Laman

Senin, 07 Mei 2012

BAHAYA ROKOK BAGI KESEHATAN

HINDARILAH  ROKOK

KARENA

MEROKOK BERBAHAYA BAGI

KESEHATAN INDIVIDU PEROKOK

 DAN KESEHATAN ORANG LAIN
DISEKITARNYA 
(Diambil dari beberapa Sumber)
 
Oleh Agus Mulyadi Utomo
Hidup dan Seni:goesmul.blogspot.com
goesmul@gmail.com 

Filter Rokok Mengandung Protein Babi (Liputan 6 - Jumat, 2 April 2010)

Liputan 6.com, Sidney:  Kabar mengejutkan datang dari penelitian tentang rokok. Ternyata,  filter rokok mengandung hemoglobin atau protein darah babi!
itu. Benarkah ?
Fakta itu terungkap dari hasil riset peneliti dari Eindhoven, Belanda, Christien Meinderstma, bersama Profesor Kesehatan Masyarakat dari University Of Sidney, Simon Chapman. dalam riset yang diterbitkan sebuah portal berita dari Australia itu disebutkan, filter rokok dimaksudkan untuk menangkap bahan kimia berbahaya.
Menurut kedua peneliti, riset itu merupakan bagian dari rahasia bisnis dan dagang. Hal itu, kata meraka, dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian umat Islam dan Yahudi yang mengharamkan babi.
Sementara ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengetahui berita tersebut. Namun jika penelitian itu benar, maka MUI tidak segan-segan untuk memutuskan fatwa haram. MUI juga akan meminta BP POM untuk melakukan penelitian atas temuan
Sebelumnya, persoalan hukum merokok sempat menjadi polemik. Terutama, setelah Muhammadiyah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan
Akankah hasil riset terbaru itu berpengaruh(PAG/SHA)

1. Fatwa Haram Rokok Muhammadiyah Ikut Lindungi Anak

Jakarta – Fatwa haram rokok yang disampaikan ormas Islam kedua terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, memperoleh dukungan dari Komnas Perlindungan Anak (PA). Diharapkan fatwa itu bisa membantu melindungi anak-anak dari bahaya merokok.
“Kami dari Komnas Perlindungan Anak mendukung apa yang diputuskan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Patut dicatat dalam tinta emas karena melindungi anak dari bahaya asap,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, saat dihubungi detikcom, Minggu (14/3/2010).
Dia berharap fatwa haram rokok itu bisa membantu menyehatkan masyarakat Indonesia dan menjauhi rokok. Utamanya di kalangan anak-anak.
“Dari 60 juta perokok, jumlah perokok anak sangat signifikan, mulai dari usia 5-9 tahun, hingga usia 10-15 tahun. Mereka terpengaruh dengan iklan rokok di televisi dan iklan di luar ruangan,” ujarnya.

London, Ibu yang merokok atau sering terkena paparan asap rokok selama hamil bisa menyebabkan tekanan darah bayinya menjadi abnormal. Tekanan darah abnormal menjadi penyebab kematian bayi mendadak.
Tim peneliti dari Sweden’s Karolinksa Institute menemukan paparan asap rokok selama hamil bisa menyebabkan tekanan darah bayi menjadi abnormal bahkan hingga anak tersebut dewasa nanti.
Tekanan darah yang abnormal membuat jantung harus memompa lebih cepat dan lebih keras. Studi menunjukkan kerusakan pada sirkulasi ini dapat menjadi faktor risiko pada sindrom kematian bayi mendadak (SIDS).
Dr Gary Cohen dan tim menganalisis 36 bayi yang baru lahir, 17 diantaranya lahir dari ibu yang merokok selama hamil. Saat bayi yang sering terpapar asap rokok tersebut diperiksa, menunjukkan adanya ketidaknormalan pada denyut jantung dan tekanan darahnya. Keadaan ini semakin memburuk sepanjang tahun pertama kehidupannya.

Diterbitkan 13 Oktober, 2009  Tag:Bahaya Rokok, akibat rokok, who, indonesia, perokok terbesar, negara perokok terbesar, asean, indonesia negara perokok, rokok racun, konsumsi rokok, konsumsi rokok indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, F.A Moeloek mengatakan, Indonesia merupakan negara perokok terbesar di lingkungan negara-negara ASEAN.
“Hal itu berdasarkan data dari The ASEAN Tobacco Control Report tahun 2007. “The ASEAN Tobacco Control Report Card tahun 2007 menyebutkan jumlah perokok di ASEAN mencapai 124.691 juta orang dan Indonesia menyumbang perokok terbesar, yakni, 57.563 juta orang atau sekitar 46,16 persen,” ungkapnya dalam jumpa pers di Gedung Kebangkitan Nasional Stovia, Jakarta, Minggu (11/10).
Menurutnya, pada tahun 2008 Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Indonesia sebagai negara terbesar ke tiga sebagai pengguna rokok. Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia pun, menurutnya, mengalami ketidak berdayaan akibat dari adiksi nikotin rokok. “Dan kematian akibat konsumsi rokok tercatat lebih dari 400 ribu orang per-tahun,” ujarnya.


Rokok tidak hanya berdampak kepada kesehatan perokok dan orang-orang disekeliling perokok yang bukan perokok yang terkadang harus “rela” menjadi “perokok” (red.perokok pasif) karena sikap individualis yang dipamerkan sebagian perokok, namun lebih luas lagi, rokok telah merubah pola pikir dan mendorong masyarakat menjadi masyarakat yang individualis. Tengok saja, ketika anda menggunakan transportasi umum, mengunjungi warung kopi, swalayan dan hampir semua tempat umum tidak luput dari asap rokok yang bergentayangan mencari mangsa. Ini membuktikan, sikap Individualis atau lebih mementingkan kepuasan pribadi tanpa menghiraukan dampaknya terhadap orang lain telah tertanam di dalam karakter pribadi seorang perokok. Dalam data-data statistik kesehatan, anda akan temukan bahwa mayoritas perokok berasal dari kalangan miskin dan menengah ke bawah.    

