidak produktif. Namun pasca-modern atau kontemporer hirarki dan legitimasi ditinggalkan atau tidak diperdulikan lagi. 

         Menurut Helmi Y. Haska, pasca-modernism adalah suatu keadaan yang terganggu, seperti karya pelukis Jerman: Yoseph Buys dengan penulis Amerika Richad Barthelma. Kaum modernis yang dianut teguh hingga Perang Dunia II menandaskan bahwa seni dapat mengurangi ketegangan dalam hidup dan menjadi anggapan kesenian peradaban Barat (Eropa). Kaum modernis seperti Picasso, Matisse, Yeats, James Joyce, Stavinsky dll, menyadari dan menghadapi unsur-unsur yang saling bertentangan, yang kemudian kutub-kutub tersebut mereka seimbangkan dalam seni. Tetapi setelah modernisme tergelincir ke dalam pasca-modernism mereka putus asa, hasratpun hilang, seperti tidak ada kemampuan untuk melampaui jurang-jurang itu. Seniman modernis menyadari bahwa lewat karya seni menciptakan keseimbangan baru antara diri dan seni, telah dilindas oleh kaum post-mo. Landasan dasar yang sering dikutuk Barat adalah jarak, keenganan, kedalaman, esensialisme, antrophomorphisme, humanisme, analogi dan terutama penglihatan. 

