Laman

Pengikut

Minggu, 28 September 2014

KEUNGGULAN SENI KERAMIK BALI, TANTANGAN DAN HARAPAN

KEUNGGULAN SENI KERAMIK BALI, TANTANGAN DAN HARAPAN
Oleh Drs. Agus Mulyadi Utomo

1.  Sejarah Tradisi Keramik Bali
Kepandaian membuat gerabah di Indonesia sudah ada sejak zaman Pra-sejarah, baik untuk tempat minum dan makanan maupun untuk tujuan pemujaan serta keperluan benda kubur, berdasarkan hasil temuan berasal dari masa Neolitikum. Tradisi penguburan jenazah dengan tempayan, ditemukan tersebar di berbagai tempat di Indonesia, seperti di Anyer (Jawa Barat), Sa’bang (Sulawesi Selatan), Roti (Nusa Tenggara Timur) dan Gilimanuk - Bali  ( Kempers, 1960 ). Sesungguhnya kepandaian membuat benda tanah liat atau keramik di Bali sudah cukup tua umurnya, yaitu sejak zaman Pra-sejarah. Kemampuan membuat kerajinan ini berlangsung terus hingga memasuki zaman kerajaan Hindu dan Budha.

Keramik kebutuhan rumah tangga terutama untuk tempat makanan dan minuman masa Pra-sejarah, dibuat sangat sederhana dan kebanyakan dengan teknik tatap batu / kayu, tanpa hiasan atau polos. Kendi, periuk dan piring dari gerabah tersebut ada yang polos dan ada yang dihias. Berbagai fragmen gerabah yang ditemukan di Gilimanuk, Bali, dengan berbagai hiasan seperti tali, kulit kerang, hiasan jaring dan lainnya.  Aspek – aspek teknis zaman Pra – sejarah tidaklah menunjukkan suatu perkembangan yang berarti. Saat itu dikenal teknik tatap batu / kayu serta pembuatan langsung dengan tangan yang disebut teknik “pinching” atau tekan jari serta teknik “coilling” atau pilin atau teknik “tali”.

Memasuki masa Megalitikum dan Perunggu, gerabah dibutuhkan sebagai sarana pemujaan arwah nenek moyang, selain sebagai peralatan rumah tangga. Benda kubur berupa tempayan gerabah, manik-manik perunggu, sarkofagus batu, telah menjadi kebutuhan relegi dan perlambangan pemujaan arwah yang berkembang. Benda-benda gerabah sudah banyak yang diberi hiasan, seperti ditemukan di pantai Cekik, Gilimanuk, oleh R.P. Soejono, yang berhiaskan tali dan jaring dengan teknik cap. Pada masa tersebut, kemahiran teknik membuat barang-barang perunggu sedang berkembang. Juga saat itu seni hias menghias mencapai puncaknya yaitu dengan pola geometrik atau tumpal. Masa kemahiran teknik ini kemudian dikenal sebagai masa “Perundagian”. Yang perlu diketahui yaitu penggunaan alat pelarik sudah dikenal ketika akan memasuki masa Sejarah.  Aspek lainnya yang berkembang adalah kemampuan untuk menghias dengan teknik cap dan torehan yang tumbuh secara alamiah.

Sejarah mencatat tentang ditemukannya stupa-stupa kecil dari tanah liat yang termasuk gerabah lunak di daerah Pejeng, Blahbatuh dan Batuan, Gianyar, dalam jumlah ribuan dan ada di antaranya terdapat tulisan Pallawa dan Sansekerta yang bermakna mantra-mantra Budha; Dari beberapa buah stempel tanah liat yang ditemukan di Pejeng (lihat koleksi Museum Bali), tertulis data tahun 882 Masehi, yang memuat mantram agama Budha dalam bahasa Sankrit yang mirip dengan yang ditemukan di Candi Kalasan (778 M). Berdasarkan penemuan tersebut, diperkirakan pengaruh agama Budha di Bali datangnya lebih dahulu dari agama Hindu.  Moerdowo, dalam bukunya  “Seni Budaya Bali-Balinese Arts and Culture”  mengemukakan tujuh diantaranya memuat data mulai tahun 882 s/d 914 Masehi menyebut-nyebut nama seorang Raja Kesari Warmadewa yang bertahta di di kerajaan Singadwala. Sembilan tulisan tanah liat memberitakan adanya seorang raja lainnya yaitu Sang Ratu Ugrasena yang bertahta semasa dengan Empu Sindok dari Jawa Timur (914 -942 M). Disebutkan pula adanya empat orang raja lagi dari keturunan dinasti Warmadewa yang menguasai pulau Bali. Dari data-data tersebut diperkirakan hubungan Bali dengan Jawa Timur terjalin erat dan mesra, yaitu dengan adanya dinasti Warmadewa yaitu Dharma Udayana Warmadewa yang mempermaisurikan Sri Gunapriya Dharmapatni, putri raja dari Jawa yaitu cucu dari Empu Sindok yang berkuasa dari tahun 989 s/d 1001 Masehi. Dari perkawinan ini lahirlah Raja Airlangga yang kemudian berkuasa di Jawa dan kawin dengan putri Jawa. Tidak hanya stempel dan stupika yang ditemukan, tetapi juga ada patung Budha dan linggayoni yang semuanya diperkirakan abad ke-13 – 14 Masehi (Moerdowo, 1963). Masuknya agama Hindu ke Bali diperkirakan pada saat Raja Jaya Pangus ditaklukkan oleh Patih Gajah Mada dari Majapahit tahun 1343 Masehi. 

Keramik diperkirakan mulai berkembang sejak zaman Majapahit, dimana keadaan alam sekitar kerajaan tersebut tidak banyak menyediakan batu-batuan untuk pembuatan candi, patung dan benda pakai lainnya, sehingga beralih dengan memilih tanah liat sebagai pengganti batu. Konsep senirupa Hindu dan Budha saat itupun berubah, dimana patung sebelumnya cenderung 3 dimensi, lalu menjadi 2 dimensi berujud relief seperti wayang – terutama pada candi-candi Majapahit, dimana karakter tanah liat sangat menonjol dan kuat pada karya senirupa, tokoh masyarakat dan punakawan menjadi kekuatan baru dalam seni. Seni Majapahit tidak lagi berorientasi pada “seni keraton”, tetapi telah menjadi “seni rakyat” dan meluas dikalangan rakyat jelata, sehingga unsur kepercayaan sebelumnya turut berperan membentuk seni keramik Majapahit. Dalam kekuasaan Majapahit, Bali saat itu diperintah oleh Raja Dalem Samprangan yang bertahta di Klungkung (Moerdowo, 1963). Masuknya agama Hindu di Bali sangat berpengaruh pada pembuatan benda-benda keramik, yaitu dengan adanya berbagai motif dewa dalam bentuk Trimurti (Tritunggal), Dewi Sri dan lainnya.  Motif Dewi Sri banyak sekali dijumpai di Bali dalam wujud “Cili” sebagai lambang kesuburan atau “Dewi Padi”. Abad ke- 14 di Bali, diketahui telah dipengaruhi oleh tradisi Hindu Jawa Timur, terlihat dari benda-benda terracotta yang bernilai keduniawian yang menggambarkan kehidupan sehari-hari, yaitu perwujudan dari tokoh-tokoh sosial seperti penari, pemain musik yang menjadi obyek utama - semuanya bergaya bebas mencerminkan suasana gembira, namun sesampainya di Bali terjadi perubahan karena kepercayaan sebelumnya turut mempengaruhi.  Pada masa Majapahit , patung-patung figur tampak realistik, sedangkan di Bali tampaknya melalui stilasi atau penyederhanaan bentuk yang kaku, seakan tokoh-tokoh pria maupun wanita memancarkan kekuatan magis dengan wajah yang “dingin” dan “kaku”, dimungkinkan bentuk demikian bernilai sakral untuk pelengkap upacara.

Di dalam kepercayaan Hindu Bali, benda-benda keramik diperlukan untuk berbagai keperluan suatu upacara, baik berujud bentuk patung maupun sebagai benda pakai seperti tempat “tirta” (air suci). Patung-patung ada yang menggambarkan tokoh Rahwana, Raksasa, dewa-dewi, tokoh yang meninggal, sampai di dapurpun terdapat patung yang menggambarkan bentuk punakawan. Disamping benda hiasan, kebanyakan dari bentuk patung tersebut melambangkan Dewa Brahma yang sangat di puja di lingkungan dapur, karena ada anggapan bahwa dapur adalah tempat bersemayamnya Dewa Brahma. Patung lainnya ada yang berbentuk raksasa dengan prisai ditangannya, merupakan lambang penjaga yang ditempatkan ditempat-tempat suci atau rumah tinggal. Juga kendaraan Wisnu atau Wilmana sering dijumpai dalam berbagai bentuk, misalnya dalam bentuk pasepan atau pedupaan sebagai lambang Dewa Wisnu. Ada pula singa bersayap dan gajah-mina, merupakan perpaduan dua binatang yaitu singa dengan burung dan gajah dengan ikan ( “banaspati”), sebagai lambang kekuatan alam. Bentuk ini dibuat dengan berbagai variasi sesuai dengan imajinasi setiap kelompok masyarakat atau daerah yang membuat. Patung Garuda-Wisnu, kemudian banyak menjadi inspirasi baik dalam material tanah liat atau keramik,maupun dari kayu dan batu.

Dalam ritual agama Hindu, ternyata unsur-unsur air, tanah dan api menjadi suatu kebutuhan yang mutlak, bahwa ada semacam pengertian bahwa manusia berasal dari tanah, kemudian hidup karena air dan musnah (ngaben) karena api, untuk kemudian kembali ke asalnya lagi yaitu tanah (wawancara Pemangku I.B.Gde Partha, Ngaben-Singaraja, 1984). Ada beberapa macam perlengkapan upacara yang terbuat dari tanah liat tidak dapat digantikan dengan bahan lain, sehingga kerajinan gerabah  bertahan sampai kini terutama jika ada unsur “memecahkan” seperti dalam upacara ngaben, benda seperti payuk-pere untuk tempat tirta yang diambil dari sumber atau tempat suci yang kemudian dipercikkan pada mayat sebelum dan sesudah dibakar, lalu payuk (periuk) tanah liat tempat air tersebut dibanting sehingga pecah agar tidak dibawa pulang, hal tersebut dimaksudkan untuk memutuskan hubungan antara yang meninggal dengan yang masih hidup, sebagai bentuk ketulusan ditinggal pergi almarhun dan agar tidak mengganggu. Pembuatan gerabah keperluan tersebut tetap berlangsung hingga kini dan masih mempergunakan teknik-teknik yang berasal dari masa pra-sejarah  (I M Sutaba, 1980). Yang menarik dari para wanita pembuat keramik adalah penggunaan meja putar sederhana yang digerakkan oleh perut dan kedua paha dalam posisi berdiri, sekilas tampak seperti orang menari-nari mengikuti goyangan pinggul atau kedua paha, akibat dari gumpalan lempung yang diletakkan tidak senter ditengah. Disamping itu di Bali terdapat kecenderungan atau monopoli dalam tradisi pembuatan gerabah (periuk-belanga) yang dihubungkan dengan keperluan dapur sebagai tugas kaum wanita, yang dianggap tak layak atau dianggap tabu dikerjakan oleh kaum pria. Kaum pria hanya sekedar membantu persiapan bahan dan pembakaran saja. Juga ada bentuk dulang tanah liat untuk keperluan tempat sajian (sajen) dan kini bisa digantikan dengan bahan lainnya seperti dari kayu dll. Cubek juga dipergunakan sebagai tempat tulang dan tempat menghaluskan sisa-sisa tulang setelah dibakar (upacara ngaben)dan abu tulang tersebut kemudian dibuang ke laut atau danau atau sungai. Pada daerah tertentu ada sesajen yang di dalamnya terdapat semacam uang-uangan dari tanah liat yang menggambarkan senjata dari para dewa atau lambang para dewa-dewi sebagai bekal. Bentuk pasepan atau pedupaan gerabah sering dijumpai berbentuk Wilmana (kendaraan Wisnu). Juga ada bentuk Singa Ambara Raja. Kendi atau caratan gerabah untuk keperluan upacara memiliki cucuk yang bervariasi, dari satu cucuk hingga belasan cucuk, tergantung besar-kecilnya upacara. Caratan sering digabungkan atau divariasi dengan coblong (periuk / mangkuk kecil) yang disebut payuk-coblong atau caratan-coblong berfungsi sebagai tempat air atau “tirta” yang ditempatkan pada tempat suci (pura atau sanggah), ada semacam kepercayaan bahwa dewa-dewi seperti halnya manusia yang perlu minum dan membasuh tangan.  Patung figur tokoh sakti, tokoh pewayangan, dewa-dewi, pria dan wanita yang terbuat dari gerabah di Bali kemudian hadir dan berkembang hingga kini dengan stilasi yang khas, terkadang memancarkan kekuatan magis dan kaku serta memiliki nilai sakral, bahkan ada pula yang tampil jenaka.

Kebutuhan keramik sebagai benda pakai (fungsional) diawali dengan persentuhan kebudayaan Barat. Pada zaman Penjajahan Belanda tahun 1849. Bali bagian utara yaitu Buleleng, mulai dipengaruhi oleh kebudayaan Barat dengan masuknya berbagai peralatan rumah tangga. Motif hias patra wolanda yakni ornamen bentuk daun anggur, yang sebelumnya sebagai sesuatu yang asing tak dikenal di Bali (Moedowo,1963), merupakan pengaruh hiasan keramik dari Belanda . Bandar atau pelabuhan di Buleleng disinggahi kapal-kapal Belanda dan membawa keramik asing berfungsi benda pakai yang menjadi salah satu komoditi, keramik tersebut ada yang berasal dari China, Vietnam, Jepang, Persia, Philipina dan Belanda sendiri. Motif  yang dikembangkan dari benda keramik yang hadir di Bali dan menjadi hiasan yang khas Bali seperti patra china, patra mesir dan lainnya diterapkan pada benda yang terbuat dari batu, kayu serta kain. Barang-barang temuan dari bawaan Belanda tersebut di Bali kemudian ada yang dikeramatkan dan ada pula menjadi koleksi Museum.

Setelah Indenesia Merdeka di daerah Banyuning, Buleleng, dikenal jedding berukir (semacam gentong besar).  Pembuatan benda gerabah seperti paso, kekep, pengelaklakan, coblong, caratan, pane, payuk, pot, gebeh (tempayan), cubek, jun, keren, pasepan, pemugbug atau dore, dulang, bata dan genteng kemudian diproduksi secara massal sebagai ketrampilan yang diwariskan secara turun temurun dari leluhur mereka dibeberapa daerah di Bali, seperti Pejaten, Binoh, Bedulu, Pering, Blahbatuh, Jasi, Banyuning,  Banyubiru, Melaya, Bunutin dan Tojan.
Pengetahuan keramik bakaran madya dan tinggi atau keramik batu dan porselin adalah ilmu yang baru dan tidaklah tumbuh dari akar budaya tradisional Indonesia, melainkan cangkokan dan pendekatan baru saat-saat terakhir penjajahan Belanda dan masuknya penjajahan Jepang. Perkembangan keramik setelah memasuki masa kemerdekaan tumbuh dari dua “rahim”, yaitu dari sektor industri baik besar dan kecil (industri rumah tangga), maupun dari kreator perorangan yang kebanyakan dari kalangan seniman dan akademisi (pendidik senirupa).  Perguruan tinggi senirupa banyak melahirkan keramikus-keramikus muda yang mengangkat citra keramik tradisional menjadi keramik modern yang eksklusif dan menarik.

2. Pengertian Keramik Masa Kini
Lempung atau tanah liat adalah bahan baku keramik, yang mempunyai sifat plastis dan mudah dibentuk dalam keadaan basah (lembab). Pada umumnya tanah liat memiliki karakter yang tidak menentu dan tidak memperlihatkan sesuatu yang alami seperti yang dimiliki batu dan kayu. Karena sifat-sifat yang penurut itu dan tidak banyak memberikan resistensi apapun sehingga lempung dapat dipergunakan untuk keperluan yang luas dan tidak terbatas, misalnya untuk bangunan, tembok pembatas pekarangan, perabotan rumah tangga, benda teknis, benda hias dan benda ekspresi.