Diterbitkan 10 Juli, 2008. Akhir bulan Juli 2008, berlaku undang-undang baru di negara bagian New York di Amerika Serikat. Semua orang tanpa terkecuali tidak boleh lagi merokok di restoran-restoran dan bar-bar yang tersebar di seluruh wilayah negara bagian ini. Larangan merokok di tempat-tempat umum lainnya seperti perkantoran, mall, dan lain-lain sudah diberlakukan terlebih dahulu. Bisnis rumah makan atau bar yang ketahuan tidak melaksanakan peraturan baru ini dikenakan denda US $ 2,000. Bukan denda yang kecil. Peraturan keras yang melarang orang merokok di kedua jenis tempat tersebut pada awalnya diberlakukan hanya di kota New York sejak akhir Maret lalu. Empat bulan kemudian, peraturan ini berlaku untuk seluruh negara bagian New York. Di salah satu bar yang penulis amati, para perokok terpaksa keluar dan berdiri di dekat pintu belakang bar untuk merokok. Hal ini mungkin masih dapat dilakukan dengan agak leluasa mengingat sekarang masih musim panas. Tapi akan sangat sulit bagi para pencandu rokok ini untuk berdiri di luar ketika musim dingin datang. Kelihatannya, waktu keluarnya peraturan baru ini juga untuk mempersiapkan datangnya musim dingin.
New York memang salah satu negara bagian Amerika Serikat (AS) yang sangat gencar melancarkan kampanye anti-rokok. Biaya yang dikeluarkan untuk hal ini pun tidak sedikit, US$ 60 juta. Kampanye ini di antaranya mencegah penjualan rokok ke remaja di bawah umur 18 tahun, membuat dan menayangkan iklan-iklan anti-rokok, memberitahukan publik bahaya merokok, mendirikan program-program pemberhentian merokok bagi pecandu rokok berat dan mensubsidi biaya obat-obat yang dapat membantu orang berhenti merokok.
Biaya yang besar untuk program ini sebenarnya berasal dari “tobacco industry settlement” yang didapat negara bagian New York. Sejarahnya, jaksa penuntut umum dari 40 negara bagian di AS, dimulai oleh negara bagian Mississippi, pada pertengahan dekade 1990-an menuntut ganti rugi yang sangat besar kepada segelintir perusahaan pembuat rokok dan barang-barang tembakau lainnya di AS. Didukung bukti yang kuat dari dunia sains dan kedokteran, mereka beralasan bahwa rokok adalah candu, asap rokok sangat membahayakan kesehatan (penyebab kanker) dan rakyat AS banyak yang meninggal gara-gara merokok. Biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah negara bagian untuk menangani para pasien kanker akibat merokok sangat besar. Dengan alasan inilah mereka menuntut ganti rugi yang tidak sedikit. Karena ingin menghindari proses hukum yang lama dan berbelit-belit dan juga karena industri rokok ini takut jika terbukti bersalah di pengadilan mereka dipaksa membayar ganti rugi yang sangat besar jumlahnya, akhirnya mereka mengalah dan bersedia berdamai dengan memberikan settlement berupa uang ke masing-masing negara bagian yang mengajukan tuntutan.
Banyak sudah riset yang mengungkapkan bahaya asap rokok terhadap aspek biologis dan kimiawi tubuh manusia. Studi pertama yang dilakukan dilaporkan di jurnal terkemuka Science edisi bulan Oktober 1996. Gen P53 di dalam DNA tubuh manusia berfungsi sebagai penekan tumor (tumor suppressor); jika fungsinya dimatikan, kemungkinan terjadinya tumor akan meningkat. Sudah umum diketahui bahwa asap rokok memiliki benzo[a]pyrene dalam jumlah yang cukup banyak. Molekul ini adalah sejenis karsinogen (agen penyebab kanker) yang berbahaya dan terdapat di dalam jelaga, yaitu partikel-partikel karbon yang halus yang dihasilkan akibat pembakaran tidak sempurna arang, minyak, kayu atau bahan bakar lainnya. Bahaya molekul yang ditemui dalam jelaga ini telah lama diketahui. Banyak anak yang bekerja sebagai pembersih cerobong asap di London sejak Kebakaran Besar 1666 (the Great Fire of 1666) terkena kanker testicular.
Benzo[a]pyrene sendiri sebenarnya tidak menyebabkan kanker. Jaringan di dalam tubuh manusia memetabolisme bahan ini dengan cara menambah oksigen ke salah satu cincin molekulnya, mengubahnya menjadi molekul yang dinamakan epoksi diol (diol epoxide). Kegunaan metabolisme ini adalah untuk membuat benzo[a]pyrene lebih mudah larut di dalam air, sehingga mudah untuk dikeluarkan dari tubuh.
Sayangnya, strategi untuk mengeluarkan zat yang tak berguna bagi tubuh ini menjadi tidak karuan untuk benzo[a]pyrene, karena molekul yang terbentuk, epoksi diol, tidak dikeluarkan oleh tubuh. Malahan, molekul ini berhasil menemukan cara untuk masuk ke inti sel, kemudian bereaksi dengan sel-sel DNA. Epoksi cepat sekali bereaksi dengan basa-basa Lewis, dan struktur DNA memiliki bagian yang merupakan basa-basa Lewis. Di artikel jurnal Science tersebut, para periset melaporkan bahwa epoksi diol bereaksi dengan DNA di daerah gen P53 yang diketahui mudah bermutasi. Banyak kasus kanker paru-paru yang memiliki mutasi gen di daerah gen P53 ini. Kesimpulan laporan hasil riset itu menyatakan bahwa benzo[a]pyrene dalam asap rokok adalah penyebab langsung mutasi gen yang diketahui berhubungan dengan kanker paru-paru.
AS bukan negara satu-satunya yang sudah terjun menyadarkan masyarakatnya akan bahaya asap rokok ini. Australia, Selandia Baru, Singapura sudah lebih dahulu memerangi rokok. Beberapa negara lain seperti Kanada dan Jerman akan mengikuti jejak AS. Irlandia yang terkenal dengan kebudayaan pub-nya (merokok sambil meminum minuman alkohol) akan menjadi negara Eropa pertama awal tahun depan yang melarang merokok di pub-pub.Kapan Indonesia akan turut menyadarkan masyarakatnya? Mungkin yang lebih penting untuk diingat, jika pemerintah Indonesia sudah siap memerangi ancaman kesehatan yang satu ini, lebih baik mengikuti jejak AS, yang aktif mensosialisasikan kebijaksanaan tersebut. Tanpa perencanaan dan pemasyarakatan yang baik, kebijaksanaan baik apapun yang dikeluarkan akan mudah mati di tengah jalan ditentang oleh banyak orang.
(Diterjemahkan dan disadur dari berbagai sumber)
sumber : http://www.chem-is-try.org/?sect=artikel&ext=58