 Lukisan Cat Air Karya Agus Mulyadi Utomo, Stasun KA Yogyakarta, 1975

Perkembangan Seni Rupa di Indonesia

Aliran-aliran seni dunia atau isme-isme yang masuk Indonesia tidak pernah menghadirkan pemahaman yang komprehensip, hanya dapat menangkap siluet dan bayang-bayangnya saja. Pada masa 1930-an masuk aliran romantisme di bidang sastra sementara di bidang seni rupa masuk aliran realisme dan naturalisme. Sedangkan marxisme dan realisme sosial masuk pada 1950-an dan awal 1960-an. Bersamaan dengan realisme dan naturalisme, masuk pula ekspressionisme, surrealisme, kubisme dan abstrakisme, yaitu suatu aliran yang sifatnya individual, eksistensialis dan humanis universal.
Masuknya post-modernisme membawa tiupan angin besar pada dekade 1980-an dan sampai kini belum memperoleh pemahaman yang konkrit/jelas. Semangatnya sudah tampak sejak tahun 1970-an dikumandangkan melalui Gerakan Seni Rupa Baru Indonesia (SERABI) tahun 1975, dimana saat itu post-modernisme belum disebut-sebut. Kebudayaan Indonesia sebenarnya menyimpan potensi post-mo yang tercermin dalam konsep Bhineka Tunggal Ika, dimana salah satu ciri post-mo adalah pluralitas budaya (kebinekaan), semangat pluralitas dan menghargai perbedaan / yang lain secara penuh dan menolak system berfikir total. Pada hubungan internasional, post-modern Indonesia adalah kepekaan untuk tidak mengklaim gaya berfikir Barat sebagai yang berlaku universal, melainkan hanya sebagai salah satu budaya yang berkembang sekarang, sejajar dengan budaya lain dan hak hidupnya harus dihargai. Karenanya post-modern sebagai fenomena budaya yang tampil dalam arsitektur, sastra, filsafat kontemporer, seni lukis, seni patung , seni kriya dan senirupa lainnya, ditandai dalam gaya kubisme yang akhirnya berkembang menuju abstrak formalisme. Sedangkan ASRI waktu itu (kini ISI Yogyakarta, sebelumnya STSRI “ASRI”) mengembangkan naturalisme dan realisme. Pada akhirnya setelah munculnya SERABI keduanya bersatu dan menelorkan post-modernisme atau seni kontemporer. Kurikulum terus bergerak sesuai dengan kemajuan zaman, sementara isme-isme belum secara utuh dipahami, maka untuk penyesuaian dan jalan pintas kebanyakan mahasiswa mengikuti post- mo yang banyak memberi kemudahan dan harapan, yang tidak banyak memberi beban seperti masa sebelumnya.
Indonesia adalah bagian dari Negara –negara yang bernasib menjadi objek serbuan berbagai gelombang kebudayaan pada semua tahap serta sekaligus. Dan ketika post-modernism atau seni kontemporer hadir, pergumulan seni rupa Indonesia untuk menjadi modern saja belum tuntas. Begitu saratnya kontradiksi dalam kebudayaan Indonesia, sehingga unsur-unsur tradisional menghambat proses modernisasi dan sebaliknya unsur modern disikapi secara tradisional.
Post-mo meyakini kebenaran yang plural yang tidak menutupi diri atas kebenaran yang dimunculkan lewat peradaban non-Barat, maka prospek perjuangannya diharapkan mampu menghadapi post-mo dunia, karena bukan menyoalkan baik atau jelek, setuju atau tidak setuju, melainkan Indonesia menyikapinya untuk kepentingan sendiri dalam kerangka kebudayaan dan peradaban Indonesia.
Kehadiran post-mo adalah jawaban dari kejenuhan isme-isme yang ada sebelumnya. Konsep “asal beda” atau “kebaruan yang terus menerus” adalah konsep modernisme yang ditolak oleh post-mo atau kontemporer. Semangat post-mo sebenarnya cocok untuk kondisi Indonesia sesuai konsep Bhineka Tunggal Ikanya. Namun demikian , kaum muda yang membawa semangat post-mo, diharapkan memiliki kemampuan selektif, kematangan berfikir (intelektualitas) dan kematangan mental serta kritis terhadap aspek-aspek yang dihadapi secara actual. Perkembangan IPTEK’S, teknologi dan media informasi abad ini memperlihatkan transformasi kultur yang begitu cepat. Perguruan tinggi seni rupa di Indonesia merespon pengembangan post-mo ini..
Jim Supangkat, 13/07/2008, mensinyalir belakangan ini beredar cukup luas pertanyaan ”apakah seni kontemporer” yang punya tujuan praktis menemukan pengertiannya yang bisa digunakan untuk mengenali ciri- cirinya pada karya seni (rupa). Keinginan itu tidak akan mudah terpenuhi karena ruang makna ”seni kontemporer” kosong. Isi ruang makna ini jejak-jejak pemikiran modern yang sudah tidak dipercayai lagi tetapi menjadi pangkal persoalan seni kontemporer. Karena itu, upaya terbaik memahami seni kontemporer adalah mengenali jejak-jejak pemikiran modern—berkembang sampai pertengahan abad ke-20—pada ruang maknanya.
            Pemikiran modern itu percaya dunia modern bersifat homogen. Tidak terpecah-pecah oleh kebudayaan etnik dan tradisi-tradisi. Dalam pemikiran modern, dunia yang terpecah-pecah ini mencerminkan dunia masa lalu. Dipengaruhi keyakinan itu, persoalan tradisi dan budaya tidak populer pada pemikiran modern. Para pendukungnya tidak suka menggunakan istilah ”kebudayaan modern” walau tidak sampai menyebut istilah ini salah.
            Dalam teori-teori budaya ada keyakinan seni adalah tanda penting budaya. Dalam pemikiran modern pemahaman ini tersingkir. Bila seni dikaitkan dengan budaya akan muncul bermacam-macam seni mengikuti keragaman tradisi. Pada pemikiran modern, hanya ada satu seni di dunia modern yang homogen, yaitu seni modern. Premis-premis seni modern ini muncul di Eropa pada abad ke-19 melalui pemikiran filosof-filosof Kant dan Hegel. Sejumlah pandangan melihatnya sebagai terusan perkembangan seni pada kebudayaan Barat. Namun lebih banyak yang melihatnya sebagai pemikiran yang muncul bersama pemikiran modern lain—kebanyakan muncul di Eropa juga.
Seni modern itu berkaitan dengan dunia pemikiran. Seperti dikemukakan Hegel, muara dari semua ekspresi seni adalah filsafat. Mencerminkan pemikiran modern yang mengutamakan kemajuan, seni modern percaya juga pada keperintisan dan seni diniscayakan berjalan mendahului zamannya. Karena itu, seni modern disebut juga seni avant garde. Demi terobosan seniman berada di luar zamannya, di luar masyarakat dan di luar semua konvensi sosial.
Dipengaruhi materialisme — yang mendasari seluruh pemikiran modern — seni modern mengutamakan kekonkretan (dalam upaya memahami ”the real”). Karena itu, manifestasi seni modern yang utama adalah seni rupa (membawa sifat konkret). Persepsi ini membuat seni rupa menjadi ”jantung” seni modern. Pemikiran seni terkonsentrasi di dunia seni rupa ini dan sejarah seni rupa modern dipercaya mencerminkan sejarah seni modern. Infrastruktur seni modern yang paling kompleks, megah, dan mahal — museum-museum — adalah infrastruktur seni rupa.