Sebenarnya, apapun yang terkandung dalam suatu benda keramik, baik sebagai benda teknis, benda praktis (pakai), benda estetis, maupun sebagai benda spiritual (magis), adalah berasal dari daya “imajinasi” penciptanya saja. Namun demikian sifat yang penurut itu, tidak akan banyak bermanfaat apabila tidak didukung oleh ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk merekayasa lempung menjadi keras, kedap air, tahan panas, tahan dingin, awet, berfungsi pakai dan mempunyai bentuk yang indah serta menarik. Disamping itu arah pengembangan ilmu pengetahuan khususnya tentang ilmu keramik sampai sekarang ini telah semakin meluas dan kompleks, sehingga pengertiannya pada masa kini dan mendatang tidak lagi sederhana, dikarenakan riset bahan, seni, sosial-budaya-ekonomi dan teknologi terus bergulir serta berkembang dengan pesatnya di era keterbukaan (kesejagatan / globalisasi) yang sarat dengan persaingan.
           
Tidak dipungkiri lagi bahwa spesialisasi ilmu terus dilakukan, karena semakin dirasakan perlu untuk dapat lebih mendalami dan mengembangkannya. Dunia senirupa, khusus ilmu keramik dalam pandangan seni memerlukan suatu wawasan tertentu untuk memudahkan dalam mendudukkan, mencirikan, mengkonsep penciptaan karya dan memahami akan arah pengembangannya, baik sebagai seni pakai (fungsional), seni kerajinan maupun sebagai seni murni. Dalam kenyataan sehari-hari, seringkali terlihat secara visual produk atau karya keramik hanya berupa kecenderungan-kecenderungan dan perpaduan dari seni pakai, seni kerajinan dan seni murni. Belum banyak kalangan dan para pegiat senirupa serta keramikus yang mencoba menonjolkan “ciri khas” masing-masing  dari ketiga bagian ilmu seni tersebut sebagai spesialisasi ilmu tersendiri. Apalagi kini pandangan seni dan teknologi dalam ilmu keramik ada yang bersifat teknis (fisika & Kimia), ilmu pakai-guna (fungsi praktis), kriya (seni kerajinan), ekspresi (seni murni), dimana kini strata pengembangannya  sangat relatif.
           
Bagi penghobi keramik, bahan tanah liat itu mudah sekali dibentuk karena sifatnya plastis, sehingga bermacam bentuk bisa dibuat. Untuk itulah diperlukan pengarahan bagi pegiat keramik, perajin dan pecinta keramik agar tidak membuat benda keramik yang bersifat “iseng tanpa arti”, tetapi mampu membuat bentuk keramik yang berkualitas, berintelektual, bermakna, bernilai ungkap (ekspresi), atau berguna bagi kehidupan sehari-hari serta hasilnya dapat dibanggakan sebagai warisan berharga yang diperuntukkan untuk generasi mendatang. Kebebasan yang teramat besar dan penggunaan yang begitu luas dari pemanfaatan tanah liat, tentu dapat merangsang daya cipta, imajinasi dan pengembangan IPTEKS. Disisi lain dari dampak kebebasan itu, dapat berakibat buruk karena benda keramik menjadi tidak bermutu akibat kehilangan “arah” dan “tujuan” yang jelas, dengan kata lain menjadi “benda iseng” tanpa “arti”.
           
Sejalan dengan perkembangan budaya manusia, maka kehadiran seni keramik tentu mengalami peningkatan baik kuantitas maupun kualitasnya. Disertai pula kandungan makna dan filosofis serta konsep penciptaan yang semua itu bergayut dengan nilai-nilai yang mencakup segi-segi material, teknologi, ilmu pengetahuan, seni, spiritual, fungsi-fungsi religi, ekspresi pribadi sampai pada kemanusiaan itu sendiri.  Tanah liat atau lempung ternyata memberikan banyak kemungkinan bentuk dengan berbagai variasinya, karena bahannya mudah dibentuk, termasuk dalam pengungkapan ekspresi dari pancaran emosi dan kesadaran tentang nilai-nilai tertentu yang dianggap bermakna.     
            
Perkembangan keramik Indonesia dewasa ini ditandai dengan perkembangan industri, yang melibatkan banyak desainer dalam perancangan produk yang berkualitas yang dibuat secara massal melalui mesin-mesin berteknologi canggih. Selain keramik yang berada di jalur industri massal, adapula keramik yang diproduksi terbatas oleh kriyawan atau perajin berupa benda hias, benda rumah tangga dan cenderamata. Disamping itu terdapat pula keramik yang dibuat khusus dan benda tersebut merupakan benda tiada duanya atau merupakan satu-satunya di Dunia, yang dibuat oleh seniman individu, benda tersebut sering disebut sebagai benda “ekspresi” yang memiliki daya tarik tersendiri.
            
Kelompok perajin dan seniman keramik di Indonesia belumlah berkembang sebagaimana mestinya, bila dibandingkan dengan laju pertumbuhan industri massal padat modal. Hal ini karena kurangnya apresiasi dan langkanya penyelenggaraan pameran-pameran keramik, disamping itu penguasaan teknologi keramik bakaran madya dan tinggi masih relatif baru di Indonesia.
            
Pengembangan konsep penciptaan keramik yang terarah dan berwawasan ke depan kini memang dirasakan perlu untuk meningkatkan kreativitas, produktivitas dan kualitas keramik. Kebutuhan dan minat terhadap keramik juga perlu ditumbuh kembangkan serta didorong kepermukaan untuk masuk millennium ketiga dan pasar bebas. Dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan selera pasar melalui seni dan desain, akan dengan sendirinya masa depan perkeramikan, produksi dan penciptaan keramik akan cerah.   Sentuhan tangan-tangan trampil yang berwawasan ke depan dan bercitarasa tinggi  mempunyai harapan untuk bersaing dalam kehidupan global dan pasar Dunia.

  1. Istilah dan Pengertian Keramik
Buku Dictionary of Art yang ditulis Bernard S. Myers menyatakan bahwa, kata keramik berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu “keramos” yang berarti tanah liat (Myers, 1969:429). Dictionary of Art tulisan Mills J.F.M. menyebutkan bahwa kata keramik berasal dari bahasa Gerika yaitu kata “keramikos” yang berarti benda–benda yang terbuat dari tanah liat; yang merupakan suatu istilah umum untuk studi seni dari pottery dalam arti kata yang luas, termasuk segala macam bentuk benda  yang terbuat dari tanah liat dan dibakar serta mengeras oleh api ( Mills, 1965:39). Ruth Lee, dalam bukunya yang berjudul Exploring The World of Pottery menjelaskan bahwa istilah Yunani untuk kata keramik ialah “keramos” yang berasal dari kata “keramikos” suatu daerah di Athena di sekitar pintu gerbang Dypilon tempat tinggal kebanyakan kaum perajin tanah liat, dimana mereka juga bekerja dan menjual keramik (Ruth Lee, 1971:25). Ditelusuri lebih jauh oleh para peneliti, ditemukan bahwa sebenarnya “keramos” itu merupakan nama salah satu dewa di Yunani. Encyclopedia of The Arts menjelaskan bahwa di dalam mitologi Yunani, “Keramos”, adalah putra Dewi Ariaduc (Ariadne) dengan Dewa Baccus, yang merupakan dewa pelindung para pembuat keramik (Runes, 1946:151). Seperti telah diketahui bahwa orang Yunani juga sangat percaya kepada banyak dewa (lihat mitologi Yunani), dimana setiap jenis pekerjaan atau kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan manusia ada dewa-dewanya yang diharapkan selalu dapat membantu serta melindunginya.

Pengertian keramik adalah cakupan untuk semua benda yang terbuat dari tanah liat (lempung), yang mengalami proses panas atau pembakaran sehingga mengeras. Balai Besar Keramik Bandung, mendefinisikan keramik sebagai berikut:

“Keramik adalah produk yang terbuat dari bahan galian anorganik non - logam yang telah mengalami proses panas yang tinggi. Dan bahan jadinya mempunyai struktur kristalin dan non-kristalin atau campuran dari padanya” (Praptopo Sumitro, dkk, 1984:15).

Definisi keramik yang pengertiannya luas dan umum adalah “bahan-bahan yang dibakar tinggi”, termasuk didalamnya adalah semen, gibs, besi (metal) dan lain sebagainya. Karena hal itulah sebutan keramik bervariasi seperti gerabah, tembikar, mayolika, email, keramik putih,  terracota, porselin, keramik batu (stoneware), benda tanah liat, barang pecah-belah, benda api, cermet (keramik-metal), gelas, semen api, keramik halus, kaca, silikon dan lain sebagainya.
Pengertian keramik dapat pula dipandang dari bentuk visualnya (wujud rupa), dari bahan material ( kimia - fisik ) dan teknologinya ( teknik kimia, teknik fisika, teknologi proses, dll. ), serta dari fungsi praktis, konsep seni dan desain.   Bila ditinjau dari sudut ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), keramik dapat digolongkan dalam lingkup silika enjinering (Teknik Kimia) karena bahan materialnya menjadi titik pusat perhatian dan karakteristiknya. Bisa juga digolongkan dalam lingkup fisika-enjinering ( Teknik Fisika ), hal ini bila ditinjau dari sifat fisik dan cara pemanasan atau pembakarannya.  Iptek - material ini meneropong berbagai segi keramik modern. Dari bahan baku, bahan mentah, pemrosesan, sampai dengan analisis dan penerapannya untuk berbagai rekayasa teknologi mutakhir. Rekayasa canggih tersebut meliputi elektronika dan outomotif serta komputer, juga akhir-akhir ini telah merambah ke bidang biologi (tulang dan gigi)  yang mengetengahkan keramik modern yang menakjubkan. Dengan demikian keramik juga termasuk dalam lingkup bidang ilmu Teknik dan MIPA.

Arah baru dari pengembangan riset bahan keramik pada akhir abad 20 ditandai dengan Iptek-bahan yaitu “Material Multifungsi” yang penggunaannya teramat banyak, termasuk piranti  (komponen) elektronika (elektro-keramik), komponen bertegangan tinggi dan suhu tinggi seperti mesin dan cerobong pesawat, komponen untuk industri produksi seperti permrosesan gelas dan logam serta piranti dari proses manufaktur (alat potong dan lainnya).  Lapisan pelindung pesawat antariksa dan kendaraan hipersonik Angkatan Laut Amerika memakai bahan multifungsi yang tahan pada suasana oksidatif dan reduktif serta menghambat suhu dingin dan aliran cepat suhu yang amat panas (Anton J.H., 1994:100). Gelas-keramik alumunium silikat sebagai bahan pelapis dan komposit karbon-karbon (C-C), sangat stabil pada suhu panas 1500°C. Pemrosesan sol-gel sangat baik untuk membuat bahan-multifungsi misalnya optika silikat, keramik-metal (cermet) dan lainnya. Selain itu, pengembangan baru IPTEKS yang menggabungkan biologi, kimia-fisik dan DNA-rekombinan, para ahli telah dapat menciptakan bahan untuk perbaikan enamel gigi manusia. Teknologi canggih dan eksperimentasi terus berlangsung dan kemudian Zircone-Y merupakan hasil temuan cemerlang (gambar 02), sehingga para ahli mampu menjadikan keramik sebagai bahan mentah terkeras dan sangat kuat, tahan terhadap goresan, panas dan berbagai bentuk efek kimia dan mekanik. Temuan tersebut telah diterapkan dan dimanfaatkan oleh pabrik jam tangan merek Rado La Coupole ‘Ceramique’ dipadukan dengan batu sapir dan oksidasi metal serta kilauan berlian di beberapa sudutnya membuat nyaman dan menyatu  dengan keindahan desain (gambar 03). Lalu pemanfaatan tulang sebagai komposit keramik yang mengandung serat organik (kolagen) dan mineral, merupakan bahan baku (biologi-material) yang cukup potensial. Dan kini telah dimanfaatkan oleh perusahaan patungan dalam negeri yaitu PT. Han Kook Keramik Indonesia, yang meramu tulang sapi dengan tanah liat sebagai bahan baku peralatan rumah tangga.

Pengertian keramik secara “khusus” dikaitkan dengan bidang senirupa, yang ditinjau dari segi perwujudan bentuknya. Secara umum disebut sebagai “seni keramik”, yaitu suatu pengertian dari proses pengubahan atau penciptaan benda yang bernilai “seni”.  Hasil dari pengolahan, penyusunan  dan proses kreasi seni tersebut biasa disebut sebagai “keramik seni”.  Penciptaan bentuk keramik ada hubungannya dengan penyusunan dari unsur-unsur sat-mata (elemen visual) dan latar belakang atau tujuan dari pembuatan, yang tertuang dalam kegiatan perancangan atau mendesain, disamping menyangkut kreativitas juga bisa berupa ungkapan (ekspresi).  Cara pandang keramik di dalam bidang senirupa bisa berada dalam kajian seni murni atau bisa dalam kajian seni kriya atau bisa dalam kajian seni pakai (terapan) dan kajian desain.

Riset bahan keramik dan seni keramik terus bergulir dengan wawasan yang semakin luas, kompleks, rinci serta mendalam; sehingga pengertian keramik masa kini dan mendatang tidak lagi sederhana atau sekedar keterampilan dan ketekunan mengolah lempung belaka, tetapi sudah berwajah Iptek tinggi. Dengan demikian, spesialisasi keahlian perlu dikembangkan untuk memudahkan dalam mengarahkan dan mendalami keramik.      

Untuk memudahkan dalam menanggapi persoalan-persoalan keramik,  dalam hal ini ada beberapa cara pandang yaitu keramik sebagai “meterial” (bahan), yaitu pembahasan yang meliputi bahan baku dan bahan mentah serta Iptek-material seperti masalah tanah atau lempung, batuan, bahan galian, air, bahan glasir, komposisi bahan, yang meliputi pembahasan ilmu kimia dan fisika. Keramik juga bisa dilihat dari sudut “teknik”, yang meliputi proses pembuatan, teknologi proses, penerapan kimia dan fisika, bahan konstruksi dan arsitektur,  tungku dan pembakaran, komponen rekayasa teknologi pesawat, komputer, elektro, dapur tinggi (pengecoran) dan lain sebagainya. Dan cara pandang yang khas adalah keramik sebagai “konsep visual”, yang berhubungan  dengan pengorganisasian dan penyusunan unsur-unsur sat-mata (element visual)  berkaitan dengan bidang  senirupa dan desain.