 

6. Bahaya Merokok Bagi Kesehatan

Jika kamu tidak merokok atau belum pernah merokok, aku hanya bisa menyarankan, JANGAN PERNAH MULAI deh! JANGAN PERNAH COBA-COBA! Dan bagi yang udah biasa ngerokok, aku juga cuman bisa menyarankan, USAHAKAN JANGAN TERLALU BANYAK MEROKOK. Kenapa? Karena resikonya terlalu gede buat kesehatan. Emang sih udah banyak artikel-artikel yang menyarankan seperti itu, toh bukan membuat para perokok aktif berhenti, walaupun ada yang berhenti, namun bukan berhenti merokok tapi berhenti membaca artikel yang menuliskan tentang bahaya rokok (halaaah). Meski begitu postingan ini beda! Kenapa beda? Karena… (Baca aja dulu sampai tamat , baru kamu akan tahu perbedaannya dari artikel-artikel sejenis yang menerangkan tentang rokok dan bahayanya).
Tahu nggak teman? Rokok jenis apapun tidak aman, walaupun sang produsen menawarkan kadar Tar dan Nikotin yang rendah, SAMA SAJA! Nggak percaya?!?!? Buktinya… Setiap produsen rokok pasti mencantumkan resiko-resiko pada setiap kemasan bungkus rokok, “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN” iya kan? Berbeda dengan BIR atau Minuman beralkohol (miras, minuman keras), meski Islam mengharamkan tapi tidak ada kemasan yang mencantumkan BAHAYANYA. Tapi rokok! Meski hanya sebatas makruh alias tidak disukai atau dibenci tapi kemasannya jelas mencantumkan akan bahaya rokok tersebut. Cara terbaik untuk menjauhi resiko-resiko tersebut adalah dengan berhenti merokok! Jangan malah berhenti membaca artikel-artikel yang melarang merokok…!
Jika kamu perokok aktif dan serius pengen berhenti merokok tapi masih butuh penjelasan lebih lanjut tentang bahaya rokok. Maka kamu sudah tepat membaca postingan inih, karena di bawah ini tercantum links yang berisi artikel-artikel tentang bahayanya rokok. Bagaimana sih cara berhenti merokok? Cara terbaik Berhenti Merokok? Adakah link-link yang berhubungan dengan cara berhenti merokok? Ataukah ada cara “hipnotis” untuk berhenti merokok? Apa saja bahaya rokok? Ada nggak metode berhenti merokok? Metode mudah untuk berhenti merokok? Atau mungkin, di era IT sekarang ini, ada nggak software untuk berhenti merokok? Software berhenti merokok? Bahaya rokok bagi anak-anak, apa saja? Bagaimana cara menjauhkan rokok dari anak-anak? Dampak negatif rokok pada remaja? Dampak negatif rokok bagi semua? Dampak buruk rokok? Kampanye anti rokok? Artikel-artikel pada links di bawah bagus juga buat yang meneliti atau membuat makalah tentang rokok. Semoga bermanfaat!
Ada kalanya kita kurang sreg tentang bahaya merokok sebelum melihat foto atau gambar (poster) bahaya merokok. Dengan Gambar/foto/poster bahaya merokok kita akan lebih mudah paham bagaimana sih sesungguhnya bahaya-bahaya yang di timbulkan dari setiap batang rokok terhadap tubuh kita. Jadi 1 batang rokok mempunya andil terhadap kerusakan beberapa bagian organ tubuh kita, mulai dari kepala sampai kaki.
Setiap kali menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga mengisap lebih dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama dengan memasukkan racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru. Merokok mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya.
Saat ini jumlah perokok, terutama perokok remaja terus bertambah, khususnya di negara-negara berkembang. Keadaan ini merupakan tantangan berat bagi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan organisasi kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam dekade 2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di antaranya terjadi di negara-negara berkembang.
Melalui resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tanggal 31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia setiap tahun.
Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke, yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok, atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.
ZAT KIMIA
Rokok tentu tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya, yakni tembakau. Di Indonesia, tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek, tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa, dan tembakau tanpa asap (chewing tobacco atau tembakau kunyah).
Komponen gas asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida, dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan menimbulkan kanker (karsinogen).
NIKOTIN
Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi, dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Di Amerika Serikat, rokok putih yang beredar di pasaran memiliki kadar 8-10 mg nikotin per batang, sementara di Indonesia berkadar nikotin 17 mg per batang.
TIMAH HITAM (Pb)
Timah hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan, bila seorang perokok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh!
GAS KARBONMONOKSIDA (CO)
Karbon Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah, hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen, sementara dalam darah perokok mencapai 4 – 15 persen. Berlipat-lipat!
TAR
Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok, dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin, akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna cokelat pada permukaan gigi, saluran pernapasan, dan paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24 – 45 mg.
DAMPAK PARU-PARU
Merokok dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi saluran napas dan jaringan paru-paru. Pada saluran napas besar, sel mukosa membesar (hipertrofi) dan kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia). Pada saluran napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat bertambahnya sel dan penumpukan lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveoli.
Akibat perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan pada fungsi paru-paru dengan segala macam gejala klinisnya. Hal ini menjadi dasar utama terjadinya penyakit obstruksi paru menahun (PPOM). Dikatakan merokok merupakan penyebab utama timbulnya PPOM, termasuk emfisema paru-paru, bronkitis kronis, dan asma.