Seni modern dekat juga dengan ilmu pengetahuan yang menandai kejayaan dunia modern. Ilmu pengetahuan menggali dunia material dengan kepercayaan pada obyektivitas. Seni modern adalah seni yang diarahkan mencari obyektivitas (mencari the real presence of being). Seperti ilmu pengetahuan, seni modern mengenal otoritas yaitu pranata (lembaga dan orang-orang) yang dipercaya paling menguasai ”ilmu seni” dan mampu menentukan cutting edge perkembangan yang menandakan terobosan baru. Persepsi ini membuat seni modern merupakan bagian infrastruktur seni yang dikendalikan otoritas seni dan bukan bagian dari budaya apalagi masyarakat (kebanyakan).
Pemikiran modern itu bertahan cuma enam dekade pada abad ke-20. Sesudah itu muncul tanda-tanda keruntuhan. Salah satu tanda penting keruntuhan ini adalah gagalnya proyek besar konstruktivisme menghimpun semua pemikiran dalam perkembangan seabad untuk menemukan esensi yang bisa menunjukkan hukum-hukum alam dan kehidupan (universal laws). Seperti kisah keruntuhan menara Babil, upaya mengatasi hambatan bahasa dalam penghimpunan pemikiran seabad itu goyah ketika dikritik melalui gramatologi Derrida, khususnya tentang pengertian ”presence”. Kritik ini seperti membuka kotak pandora berbagai ”keburukan” pemikiran modern tanpa bisa dicegah muncul ke permukaan.
Pada pergolakan itu, pemikiran budaya muncul ke permukaan. Pangkalnya adalah sikap kritis melihat pengabaian budaya dan masyarakat pada pemikiran modern yang membuat dunia modern yang dibayangkan sama sekali bukan representasi kehidupan (modern) masa kini. Dari kritik ini muncul pemikiran baru yang berpangkal pada pertanyaan, lalu apakah ”budaya masa kini” (contemporary culture ). Pemikiran seni dipengaruhi pergolakan itu dan memunculkan perubahan besar dalam memahami seni. Berkembang kesadaran bahwa seni bukan bagian dari infrastruktur seni yang dikendalikan otoritas seni, tetapi bagian dari budaya. Seniman tidak berada di luar masyarakat dan karena itu ekspresi seni berkaitan dengan budaya yang sedang dipersoalkan yaitu contemporary culture. Dari sinilah muncul istilah ”seni kontemporer” atau contemporary art.
Dua pemikiran berlawanan arah bisa disebutkan sebagai agenda pencarian makna seni kontemporer. Di satu sisi, bagaimana menempatkan budaya yang mencerminkan tradisi dan keragaman ke lingkup budaya kontemporer. Di sisi lain, bagaimana melihat globalisasi yang melahirkan keseragaman — seperti prediksi pemikiran modern — dalam budaya kontemporer.
Di dunia tari, teater, dan musik yang diabaikan pemikiran seni modern (sastra senantiasa dikaji terpisah) pemahaman tentang keragaman budaya tidak menimbulkan pergolakan. Sejak dekade 1960 muncul upaya mencampurkan estetik modern dan estetik tradisi-tradisi. Maka di dunia tari, teater, dan musik, gejala seni kontemporer sudah bisa dibaca.
            Pencapaian itu tidak terlihat di dunia seni rupa yang di masa lalu merupakan ”jantung” pemikiran seni modern. Terjadi upaya sulit melepaskan pemahaman seni yang sudah terstruktur. Pergolakan pemikiran yang terjadi tidak bisa melepaskan diri dari epistemologi Cartesian (mendasari pemikiran modern) yang bipolar. Kendati terkesan paling heboh, gejala di dunia seni rupa ini telah memacetkan pemikiran seni kontemporer dan membuat ruang makna dari ”seni kontemporer” dianggap masih kosong.
            Ketika pertanyaan, apakah seni kontemporer meluas di Tanah Air, kehebohan di dunia seni rupa yang mencuri perhatian itu telah membangun persangkaan bahwa persoalan seni kontemporer adalah persoalan seni rupa. Di dunia seni rupa Indonesia, contemporary art, dibaca, dipahami, dan dikaji sebagai ”seni rupa kontemporer”, yang lepas dari ”seni kontemporer”. Terjadi distorsi pemahaman yang mengandung kebingungan karena tidak umum diketahui bahwa istilah ”art” dalam bahasa Inggris berarti ”seni” dan sekaligus ”seni rupa”, sedang dalam bahasa Indonesia keduanya terpisah dengan jelas.
Pengertian ”art” dalam bahasa Inggris itu mencerminkan persepsi seni pada pemikiran modern yang sulit dipahami dan membuat peluasan seni modern ke tingkat dunia menjadi gagal karena membingungkan. Di dunia seni rupa Indonesia, muncul persoalan seni dunia yang mutakhir, kebingungan ini merambat ke pemahaman seni kontemporer.
Seni kontemporer adalah salah satu cabang seni yang terpengaruh oleh dampak modernisasi. Kontemporer itu artinya kekinian, modern atau lebih tepatnya adalah sesuatu yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini. Jadi seni kontemporer adalah seni yang tidak terikat oleh aturan-aturan zaman dulu dan berkembang sesuai zaman sekarang. Lukisan atau produk kriya kontemporer adalah karya yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Misalnya lukisan yang tidak lagi terikat pada Rennaissance. Begitu pula dengan tarian, tampak lebih kreatif dan modern.
            Kata “kontemporer” yang berasal dari kata “co” (bersama) dan “tempo” (waktu). Sehingga menegaskan bahwa seni kontemporer adalah karya yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Atau pendapat yang mengatakan bahwa “seni rupa kontemporer adalah seni yang melawan tradisi modernisme Barat”. Ini sebagai pengembangan dari wacana post-modern dan post-colonialism yang berusaha membangkitkan wacana pemunculan indegenous art. Atau khasanah seni lokal yang menjadi tempat tinggal (negara) para seniman.
Secara awam seni kontemporer bisa diartikan sebagai berikut: Tiadanya sekat antara berbagai disiplin seni, alias meleburnya batas-batas antara seni lukis, patung, grafis, kriya, teater, tari, musik, anarki, omong kosong, hingga aksi politik. Punya gairah dan nafsu ”moralistik” yang berkaitan dengan matra sosial dan politik sebagai tesis. Seni yang cenderung diminati media massa untuk dijadikan komoditas pewacanaan, sebagai aktualitas berita yang fashionable.