4.  Kualitas dan Sebutan Keramik  
Ada beberapa mutu keramik yang secara umum beredar dalam masyarakat diantaranya sebagai berikut:
                
a) Gerabah atau terracotta ( Bhs. Itali = tanah liat bakar), earthenware ( Bhs. Inggris), aardewerk (Bhs. Belanda),  terbuat dari tanah liat yang plastis dan mudah dibentuk dengan tangan, yang  dibakar di bawah suhu 1000ยบ C. Keramik jenis ini struktur dan teksturnya rapuh, kasar dan terdapat pori-pori, sehingga untuk dapat kedap air biasanya dilapisi glasir, semen, cat atau bahan pelapis lainnya. Gerabah termasuk golongan keramik yang berkualitas rendah. Sebutan “gerabah lunak” karena dibakar dibawah 1000°C dan disebut “gerabah keras” karena dibakar 1000°C. Contoh gerabah misalnya: bata, genteng, paso, periuk, anglo, celengan, pot, kendi, gentong, dll. Genteng-genteng yang terbaru kini telah berglasir warna-warni yang cukup menarik dan menambah kekuatan dan mutunya. Ada pula sebutan “gerabah halus” dikarenakan pembuatannya halus dan tampak indah atau hiasannya menonjol. Sedangkan disebut “gerabah kasar” disebabkan tanpa hiasan atau polos, misalnya bata. Sebutan sebagai “gerabah padat” karena dibakar sampai 1200°C.

b) Keramik Batu atau stoneware ( Bhs. Inggris), steengoet ( Bhs. Belanda), terbuat dari campuran tanah plastis dengan tanah refractory ( tahan suhu tinggi) sehingga pembakarannya pun meningkat dari suhu pijar 1200ยบC hingga 1300ยบC. Seperti nama yang disandangnya, sebagai “keramik batu”, benda jenis golongan ini mempunyai struktur dan tekstur  yang kokoh, kuat, padat dan berat seperti  batu. Keramik batu ini termasuk golongan keramik kualitas madya atau menengah. Jenis keramik ini sering disebut pula sebagai “gerabah padat” yang dipijar sampai suhu 1200ยบC.

c)  Porselin atau poslen, porcelain ( Bhs. Inggris ), termasuk jenis keramik bakaran tinggi suhu pijar 1350ยบ C atau 1400ยบ C bahkan ada yang lebih tinggi lagi hingga 1500ยบC. Bahan yang dipergunakan adalah lempung murni berwarna putih / terang yang bersifat refractory seperti kaolin ( Bhs. China: Kaoling), alumina dan silika. Badan porselin setelah dibakar berwarna putih dan bahkan bisa tembus cahaya dan seringkali disebut sebagai “keramik putih”. Pengembara Venesia, Marco Polo, menciptakan nama porselin ketika pertama kalinya  melihat bahan ajaib itu di Asia, yaitu dalam perjalanannya ke Istana Kublai Khan. Ia menamakannya “porcellana” atau kulit kerang karena permukaannya seperti gelas dan keras  (Herman, 1984:6). Porselin yang tampaknya tipis dan rapuh, sebenarnya mempunyai kekuatan, dimana struktur dan teksturnya padat dan rapat serta keras seperti gelas, karena dipijar suhu tinggi dan terjadi vitrifikasi (penggelasan). Secara teknis, keramik ini mempunyai kualitas yang tinggi dan bagus, disamping mempunyai daya tarik khusus dalam hal keindahan dan kelembutan khas porselin. Juga bahan porselin yang putih tersebut sangat peka dan cemerlang terhadap warna glasir serta semakin tinggi suhu pijarnya semakin nyaring bunyinya bila body keramik di pukul /  terbentur benda logam.

d)  Keramik Baru atau New Ceramic, adalah jenis keramik yang bersifat teknis  ( Sumitro: 1984 ) , diproses untuk keperluan teknologi (canggih) seperti peralatan  mobil ( busi), perlengkapan listrik (zekering, kompor), bahan konstruksi, piranti komputer, dapur tinggi, cerobong pesawat, kristal-optik, keramik-metal (cermet), keramik-multilapis, keramik- multifungsi, komposit-keramik, silikon, bio-keramik, keramik-magnetik, gigi porselin, dll. Bentuk dan material keramik disesuaikan   dengan keperluan yang bersifat teknis, seperti tahan benturan, tahan gesek, tahan panas,  tahan dingin, isolator, pelapis, piranti lunak atau komponen teknis lainnya.

e) Keramik rakyat / tradisi, jenis keramik ini terdapat dimana-mana, terutama dipedesaan yang dibuat secara turun temurun dengan teknik sederhana atau tradisional sebagai pekerjaan tangan (kerajinan) yang cenderung sebagai industri rumah tangga. Produk keramik ini meliputi peralatan rumah tangga, peralatan upacara, benda hias, cenderamata dan lain sebagainya. Keramik tradisional ini umumnya memiliki pasar untuk masyarakat golongan bawah dan menengah. Namun demikian pada perkembangannya telah mampu menembus pasaran ekspor, hotel dan restoran, pariwisata dan kelompok pecinta lingkungan serta golongan tertentu.

f) Keramik industri, diproduksi oleh pabrik-pabrik secara masinal dengan memanfaatkan teknologi canggih yang sifatnya padat modal, mengutamakan pembuatan benda-benda keperluan umum dan yang bersifat teknis serta memiliki nilai ekonomi. Di samping itu keramik jenis ini dirancang secara massal (mass-product) bersifat praktis dan fungsional dengan pasaran masyarakat luas dan untuk keperluan ekspor. Keramik industri banyak melibatkan para desainer dan insinyur sebagai tim kerja.

g)  Keramik seni, adalah hasil karya para seniman, desainer, perajin, keramikus, baik secara individu maupun kelompok sanggar-sanggar atau studio. Keramik jenis ini memiliki ciri khusus adanya penonjolan keindahan atau ekspresi tersendiri. Benda seni ini tidak terikat oleh kegunaan tertentu, tetapi dibuat lebih banyak berdasarkan kesenangan, bersifat eksklusif dan unik. Produksi benda keramik seni sangat terbatas, bahkan bersifat “tunggal” atau satu-satunya di Dunia, sehingga kepemilikannya dapat membuat kebanggaan tersendiri. Keramik jenis ini pasarannya hanya pada masyarakat golongan tertentu saja, yakni orang-orang yang tertarik atau yang berminat saja.

h) Keramik berat, adalah jenis keramik yang memiliki struktur dan tekstur yang kasar serta berbobot ( relatif berat ). Keramik yang rapuh dan berpori-pori termasuk juga dalam kelompok ini. Produk “ keramik berat” ini contohnya adalah mortar, bata, hong, semen, gibs, benda tahan api (bata api), abrasive, insulator dan lain sebagainya.

i) Keramik halus, adalah produk keramik yang mempunyai kesan halus dan lembut, berbobot ringan, strukturnya kokoh dan kuat, benda kedap air, juga benda yang memiliki nilai keindahan dan seni. Contoh “keramik halus” seperti porselin, saniter, kaca, glasir, ubin atau tegel keramik, peralatan makan dan minum (tableware), vitrous teknik, keramik-metal, sircon, patung, guci, vas bunga, kap lampu, pewadahan IC pada komputer dan elektronik, kristal dan lainnya.

j) Keramik galian, meliputi bahan-bahan mentah dan galian seperti kaolin, feldspar, silika, sircon, gibs, kapur, bauxite, ballclay, batu bara, marmer, pumice, magnesit, lempung, silimanit, andalusit, titan, timbel, nikel, mangan, alumunium dan lain sebagainya.

k) Keramik pakai, meliputi benda-benda yang bersifat praktis dan berguna dalam kehidupan sehari-hari (handled). Barang pakai-guna ini senantiasa berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang mengutamakan fungsi pakainya. Contoh benda pakai seperti piring, cangkir, mangkuk, saniter, wastafel, kap lampu, tempat perhiasan, teko, kendi, zakering, fitting, periuk, pemanggang sate dan lain sebagainya.

l) Keramik teknis, adalah keramik untuk keperluan teknis (teknologi) misalnya untuk keperluan mesin (onderdil) mutakhir seperti glow plug dan hot plug dari mesin diesel, ujung lengan rocker (Mitsubishi), turbo charger (Nissan), bata tahan api, semen api, alat tenun porselin, busi motor dan mobil, landasan kumparan kompor listrik, sircon lapisan luar pesawat antariksa dan lapisan dalam cerobong roket atau pesawat (combustion area), ceramic-metal (cermet), pewadahan IC elektonik dan komputer, gelas-keramik alumunium silikat, material multifungsi, bio-keramik untuk kesehatan dan ilmu kedokteran, metalurgi dan  sebagainya.

m) Keramik  psikhis, adalah keramik yang cenderung sebagai benda spiritual  / magis atau benda ungkap atau benda kejiwaan, seperti benda kubur, benda hias, peralatan upacara agama atau adat, benda ekspresi, benda seni, patung-patung, keramik lukisan, relief, benda kriya (kerajinan), termasuk benda arkeologi atau benda bersejarah dan lain sebagainya.

5.  Pelayanan Teknis Keramik
Bermula dari keinginan dan usaha pemerintah untuk mewujudkan ide pelestarian seni budaya Bali melalui keramik tahun 1980-an, maka didirikanlah suatu lembaga resmi yang diberi nama Pusat Penelitian dan Pengembangan Seni Keramik  dan Porselin Bali atau disingkat P3SKP-Bali. Lembaga ini bertujuan untuk membina dan mengarahkan pemanfaatan potensi seni keramik Bali yang ada. Disamping itu guna meningkatkan kegiatan dari masyarakat perajin dalam rangka memperkuat kepribadian dan kebanggaan nasional yang dapat pula menunjang kegiatan pariwisata dan ekspor komoditi. P3SKP-Bali didirikan atas gagasan dari Menteri Ristek / Ketua BPP. Teknologi Prof. DR. B.J. Habibie, Gubernur KDH Tk.I Provinsi Bali Prof. DR. Ida Bagus Mantra dan Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ida Bagus Oka. Peletakan batu pertama dari pembangunan sarana dan prasarana lembaga ini dilakukan pada tanggal 17 Oktober 1981 oleh Menristek yaitu Prof. DR. B.J. Habibie dan operasional dimulai bulan September 1982, dengan fasilitas dari BPPT, Pemda Bali, Departemen Perindustrian dan tenaga pelaksana dari Universitas Udayana. P3SKP-Bali dibangun di pulau kecil bernama Tanah Kilap, termasuk kawasan Desa Suwung Kauh, Denpasar. Ketua pelaksana pertama adalah Drs. I Made Yasana, staf pengajar Jurusan Kriya Keramik di PSSRD Universitas Udayana  (kini ISI Denpasar). Kini lembaga ini dikelola murni oleh BPPT dan ditingkatkan menjadi  Unit Pelayanan Teknis atau UPT-PSTKP Bali, yang melayani sampai wilayah Nusa Tenggara, seniman dan mahasiswa praktek.

6.  Pendidikan Keramik
Pendidikan keramik sebenarnya telah dimulai dari pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Pertama (SMP) dan Sekolah Lanjutan Atas (SMA) yang dimasukkan dalam mata pelajaran “membentuk” atau “keterampilan” atau “senirupa”, baik dalam kurikulum maupun dalam bentuk ekstra kurikuler. Disamping itu, juga terdapat sekolah lanjutan atas yang khusus dibidang ini yaitu Sekolah Menengah Industri Keramik (SMIK) dan Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR) yang sekarang masuk kelompok Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Penciptaan bentuk / wujud keramik ada  hubungannya dengan konsep “Seni” khususnya “senirupa”, karena menyangkut cara penyusunan unsur – unsur sat – mata (elemen visual) dan latar belakang atau tujuan dari pembuatan keramik yang menyangkut fungsi, bahan, ekspresi dan kreativitas. Berdasarkan hal tersebut keramik juga merupakan pendidikan ketrampilan atau kriya, seni dan desain.

Dari sudut ilmu pengetahuan (Iptek), keramik bisa digolongkan dalam lingkup Silika Enjinering (Teknik Kimia) karena bahan materialnya merupakan titik pusat perhatian dan karakteristiknya. Bisa digolongkan dalam lingkup Fisika Enjinering (Fisika Teknik) bila ditinjau dari cara pemanasan/pembakaran.  Dengan demikian pengetahuan ilmu  keramik  telah masuk dalam lingkup bidang Teknik  dan  MIPA tetapi tidak secara khusus dan merupakan bagian kecil dari ilmu kimia dan fisika. Iptek material yang kini meneropong berbagai segi keramik modern, dari bahan mentah, bahan baku, pemrosesan sampai dengan analisis dan penerapannya untuk rekayasa teknologi mutakhir. Juga menyangkut teknik mikroskopi, sinar, analisis permukaan atas pemrosesan dan simakan retakan – patahan, serta berbagai terapannya. Pendidikan tinggi keramik di Indonesia cenderung berada dalam lingkup pendidikan senirupa, karena ilmu bahan dan teknologi keramik di indonesia tertinggal jauh dengan Dunia Barat serta kurang menonjol. Disamping itu ilmu senirupa yang cukup kaya dengan seni tradisional Indonesia sangat lumrah memasukan keramik kedalam lingkup perguruan tinggi seni, senirupa, kriya dan desain. Disamping itu dalam ilmu pendidikan, keramik dimasukan dalam lingkup sastra dan seni. Perguruan tinggi di Bali yang mengelola program studi keramik adalah  ISI Denpasar.

7.  Konsep Penciptaan Seni Keramik                                        
Lempung atau tanah liat adalah bahan baku keramik yang memiliki sifat plastis dan menurut atau mudah dibentuk apa saja dengan berangkat dari karakter awal yang tidak menentu (abstrak). Sehingga apapun yang terkandung dalam suatu benda keramik – baik sebagai benda teknis, benda praktis (pakai), benda estetis, maupun sebagai benda spiritual (magis) – berasal dari Imajinasi penciptanya saja. Kebebasan yang begitu luas memang merangsang daya cipta dan imajinasi serta pengembangan IPTEK. Sisi lain dari dampak kebebasan itu berakibat buruk karena benda keramik menjadi tidak bermutu dan kehilangan arah dan tujuannya dengan kata lain menjadi benda “iseng” tanpa arti.

Pandangan seni keramik sampai saat ini masih tumpang tindih (overlaping) atau terpadu. Umumnya belum banyak yang mempersoalkan ciri khas perbedaan, kecenderungan dalam mengolah seni keramik. Konsep penciptaan seni keramik seperti yang diuraikan, memiliki tiga arah pengembangan — sebagai seni murni, seni kriya (kerajinan) dan seni pakai. Pada dasarnya ketiga bagian seni keramik tersebut mempunyai ciri khas dan penonjolan masing-masing secara terpisah. Apabila ciri khas dikembangkan maka konsep penciptaan seni dapat berdiri sendiri tanpa ada kecenderungan dan perpaduan seni.  Disamping itu suasana tumpang tindih (overlaping) kurang mendukung perkembangan seni keramik itu sendiri. Kedudukan seni kriya (kerajinan) berada pada posisi ditengah-tengah yang menunjukkan seni ini umumnya lebih berupa kecenderungan, baik ke seni murni atau ke seni pakai tergantung dari wawasan para kriyawan itu sendiri

Pengembangan seni keramik diperlukan spesialisasi, Karena penyempitan bidang garapan akan memudahkan didalam mempelajari serta mendalaminya. Dengan arah pengembangan yang jelas tentu mutunya akan meningkat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang juga semakin berkembang. Sikap yang semakin jelas dalam pengembangan seni keramik diperlukan khususnya dalam dunia pendidikan yang bersifat formal dan pembinaan seni di masyarakat pada umumnya. Keramik tidaklah lepas dari unsur teknologi dan seni, yang merupakan dwi-tunggal yang pengembangannya relatif.

a) Seni Keramik Murni
Keramik yang dibuat untuk tujuan yang murni bernilai ungkap termasuk sebagai “seni murni” atau fine art, yang lazim disebut sebagai “keramik ekspresi” karena identitas dan emosi penciptaannya menonjol serta tidak mengulang-ulang (tidak digandakan secara massal) yang dibuat oleh individu atau pribadi yang bebas tidak terikat (merdeka). Keramik jenis ini melayani kebutuhan atau kehidupan jiwa seperti adanya suasana hati atau batin atau perasaan, hasrat  dan ekspresi atau ungkapan serta emosi, secara sadar atau tidak merupakan perwujudan nilai-nilai tertentu dari kehidupan manusia itu sendiri.  Bisa dikatakan  keramik ini sebagai “keramik bebas”  yang pembuatannya tidak terikat oleh kegunaan  atau fungsi pakai tertentu, tetapi muncul sebagai karya itu sendiri. 

Pencetus gaya ini, seperti L’art pour l’art  atau “seni untuk seni”  adalah seorang Perancis yang bernama Thephile Gautier (Lionella Venturi, 1964:237-266). Gautier bereaksi terhadap keadaan zamannya, dimana seni dimanfaatkan  untuk tujuan dan tendensi politik, komersial materialistik maupun moralistik. Ia menginginkan agar seni “dimurrnikan”, dinikmati dan dihargai bukan karena alasan lain diluar seni itu sendiri. Demikian pula yang terjadi pada zaman LEKRA, dimana politik adalah sebagai panglima, maka seni harus mengabdi kepadanya. Seni yang “murni” harus bebas propaganda dan tendensi di luar seni. Demikian pula kehadiran “seni murni” dalam keramik, merupakan suatu perwujudan yang original dan mengandung kejujuran emosional secara individual, berdiri sendiri, secara khusus bereksistensi mandiri, merupakan proyeksi preferensi, apresiasi dan kesadaran akan nilai-nilai kehidupan dan kepribadian, baik secara rasional maupun irasional (intuitif).