Hubungan antara merokok dan kanker paru-paru telah diteliti dalam 4-5 dekade terakhir ini. Didapatkan hubungan erat antara kebiasaan merokok, terutama sigaret, dengan timbulnya kanker paru-paru. Bahkan ada yang secara tegas menyatakan bahwa rokok sebagai penyebab utama terjadinya kanker paru-paru.
Partikel asap rokok, seperti benzopiren, dibenzopiren, dan uretan, dikenal sebagai bahan karsinogen. Juga tar berhubungan dengan risiko terjadinya kanker. Dibandingkan dengan bukan perokok, kemungkinan timbul kanker paru-paru pada perokok mencapai 10-30 kali lebih sering.
DAMPAK TERHADAP JANTUNG
Banyak penelitian telah membuktikan adanya hubungan merokok dengan penyakit jantung koroner (PJK). Dari 11 juta kematian per tahun di negara industri maju, WHO melaporkan lebih dari setengah (6 juta) disebabkan gangguan sirkulasi darah, di mana 2,5 juta adalah penyakit jantung koroner dan 1,5 juta adalah stroke. Survei Depkes RI tahun 1986 dan 1992, mendapatkan peningkatan kematian akibat penyakit jantung dari 9,7 persen (peringkat ketiga) menjadi 16 persen (peringkat pertama).
Merokok menjadi faktor utama penyebab penyakit pembuluh darah jantung tersebut. Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner, merokok juga berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer.
Asap yang diembuskan para perokok dapat dibagi atas asap utama (main stream smoke) dan asap samping (side stream smoke). Asap utama merupakan asap tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan asap samping merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas, yang akan dihirup oleh orang lain atau perokok pasif.
Telah ditemukan 4.000 jenis bahan kimia dalam rokok, dengan 40 jenis di antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), di mana bahan racun ini lebih banyak didapatkan pada asap samping, misalnya karbon monoksida (CO) 5 kali lipat lebih banyak ditemukan pada asap samping daripada asap utama, benzopiren 3 kali, dan amoniak 50 kali. Bahan-bahan ini dapat bertahan sampai beberapa jam lamanya dalam ruang setelah rokok berhenti.
Umumnya fokus penelitian ditujukan pada peranan nikotin dan CO. Kedua bahan ini, selain meningkatkan kebutuhan oksigen, juga mengganggu suplai oksigen ke otot jantung (miokard) sehingga merugikan kerja miokard.
Nikotin mengganggu sistem saraf simpatis dengan akibat meningkatnya kebutuhan oksigen miokard. Selain menyebabkan ketagihan merokok, nikotin juga merangsang pelepasan adrenalin, meningkatkan frekuensi denyut jantung, tekanan darah, kebutuhan oksigen jantung, serta menyebabkan gangguan irama jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak bagian tubuh lainnya. Nikotin mengaktifkan trombosit dengan akibat timbulnya adhesi trombosit (penggumpalan) ke dinding pembuluh darah.
Karbon monoksida menimbulkan desaturasi hemoglobin, menurunkan langsung persediaan oksigen untuk jaringan seluruh tubuh termasuk miokard. CO menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu pelepasan oksigen, dan mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding pembuluh darah). Dengan demikian, CO menurunkan kapasitas latihan fisik, meningkatkan viskositas darah, sehingga mempermudah penggumpalan darah.
Nikotin, CO, dan bahan-bahan lain dalam asap rokok terbukti merusak endotel (dinding dalam pembuluh darah), dan mempermudah timbulnya penggumpalan darah. Di samping itu, asap rokok mempengaruhi profil lemak. Dibandingkan dengan bukan perokok, kadar kolesterol total, kolesterol LDL, dan trigliserida darah perokok lebih tinggi, sedangkan kolesterol HDL lebih rendah.
PENYAKIT JANTUNG KORONER
Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar untuk mati mendadak.
Risiko terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 2-4 kali pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini meningkat dengan bertambahnya usia dan jumlah rokok yang diisap. Penelitian menunjukkan bahwa faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain, seperti hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap tercetusnya PJK.
Perlu diketahui bahwa risiko kematian akibat penyakit jantung koroner berkurang dengan 50 persen pada tahun pertama sesudah rokok dihentikan. Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran (aterosklerosis) dinding pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh darah perifer.
PPDP yang melibatkan pembuluh darah arteri dan vena di tungkai bawah atau tangan sering ditemukan pada dewasa muda perokok berat, sering akan berakhir dengan amputasi.
PENYAKIT (STROKE)
Penyumbatan pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak dikaitkan dengan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok.
Dalam penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat dan Inggris, didapatkan kebiasaan merokok memperbesar kemungkinan timbulnya AIDS pada pengidap HIV. Pada kelompok perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17 bulan, sedangkan pada kelompok bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan. Penurunan kekebalan tubuh pada perokok menjadi pencetus lebih mudahnya terkena AIDS sehingga berhenti merokok penting sekali dalam langkah pertahanan melawan AIDS.
Kini makin banyak diteliti dan dilaporkan pengaruh buruk merokok pada ibu hamil, impotensi, menurunnya kekebalan individu, termasuk pada pengidap virus hepatitis, kanker saluran cerna, dan lain-lain. Dari sudut ekonomi kesehatan, dampak penyakit yang timbul akibat merokok jelas akan menambah biaya yang dikeluarkan, baik bagi individu, keluarga, perusahaan, bahkan negara.
Penyakit-penyakit yang timbul akibat merokok mempengaruhi penyediaan tenaga kerja, terutama tenaga terampil atau tenaga eksekutif, dengan kematian mendadak atau kelumpuhan yang timbul jelas menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Penurunan produktivitas tenaga kerja menimbulkan penurunan pendapatan perusahaan, juga beban ekonomi yang tidak sedikit bagi individu dan keluarga. Pengeluaran untuk biaya kesehatan meningkat, bagi keluarga, perusahaan, maupun pemerintah.