Kaitan seni kontemporer dan seni post-modern, menurut pandangan Yasraf Amir Piliang, pemerhati seni, pengertian seni kontemporer adalah seni yang dibuat masa kini, jadi berkaitan dengan waktu. Sedangkan seni post-modern adalah seni yang mengumpulkan idiom-idiom baru. Lebih jelasnya dikatakan bahwa tidak semua seni masa kini (kontemporer) itu bisa dikategorikan sebagai seni post-modern, seni post-modern sendiri di satu sisi memberi pengertian, memungut masa lalu tetapi di sisi lain juga melompat kedepan (bersifat futuris).
Perkembangan seni kontemporer dalam seni rupa Indonesia, dimana istilah kontemporer ini muncul awal 70-an, ketika Gregorius Sidharta menggunakan istilah kontemporer untuk menamai pameran seni patung pada waktu itu. Suwarno Wisetrotomo, seorang pengamat seni rupa, berpendapat bahwa seni rupa kontemporer pada konsep dasar adalah upaya pembebasan dari kontrak-kontrak penilaian yang sudah baku atau mungkin dianggap usang.
Konsep modernisasi telah merambah semua bidang seni ke arah kontemporer ini. Paling menyolok terlihat di bidang tari dan seni lukis. Seni tari tradisional mulai tersisih dari acara-acara televisi dan hanya ada di acara yang bersifat upacara atau seremonial saja. Seperti diungkapkan Yoserizal Zen, Humas Pasar Tari Kontemporer di Pusat Latihan Tari (PLT), Sanggar Laksamana - Pekanbaru yang tidak hanya diminati para koreografer tari dalam negeri tetapi juga koreografer tari asing yang berasal dari luar negeri. Sebanyak 18 koreografer tari baik dari dalam maupun luar negeri menyatakan siap unjuk kebolehan dalam pasar tari kontemporer tersebut.  
Lukisan kontemporer semakin melejit seiring dengan meningkatnya konsep hunian minimalis, terutama di kota-kota besar. Seperti diungkapkan oleh seniman lukis kontemporer Saptoadi Nugroho dari galeri Tujuh Bintang Art Space Yogyakarta, ”Lukisan kontemporer semakin diminati seiring dengan merebaknya konsep perumahan minimalis terutama di kota-kota besar. Akan sulit diterima bila kita memasang lukisan pemandangan, misalnya sedangkan interior ruangannya berkonsep modern”. Hal yang senada diungkap oleh kolektor lukisan kontemporer, ”Saya mengoleksi lukisan karena mencintai karya seni. Kalaupun nilainya naik, itu bonus,” kata Oei Hong Djien, kolektor dan kurator lukisan ternama dari Magelang. Begitu juga Biantoro Santoso, kolektor lukisan sekaligus pemilik Nadi Gallery. ”Saya membeli karena saya suka. Walaupun harganya tidak naik, tidak masalah,” timpalnya. Oei dan Biantoro tak pernah menjual koleksinya. Oei memilih untuk memajang lebih dari 1.000 bingkai lukisannya di museum pribadinya. Karya-karya besar dari Affandi, Basuki Abdullah, Lee Man Fong, Sudjojono, Hendra Gunawan, dan Widayat terpampang di sana bersama karya-karya pelukis muda.
Pendapat lain dari datang Yustiono, staf pengajar FSRD-ITB, melihat bahwa seni rupa kontemporer di Indonesia tidak lepas dari pecahnya isu tentang post-modernisme (akhir 1993 dan awal 1994), yang menyulut perdebatan dan perbincangan luas baik di seminar-seminar maupun di media massa pada waktu itu.
Seni Kontemporer adalah perkembangan seni yang dipengaruhi oleh dampak modernisasi dan digunakan sebagai istilah umum sejak istilah Contemporary Art berkembang di Barat. Sebagai produk seni yang dibuat sejak Perang Dunia II. Istilah ini berkembang di Indonesia seiring makin beragamnya teknik dan medium yang digunakan untuk memproduksi suatu karya seni, juga karena telah terjadi suatu percampuran antara praktek dari disiplin yang berbeda, pilihan artistik, dan pilihan presentasi karya yang tidak terikat batas-batas ruang dan waktu. Tafsiran lain mengenai praktek seni kontemporer di Indonesia:
1)  Dihilangkannya sekat antara berbagai kecenderungan artistik, ditandai dengan meleburnya batas-batas antara seni visual, teater, tari, musik, seni lingkungan dan lainnya.
2) Intervensi berbagai disiplin IPTEKS, ilmu sains dan sosial, terutama yang dicetuskan sebagai pengetahuan populer atau memanfaatkan teknologi mutakhir, komunikasi dan informasi, ekonomi global dan efek digital.
Istilah ini dianggap bisa menyertai berbagai sebutan seni visual, musik, tari, sastra dan teater. Meskipun di Barat, istilah Contemporary Art jamak digunakan untuk menyebut praktek seni visual sesuai kebutuhan kegiatan Museum maupun lembaga pencetus nilai seperti Galeri Seni dan Balai Lelang.
Perkembangan seni kontemporer Indonesia, khalayak seni visual di Indonesia, mencatat istilah ini sejak awal 70-an, ketika Gregorius Sidharta memberi judul pamerannya sebagai Seni Patung Kontemporer. Pelaku seni lain, Gerakan Seni Rupa Baru -- dimediasikan Sanento Yuliman dan Jim Supangkat, berusaha menegaskan keberadaan praktek seni yang percaya dengan adanya berbagai tata acuan untuk masyarakat yang tidak tunggal. Bagi Sanento, seni rupa modern Indonesia bukanlah lanjutan dari seni rupa tradisional.
Pendapat Syakieb Sungkar yang awal tulisannya mempertanyakan  apakah  Contemporary Art = Post-modernisme ? Dalam tahun 1970-1980, mengherankan memang, kalau Contemporary Art yang muncul pada tahun 60-an dikaitkan dengan Post-modernisme yang istilahnya baru dikenal oleh dunia filsafat pada tahun 80-an. Ternyata praktek mendahului teori sehingga penjelasannya terlambat 20 tahun? Jean-Francois Lyotard (1924-1998) adalah orang yang pertama kali membawa diskursus Post-modernisme ke dalam ranah filsafat, melalui bukunya La Condition Postmoderne : Rapport sur le Savoir, yang diterbitkan pada tahun 1979.
Post-modernisme hanyalah acuan dasar saja pada awal kebangkitan Contemporary Art, selanjutnya Art berkembang sendiri tanpa perlu membuat pijakan filosofis yang kaku. Semakin jauh mendalami Contemporary Art akan terlihat bahwa Art dan kehidupan itu sendiri jaraknya amat dekat. Karena memang di zaman yang sudah carut-marut ini, boleh dengan sesuka hati membuat dan mendefinisikan aliran baru asalkan diakui oleh komunitas seni itu sendiri.
Post-modernisme tampil sebagai reaksi atas ketidak-sanggupan modernitas menepati janji-janjinya. Janji apa yang menyebabkan Modernisme ditinggalkan orang, sehingga mereka memeluk aliran baru yang disebut Post-modernisme? Apakah Janji Joni, sebuah film komedi romantis yang disutradarai oleh Joko Anwar di tahun 2005? Atau Janji Partai Demokrat yang "Katakan Tidak pada Korupsi"? Sebenarnya Lyotard tidak terlalu menyalahkan Modernisme, melainkan hasil yang diakibatkan oleh Modernisme. Boleh jadi Modernisme lahir dengan gagasan yang tepat, namun konsekuensi yang dibawanya ternyata patut dikritik.