Pembuatan keramik “seni murni” mempunyai maksud untuk mengkomunikasikan pemikiran atau penyampaian ekspresi melalui bahasa rupa, lewat bahan, tekstur, warna, bentuk, ruang, bidang, garis, simbol dan lain sebagainya, yang menjadi suatu susunan dan dapat membangkitkan masyarakat apresiasi. Pembuatan keramik jenis ini atas dasar kesenangan dan telah menjadi ciri khas yakni dibuat dalam jumlah terbatas, bahkan sebagai benda satu-satunya di Dunia. Dengan demikian kehadiran “seni murni” ini patut untuk diperhitungkan dan direnungi sebagai manifestasi kebudayaan bangsa, sebagai bagian dari kehidupan, yang juga ikut berperan dalam mencerdaskan masyarakat, dapat sebagai media untuk menyalurkan hasrat, emosi atau ekspresi atau pikiran sehingga kehidupan menjadi selaras  dan seimbang, baik material maupun spiritual.  Lebih lanjut pada perkembangannya, seni keramik murni tidak lagi terkotak-kotak, bersifat universal, bebas dan hidup dalam dinamika masyarakatnya. Suatu ungkapan yang sangat pribadi sekali. Akhirnya semua itu dikembalikan kepada masyarakat apresiasi, untuk dinikmati, ditonton, ditafsirkan atau dikritik. Perjalanan dari tahapan proses pembuatan seni sangat menarik untuk disimak, karena akan memberikan berbagai pengalaman batin dan juga inspirasi dalam proses kreasi yang menunjukkan bagaiman seorang seniman mendalami seni dan materi keramik sebagai media ekspresi atau komunikasi.

b) Seni Keramik Pakai dan Keramik Teknis
Keramik pakai  dibuat untuk  tujuan yang bersifat praktis dan  fungsional, terutama untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagai “seni pakai”  keramik jenis ini merupakan produk hasil dari suatu rancangan atau desain, baik untuk keperluan yang bersifat fisik atau material seperti peralatan rumah tangga ( wadah atau perabotan), maupun sebagai bahan dan komponen suatu rancang bangun. Keramik pakai bersifat umum denganj kegunaan khusus dan bervariasi, dimana setiap produknya mementingkan segi praktis dan fungsi yang optimal serta efisien. Karena bersifat umum yaitu untuk kepentingan masyarakat luas, maka  keramik pakai harus memenuhi standar industri yang berlaku di setiap negara. Kalau dalam negeri disebut Standar Industri Indonesia ( SII ) atau Standar Nasional Indonesia ( SNI ), ada pula Standar Industri Internasional yang berlaku, misalnya ISO, dll. Semua itu untuk melindungi kepentingan konsumen, apalagi kini telah ada undang-undang yang mengatur hal itu. Dan para pengusaha harus melaporkan secara kontinyu hasil produksinya ke Departemen terkait disamping untuk pengendalian mutu dan  pengontrolan serta sebagai obyek pajak.

Benda-benda keramik pakai diproduksi oleh mesin-mesin (pabrik) yang menghasilkan produk massal dengan bentuk serupa (standar) dan diawasi oleh pemerintah atau lembaga konsumen. Hal-hal yang tercantum dalam SII atau SNI biasanya meliputi ruang lingkup dan prosedur, definisi, klasifikasi, cara pengambilan contoh (sample) , cara uji, syarat lulus uji, syarat penandaan, cara pengemasan, dilengkapi dengan tabel-tabel dan gambar-gambar. Untuk dapat bersaing dipasaran, produk keramik pakai menawarkan keterjangkauan (murah), kepraktisan, pemenuhan kebutuhan dan perlindungan konsumen. Karena itu harus direncanakan sedemikian rupa memperhatikan segi keamanan atau keselamatan, kenyamanan, kebersihan atau kesehatan dalam pemakaian produk. Pertimbangan lainnya dalam mendesain adalah dari sudut pandang ekonomi, sosial, budaya, fisiologis (ergonomi), psikologi, teknologi dan estetikanya.

Seni keramik pakai dalam memenuhi tuntutan fungsinya menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut ini: a) Bentuk sesederhana mungkin dan estetis atau indah; b) Bentuk pakai yang dihasilkan minim dari unsur ekspresi dan imajinasi; c) Dapat menampilkan keindahan yang mengikuti fungsinya; d) Keindahan muncul dengan sendirinya secara wajar disaat benda tersebut dipergunakan; Dan terakhir, e) Adanya hubungan antara barang dengan sipemakai.

Kebutuhan masyarakat senantiasa berkembang dan semakin kompleks sifatnya, maka desain-desain alternatif dan baru selalu akan mengikuti.  Contoh lainnya yaitu desain perlengkapan mandi dari porselin (lihat foto), wastafel, urinoir dan lain-lainnya, dimana bentuknya juga bervariasi sebagai pilihan (alternatif). Dalam hal ini konsumen bebas memilih sesuai dengan seleranya, baik bentuk, ukuran, warnanya dan harganya.

Seringkali terjadi, benda pakai ini jarang dipergunakan karena bentuknya teramat indah atau hiasannya (dekorasi) berlebihan, sehingga fungsinyapun beralih menjadi benda pajangan di ruang tamu, tidak sesuai dengan fungsi sebenarnya. Tampaknya tanggungjawab desainer cukup besar dan penting, terutama pada masyarakat konsumen, produsen dan kesempatan kerja. Sudah selayaknya hasil karya desainer dihargai dan layak diberi perlindungan seperti yang diatur dalam Undang-undang HaKI  ( Hak akan Kekayaan Intelektual) seperti Hak Cipta, Paten, Produk Industri, dllnya.

Demikian pula keramik yang bersifat teknis, termasuk dalam seni keramik pakai dengan penekanan khusus sebagai bagian dari keperluan desain atau rancangan teknis tertentu, bisa berupa material multifungsi, dapur suhu tinggi dan pengecoran, komponen konstruksi, tata laksana pembuatan gigi palsu porselin, bahan-bahan bangunan (lihat foto) dan peralatan elektrik seperti sekring, kompor, penyaring air, fitting dll.  Pengembangan IPTEKS material,  merupakan tim proyek yang melibatkan berbagai disiplin ilmu, seperti pembuatan rotor turbo-charger atau onderdil mobil (lihat tabel 3), penyaring air minum (ceramic filter) dan busi motor (lihat gambar 30), pembuatan I C piranti elektronika dan komputer (pewadahan) dll.  Pada keramik yang bersifat teknis, desain harus disesuaikan dengan kebutuhan dan fungsi serta sistem teknologi yang dikehendaki tim proyek (bersama).

c) Seni  Keramik  Kerajinan
Keramik kerajinan memiliki ciri khas sebagai pekerjaan tangan (handicraft) yang termasuk  kriya (craft).  Sedangkan “kriya” atau “kria” yang berasal dari kata “creat”  ini bahasa Sansekertanya berarti “kerja” dan bahasa Jawanya “pakaryan” dan masyarakat pada umumnya menyebut sebagai “kerajinan”. Jika diurai dari akar keilmuannya, masih terus terjadi perdebatan dikalangan praktisi maupun akademisi bidang seni rupa. Bidang kriya atau kerajinan ini menjadi ajang perebutan antara masuk disiplin ilmu seni murni atau desain sehingga muncul istilah “kriya seni”, “kriya desain” atau “seni kriya” dan “desain kriya”. Karena kriya memiliki fleksibilitas yang tinggi, bisa berupa kecendrerungan-kecenderungan, berada ditengah-tengah dan tergantung dari kedudukan dan wawasan yang dipergunakan,  yang bisa berada di wilayah atau kubu dari seni murni atau seni pakai (seni terapan /desain). 

Sudarso SP, mengatakan bahwa seni kriya adalah cabang seni rupa yang sangat memerlukan kekriyaan (craftmanship) yang tinggi, seperti ukir kayu, keramik dan anyaman, dsbnya (1988:14). Sedangkan Wardiman Djoyonegoro, Mendikbud R.I. dalam sambutan Pameran Seni Terapan 1994, menyatakan bahwa seni tersebut tidak hanya mengandalkan kerajinan dan ketrampilan tangan, melainkan hasilnya mengandung makna sebagai karya cipta seni yang kreatif dan inovatif. Seni kriya pada hakekatnya tertuju pada penekanan bobot kekriyaan (craftsmanship) yang memungkinkan lahirnya nilai seni terapan dalam bentuk ekspresi baru sesuai tuntutan budaya masa kini. Seni keramik kerajinan ini sering pula disebut sebagai “seni rakyat” karena pendukungnya banyak dari rakyat biasa dan disebut “seni tradisional” karena banyak menghidupkan seni-seni tradisional, Juga disebut pula “industri rumah-tangga” atau home-industry yang memproduksi secara terbatas dengan peralatan sederhana. Dan disebut sebagai “seni ladenan” karena sering membuat atau melayani pesanan, yang segala sesuatunya (sedikit atau banyak) ditentukan oleh pemesan, baik motif, bentuk, warna, desain maupun teknologinya.

Barang-barang kerajinan bisa saja dipakai untuk kegunaan tertentu, tetapi bukanlah tujuan yang utama. Seringkali hadir sebagai benda yang bersifat dekoratif atau cenderamata. Karena ketidak jelasan batasan dari seni keramik kerajinan ini, terjadi perpaduan antara seni seni pakai, seni murni dan seni kerajinan. Untuk menciptakan seni kerajinan keramik yang khas, diperlukan wawasan agar dapat mendudukkan posisinya secara mandiri dan dapat mengembangkan ciri-ciri yang menonjol dari visualisasi  kegiatan kriya tersebut. Ciri khas yang sangat menonjol dari seni keramik kerajinan ini adalah mengutamakan segi keindahan (dekorasi) yang menghibur mata , sebagai pajangan, pekerjaan tangan-tangan trampil luar biasa dengan produksi terbatas (manual-tradisional). Prinsip dasar dari seni keramik kerajinan ini menampilkan hal-hal berikut: a) Bentuknya indah; b) Dapat difungsikan sebagai benda pakai, tetapi bukan menjadi tujuan yang utama; c) Fungsi benda mengikuti bentuk dan keindahannya; d) Sebagai benda dekoratif atau aksesoris atau cenderamata (souvenir) atau pajangan; e) Dibuat dengan tangan-tangan trampil sebagai perkerjaan tangan tardisional; f) Menampilkan unsur-unsur seni tradisional atau ciri kas daerah; g) Memperlihatkan sifat-sifat rajin, tekun, sabar, rumit, artistik, trampil, halus dan unik; Dan terakhir, h) Dapat menjadi tradisi (mentradisi) sebagai kepandaian yang turun-temurun atau diwariskan.

Banyak kalangan merasakan bahwa Seni kerajinan sebagai pengulangan-pengulangan bentuk yang sudah ada, baik yang tadisional atau yang klasik, dan pada umumnya memperlihatkan atau mempertahankan nilai-nilai lama. Kerajinan juga nenunjukkan konotasi negatif sebagai jenis suatu pekerjaan yang “mengulang-ulang” dari bentuk yang sama dan positifnya memiliki sifat “rajin” atau “teliti”. Kenyataan ini membuat perkembangan seni kriya termasuk lambat, terutama mengulang bentuk-bentuk yang laris dan laku dijual (selera massa) yang menambah kelambatan dalam pengembangannya, perubahan hanya sekitar bahan baku saja. Wiyoso Yudoseputro, ahli seni rupa, mengatakan dalam pengantar pameran seni terapan (1994) bahwa dalam pengembangan  seni kriya Indonesia sebagai seni terapan masa kini, diharapkan mampu menampilkan nilai-nilai guna baru berdasarkan imajinasi dan daya kreasi atau ekspresi para perupa. Kecenderungan untuk memandang produk kriya sebagai hasil produksi massal dan karya ulang sering mengecilkan arti dari kandungan nilai sebagai karya seni terapan. Lebih lanjut Wiyoso mengharapkan lahirnya bentuk-bentuk baru dan orisinil tanpa harus mengulang-ulang kaidah seni lama yang tidak sesuai dengan kebutuhan budaya masa kini. Jadi makna dasar kriya tertuju pada penekanan pada “bobot kekriyaan” (craftsmanship) yang melahirkan nilai seni terapan baru sesuai tuntutan zaman. Ciptaan-ciptaan tangan ini sering “ jatuh “ sebagai benda “iseng” atau kitsch tanpa arti, tanpa tujuan yang jelas, yang tidak lagi menarik bagi orang yang memiliki intelektualitas tinggi dan bagi mereka yang haus akan arti kehidupan dan ilmu pengetahuan.  Namun demikian sentuhan tangan-tangan trampil ini justru merupakan daya tarik terbesar, karena menghasilkan barang yang tidak kaku  dan “dingin” seperti buatan mesin, terasa “hangat” dan akrab serta sangat manusiawi. Walaun di zaman teknologi komputer canggih seperti sekarang ini dimana dapat dengan mudah memprogram barang dengan baik, indah dan sempurna, namun tetap saja berkesan “idak hidup” serta jauh dari manusia dan “kering” akibat buatan mesin-mesin. Kerinduan manusia modern terhadap sentuhan tangan, membuat seni lama hidup kembali atau mengalami perubahan dan pengembangan atau ada semacam himbauan untuk “kembali ke alam” ( back to nature).

Benda-benda kerajinan, apabila difungsikan sebagai benda pakai belum tentu mengikuti standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah dalam (SII atau SNI), karena dibuat dengan tangan yang sulit dikontrol dan sering terjadi penyimpangan-penyimpangan serta bukan buatan mesin (pabrik) yang mudah diawasi. Umumnya produk jenis ini dibuat dengan peralatan sederhana (manual) dan bahan bakunya dibuat berdasarkan pengalaman semata, bahkan hanya berdasarkan perasaan belaka; Sehingga proses pengerjaannya terkadang tidak terencana dan tidak tercatat pula serta tidak mudah untuk dikendalikan.  Semua itu berdasarkan kepekaan semata, yang berdampak negatif, dimana kemungkinan produk dapat membahayakan (keracunan,dll) bagi kesehatan  atau keselamatan konsumen maupun perajin itu sendiri, terutama penggunaan bahan-bahan yang beracun untuk tempat makanan dan minuman (cairan). Untuk itulah pemerintah diharapkan dapat membuka unit-unit pelayanan teknis dan bahan baku yang siap pakai, yang pengelolaannya dapat diserahkan kepada swasta atau instansi terkait.

Hasil karya keramik kerajinan yang bermutu tinggi adalah dambaan, perajin dituntut untuk memiliki citarasa yang tinggi, ketrampilan yang tinggi, dapat mengembangkan seni lama dengan citarasa baru, unik dan eksklusif, dan hasilnya tentu tidak mustahil menjadi duta-duta seni dan budaya bangsa yang membanggakan. Kebutuhan artistik dan estetik baru dalam kriya masa kini menjadi tugas pakar-pakar  seni dan kriyawan sehingga produknya menjadi komoditi ekspor non-migas yang handal serta mampu bersaing di pasar global.
             
8. Tinjauan Seni Keramik Bali
Seni keramik Bali yang berada di sentra-sentra kerajinan dan industri  kecil - menengah terutama keramik kerajinan dan pakai mengalami perkembangan sesuai dengan konsumsi atau kebutuhan masyarakat yang telah maju sudah tidak terelakkan lagi, juga untuk tujuan-tujuan ekspor. Daerah penghasil gerabah yang menonjol di Bali adalah Pejaten  di Kabupaten Tabanan; Pering, Prangsada dan Bedulu di Kabupaten Gianyar; Tojan di Kabupaten Klungkung; Jasi dan Subagan di Kabupetan Karangasem; Bunutin di Kabupaten Bangli; Banyuning di Kabupaten Buleleng; Banyubiru dan Melaya di Kabupaten Jembrana dan Kapal dan Binoh di Kodya Denpasar. Berlangsungnya pembuatan gerabah tradisi di Bali ini karena diperlukan sebagai sarana peribadatan agama Hindu. Barang-barang gerabah dari tanah liat ini tidak dapat digantikan dengan bahan lain seperti plastik, alumunium, seng dan lainnya kecuali oleh emas. Disamping itu patung gerabah diperlukan untuk pemujaan yang diungkapkan melalui tokoh-tokoh pewayangan, dewa-dewi dan tokoh-tokoh sakti lainnya. Juga keperluan rumah tangga sehari-hari masih diperlukan seperti gentong atau Jedding, payuk (periuk), coblong (mangkuk), Caratan (kendi), dulang  (tempat buah/sesajen). Sentra-sentra pembuatan gerabah di Bali sebanyak 27 lokasi. Keramik Kerajinan sudah cukup maju di Bali, terdapat di sentra-sentra produksi seperti di Kabupaten Tabanan sebanyak 21 perusahaan yang berada di daerah Pejaten ; Kabupaten Badung ada sekitar 19 usaha di daerah Kapal;  Kabupaten Buleleng  ada 5 pengusaha di daerah Banyuning ;  Kabupaten Gianyar ada 15 pengusaha di Ubud, Blahbatuh dan Bedulu; Kabupaten Karangasem terdapat 10 pengusaha yang berada di daerah Jasi  dan  Kodya Denpasar terdapat 15 pengusaha  yang tersebar di dalam Kota. Perusahaan kerajinan keramik tersebut diantaranya adalah  “Jati Agung” , CV. Bali Permata, PT. Jenggala Keramik, CV. Bali Keramik , UD. Merta sedana, UD.  Trinadi, “Tantri Keramik”, CV. Keramik Pejaten,  UD. Sadia, PT. Bali Moon, UD. Pertiwi  UD. Meryri Ceramic, UD. Alus, UD. Indah Karya, Calu’X Ceramics, CV. Cicak atau Studio Keramik “Cik Cak”, “Keramik Beji”, “Bali Pot Ceramic”, “Tana Mera”, “Mangku Banyuning” , “Keramik Binoh” dan masih banyak lagi yang lainnya.