KEBIASAAN MEROKOK
Sudah seharusnya upaya menghentikan kebiasaan merokok menjadi tugas dan tanggung jawab dari segenap lapisan masyarakat. Usaha penerangan dan penyuluhan, khususnya di kalangan generasi muda, dapat pula dikaitkan dengan usaha penanggulangan bahaya narkotika, usaha kesehatan sekolah, dan penyuluhan kesehatan masyarakat pada umumnya.
Tokoh-tokoh panutan masyarakat, termasuk para pejabat, pemimpin agama, guru, petugas kesehatan, artis, dan olahragawan, sudah sepatutnya menjadi teladan dengan tidak merokok. Perlu pula pembatasan kesempatan merokok di tempat-tempat umum, sekolah, kendaraan umum, dan tempat kerja; pengaturan dan penertiban iklan promosi rokok; memasang peringatan kesehatan pada bungkus rokok dan iklan rokok.
Iklim tidak merokok harus diciptakan. Ini harus dilaksanakan serempak oleh kita semua, yang menginginkan tercapainya negara dan bangsa Indonesia yang sehat dan makmur.
GERBANG NARKOBA
Akibat kronik yang paling gawat dari penggunaan nikotin adalah ketergantungan. Sekali seseorang menjadi perokok, akan sulit mengakhiri kebiasaan itu baik secara fisik maupun psikologis. Merokok menjadi sebuah kebiasaan yang kompulsif, dimulai dengan upacara menyalakan rokok dan menghembuskan asap yang dilakukan berulang-ulang.
Karena sifat adiktifnya (membuat seseorang menjadi ketagihan) rokok dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM IV) dikelompokkan menjadi Nicotine Related Disorders. Sedangkan WHO menggolongkannya sebagai bentuk ketagihan. Proses farmakologis dan perilaku yang menentukan ketagihan tembakau sama dengan proses yang menimbulkan ketagihan pada obat, seperti heroin dan kokain.
Nikotin mempunyai sifat mempengaruhi dopamin otak dengan proses yang sama seperti obat-obatan tersebut. Dalam urutan sifat ketagihan zat psikoaktif, nikotin lebih menimbulkan ketagihan dibanding heroin, kokain, alkohol, kafein dan marijuana. Menurut Flemming, Glyn dan Ershler merokok merupakan tingkatan awal untuk menjadi penyalahguna obat-obatan (drug abuse). Mencoba merokok secara signifikan membuka peluang penggunaan obat-obatan terlarang di masa yang akan datang.
Berdasarkan data epidemiologi diketahui kurang lebih 20% dari perokok memiliki risiko delapan kali menjadi penyalahguna NAPZA, dan berisiko sebelas kali untuk menjadi peminum berat dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok. Perhatian khusus mengenai masalah ini dikaitkan dengan meningkatnya jumlah perokok remaja.
Menangani masalah kebiasaan merokok pada remaja diharapkan dapat mencegah masalah yang akan timbul dikemudian hari berkaitan kebiasaan tersebut, salah satunya adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurut Teddy Hidayat, Spesialis Kedokteran Jiwa, Remaja yang berisiko tinggi adalah remaja-remaja yang memiliki sifat pemuasaan segera, kurang mampu menunda keinginan, merasa kosong dan mudah bosan, mudah cemas, gelisah, dan depresif.
Pemahaman tentang kebiasaan merokok dan kecenderungan sifat kepribadian seseorang akan sangat membantu upaya menghentikan kebiasaan yang merugikan tersebut. Untuk pencegahan kebiasaan merokok pada anak-anak dan remaja. Orang tua serta guru memegang peranan besar untuk mengawasi, memberikan informasi yang benar dan yang terpenting tidak menjadi contoh perilaku individu yang ketagihan kebiasaan merokok.
GANGGU KESEHATAN JIWA
Merokok berkaitan erat dengan disabilitas dan penurunan kualitas hidup. Dalam sebuah penelitian di Jerman sejak tahun 1997-1999 yang melibatkan 4.181 responden, disimpulkan bahwa responden yang memilki ketergantungan nikotin memiliki kualitas hidup yang lebih buruk, dan hampir 50% dari responden perokok memiliki setidaknya satu jenis gangguan kejiwaan. Selain itu diketahui pula bahwa pasien gangguan jiwa cenderung lebih sering menjadi perokok, yaitu pada 50% penderita gangguan jiwa, 70% pasien maniakal yang berobat rawat jalan dan 90% dari pasien-pasien skizrofen yang berobat jalan.
Berdasaran penelitian dari CASA (Columbian University`s National Center On Addiction and Substance Abuse), remaja perokok memiliki risiko dua kali lipat mengalami gejala-gejala depresi dibandingkan remaja yang tidak merokok. Para perokok aktif pun tampaknya lebih sering mengalami serangan panik dari pada mereka yang tidak merokok Banyak penelitian yang membuktikan bahwa merokok dan depresi merupakan suatu hubungan yang saling berkaitan. Depresi menyebabkan seseorang merokok dan para perokok biasanya memiliki gejala-gejala depresi dan kecemasan (ansietas).
Sebagian besar penderita depresi mengaku pernah merokok di dalam hidupnya. Riwayat adanya depresi pun berkaitan dengan ada tidaknya gejala putus obat (withdrawal) terhadap nikotin saat seseorang memutuskan berhenti merokok. Sebanyak 75% penderita depresi yang mencoba berhenti merokok mengalami gejala putus obat tersebut. Hal ini tentunya berkaitan dengan meningkatnya angka kegagalan usaha berhenti merokok dan relaps pada penderita depresi.
Selain itu, gejala putus zat nikotin mirip dengan gejala depresi. Namun, dilaporkan bahwa gejala putus obat yang dialami oleh pasien depresi lebih bersifat gejala fisik misalnya berkurangnya konsentrasi, gangguan tidur, rasa lelah dan peningkatan berat badan).
Nikotin sebagai obat gangguan kejiwaan Merokok sebagai salah satu bentuk terapi untuk gangguan kejiwaan masih menjadi perdebatan yang kontroversial. Gangguan kejiwaan dapat menyebabkan seseorang untuk merokok dan merokok dapat menyebabkan gangguan kejiwaan, walau jumlahnya sangat sedikit, sekitar 70% perokok tidak memiliki gejala gangguan jiwa.
Secara umum merokok dapat menyebabkan peningkatan konsentrasi, menekan rasa lapar, menekan kecemasan, dan depresi. Dalam beberapa penelitian nikotin terbukti efektif untuk pengobatan depresi. Pada dasarnya nikotin memberikan peluang yang menjanjikan untuk digunakan sebagai obat psikoaktif. Namun nikotin memiliki terapheutic index yang sangat sempit, sehingga rentang antara dosis yang tepat untuk terapi dan dosis yang bersifat toksis sangatlah sempit.
Sehingga dipikirkan suatu bentuk pemberian nikotin tidak dalam bentuk murni tetapi dalam bentuk analognya. Namun, kerangka pemikiran pemberian nikotin sebagai obat tidaklah dalam bentuk kebiasaan merokok. Seperti halnya morfin yang digunakan sebagai obat analgesik kuat (penahan rasa sakit), pemberiannya harus dalam pengawasan dokter. Gawatnya, saat ini nikotin bisa didapatkan dengan bebas dan mudah dalam sebatang rokok, hal ini perlu diwaspadai karena kebiasaan merokok tidak lantas menjadi sebuah pembenaran untuk pengobatan gejala gangguan kejiwaan.