Beberapa hal yang menjadi ciri Modernisme adalah :
1.   Manusia adalah pusat segala-galanya,
2.  Manusia adalah bebas dan otonom, termasuk bebas dari hegemoni otoritas lama  dan tradisi,
3.   Rasio (akal) adalah ukuran dari segala hal,
4.   Manusia mampu mencari fondasi segala pengetahuan,
5.   Menolak hubungan atau ikatan masa kini dengan masa lampau,
6.  Menjadikan Sains (ilmu alam dan matematika) sebagai standard umum kebenaran, 
7.   Tubuh dan Pikiran adalah saling otonom, Pikiran lebih penting dari Materi,
8.   Melihat dan memperlakukan Dunia dan Manusia seperti cara kerja mesin,
9.   Pencabutan posisi Tuhan dari kontrol kehidupan,
10. Kapitalisme menjadi prinsip yang mendasari perkembangan industri.

Kesepuluh fatwa Modernisme diatas disebut sebagai Grand Narrative atau Metanarasi. Metanarasi menjanjikan manusia modern akan menjadi gilang gemilang dengan cara mengagungkan Rasio, Sains dan mengunggulkan Manusia terhadap Alam dan Tuhan. Melepaskan diri dari Tradisi masa lalu, menjadikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai alat untuk mengalahkan Alam, adalah janji-janji Modernisme agar Manusia kelak hidupnya menjadi lebih baik. Namun apa yang terjadi dengan metanarasi Modernisme, ternyata manusia menyerahkan diri secara sukarela untuk dijadikan sekrup dalam elemen industri. Teknologi digunakan sebagai alat exploitasi terhadap alam sehingga lingkungan menjadi rusak dan polutif. Demikian pula janji akan sebuah peradaban yang sanggup menata hidupnya berdasarkan pertimbangan rasional, ternyata mengakibatkan monopoli dalam bidang politik, ekonomi-sosial, dan selanjutnya hegemoni pada seni dan budaya, serta membawa bencana kekerasan dan pemaksaan. Dan yang lebih parah lagi, Modernisme telah gagal menghindari manusia dari kehancuran Perang Dunia II dan pembinasaan pada Perang Vietnam.