Perajin seperti Made Tegeg yang akrab dipanggil Pan Sadia, adalah perajin berasal dari Basangtamiang, Kelurahan Kapal, Badung, telah memegang sertifikat penghargaan Gubernur Bali, Prof. DR. Ida Bagus Mantra dan “Upakarti”, atas usahanya memajukan keramik tradisional. Perajin yang cukup kondang lainnya di Pejaten adalah I Wayan Kuturan, bertempat tinggal di Banjar Pangkung, Kecamatan Kediri, Tabanan, tepatnya 10 km kearah selatan dari Kecamatan Kediri. Pria lulusan SD tahun 1966, sejak kecil sudah menekuni pembuatan keramik tradisional yaitu pembuatan patung yang diterapkan dipuncak bangunan suci (kelentingan) dan peralatan upacara dari leluhurnya.  Dimulai tahun 1963, sepulang sekalah ia membantu keluarganya membuat peralatan upacara sambil membuat sesuatu yang baru berupa patung manusia khas Bali yang dibuat sederhana agak lucu memenuhi sudut-sudut rumahnya. Suatu ketika kedatangan seorang pelukis bernama Kay It, turut berkecimpung dalam pembuatan seni kerajinan gerabah, memberikan banyak inspirasi dan masukan berharga bagi Kuturan, dimana proporsi dan aksen artistik mulai diterapkan. Kay It turut membantu pemasaran dan akhirnya gaya “kuturan” menjadi tradisi masyarakat sekitarnya, ditiru oleh perajin yang disebut sebagai “gaya Kuturan”, yang banyak dimanfaatkan sebagai pelengkap taman (eksterior) di hotel-hotel di Bali. Banyak wisatawan membelinya dan sebagai komoditi ekspor, seperti ke Australia, New Zeland, Belanda, Italia, Jerman, Inggris dan Perancis. Produksi keramik Bali ada berbentuk barang kebutuhan rumah tangga, peralatan makan-minum untuk Hotel dan Restoran, keperluan eksterior dan bangunan serta pertamanan, hiasan, patung, wadah-wadah, cenderamata, aksesories dan keperluan ekspor. Gerabaha Bali mengami “booming” pada tahun 1980 sanpai dengan 1990-an, sehingga pemerintah merintis pembentukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Seni Keramik dan Porselin Bali (P3SKP). Benda hias dan cenderamata menjadi andalan karena menunjang pariwisata. Banyak memanfaatkan hiasan tradisional Bali dan mereka sadar menjual nama Bali dan yang sedang nge-trend di mancanegara yaitu dengan menempelkan “trade mark Bali” hasil produksinya sampai dikenal di luar negeri. Lukisan gaya Ubud dan Batuan serta ukiran khas Bali banyak menghiasi piring dan bentuk-bentuk wadah lainnya, seperti guci, gentong, vas dan lainnya.  Para perajin dan usaha kecil kerajinan keramik di Bali banyak memperoleh bantuan dan bimbingan serta latihan menyangkut teknologi keramik, desain dan proses pengembangan usaha dari BPPT-UPT PSTKP Bali, PT. Sucofindo, PSSRD Universitas Udayana, Deperindag Bali, Dekranas Bali dan Instansi lainnya. Desa Pejaten pernah memperoleh bantuan yang bersifat kemanusiaan dan tidak mengikat dari Belanda yang dikenal dengan Humanistic Institute for Co Operation With Developing  Countries.  Pemerintah Belanda juga memdrop peralatan keramik bakaran madya yang dibelikan di Singapura sebanyak 11 unit lengkap dengan tungku dan seorang tenaga ahli keramik kebangsaan Belanda yang bernama Hester Tjebes untuk membina perajin Pejaten. Sebanyak 43 orang dididik yang tergabung dalam Koperasi Keramik Pejaten, terutama menyangkut pembuatan dan pengolahan bahan, teknik pembentukan, teknik pembakaran, pembuatan glasir, pembuatan desain, dan segala sesuatu menyangkut produksi dan manajemen.

Demikian pula dengan seni  murni atau ekspresi sesuai dengan kemajuan tingkat perekonomian dan apresiasi masyarakat serta sudah memasuki pasaran internasional. Kebanyakan dari mereka menolak karyanya menjadi benda pakai dan seringkali menyebutnya sebagai “keramik kreatif” atau “keramik ekspresi”. Sebagai yang tergolong seni keramik murni, para penciptanya mempunyai maksud dan tujuan tertentu. Pengungkapan seni secara bebas dan tidak terikat  oleh kegunaan  atau fungsi pakai tertentu. Karya-karya seniman keramik ini berdiri sendiri dan mempunyai daya tarik sendiri serta eksistensi sendiri pula. Penilaiannya tentu sangat relatif, subyektif dan individualis serta tak terukur.  

Sejajar dengan tendensi pembuatan keramik benda pakai dengan tangan (handmade), terlihat juga suatu aliran yang membuat keramik hias dan seni dengan tangan juga. Terjadilah kemudian pembuatan patung-patung keramik. Dua atau tiga aliran , yaitu pembuatan benda pakai, benda hias dan benda ekspresi digarap dengan proses pekerjaan tangan, dan hal tersebut berlangsung terus hingga kini.  Terkadang terlihat samar-samar  akan batas-batas dari aliran tersebut, bisa terjadi perpaduan seni atau suatu sintesa dari aliran yang ada. Atau berupa kecendrungan-kecendrungan seni. Bentuk-bentuk alam, organis, tradisi, flora-fauna, abstrak, geometris mewarnai keramik-modern. Suatu sifat dan ungkapan yang bernafaskan kontemporer telah terjadi.

Sejalan dengan perkembangan budaya manusia, maka kehadiran seni keramik di Bali mengalami peningkatan baik kuantitas maupun kualitasnya. Disertai pula dengan kandungan makna filosofis serta konsep penciptaan yang semua itu bergayut dengan nilai-nilai tertentu mencakup segi-segi material, teknologi, ilmu pengetahuan, seni, spiiritual, fungsi-fungsi religi dan keagamaan, ekspresi pribadi sampai pada kemanusiaan itu sendiri.  Tanah liat atau lempung ternyata memberikan banyak kemungkinan bentuk dengan variasinya, karena bahannya mudah dibentuk, termasuk dalam pengungkapan ekspresi dari pancaran emosi dan kesadaran tentang nilai-nilai tertentu yang dianggap bermakna.

Aksara Bali dan “Rerajahan
Keramik yang biasa dipergunakan untuk upacara keagamaan (Hindu) di Bali adalah jenis gerabah sederhana tanpa dekorasi dengan penekanan fungsi guna dari benda tersebut. Penggunaan gerabah disini dimaksudkan memilki unsur kepercayaan bahwa air, tanah dan api menjadi kebutuhan dalam kelahiran, kehidupan dan kematian (ngaben). Untuk itulah , akhirnya gerabah tidak dapat digantikan oleh bahan lain seperti plastik misalnya, terutama dalam ritual yang ada unsur ”memecahkan” atau “membanting”. Dalam upacara tertentu, penggunaan keramik berglasir dengan dekorasi yang indah bisa diterapkan. Ada suatu anggapan bahwa untuk suatu persembahan kepada dewa atau Yang Maha Kuasa sebagai rasa hormat, haruslah dihias seindah-indahnya, semakin indah semakin sempurna. Sehingga Bali layak disebut sebagai pusat pengembangan seni dan budaya, karena dukungan agamanya. Mewujudkan keramik berglasir atau tidak berglasir dengan menerapkan aksara Bali dan rerajahan, yang berkesan tradisi dan berciri nilai budaya tergolong langka. Apalagi aksara Bali kurang diminati generasi muda. Dan rerajahan  dengan nilai magis yang memiliki karakter tersendiri, hanya diketahui sebagian kecil masyarakat terutama generasi tua. Aksara Bali biasanya dipergunakan oleh masyarakat Bali untuk berkomunikasi lewat tulisan, baik untuk prasasti, syair, geguritan, kekawin, maupun dalam ajaran agama Hindu. Berdasarkan sifatnya, aksara Bali dapat dibedakan menjadi dua—aksara umum (wreasta) dan aksara suci (Wija aksara). Wreasta yang lumrah terdiri dari 18 huruf dengan perlengkapannya seperti yang diajarkan pada sekolah umumnya. Sedangkan wija aksara diyakini umat Hindu sebagai perlambang dari Tuhan dan manivestasinya, yang menguasai kehidupan dan bersemayam dalam diri (buana alit) dan di alam semesta (buana agung). Aksara suci ini meliputi dasa aksara, panca aksara, tri aksara, dwi aksara dan eka aksara serta perlengkapannya meliputi nada sebagai simbol bintang dan udara, windu sebagai simbol matahari dan api, serta arda chandra sebagai simbol bulan dan angin. Adalah Ni Ketut Nurini, telah menerapkan aksara Bali ke dalam bentuk dan dekorasi keramik. Ia menerapkan wija aksara dengan bentuk yang luwes dan unik, penuh arti simbolik, berupa  Dewa, senjata Dewa, organ tubuh dan warna pengider Nawa Sanga untuk peralatan upacara suci seperti tempat tirta  (air suci), dengan maksud untuk menambah keutamaan dan seni pada peralatan upacara serta diharapkan mampu mendorong nilai spiritual pemakainya. Bentuk alat upacara yang diberi aksara suci adalah tenpat toyo anyar, jun tandeg, jun penglukatan,mjun pere, mkumba, sangku, pasepan, coblong, bija cupu, canting dan tabuhan. Untuk benda pakai dalam rumah tangga, Nurini menerapkan aksara wreasta, sesuai dengan benda yang dibuat, seperti dulang, sesenden, bokoran, kendi dan lainnya. Berbeda dengan keramik Nurini, karya keramik I Ketut Japa, mengambil “rerajahan”  yang diterapkan pada benda keramik. Rerajahan  bagi orang awam masih merupakan misteri, tidak banyak yang paham tentang keberadaannya. Unsur budaya tradisional ini hampir ditinggalkan oleh masyarakatnya, terutama generasi muda. Rerajahan diyakini sebagai sesuatu yang sakral seakan memiliki “jiwa” dan kekuatan magis. Pada umumnya rerajahan berupa gambar-gambar yang unik, dengan aksara suci dan perlambangan suci lainnya. Apabila unsurnya dibuat seperti aslinya serta diberi mantera-mantera dan upacara pasupati, diyakini rerajahan memiliki kekuatan gaib dan memepengaruhi pemiliknya. Apabila unsur-unsur untuk menghidupkan rerajahan tidak  lengkap, maka fungsinya tidak lagi sempurna. Japa menerapkan motif rerajahan dengan ekstra hati-hati, untuk tidak menurunkan nilai-nilai kesakralannya. Tentu Ia lebih banyak menerapkan pada bentuk benda-benda yang tidak dipakai sehari-hari atau sebagai benda pajangan. Guna lebih  menghilangkan kesan sakral, Ia menstilasi sedemikian rupa  pada ukuran yang cukup besar dari ukuran benda  umumnya. Rerajahan yang diterapkan pada benda keramik berupa rajah api-apian, naga, tumbal wong kawitan, butha  sungsang, penangkep jagat, cakara, La prana, tumbal dan tri aksara.

Pola Anyaman Dalam Keramik
Pada masa 2000 s/d 2003, keramik yang tampil, katakanlah dari keramikus Ida Bagus Agung Muartha dan Tjok Yuda Ardian serta Samiyasa, yang memamerkan karyanya beberapa waktu lalu, Ia membuat keramik yang terinspirasi oleh pola anyaman. Ia sengaja meniru pola-pola anyaman yang ada dan  diterapkan dengan media keramik / tanah liat dengan berbagai fungsi seperti vas bunga kering, guci, kap lampu, tempat payung, tempat koran atau majalah dll.
Muartha lebih banyak mengukir dengan meniru pola–pola anyaman dan tidak memanfaatkan teknik cap / stempel seperti hasil penemuan masa Neolitik. Ia membangun citra baru pola anyaman dalam media keramik, ada yang diterawang dan ada pula yang memanfaatkan pewarnaan glasir dan oksida besi / Fe untuk mempertegas pola anyaman. Suatu yang sederhana, namun secara teknis cukup rumit dan meninggalkan sifat fragile, yang membedakan keranjang anyaman bambu / rotan dengan benda pecah belah yang terbuat dari tanah liat. Suatu keindahan tersendiri dari  citra anyaman dalam media keramik.
Tjok Yuda Ardian disini mengambil bentuk-bentuk sederhana yang terkendali, seperti wadah  berbentuk silender, vas, guci, mangkuk, bola dan  ujung peluru dengan  mengusung citra anyaman dalam media keramik. Anyaman tradisional berdasarkan letak pakan dan lungsi, selang satu hingga selang delapan, ada yang dinamakan motif tegak, serung (serong), sasak, renggang, tumpal, segitiga, segiempat, segilima, segidelapan, truntun, truntun kombinasi, kepar, kepar bebas, kepar serung, kombinasi dll. Disamping itu Tjok Yuda mengkombinasikannya dengan motif cili, motif khas Bali yang sering dipergunakan pada bebantenan, tamiang dan hiasan dinding dan lain sebagainya. Pada karyanya ada yang mengambil bentuk vas, pertama menunjukkan berbedaan kulit luar yang halus berwarna glasir hijau celadon dan kulit isi yang memperlihatkan anyaman motif renggang berwarna coklat biskuit dari efek Fe (oksida besi) untuk mempertegas bentuk dan tumpang-tindih anyaman, mengelupas  sebagian seolah mengikuti bentuk benda; sedangkan yang kedua, Ia mengambil motif anyaman kombinasi dengan bentuk cili, yang diterapkan memusat pada bagian tengahnya saja. Pada karya yang lain seperti bentuk ujung peluru, dengan anyaman yang seolah-olah seperti jalan turun / naik mengitari gunung dengan kombinasi motif cili.  Demikian pula dengan bentuk silinder, dimana anyaman melingkar turun / naik dengan kombinasi cili pada bagian bawah. Jenis anyaman kepar terdapat pada karya berbentuk vas  seperti susunan dua bola dan bagian atasnya berbentuk silinder, dengan warna glasir hijau dan anyaman warna biskuit efek Fe yang dibakar 1250 derajat Celsius.

9.  Keunggulan, Permasalahan, Tantangan dan Harapan
Kelompok perajin dan seniman keramik di Indonesia pada umumnya, khususnya di Bali, belumlah berkembang sebagaimana mestinya, bila dibandingkan dengan laju pertumbuhan industri massal padat modal. Hal ini karena kurangnya apresiasi masyarakat dan langkanya penyelenggaraan pameran-pameran keramik, disamping itu penguasaan teknologi keramik bakaran madya dan tinggi masih relatif baru di Indonesia.
            