SISTIM REPRODUKSI
Studi tentang rokok dan reproduksi yang dilakukan sepanjang 2 dekade itu berkesimpulan bahwa merokok dapat menyebabkan rusaknya sistim reproduksi seseorang mulai dari masa pubertas sampai usia dewasa
Pada penelitian yang dilakukan Dr. Sinead Jones, direktur The British Medical Assosiation’s Tobacco Control Resource Centre, ditemukan bahwa wanita yang merokok memiliki kemungkinan relatif lebih kecil untuk mendapatkan keturunan.
pria akan mengalami 2 kali resiko terjadi infertil (tidak subur) serta mengalami resiko kerusakan DNA pada sel spermanya. Sedangkan hasil penelitian pada wanita hamil terjadi peningkatan insiden keguguran. Penelitian tersebut mengatakan dari 3000 sampai 5000 kejadian keguguran per tahun di Inggris, berhubungan erat dengan merokok.
120.000 pria di Inggris yang berusia antara 30 sampai50 tahun mengalami impotensi akibat merokok. Lebih buruk lagi, rokok berimplikasi terhadap 1200 kasus kanker rahim per tahunnya.
WANITA MEROKOK, MENOPAUSE DINI
Perempuan yang merokok sangat mungkin untuk mulai memasuki masa menopause sebelum usia 45 tahun dan juga membuat mereka menghadapi resiko osteoporosis dan serangan jantung, demikian laporan beberapa peneliti Norwegia.
“Di antara sebanyak 2.123 perempuan yang berusia 59 sampai 60 tahun, mereka yang saat ini merokok, 59% lebih mungkin mengalami menopause dini dibandingkan dengan perempuan yang tidak merokok,” kata Dr. Thea F. Mikkelsen dari University of Oslo dan rekannya.
Bagi perokok paling berat, resiko menopause dini hampir dua kali lipat. Namun, perempuan yang dulunya merokok, tapi berhenti setidaknya 10 tahun sebelum menopause, pada dasarnya kurang mungkin untuk berhenti menstruasi dibandingkan dengan perokok sebelum usia 45 tahun.
Ada bukti bahwa merokok belakangan dalam kehidupan membuat seorang perempuan lebih mungkin untuk mengalami menopause dini, sedangkan perokok yang berhenti sebelum berusia setengah baya mungkin tak terpengaruh, kata Mikkelsen dan timnya di dalam jurnal Online, BMC Public Health.
Mereka meneliti hubungan lebih lanjut dan menetapkan apakah menjadi perokok pasif juga mungkin mempengaruhi waktu menopause. Para peneliti tersebut mendapati bahwa hampir 10% perempuan memasuki menopause sebelum usia 45 tahun.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Menurut Menkessos, pertumbuhan yang sangat cepat ini membuat Indonesia diperkirakan akan mencapai rekor, terutama dengan berbagai masalah kesehatan yang cukup berat, di antaranya berkaitan dengan rokok. Sementara itu diakui Menkessos, larangan membatasi aktivitas merokok di tempat umum masih belum bisa dilakukan lebih tegas.
Meski PP nomor 81/1999 yang diperbarui dengan PP 38/2000 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan sudah diberlakukan, tetapi diakui pula, law enforcement-nya belum ada sehingga belum memiliki kekuatan.
detikcomTingginya target penerimaan negara dari cukai rokok yang mencapai Rp 17 triliun pada anggaran 2001 dinilai telah menyebabkan pemerintah tidak konsisten menegakkan PP No.38/2000 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan.
Komisi VII DPR mendesak untuk mengatur masalah rokok itu dibuat dalam bentuk UU, sehingga masyarakat akan mempunyai posisi tawar yang cukup kuat. Disamping itu, DPR akan dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemerintah maupun industri rokok.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak tegas perusahaan rokok yang menayangkan iklan rokok di media elektronik di bawah pukul 21:30 waktu setempat. “Bila teguran ini tidak diindahkan, BPOM akan melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Iklan rokok yang melanggar ketentuan PP No.81 tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan dan PP No.38 tahun 2000 tentang Perubahan Atas PP no 81 tahun 1999 akan dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp100 juta. Penerimaan cukai rokok pada tahun 2000 mencapai Rp 10,27 triliun, sedangkan belanja kesehatan akibat merokok sesuai data dari Ditjen POM Depkes pada tahun yang sama mencapai Rp 11 triliun.
Setiap kali menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga mengisap lebih dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama dengan memasukkan racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru. Merokok mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita pungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya.
Saat ini jumlah perokok, terutama perokok remaja terus bertambah, khususnya di negara-negara berkembang. Keadaan ini merupakan tantangan berat bagi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan organisasi kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam dekade 2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di antaranya terjadi di negara-negara berkembang.
SEFT adalah sebuah metode yang menggunakan dasar sistem energi tubuh dalam menghilangkan masalah-masalah fisik maupun emosi secara cepat. mulai dari rasa takut, cemas, sedih, kecewa, stress, pobia, trauma, mentalitas kelangkaan dan penyakit psikologis lainnya serta masalah FISIK anda seperti : mual, mules, sakit kepala berkepanjangan, epilepsi, stroke, jantung, kanker, dll. Metode ini dibawa ke Indonesia oleh Bapak Faiz Zainuddin yang sekarang menjadi pimpinan dari prusahaan logos-institute.