Berikut ini adalah karakteristik umum Post-modernisme yang merupakan reaksi atas Modernisme :

-          Pertama adalah Post-modernisme tidak percaya bahwa Modernisme akan membawa manusia mempunyai kualitas hidup yang lebih baik.
-         Kedua, tidak menekankan pada pengagungan rasio yang berlebihan, Postmodernisme mengakomodasikan aspek-aspek kemampuan manusia yang lainnya seperti emosi dan intuisi.
-         Ketiga, menolak klaim kebenaran tunggal dan mutlak yang berpedoman pada kebenaran saintifik, Postmodernisme menawarkan kebenaran yang bersifat plural, lokal dan imanen.
-         Keempat, tidak ada teori-teori universal yang berlaku umum dan terpusat, Post-modernisme mengedepankan lokalitas.
-         Kelima, tidak ada pemaknaan yang bersifat tetap dan tunggal terhadap realitas.
-         Keenam, adanya kesatuan organis dalam segala unsur di alam semesta yang saling berhubungan satu dengan yang lain secara egaliter.
-         ketujuh, menawarkan sikap kooperatif terhadap alam, alam tidak boleh dimanipulasi demi kepentingan manusia semata.
-         Kedelapan, kembali kepada hal-hal spiritual dan menghormati nilai-nilai religius.
 