Pengembangan konsep penciptaan keramik yang terarah dan berwawasan ke depan kini memang dirasakan perlu untuk meningkatkan kreativitas, produktivitas dan kualitas keramik. Kebutuhan dan minat terhadap keramik juga perlu ditumbuh kembangkan serta didorong kepermukaan untuk masuk millennium ketiga dan pasar bebas. Dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan selera pasar melalui seni dan desain, akan dengan sendirinya masa depan perkeramikan, produksi dan penciptaan keramik akan cerah.   Sentuhan tangan-tangan trampil yang berwawasan ke depan dan bercitarasa tinggi  mempunyai harapan untuk bersaing dalam kehidupan global dan pasar Dunia.

Banyaknya muncul berbagai produk seni, tidak terlepas dari kemampuan masyarakat dalam merekayasa dan mengekspresikan berbagai imajinasi kedalam bentuk keramik-patung, keramik-lukisan, produk kerajinan keramik, keramik pakai (fungsional) dan produk keramik komponen teknologi lainnya. Melihat dari sisi bentuk dan penampilan yang beredar dan berkembang serta menonjol dimasyarakat Indonesia cenderung masuk pada  bidang senirupa dan produk. Namun demikian tidak lepas menerapkan ilmu kimia keramik dan fisika yang bersifat praktis atau terapan. Dari segi teknologi keramik, Indonesia pada umumnya tertinggal jauh dengan Barat yang sudah memproduksi keramik dengan teknologi tinggi yakni untuk cerobong roket dan pesawat ulang-alik. Namun demikian yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia pada umumnya, khususnya Bali adalah yang berkaitan dengan seni-budaya dan bersifat tradisional  dengan nilai kerajinan memiliki daya tarik tersendiri yang justru dikagumi oleh orang Barat. Disamping itu kebutuhan akan barang pakai sehari-hari seperti tempat makanan dan minuman memang memiliki citarasa dan kepuasan tersendiri dibandingkan dengan bahan lain. Juga kebutuhan untuk bahan-bahan bangunan memang sudah nyata dan bahkan menjadi produk komoditi ekspor bersaing harga dengan negara lainnya. Harapan ke depan bidang keramik di Bali, merujuk pada seni ekpresi dan kerajinan karena adanya kekayaan seni-budaya Indonesia dan Bali itu sendiri, yang sampai saat ini mampu serta unggul untuk menarik perhatian wisatawan dalam dan luar negeri.

Kenyataan lain yang dihadapi perguruan tinggi adalah publikasi dan informasi tentang keberadaan bidang keramik ini, disamping belum sepenuhnya memperoleh perhatian dan dukungan dari pemegang kebijakan. Sehingga calon mahasiswa keramik yang masuk perguruan tinggi sangat minim,  disebabkan sosialisasi ke SMU dan SMK hanya sebatas brosur stensilan.  Seandainya kelangkaan mahasiswa ini berlanjut, tentu harus ada strategi baru, sebagai tantangan bagi pemegang kebijakan. Apakah nama dari program studi keramik diganti dengan mengikuti trend yang berkembang sehingga dapat mengundang minat calon mahasiswa, misalnya menjadi desain produk keramik.

Disamping itu hingga kini pameran keramik sangat langka adanya dan perlu didorong untuk mengimbangi perkembangan kehidupan yang memasuki era global agar tidak ketinggalan dengan negara maju lainnya di Dunia. Demikian juga penerbitan buku-buku tentang keramik sangat jarang, apalagi yang menampilkan karya-karya keramik lokal.

10.  Kesimpulan
Keterampilan membuat keramik di Bali khususnya gerabah sudah dimulai sejak masa Pra-sejarah (neolitikum), berlanjut masuknya agama Budha dan Hindu hingga masa kini. Kerajinan keramik tradisional banyak terlihat dan diproduksi dibeberapa daerah di Bali. Keramik seni modern dan ekspresi sekarang juga sudah ada yang diperjual belikan, namun pertumbuhannya belum seperti yang diharapkan, dan masih diperlukan dorongan dari semua pihak. Kebutuhan masyarakat Bali yang beragama Hindu menggunakan gerabah untuk perlengkapan upacara khususnya ngaben tidak tergantikan oleh bahan lainnya. Ada beberapa daerah  seperti Banyuning dan Pering (Blahbatuh) masih terlihat menggunakan teknik putar dengan paha atau perut seperti orang menari yang diperkirakan warisan teknik masa pra-sejarah (nenek moyang) akibat peletakan gumpalan tanah liat yang tidak senter (ditengah).- dan itu hanya dikerjakan oleh wanita tua saja, sedangkan wanita muda sudah merasa malu. Kebutuhan keramik bakaran tinggi memang relatif baru dan merupakan cangkokan dari masa penjajahan (Belanda & Jepang) dan hubungan perdagangan luar negeri terutama dengan China dan Eropa. Pengertian keramik masa kini tidak lagi sederhana, diperlukan wawasan luas untuk dapat mendudukkan, mengkonsep dan arah pengembangan tentang keramik. Menjadi tantangan perguruan tinggi senirupa untuk menumbuh kembangkan minat tentang keramik, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan produk keramik yang berkualitas dan peluang usaha.

Pustaka:
Agung, A.A Gde Putra, 1977-1978, Perkembangan Seni Keramik Tradisional di Bali, Sasana Budaya Bali, Denpasar
Anton, J H, 1994, Mengenal Keramik Modern, Andi Ofst, Yogyakarta
Bernard, S Myers, 1969, Dictionary of Art, The City College, New York
Goris, R, 1953, Bali, Atlas Kebudayaan, Pemerintah RI
Kempers, AJ Bernet, 1960, Bali Purbakala, PT. Ichtiar, jakarta
Komite Seni Rupa DKJ, 1984, Seni Rupa Berkala No. 4, Jakarta
Leonello V, 1964, Histori of Criticim, Dutton, New York
Moerdowo, 1963, Seni Budaya Bali-Balinese Arts and Culture, PN. Fadjar Bhakti, Surabaya
Nelson, 1960, Ceramics,  Holt R and W Inc, U.S.A
Ruth Lee, 1971, Eksploring The Wold of Pottery, U.S.A
Sutaba, I Made, 1980, Pra-sejarah Bali, BU Yayasan Purbakala Bali, Denpasar
Sudarso, SP, 1988, Tinjauan Seni Sebuah Pengantar Untuk Apresiasi Seni, Suku Dayar Sana, Yogyakarta
Utomo, Agus M, 1984, Keramik Banyuning dan Pering, Skripsi FSRD-ITB, Bandung
Utomo, Agus M, 1990, Tinjauan Keramik, PSSRD Unud, Denpasar
Yuliati, Luh Kade Citha, 1982, Metode Pembuatan Gerabah di Bali, Skripsi Arkeologi, Unud, Denpasar




 goesmul@gmail.com /hidup dan seni:goesmul.blogspot.com

Minggu, 02 Juni 2013

WAWASAN TEORI
PENGETAHUAN PRODUK KRIYA
oleh
AGUS MULYADI UTOMO
gusmultom@gmail.com


I.        P E N D A H U L U A N

                Manusia dalam kehidupan merupakan serangkaian dari masalah-masalah, dimulai dari sejak kelahirannya telah dihadapkan pada berbagai macam tantangan hidup dan kehidupan, yang timbulnya bisa bersumber dari dalam diri, lingkungan alam dan sosial serta budaya, atau saling mempengaruhi atau saling berhubungan satu dengan lainnya. Dengan menggunakan akal, pikiran dan ketrampilannya, manusia pada akhirnya mampu mengatasi dan memecahkan berbagai masalah betapapun rumit dan peliknya, sehingga membuahkan hasil karya dan pemikiran yang bermanfaat ke arah tingkat kemajuan hidup yang lebih tinggi dan layak.

1.1          Budaya Materi
                                     
            Bermula dari kebudayaan paling sederhana yang  muncul pada zaman batu. Hal tersebut berkaitan dengan tingkat kecerdasan, perasaan dan pengetahuan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi pada zaman itu. Untuk menunjang kelangsungan hidup, manusia kemudian  membuat alat-alat dari bahan-bahan yang diperoleh di alam sekitar mereka. Sebagai contoh, kapak genggam (lihat Gbr 1,2 dan 3) dan alat-alat perburuan (Gbr. 4) yang dibuat dari tulang dan tanduk binatang. 

            Setiap saat manusia dihadapkan pada suatu sikap untuk bisa mengambil keputusan atau tindakan sebagai suatu reaksi terhadap suatu kebutuhan dan keadaan aman dilingkungan kehidupannya. Kebutuhan dasar yang umumnya berupa makan-minum (pangan), sandang (pakaian) dan papan (tempat tinggal). Dan bila sudah terpenuhinya kebutuhan dasar (jasmani-material) tersebut, lalu meningkat pada kebutuhan yang bersifat norma-rasa-batiniah, berupa nilai-nilai tertentu, identitas dan kepribadian serta harga diri atau prestise (status-sosial-budaya) yang setiap saat berubah.

            Manusia selalu bereaksi. Karena itulah, sebagai sesuatu hal yang menyebabkan manusia melangkah untuk lebih maju dan berkembang. Tindakan untuk bereaksi juga merupakan tanggapan dari sesuatu hal akan kebutuhan, yang bisa saja timbul dari individu atau kelompok masyarakat, baik sebagai makhluk biologis maupun sebagai makhluk sosial-budaya. Bisa dengan reaksi intelektual (akal-ilmiah) atau emosional (rasa-ekspresi) yang didorong oleh kemauan atau kehendak (karsa) untuk senantiasa berusaha memenuhi akan kebutuhan dan memecahkan berbagai permasalahan yang ditemui. Tindakan  berupa kegiatan yang dimulai dari berfikir, merancang hingga mewujudkan benda-benda bernilai, yang sebenarnya untuk memenuhi suatu kebutuhan adalah sebagai hasil dari olah cipta, olah akal, olah rasa dan karsa. Setiap orang tentu ada keinginan untuk bisa mengungkapkan tentang perasaannya, gagasannya, tanggapannya, pendapatnya, sikap dan pengalamannya sebagai naluri yang sebenarnya telah diwarisi  secara turun-temurun.
Tiga wujud kebudayaan menurut Koentjaraningrat (1974) adalah:
-       Pertama, sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya;
-       Kedua, sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan yang berpola dari manusia dalam masyarakat yang disebut sistem sosial; 
-       Dan ketiga, sebagai benda-benda hasil karya manusia yang biasa disebut kebudayaan fisik. Berupa hasil aktivitas manusia seperti benda-benda nyata atau kasat mata, dapat diraba, dan difoto, mulai benda bangunan besar dan kolosal, lalu candi-candi serta patung atau arca-arca, pakaian, perhiasan, hingga benda yang kecil peralatan hidup sehari-hari, benda magis-spiritual, juga sampai pada benda seni yang murni emosional. 

Pandangan Koentjaraningrat tersebut dalam kenyataan hidup masyarakat sehari-hari tampak sulit dibedakan satu dengan lainnya, karena bisa terjalin menjadi suatu rangkaian yang tidak terpisahkan. Adat-istiadat kebiasaan dan kepercayaan serta agama turut pula mengatur atau memberi arah kepada perbuatan yang menghasilkan benda-benda fisik nyata sebagai wujud dari konsep yang dianggap bernilai atau ideal. Kehadiran benda-benda tentu akan berakibat munculnya ide atau gagasan baru atau benda-benda yang baru pula, demikian seterusnya dan  bisa merupakan serangkaian sebab-akibat atau sebagai proses pembelajaran menuju suatu yang lebih baik dan berkembang.

Kemampuan pembuatan produk kriya sudah tampak dalam periode budaya agraris (agriculture), yang menunjukkan perkembangan peradaban. Perkembangan yang secara umum diikuti oleh suatu peningkatan kebutuhan hidup yaitu seperti keperluan terhadap peralatan pertanian, dapur, pakaian dan peralatan rumah-tangga lainnya, sehingga orang kemudian memproduksi beberapa produk seperti: pisau atau parang, cangkul, cawan, periuk, tempayan, pakaian, perhiasan, kursi dan mebelair serta perabotan lainnya.

            Salah satu cara yang paling penting dalam hubungan antara manusia secara sosial adalah melalui perantaraan benda-benda (produk). Budaya materi merupakan istilah bagi kajian hubungan manusia-benda: kajian mengenai manfaat benda-benda atau objek-objek. Dengan demikian budaya materi ini menjadi berguna, karena menunjukkan bahwa materi dan budaya selalu berkombinasi dalam hubungan-hubungan yang spesifik dan bahwa hubungan-hubungan ini dapat menjadi objek studi wilayah artefak yang dikenal luas sebagai budaya materi yang mencakup: alat, peralatan, senjata, ornamen, perkakas domestik, objek-objek relegi, barang-barang antik, artefak primitif, bahan-bahan tradisi, dan lain-lain. Produk kekriyaan sebagai artefak merupakan salah satu produk budaya materi yang sangat penting dan merupakan salah satu sarana yang melaluinya dapat diperoleh satu hubungan dengan masa lalu. Semenjak produk kriya memainkan peran penting dalam kehidupan sosial di masa lalu, misalnya keramik yang tahan waktu atau zaman telah menjadi suatu sumber data yang bernilai untuk merekonstruksi kondisi sosial. Sehingga jejak-jejak perubahan kebudayaan yang tercemin melalui pengalihan teknologi dan gaya keramik dalam suatu masyarakat akan memberikan indikasi informasi yang bernilai tentang peristiwa yang terjadi di masa lalu. Telaah melalui perubahan stifistik, morfologi, dan teknologi akan mencerminkan bagaimana pengaruh dari pembuatan keramik yang inovatif dalam masyarakat maupun akibat-akibat dari konteks sosial dan kultural. Oleh karena itu studi perubahan melalui produk keramik atau melalui kajian terhadap sebab-akibat atau atas reaksi terhadap perubahan tertentu dalam masyarakat pembuatnya akan memberikan informasi tersebut. Seperti juga produk karya seni murni dan arsitektur, objek-objek yang dihasilkan secara industrial dapat dilihat sebagai manifestasi perubahan dalam iklim mental dan sebagai kehendak sejarah. Karena dalam perencanaan (desain) yang merupakan upaya secara sadar untuk mengadakan tatanan yang bermakna, sehingga bentuk dari artefak manusia, melalui desainnya, dapat dipahami khususnya dalam konteks waktu.
           
            Semua kebudayaan secara konstan berubah, tidak ada kebudayaan yang statis sepenuhnya. Bahkan dalam semua sistem sosio-kultural juga selalu mengalami perubahan, walaupun tingkat dan bentuk perubahan berbeda-beda dari situasi satu ke situasi lainnya. Banyak faktor yang mempengaruhi tingkat perubahan seperti: perubahan dalam lingkungan fisik, jumlah, penyebaran, komposisi penduduk, kontak dan isolasi, nilai dan sikap, struktur sosial, kebutuhan yang dirasakan, adat-istiadat dan budaya. Sementara itu perubahan pada umumnya akan mengikut sertakan modifikasi dalam lingkungan sosio-kultural atau lingkungan fisik. Lingkungan sosio-kultural lebih menunjuk pada orang, kebudayaan, dan masyarakat, sedangkan lingkungan fisik menunjuk pada tata ekologi tertentu, baik alami maupun buatan manusia (Koentjaraningrat: 1984, 90).

            Dalam studi perubahan produk kekriyaan, ada tiga masalah teoritis yang perlu ditelaah dalam kaitannya dengan konteks sosial dan kultural adalah: rangsangan terhadap perubahan, faktor internal dan eksternal dalam proses perubahan, dan arah dalam proses inovasi. Proses perubahan sosial dan kultural menunjukkan berbagai variasi seperti: penemuan, invensi dan difusi. Penemuan adalah suatu kegiatan untuk menjadikan sadar atas sesuatu, terkadang yang telah ada sebelumnya tidak dirasakan dan disadari. Invensi adalah suatu kombinasi baru dari objek-objek atau pengetahuan yang telah ada untuk membuat suatu produk baru atau merupakan suatu sintesis dari bahan dan kondisi atau praktek yang ada sebelumnya. Dalam konteks seperti itu, invensi dapat diartikan sebagai "pembuatan". Perubahan yang berkaitan dengan konteks sosio-kultural tersebut, kaum intelektual berperan sebagai pendahulu dalam pembentukan sistem pengetahuan masyarakat. Di samping itu terdapat kelompok-kelompok pembawa budaya tertentu yang memiliki pengaruh besar dalam menentukan kontur budaya konsumen sebagai konsekuensi kemampuannya di dalam mempengaruhi perkembangan fashion, gaya hidup, seni dan budaya.