SEFT merupakan sebuah gabungan dari S + EFT.
S yang mrupakan akronim dari Spiritual. dalam dunia kedokteran sekarang, spiritualitas masih di anak tirikan, namun Dokter dari Amerika yaitu Dokter Larry Dosey berkata lain. Beiau sudah melakukan penelitian dan riset melalui jalur iilmiah bahwa doa dan spiritualitas memiliki efektifitas yang sama dengan operasi pembedahan.
sedangkan EFT sendiri merupakan sebuah teknik Revolusioner yang telah diciptakan untuk menghilangkan masalah emosi pertama kali. Namun perkembangan selanjutnya, ternyata EFT juga bisa untuk menghilangkan masalah fisik yang berhungan dengan tubuh kita. setelah diuji coba bahwa hanya dengan ketukan-ketukan ringan tersebut efektifitasnya untuk menghilangkan sakit fisik maupun emosi bisa mencapai 80%.

7.   Efek Bahaya Asap Rokok Bagi Kesehatan Tubuh Manusia - Akibat Sebatang   Rokok Racun, Ketagihan, Candu, Buang Uang Dan Dosa

Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.
a. Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.
b. Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.
c. Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.
d. Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.
e. Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena penyakit kanker.
f. Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang haram yang harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.
Jadi dapat disimpulkan bahwa merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan manusia yang mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala, persepsi positif, dan lain sebagainya. Maka bersyukurlah anda jika belum merokok, karena anda adalah orang yang smart / pandai.
Ketika seseorang menawarkan rokok maka tolak dengan baik. Merasa kasihanlah pada mereka yang merokok. Jangan dengarkan mereka yang menganggap anda lebih rendah dari mereka jika tidak ikutan ngerokok. karena dalam hati dan pikiran mereka yang waras mereka ingin berhenti merokok.

8. RACUN ROKOK (Maret 11, 2008)

Mungkin anda sudah tahu bahwa menghisap asap rokok orang lain di dekat anda lebih berbahaya bagi anda daripada bagi si perokok itu sendiri. Asap Utama adalah asap rokok yang terhisap langsung masuk ke paru-paru perokok lalu di hembuskan kembali. Asap Sampingan adalah asap rokok yang dihasilkan oleh ujung rokok yang terbakar.
Masalahnya adalah, udara yang mengandung asap rokok, dan anda hisap, akan mengganggu kesehatan, karena asap rokok mengandung banyak zat- zat berbahaya, diantaranya :TAR
Mengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.
KARBON MONOKSIDA (CO)
Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
NIKOTIN
Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.
Bila anda berada di ruangan berasap rokok cukup lama, maka ketiga zat beracun di atas akan masuk ke paru-paru anda. Selama beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah membuktikan bahwa zat-zat kimia yang dikandung asap rokok dapat mempengaruhi orang-orang tidak merokok di sekitarnya.
Perokok pasif dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru dan jantung koroner. Lebih dari itu menghisap asap rokok orang lain dapat memperburuk kondisi pengidap penyakit :
ANGINA
Nyeri dada akibat penyempitan pembuluh darah pada jantung.
ASMA
Mengalami kesulitan bernafas.
ALERGI
Iritasi akibat asap rokok.