Lalu bagaimana ceritanya Modernisme dan Post-modernisme bisa terkait dengan karya seni, sehingga orang bisa membedakan antara Art zaman Modern dengan Art era Post-modernisme atau yang dikenal dengan Contemporary Art? Modern Art didefinisikan sebagai karya seni yang dibuat sepanjang rentang waktu sejak abad 19 sampai dengan tahun 1960-an. Dimana semangat penciptaan karya berasal dari penggalian atas potensi manusia, penolakan atas tradisi, explorasi terhadap kemampuan akal budi, penggunaan sains dan teknologi serta berakhir pada kecenderungan gaya Abstract Expressionisme sebagai puncak dari zaman Modern.
            Adalah seorang kritikus pembela modern art yang terkenal, Clement Greenberg (1909-1994). Menurutnya puncak dari Modern Art adalah karya-karya abstract expressionist buatan Amerika, bukannya seni abstrak Eropa, seperti yang selama ini menjadi kiblat senirupa dunia. Greenberg mensponsori karya-karya Jackson Pollock, Ellsworth Kelly, Willem de Koning, Arshile Gorky, Bernet Newman dan Clyfford Still sebagai contoh dari karya adiluhung (High Art). Karya-karya diluar itu dan setelahnya adalah merupakan Kitsch, seni rendahan, bukan seni tingkat tinggi. Namun memasuki tahun 60-an kejayaan Clement Greenberg berakhir, dengan munculnya Joseph Beuys, Andy Warhol dan Jasper Johns yang karya-karyanya mulai diperhatikan para kolektor secara serius. Karya mereka mengambil over artefak kebudayaan urban : iklan, komik, foto, fashion, design, film, makanan dan produk rumah tangga sehari-hari. Mereka banyak mengeksplorasi ikon kebudayaan populer atau Pop Art. Secara mudah orang mendefinisikan Contemporary Art sebagai Art yang dimulai pada akhir 60-an sampai sekarang ini atau masa kini. Berbeda dengan Modern Art, Contemporary Art tidak lagi banyak berkutat dengan filosofi akal, matematika dan sains seperti hasil karya Modern Art pada bagian akhir diejawantahkan dalam karya-karya abstrak. Contemporary Art lebih banyak bercengkrama dengan realitas yang nampak sehari-hari, benda-benda disekeliling yang kemudian naik takhta menjadi Art, sesuatu yang dulu disebut Kitsch oleh Clement Greenberg. Dan Contemporary Art mempunyai kecenderungan menjauhi keindahan atau meninggalkan Art. Dia lebih sibuk dengan pergerakan, aktifitas sosial, pemberontakan dan protes politik. Contemporary Art dalam 30 tahun terakhir terhubung dengan issue-issue feminisme, multi-kulturalisme, globalisasi, bio-engineering, AIDS, sex, anti-perang dan kerusakan lingkungan. Demikian pula dengan hasil karyanya, Contempoary Art menggunakan teknik multimedia (video, fotografi, komputer), instalasi dan performance sebagai alat untuk menterjemahkan issue-issue diatas. Hal menarik dari Contemporary Art adalah kembalinya Realisme (dan Surealisme) dalam karya-karya dua dimensinya. Memang teknik realisme adalah jalan yang termudah untuk menterjemahkan issue kontemporer. Namun ada yang berbeda antara karya realisme zaman modern (dan juga zaman renaisans), dengan realisme era kontemporer. Contemporary Art mempunyai pencapaian yang lebih detail dan akurasinya menyerupai karya fotografi. Ini bisa terjadi karena bantuan teknologi photoshop, projector, printscreen dan komputer. Sesuatu yang belum ada pada zaman Modern Art. Tidak melihat bahwa Modern Art merupakan translasi one to one dari seluruh pemikiran atau filosofi era Modern. Walaupun karya Modern Art banyak terpengaruh oleh filosofi Modernisme. Demikian halnya Contemporary Art, pada mulanya Post-modernisme dijadikan pegangan dasar teori Contemporary Art. Namun dengan berjalannya waktu, Contemporary Art berkembang melebihi apa yang sudah dipikirkan Post-modernisme. Lihatlah cakupan Contemporary Art berikut ini : 

Tahun 1970 :
-       Post-Modernism - 1970an - pertengahan1980an
-       Ugly Realism - 1970an
-       Feminist Art - 1970an - sampai sekarang
-       Yunnan School - akhir 1970an – sekarang
-       Neo-Conceptualism - akhir 1970
-       Neo-Expressionism - akhir 1970 - 1980an
-       Bad Painting - akhir 1970 - awal 1980
-       Demoscene - akhir 1970 – sekarang
-       New Image Painting - akhir 1970
-       Nuovi Nuovi - akhir 1970
-       Mühlheimer Liberty - 1979 – 1984
-       Transavantgarde - 1979 - sekarang

 Tahun 1980 :
-       Free Figuration (Figuration Libre) - awal 1980an – sekarang
-       Neue Wilde - awal 1980 – sekarang
-       Neo-Geo - pertengahan 1980an
-       Multikulturalisme - 1980an – sekarang
-       Gerakan Graffiti - 1980an – sekarang
-       BritArt / Young British Artists ("yBa") - 1988 – sekarang
-       Neo-Pop - akhir 1980an - sekarang

Tahun 1990:
-       Net Art - awal 1990an – sekarang
-       Massurrealism - awal 1990 – sekarang
-       Artefactoria - 1990/91 – sekarang
-       Toyism - 1992 – sekarang
-       Lowbrow -1994 – sekarang
-       New Leipzig School - pertengahan 1990an – sekarang
-       Tiki Art - 1996 – sekarang
-       Bitterism - 1998 – sekarang
-       Stuckism - 1999 - sekarang

Tahun 2000:
-       Thinkism - 12 September 2001 – sekarang
-       Funism - 2002 - sekarang