Dalam pembentukan selera kesenian, massa disini mempunyai peranan besar dan penting, sementara itu para investor dan pasar juga ikut berperan besar sebagai pembuat cita rasa massa dan pembentuk nilai-nilai budaya bangsa. Secara luas dibangun oleh kaum intelektual yang mencakup: kriyawan, ahli, peneliti, sarjana, dan seniman serta desainer sebagai sumber daya kreativitas. Daya kreativitas yang dimiliki kaum intelektual tersebut pada gilirannya akan melahirkan berbagai inovasi baru.

            Istilah inovasi seringkali digunakan untuk mencakup hasil penemuan dan invensi tersebut, hal ini tentu merupakan pikiran, perilaku, atau sesuatu yang baru, karena secara kualitatif berbeda dari bentuk semula. Sehingga inovasi secara longgar dipandang sebagai adopsi terhadap suatu proses dan bentuk yang baru. Inovasi merupakan suatu ide atau konstelasi ide, tetapi beberapa inovasi yang melalui sifatnya kadangkala hanya tinggal dalam organisasi mental, sementara yang lain mungkin merupakan bentuk ekspresi yang tampak dan nyata.

            Inovasi pada produk kriya tampak pada munculnya proses dan bentukan produk baru, suatu produk yang berkembang yang bersifat non-tradisional. Produksi bentuk-bentuk non-tradisional ini didasarkan pada ide-ide dari luar yang tumbuh dari tuntutan konsumen yang terus berubah. Untuk memahami perubahan produk kriya sebagai konsekuensi adopsi inovasi, maka telaah yang memusatkan analisis pada masyarakat, dengan memperhatikan pertama kali pada dasar teknik produksi ekonomisnya adalah menjadi penting. Oleh karena dalam lingkup demikian terjadinya perubahan akan dapat diamati dan dirumuskan tentang perubahan-perubahan seperti teknik proses bahan baku, teknik produksi, mesin-mesin yang memproduksi, pakaian, perabotan, perumahan dan sebagainya, juga merupakan teknik-teknik, dengan melalui perubahan-perubahan tersebut yang akan mempengaruhi masyarakat (Karl Mennhei, 1985: 119).

            Di samping hal tersebut, dalam studi perubahan produk kriya, ada tiga masalah teoritis yang perlu ditelaah dalam kaitannya dengan konteks sosial dan kultural adalah sebagai  rangsangan terhadap perubahan, faktor internal dan eksternal dalam proses perubahan serta arah dalam proses inovasi. Berkaitan dengan rangsangan perubahan tersebut, perlu juga memahami karakteristik dari kerajinan tangan (skill) itu sendiri.

            Secara etnografis faktor-faktor eksternal mencakup berbagai aspek integrasi, ekonomi internasional, pengenaan ekonomi uang komunikasi yang baik dan fasilitas transportasi, suatu peningkatan dalam wisata nasional dan internasional, minimnya bahan bakar dan penebangan hutan dan emigrasi dari daerah pedesaan ke kota-kota.

            Tuntutan pasar dan pengembangan pasar wisata merupakan dua kepentingan yang berkait dan berpengaruh pada sistem produk kekriyaan. Sementara itu proses inovasi dan alasan mengapa kelompok tertentu dalam suatu masyarakat memilih untuk memperbaharui pandangan inovasi dalam masyarakat pertukangan atau perajin mencakup dua hal: yakni dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Inovasi dari atas ke bawah terjadi manakala pekerja senirupa ahli yang kaya, atau paling tidak telah mapan dalam perdagangannya terikat dalam inovasi. Inovasi dari bawah ke atas melibatkan hal baru, bentuk-bentuk luar yang menduduki sesuatu yang baru, yang tidak memanfaatkan celah ekonomi sebelumnya. Proses inovasi dari atas ke bawah melibatkan pengawasan negara sebagai suatu mekanisme dari atas ke bawah yang membimbing inovasi. Sementara itu proses inovasi dari bawah ke atas berasal dari sumber-sumber di luar kontrol negara. Evidensi  inovasi dari bawah ke atas makin tampak dalam gabungan "orang-orang biasa" dan melibatkan perubahan yang mempertinggi jaminan ekonomi mereka. Sedangkan arah inovasi berkaitan dengan suatu kombinasi antara ekonomi dan martabat (prestise), di satu sisi pembaharuan itu mernperoleh keuntungan secara ekonornis dan disisi lain mempersyaratkan kepedulian terhadap aspek-aspek kultural yang ada.

         Benda-benda fisik yang mempunyai nilai fungsi atau bermanfaat ganda baik untuk perlengkapan hidup sehari-hari maupun untuk keperluan khusus misalnya untuk tujuan keindahan atau dekoratif (pajangan) pada awalnya disebut sebagai benda-benda kriya. Benda-benda  kriya yang berasal dari daerah-daerah merupakan lambang atau citra dan cita rasa masyarakat daerah tersebut, sesuai dengan kepribadian masyarakat dilingkungannya yang tentunya ada perbedaan sedikit atau banyak dengan masyarakat daerah lainnya, karena adat kebiasaan atau kepercayaan-agama atau kompleks sistem referensi yang bisa juga berbeda satu dengan yang lain. Semakin khusus dan khas gaya yang dimiliki benda atau produk kriya maka semakin mudah dikenali dan mentradisi serta berkembang mencapai puncak mutu dan kejayaan serta kemudian menjadi bersifat klasik. Lalu bagaimanakah kelanjutan benda-benda kekriyaan dengan wacana kekinian dengan wawasan intelektual (ilmiah) sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern di era global ? Untuk menjawabnya diperlukan pemahaman dan wawasan tentang kekriyaan itu sendiri, terutama bagi para kriyawan muda, pengusaha, pelaku pasar, mahasiswa dan calon mahasiswa, serta perajin untuk dapat memberikan arah dalam pengembangan kriya masa depan. Apalagi kini berkembang wacana dan perdebatan-perdebatan dikalangan praktisi dan akademisi, tentang berbagai hal tentang hasil karya dan konsep pengembangan serta pendidikan di perguruan tinggi seni. Lalu bagaimanakah kelanjutan benda-benda (produk) kriya dengan wacana kekinian dengan wawasan intelektual (ilmiah) sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern di era global ? Untuk menjawabnya tentu diperlukan pemahaman dan wawasan tentang kekriyaan itu sendiri, terutama bagi para kriyawan muda, pengusaha, pelaku pasar, mahasiswa dan perajin untuk dapat memberikan arah dalam pengembangan kriya masa depan. Apalagi kini berkembang wacana dan perdebatan dikalangan praktisi dan akademisi, tentang berbagai hal tentang hasil produk kriya dan konsep pengembangannya serta  pendidikan di perguruan tinggi seni.
         Kekriyaan memiliki flesibilitas yang tinggi, bisa berupa kecendrungan-kecendrungan, bisa perpaduan atau tergantung dari cara mendudukannya serta wawasan yang dipergunakan oleh seniman atau perajin atau desainer. Pemahaman tentang kriya perlu diperjelas dan terarah, sehingga sesuai dengan kebutuhan yang makin berkembang dan kompleks seperti kondisi masyarakat saat kini. Pengembangan seni menuju spesialisasi kriya, adalah wacana keilmuan yang khas. Untuk  bisa eksis secara mandiri, tentunya tidak berada dalam pengertian senirupa umum (awam) yang sepertinya tumpang- tindih (overlaping). Wawasan dan pengertian yang jelas akan kekriyaan sangat dibutuhkan, untuk dapat menentukan sikap yang profesional bagi mereka yang menekuni kekriyaan.   
                                                                                     
II.   PEMAHAMAN  PRODUK  KEKRIYAAN

Setengah abad istilah kekriyaan telah digunakan dalam pendidikan, namun demikian sampai sekarang pengertian kriya masih saja menjadi perdebatan dikalangan akademisi dengan interprestasinya sendiri-sendiri. Kajian kekriyaan dilihat dari berbagai pandangan dengan berbagai argumentasi yang berbeda, sehingga berimplikasi pada pemahaman peserta didik serta orientasi penciptaan produk kekriyaan yang berbeda-beda pula. Sulitnya menentukan difinisi kriya yang dianggap akurat juga disebabkan oleh adanya perkembangan produk kekriyaan yang begitu pesat, seiring dengan perkembangan IPTEKS itu sendiri. Di samping itu cakupan kriya yang sangat luas serta kreativitas para seniman, kriyawan, perajin dan pengusaha dalam membuat produk kreatif dan inovatif, sehingga agak menyulitkan untuk mendefinisikan kriya secara universal karena akan selalu bersinggungan dengan konsep nilai seni, nilai desain dan nilai produk serta nilai yang lainnya.

            Sungguh sangat ironis, bila masyarakat masih merasa awam dan kurang akrab dengan istilah kriya, secara umum dipahami oleh masyarakat adalah sebagai kerajinan. Seolah-olah masyarakat tidak mengenal seni kriya, pada hal mereka sebenarnya sudah banyak bergelut dan berjuang dalam bidang tersebut. Mereka tidak memahami bahwa apa yang mereka ciptakan dan menjadi mata pencahariannya adalah bidang kekriyaan. Istilah kriya rupanya hanya dikenal oleh masyarakat akademik, yang mana di lingkungan akademik ini pun masih selalu menjadi ajang perdebatan. Sudah sepantasnya penulis sebagai insan akademis untuk mendiskripsikan kriya dan mensosialisasikan pada masyarakat luas, sehingga produk kekriyaan semakin dikenali dan menjadikan marak tumbuh kembangnya di masyarakat.       

            Kriya termasuk dalam lingkup dunia seni rupa. Bisa sebagai bagian seni tersendiri, yang terpisah dari seni rupa murni. Jika sebelumnya dikenal ada istilah “seni kriya” sebagai bagian dari “seni murni”, namun kemudian menjadi “kriya seni”, lalu menjadi berkembang dan disebut dengan istilah “kriya" saja, yang menghasilkan produk kekriyaan dengan penggunaan beragam bahan dan fungsi. 

Kriya merupakan peng-Indonesia-an dari istilah Inggris yakni Craft, yaitu kemahiran membuat produk yang bernilai artistik (buatan seniman) dengan keterampilan tangan, produk yang dihasilkan umumnya eksklusif dan dibuat tunggal, baik atas pesanan ataupun kegiatan kreatif individual. Ciri karya kriya adalah produk yang memiliki nilai keadiluhungan baik dalam segi estetik (keindahan) maupun guna. Sedangkan karya kriya yang kemudian dibuat secara massal (produksi) umumnya dikenal sebagai barang atau “produk kerajinan”. Gambaran tentang perkembangan produk kekriyaan masa kini, akan dijelaskan mulai dari pemahaman tentang pengertian kriya, lalu tentang pengertian kerajinan yang diikuti hal-hal yang mempengaruhi dalam pekerjaan seperti ergonomi, desain, teknik dan fungsi serta produk itu sendiri. Juga akan dibahas sekilas tentang sejarah tentang kekriyaan Indonesia.
2.1 Pengertian Kriya
                Kriya berasal dari kata: “Creat” bisa juga dari “Kria” atau “Kriya” atau “Kr” dari bahasa Sansekerta yg berarti “kerja”, “Karya” (= produk), “Pakaryan” (bhs.Jawa), dan pembuatnya atau pekerja atau penganut (orang) disebut “Kriyawan” atau “Pengrajin” atau “Perajin” atau “Karyawan” atau “Undagi” (kecakapan atau keterampilan teknik) atau “Empu” (cerdik pandai atau ahli yang mumpuni) atau “Ahli Teknik Pertukangan” atau “Ahli Berseni”.

                Untuk menguak pengertian kriya, sebenarnya berasal dari rumpun senirupa pada umumnya. Dari pengertian art (seni Barat), yang semula dari istilah techne (bahasa Yunani), yang berati kecakapan dalam mengolah medium (kemampuan teknik) yang umumnya disebut craftsmanship, ide dan sensibilitas estetis. Kecakapan ‘techne’ tersebut dipadankan dalam bahasa Jawa Kuno yang diistalahkan dengan kata ‘kagunan’, meliputi bidang seni tiga dimensional dan dua dimensional, seperti candi, patung, pahat atau ukir, relief, arsitektur bangunan, lukisan atau gambar, perhiasan atau aksesories, pakaian atau busana, perlengkapan rumah tangga dan mebelair, termasuk seni pertunjukan. Kemudian ada usaha dari berbagai pihak untuk memberikan makna baru di dunia Barat dan memisahkannya dalam artes liberalles (rumpun seni murni), yang melahirkan ‘seni untuk seni’ dan semangat avant garde serta seni modern sampai seni post-modern. Dan artes servilles (rumpun seni terapan atau fungsional), berorientasi pada kebutuhan sosial-ekonomi-budaya dan kebutuhan material yang bersifat fungsional. Selanjutnya produk kekriyaan dalam perkembangannya penuh dengan dinamika, sesuai perkembangan zaman dan komunikasi yang bersifat global.

            Dalam bahasa Inggris, kata yang berhubungan dengan makna ‘kriya’ ditemukan dalam arti ‘handycraft’ yaitu berarti pertukangan / keprigelan / ketrampilan tangan. Disini keprigelan, menunjuk keahlian atau ketrampilan yang dapat menghasilkan benda (produk). Sedangkan kata ‘craftsman’ berarti tukang, ahli, juru, seniman, kriyawan, yang mempunyai keahlian tertentu sehingga dapat menghasilkan produk kekriyaan, misalnya mebelair, peralatan rumah tangga, dekorasi interior dan eksterior, model-busana, lukisan, patung dan perhiasan atau aksesories lainnya. Disamping itu ada juga ‘craftsmanship’ berarti keahlian atau ketrampilan (John M. Echols dan Hasan shadily 1993:153,288).

                Pemahaman kriya secara konvensional adalah: kriya sebagai produk kreativitas yang ditunjang dengan kemampuan tangan manusia dan tumbuh dari lingkungan budaya tertentu yang bertumpu pada tradisi, mempunyai sifat etnis, folkloris, dan vernacular. Kriya selalu melibatkan unsur tempat asal, ketrampilan tangan tinggi, kreatifitas, tradisi dan lingkungan. Secara tradisional kriya selalu disosialisasikan dengan daerah penghasilnya.

                Widagdo, menyebut kriya adalah sebagai bentuk budaya dari pra-industri yang masih eksis atau dapat hadir sampai pada masa kini, meskipun dalam kontek yang berbeda. Sebagai produk budaya pra-industri, kriya diciptakan untuk keperluan khusus, yang lebih banyak untuk keperluan seremonial yang sering disebut sebagai karya kriya “Adiluluhung”. Padananannya adalah pada jaman  renaesance adalah “High Culture”. Sedangkan karya yang dibuat untuk kebutuhan profan yang disebut dengan “Mass Culture”. Benda-benda ini mempunyai tujuan pragmagtis dan mempunyai manfaat praktis. (Widagdo,1999: 6.)

            Joop Ave, secara panjang lebar menjelaskan, berpendapat bahwa kriya secara sederhana disamakan atau dianalogikan dengan kerajinan atau terjemahan sebagai “craft” atau “Handicraft”. Menurutnya kriya memiliki pengertian lebih dari sekedar “Craft” yang berarti kerajinan tangan. Meskipun memiliki kesamaan namun kriya memiliki dimensi lain, yang sama dengan karya seni adiluhung (bernilai luhur). Secara harfiah salah satu arti craft adalah ketrampilan manual (manual skill). Produksi craft memang memerlukan “craftsmanship” yaitu keahlian khusus tidak sekedar tenaga, dalam arti “labor” atau “workmanship” untuk membedakan dengan kerajinan rakyat. Kriya dan kerajinan walaupun kelihatannya hampir sama, tetapi apabila dicermati lebih dalam sangat berbeda. Kerajinan dibuat dengan ketrampilan tertentu, tetapi lebih cenderung membutuhkan “workmanship”, yaitu ketrampilan yang terbentuk karena terbiasa dan dimiliki oleh hampir seluruh masyarakat disuatu daerah tertentu. Sedangkan kriya lebih membutuhkan “craftsmanship” (meskipun tentu saja tidak mungkin tidak membutuhkan “workmanship”) yang dimiliki hanya oleh orang-orang tertentu yang dianggap ahli.