Gejala-gejala gangguan kesehatan : iritasi mata, sakit kepala, pusing, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas.
Wanita hamil yang merokok atau menjadi perokok pasif, meyalurkan zat-zat beracun dari asap rokok kepada janin yang dikandungnya melalui peredaran darah. Nikotin rokok menyebabkan denyut jantung janin bertambah cepat, karbon monoksida menyebabkan berkurangya oksigen yang diterima janin. Anak-anak yang orangtuanya merokok menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menderita sakit dada, infeksi telinga, hidung dan tenggorokan. Dan mereka punya kemungkinan dua kali lipat untuk dirawat di rumah sakit pada tahun pertama kehidupan mereka. Banyak orang tahu bahaya merokok, tapi tidak banyak yang peduli. Melihat bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan rokok, kiranya diantara kita perlu bahu-membahu berbuat tiga hal utama :
Komunikasi dan informasi tentang bahaya merokok, baik bagi si perokok langsung maupun perokok pasif. Menyediakan tempat-tempat khusus bagi orang yang merokok agar yang bukan perokok tidak terkena dampak negatifnya. Jangan merasa segan untuk menegur perokok, jika anda merasa terganggu.
diadaptasi dari : THE SCOTTISH HEALTH EDUCATION GROUP
 
Rokok telah menjadi benda kecil yang paling banyak digemari. Merokok telah menjadi gaya hidup bagi banyak pria dan wanita, bahkan termasuk anak-anak dan kaum remaja. Kebiasaan merokok telah mengakibatkan banyak penyakit dari gangguan pernapasan hingga kanker. Meski menyadari bahaya merokok, orang-orang di seluruh dunia masih terus mengisap belasan milyar batang rokok setiap harinya.
Jumlah perokok di Indonesia menduduki peringkat ketiga tertinggi di dunia. Jumlah perokok di negara-negara berkembang jauh lebih banyak dibanding jumlah perokok di negara maju. Angka yang sangat memprihatinkan mengingat akibat buruk dari merokok baru akan dirasakan dalam jangka panjang.
Zat apa saja yang terdapat dalam sebatang rokok? Nikotin merupakan zat utama yang terdapat pada rokok. Namun, lebih dari 700 jenis bahan kimia tambahan kemungkinan digunakan oleh perusahaan rokok untuk menambah kenikmatan merokok. Beberapa bahan bahkan begitu beracun sehingga beberapa pabrik rokok besar biasanya akan memiliki standar yang tinggi untuk membuang bahan-bahan beracun yang sangat berbahaya tersebut.
Perokok pasif bisa mendapat dampak negatif yang lebih mengerikan jika asap rokok dihirup mereka.
Selain itu, asap rokok mengandung 4.000 zat kimia, termasuk arsenik, aseton, butan, karbon monoksida, dan sianida. Asap rokok yang dihirup oleh perokok maupun perokok pasif akan menganduk 43 zat yang diketahui menyebabkan kanker. Itu sebabnya bagi perokok pasif bisa mendapat dampak negatif yang lebih mengerikan jika asap rokok dihirup mereka.
 
Angka kejadian stroke terus meningkat tiap tahunnya. Jangan disepelekan, sebab penyakit ini sudah menjadi pembunuh nomor tiga di Indonesia setelah jantung dan kanker.
Bila ditinjau dari segi usia terjadi perubahan dimana stroke bukan hanya menyerang usia tua tapi juga menyerang usia muda yang masih produktif. Sekarang ini sekitar 20% penderita stroke berusia antara 18 sampai 45 tahun.
Dilaporkan , setiap tahunnya stroke menyerang sekitar 15 juta orang di seluruh dunia. Di Amerika Serikat, lebih kurang lima juta orang pernah mengalami stroke. Sementara di Inggris, terdapat 250 ribu orang hidup dengan kecacatan karena stroke. Di Asia, khususnya di Indonesia, setiap tahun diperkirakan 500 ribu orang mengalami serangan stroke. Bahkan, menurut survei tahun 2004, stroke merupakan pembunuh no.1 di RS Pemerintah di seluruh penjuru Indonesia.
Masyarakat tidak menyadari bahwa angka kematian stroke di Indonesia sangat tinggi, dimana sekitar seperempatnya meninggal dunia. Sementara sisanya mengalami cacat ringan maupun berat.
Salah satu penyebab meningkatnya kasus penyakit pembuluh darah, seperti jantung dan stroke, adalah adanya peningkatan usia harapan hidup, kemajuan di bidang sosial ekonomi, serta perbaikan di bidang pangan, tapi tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Banyak diantara kita yang sejak usia muda dimanjakan dengan gaya hidup sembarangan.

SARAN:
INI MERUPAKAN JUGA BAHAGIAN DARIPADA AKHLAQ DAN MENGINGAT BAHAYA ROKOKMAKA BAGI MEREKA YANG MEROKOKHARUS DITEMPATKAN
PADA RUANG KHUSUS YANG MUNGKIN HARUS DISEDIAKAN TERIMA KASIH
ATAS PERHATIANNYA