Melihat daftar diatas, ternyata ada demikian banyak cabang dan aliran yang berkembang sejak 40 tahun terakhir, hal itu mustahil dapat diterangkan dengan definisi sempit Post-modernisme.
Dalam sudut pandang filosofis pada karya seni kontemporer memiliki beberapa kesamaan menarik. Sebelum berlanjut, mungkin tepat jika bertanya: kapan sebuah karya seni kontemporer benar-benar dianggap sebagai roh seni kontemporer? Hal ini terlihat pada karya seni kontemporer yang dihasilkan selama perkiraan periode antara tahun 1860-an dan 1970-an. kemudian sering disebut sebagai seni kontemporer, dan mereka penganutnya pasti tidak sama. Terkait dengan rasa ingin tahu, khususnya untuk banyak metode karya seni kontemporer serta sudut pandang pengungkapkan dan tujuan yang khas, namun diwujudkannya melalui berbagai macam pola pandang.
Terlepas dari apakah ini dalam diskusi filosofis atau bahkan pemahaman baik yang berhubungan dengan karya seni sehingga dapat membantu untuk membuat hubungan khusus atau bahkan tidak sama sekali, tergantung pada kemampuan seseorang untuk menterjemahkan serta memanfaatkannya.
Salah satu fitur yang terkait dengan sebuah karya seni kontemporer sebenarnya seni itu menandakan perubahan substansial melalui cara konvensional rancangan tradisional atau bahkan memandang karakter, lingkungan, di samping norma-norma interpersonal. Hal ini dikenal dengan menggambarkan perasaan di atas kanvas. Pada waktu itu, sudut pandang mulai menjadi, lebih terintegrasi ke dalam karya seni kontemporer, bagaimanapun sudut pandang ini terlihat dari karya seni, yang sebenarnya berawal dari sudut pandang bahwa suatu karya seni yang diciptakan. Tentu ini tidak dirancang oleh seniman yang hanya berwarna sama pada tujuan estetika dan filsafat seni dalam pikiran. Sebaliknya, bagaimana karya seni tersebut dengan sendirinya dikenal untuk menghubungkan pada individu dengan introspeksi filsafat, karena teknik ini tidak dilakukan sebelumnya. Hal ini menciptakan prosedur individu jauh lebih spesifik serta direncanakan.
Sebelumnya, masing-masing sudut pandang serta sebuah karya seni kontemporer, seni diusung sering kali mengungkapkan tujuan yang sebanding. Selalu berusaha untuk mengungkapkan karakter dari dunia karya seni kontemporer, seperti pribadi yang sebenarnya, pencurahan dan fungsi, untuk membuka pikiran demi  mengejar hal-hal yang yang dianggap lebih tinggi serta mengetahui tentang perjalanan typical character manusia yang sedang dihadapi. Ada yang berpendapat bahwa karya seni kontemporer lebih murni dari itu dan apakah seseorang dipindahkan dari bagian tertentu, tidak ada hubungannya dengan maksud seniman. Bagi yang mengidentifikasi tujuan seni merasa ada yang hilang, setitik atau keseluruhanya. Maka biarkan saja untuk memilih, aspek itu dapat dipercaya atau jauh lebih persuasif daripada pendapat sendiri.
Metode filosofis dalam masalah ini adalah untuk bertanya mengenai karakter yang terkait dengan kenyataan karya seni kontemporer tersebut, apa ini berarti pribadi, apa integritas sebenarnya dari budaya yang seharusnya, cara memahaminya,  apa yang  diketahui dan beberapa daerah metafisik (ruhani) serta epistemologis tambahan keberadaan, bahwa individu terjadi secara serius memikirkan melalui rentang usia. Direncanakan atau bahkan tidak sama sekali, sebuah karya seni kontemporer, seni mengarah ke pemeriksaan diri, identik mengenai sebagian besar poin yang sama persis pada masalah semua yang terkait untuk meminta permintaan sebanding. Warna, bentuk, jenis dan konsistensi hanyalah sumber daya tambahan dari mana  diperkenalkan pada isu-isu semacam ini.
Ketika datang untuk berinteraksi, saran dan perasaan, karya seni kontemporer menawarkan pembatasan seperti sudut pandang. Keduanya cenderung subjektif inheren, dengan demikian terapan ini agak sulit dipahami secara umum tapi hanya pada pengikut atau penganutnya yang paling berkomitmen. Karena signifikansi tampaknya menjadi kualitas relativistik dan hanya untuk dikumpulkan dengan membuat interpretasi untuk diri sendiri dalam karya seni kontemporer, atau bahkan mempertimbangkan perdebatan filosofis, tampaknya masuk akal bahwa beberapa orang berpikir dan benar-benar merasa serius tentang keduanya.
Untungnya, tujuan yang sebenarnya tidak menjalani eksistensi tanpa menghasilkan karya seni kontemporer, membuat hubungan emosional atau bahkan psikologis menggunakan ide serta perasaan bahwa karya seni atau mungkin sebuah konsep filosofis dapat memicunya. Sebaliknya, hubungan individu cenderung mendesak dan dirayakan. Ketika melihat sebuah karya seni kontemporer, semua benar-benar merasa serius. Semua terlibat mempertimbangkan, perdebatan filsafat yang persuasif dalam diri. Keduanya dapat merasa terhubung dan senang bisa merasa hidup serta bersinergi dengan karya seni kontemporer. (sumber: http://be4rt.com/seni/karya-seni-kontemporer/)

 


Karya 1 & 2 oleh Agus Mulyadi Utomo