                Tadahiro Baba, salah satu pakar kriya modern Jepang mengatakan bahwa esensi kriya adalah barang hasil ciptaan dari kebudayaan sehari-hari (dialy culture) berbasis tradisi, historis, kepercayaan nilai-nilai dan iklim lokal. Keberadaan barang kriya akan tetap langgeng di tengah masyarakat, apabila benda tersebut digunakan dalam kehidupan sehari-hari dengan strategi pengembangan produk yang meliputi aspek-aspek kebaharuan fungsi, originalitas bentuk dan ketetapan dalam pemilihan atau memerlukan material. Pada dasarnya kriya dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu:
1.     Kriya tradisional yang dapat dikategorikan sebagai “Heritage” atau benda-benda peninggalan yang terkait dengan budaya suatu daerah tertentu, sangat terkait dengan sejarah dan kehidupan masa lampau, terutama kehidupan para bangsawan, benda-benda yang terkait dengan tradisi, upacara ritual maupun seremonial.
2.     Kriya baru yang berbasis tradisi yaitu produk-produk yang dihasilkan dan dipakai saat ini, yaitu kriya sebagai bagian dari kehidupan masa kini yang masih mengakar pada tradisi, sebagai bagian dari suatu “living culture”.
3.     Kriya kontemporer yaitu kriya yang diproduksi berbasiskan bentuk dan gaya tanpa harus terikat dengan tradisi masyarakat. Kriya sebagai ekspresi kriyawan untuk memenuhi kepuasan jiwanya.

            Tjetjep Rohendi Rohidi, berpendapat bahwa kriya secara umum dipahami sebagai suatu karya yang dikerjakan dengan menggunakan alat-alat sederhana, mengandalkan kecekatan tangan, dengan dasar industri rumah tangga, dan secara fungsional memiliki kegunaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kepentingan ekonomi. Karya kriya sangat kental merefleksikan lingkungan budaya dan geografis tempat karya itu diciptakan. Dalam karya kriya tercermin pula nilai-nilai estetika, etika, dan logika di samping nilai craftsmanship. Seni kriya eksplorasinya lebih dititik beratkan pada pencarian nilai-nilai masa lalu, originalitas etnis dan kemurnian, khusus, dan tidak mencitrakan pengembangan kearah produktifitas dengan kualitas yang dapat diandalkan.

            Edi Sedyawati, yang juga mengulas kriya mengatakan bahwa kata “kriya” yang digunakan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata sansekerta Kriya(F), yang juga diambil alih ke dalam bahasa Jawa Kuna yang artinya “ Pekerjaan, tindakan khususnya pekerjaan yang berkenaan dengan upacara keagamaan”. Dalam kitab agama Hindu disebutkan, bahwa ada empat konsep yang harus dipahami yang terdiri dari Jnana, Yoga, Carya, dan Kriya. Jnana menjelaskan konsep-konsep tentang kebenaran keagamaan, Yoga menjelaskan tentang metode tindakan fisik dan mental untuk menyatukan diri dengan kebenaran tertinggi, Carya menjelaskan tentang prilaku baik dalam kehidupan sehari-hari, dan Kriya menjelaskan tentang teknik-teknik pembuatan benda-benda sarana peribadatan seperti candi-candi dan arca-arca dewata. Dengan demikian seni yang dilahirkan lewat jalur kriya bukanlah karya seni yang dapat memiliki kebebasan individu melainkan diarahkan pada konsep kebenaran.

            Yan-Yan Sunarya, mendefinisikan kriya lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa kriya sebagai ‘produk’ yang dihasilkan dalam suatu proses kegiatan dengan atau tanpa bantuan mesin, bernilai estetik, keunikan, keakraban, kegunaan dan dapat bukan sekedar hasil ketrampilan dan bakat yang dimiliki semata, tetapi merupakan ‘produk’ yang sarat pengetahuan, teknologi dan seni. Tidak semua karya yang dibuat dengan ketrampilan tangan dapat disebut kriya. Dalam pemaknaan kriya terdapat batasan-batasan yang dijadikan patokan untuk menyatakan karya tersebut karya kriya. Batasan tersebut adalah wilayah seni dan desain yang merupakan unsur utama dalam penciptaan karya kriya. Perpaduan antara unsur seni dan desain ditambah dengan keahlian khusus (teknis)  menyebabkan kriya mempunyai nilai lebih.
               
                Ada pendapat yang mengatakan bahwa istilah ’kriya’ sebenarnya digali dari khasanah budaya Indonesia, tepatnya dari budaya Jawa Inggil atau tinggi, suatu budaya yang berkembang di dalam lingkup istana pada sistem kerajaan. Denis Lombard dalam bukunya berjudul “Nusa Jawa: Silang budaya”, Ia menyatakan bahwa ‘istilah kriya yang diambil dari kryan menunjukkan pada hierarki strata pada masa kerajaan Majapahit adalah sebagai berikut; “Pertama-tama terdapat para mantri, atau pejabat tinggi serta para arya atau kaum bangsawan, lalu para kryan yang berstatus kesatriya dan para wali atau perwira, yang tampaknya juga merupakan semacam golongan bangsawan rendah” (Denis Lombard dalam Gustami, 2002). Juga yang dalam bahasa Jawa ada disebut “Pakaryan”, adalah merupakan  suatu “pekerjaan” yang pada umumnya hasil dari pekerjaan itu sering disebut sebagai “karya”. Orang Jawa sering menyebut sesuatu produk hasil dari kehalusan jiwa manusia yang indah-indah dengan istilah “kagunan” sebagai sesuatu yang bermanfaat atau berguna. Ada pula yang berpendapat bahwa kata ‘kriya’ atau ‘kria’ berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “kerja”. Juga sering disebut dengan “kerawitan” atau “ngrawit”, umumnya produk yang dihasilkan memang mempunyai tekanan ‘jlimet’ atau ‘remitan’ atau ‘halus’ dan ‘rumit’ pengerjaannya sebagai hasil dari ketrampilan tangan atau ‘ke-prigel-an’ (Inggris: handicraft).
                Dr. Sudjoko, mengatakan bahwa banyak orang makin tersesat apabila tidak berani menyebut kriyawan adalah seorang kreator atau penggubah, sebab menurut asal kata ‘creat’ sama dengan ‘kria’ atau ‘kr’’ yang sama-sama berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya ‘kerja’ (Sudjoko, 1983).  
            Sementara itu menurut Prof. Dr. I Made Bandem kata “kriya” dalam bahasa indonesia berarti pekerjaan (ketrampilan tangan). Di dalam bahasa Inggris disebut craft berarti energi atau kekuatan. Pada kenyataannya bahwa seni kriya sering dimaksudkan sebagai karya yang dihasilkan karena skill atau ketrampilan seseorang”. Seni kriya merupakan cabang seni yang menekankan pada ketrampilan tangan yang tinggi dalam proses pengerjaannya. Kemudian istilah ini diartikan sebagai keterampilan dan dikaitkan dengan sebuah prosesi tertentu seperti yang terlihat dalam craftsworker (pengrajin). Pada kenyataannya bahwa seni kriya sering dimaksud sebagai karya yang dihasilkan karena skill atau ketrampilan seseorang. Diketahui bahwa semua kerja dan ekspresi seni membutuhkan ketrampilan. Dalam tradisi Jawa dikenal sebutan kagunan. Dijelaskan dalam kamus Bausastra Jawa definisi kagunan (kegunan) adalah kepinteran / yeyasan ingkang adipeni / Wudaring pambudi nganakake kaendahan gegambaran, kidung, ngukir-ukir. Penjelasan itu menunjukkan posisi dan pentingnya ketrampilan dalam membuat benda sehari-hari, karena itu apabila karya seni dalam penciptaannya tidak didasari dengan kepekaan dan ketrampilan yang baik, maka karya tersebut tidak bisa dinikmati sebagai karya seni. (Bandem,2002).
            Seni kriya oleh Prof. Dr. Timbul Haryono, yang mensinyalir berasal dari kata “Kr” (bhs. Sanskerta) yang berarti ‘mengerjakan’, dari akar kata tersebut kemudian menjadi ‘karya, kriya dan kerja’. Dalam arti khusus adalah mengerjakan sesuatu untuk menghasilkan benda atau obyek yang bernilai seni (Timbul Haryono: 2002).
            Dalam pergulatan mengenai asal muasal kriya Prof. Dr. Seodarso Sp., mengungkapkan bahwa “perkataan kriya memang belum lama dipakai dalam bahasa Indonesia; perkataan kriya  itu berasal dari bahasa Sansekerta yang dalam kamus Wojowasito diberi arti sebagai pekerjaan, perbuatan, dan dari kamus Winter diartikan sebagai  ‘demel’’ atau membuat (Soedarso, dalam Asmudjo, 2000). Soedarso Sp. Menjelaskan bahwa seni kriya adalah cabang seni rupa yang sangat memerlukan kekriyaan (craftsmanship) yang tinggi seperti misalnya ukir kayu, seni keramik, anyam-anyaman dan sebagainya. Cabang seni ini merupakan penghasil seni terapan yang kecil-kecil yang pembuatannya memerlukan keahlian yang tinggi, sehingga hampir-hampir si seniman tidak sempat menyisihkan perhatiannya untuk berekpresi. Sesungguhnya dahulu semua seni adalah seni kriya, tetapi dalam perkembangan zaman cabang-cabang seni yang lebih ekspresif, yang murni estetik dan kurang mementingkan kekriyaan memisahkan diri. Namun dalam perkembangannya, selanjutnya seni kriya ada yang menjadi kriya murni, seni murni dan kriya seni terapan (produk fungsional) karena desakan kemajuan industri kreatif dewasa ini.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata kriya diartikan sebagai ‘pekerjaan tangan’. Demikian juga dalam Kamus Bahasa Kawi-Indonesia, kriya diartikan sebagai ‘pekerjaan’ atau ‘perbuatan’ (Wojowasito, 1994).  Dan orang yang membuat benda-benda kriya disebut sebagai ‘kriyawan’ atau ‘karyawan’, namun ada sedikit perbedaannya dari kedua sebutan itu. Pada kriyawan lebih tertuju kepada konseptor pelaksana penciptaan, sedangkan karyawan adalah sebagai pekerja yang memproduksi. Tampaknya di Indonesia masih belum memasyarakat dalam penggunaan kata ‘kriya’ dibandingkan dengan kata ‘kerajinan’ dikarenakan penonjolan pada hal-hal yang bersifat kerja (individual) yang rajin dan telaten. Demikian pula pada instansi pemerintah yang cenderung menyebut benda-benda hasil kerajinan untuk benda-benda kriya. Dari uraian tersebut dapat ditarik satu kata kunci yang dapat menjelaskan pengertian kriya adalah: kerja, pekerjaan, perbuatan, membuat benda, yang dalam hal ini bisa juga diartikan sebagai ‘penciptaan produk’, khususnya karya fungsional atau seni terapan yang didukung oleh ketrampilan (skill) yang tinggi, atau dengan metode teknik reproduksi untuk membuat benda secara massal.
            Masuknya agama Hindu dan Budha, memberikan perubahan tidak saja dalam hal kepercayaan, tetapi juga pada sistem sosial dalam masyarakat. Struktur pemerintahan kerajaan dan sistem kasta menimbulkan tingkatan status sosial dalam masyarakat. Masuknya pengaruh Hindu–Budha di Indonesia terjadi akibat asimilasi serta adaptasi kebudayaan Hindu-Budha dari India, yang dibawa oleh para pedagang dan pendeta Hindu-Budha tersebut dalam kebudayaan prasejarah di Indonesia. Kedua sistem keagamaan ini mengalami akulturasi dengan kepercayaan yang sudah ada sebelumnya di Indonesia yaitu pengkultusan terhadap arwah nenek-moyang, dan kepercayaan terhadap spirit yang ada yang di pengaruhi alam sekitar. Kemudian kerap tumpang tindih dan bahkan terpadu ke dalam pemujaan-pemujaan sinkretisme Hindu-Budha Indonesia (Claire Holt terjemahan Soedarsono, 2000). Tumbuh dan berkembangnya kebudayan Hindu-Budha di Indonesia, melahirkan kesenian berupa  seni ukir dengan aneka ragam hias dan patung perwujudan dewa-dewa. Dalam sistem sosial ini, kemudian lahir sistem pemerintahan kerajaan yang berdasarkan kepada kepercayaan Hindu seperti kerajaan Sriwijaya di Sumatra, kerajaan Kutai di Kalimantan, kerajaan Tarumanagara di Jawa Barat, Mataram Kuno Jawa Tengah, hingga kerajaan Majapahit di Jawa Timur dengan Maha Patih Gajah Mada yang tersohor, yang kemudian membawa pengaruh Budha-Hindu sampai ke Bali, dan kegiatan seni ukir tradisional sampai sekarang masih diwarisi dan berkembang.              

            Melalui tradisi besar di Jawa, telah melahirkan istilah kriya untuk menyebut hasil seni yang diciptakan. Senimannya disebut “Abdi Dalem Kriya”, yang dewasa ini lebih dikenal dengan sebutan “kriyawan”,  dimana para kriyawan melakukan pekerjaannya dikukuhkan dengan sebutan “Kriyan”. Suatu nama yang dapat ditemukan di daerah Yogyakarta, Surakarta, Cirebon, Jepara, dan daerah Jawa lainnya (Gustami,1991,2). Menyimak pendapat Prof. SP. Gustami yang menguraikan bahwa; seni kriya merupakan warisan seni budaya yang adiluhung, yang pada zaman kerajaan di Jawa mendapat tempat lebih tinggi dari kerajinan. Seni kriya ini mulanya dikonsumsi oleh kalangan bangsawan dan masyarakat elit. Sedangkan yang disebut kerajinan didukung oleh masyarakat umum atau kawula alit, yakni masyarakat yang hidup di luar tembok keraton. Seni kriya dipandang sebagai seni yang unik dan berkualitas tinggi karena didukung oleh craftmanship yang juga tinggi. Lain dengan kerajinan dianggap atau dipandang kasar dan terkesan tidak tuntas. Hal ini bisa dibedakan pada  pembuatan keris dengan pisau, baik dalam proses, bahan, atau kemampuan si pembuatnya. Lebih lanjut Gustami menjelaskan perbedaan antara kriya dan kerajinan dapat disimak pada keprofesiannya, dimana kriya dimasa lalu yang berada dalam lingkungan istana untuk pembuatnya diberikan gelar Empu, yang dalam perwujudannya produknya sangat mementingkan nilai estetika dan kualitas skill. Sementara kerajinan yang tumbuh di luar lingkungan istana, si-pembuatnya disebut dengan Pandhe (tukang). Perwujudan benda produk kerajinan hanya mengutamakan fungsi dan kegunaan (kagunan) yang diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan praktis bagi masyarakat atau rakyat (Gustami, 2002). Pengulangan-pengulangan dan minimnya akan pemikiran seni (art) ataupun estetika adalah satu ciri penanda benda kerajinan. Pemisahan yang berdasarkan strata atau kedudukan tersebut mencerminkan posisi dan eksistensi seni kriya di masa lalu di Jawa. Seni kriya bukanlah karya yang dibuat dengan intensitas rajin semata, di dalamnya juga bisa terkandung nilai-nilai keindahan (estetika) dan juga kualitas skill yang tinggi. Sedangkan kerajinan tumbuh atas desakan kebutuhan praktis dengan mempergunakan bahan yang tersedia dan berdasarkan pengalaman kerja yang diperoleh dari kehidupan sehari-hari. Kembali  ditegaskan oleh  Gustami, bahwa seni kriya adalah karya seni yang unik dan punya karakteristik di dalamnya terkandung muatan-muatan nilai estetik, simbolik, filosofis dan sekaligus bisa fungsional,  oleh karena itu dalam proses perwujudannya harus pula didukung  craftmenship yang tinggi, yang berakibat kehadiran dari seni kriya digolongkan dalam kelompok seni adiluhung (Gustami, 1992:71).

            Dari beberapa pendapat yang telah dibahas sebelumnya, menjelaskan bahwa wujud awal seni kriya lebih banyak ditujukan sebagai seni pakai (terapan). Praktek seni kriya pada awal-mula bertujuan untuk membuat barang-barang fungsional, baik ditujukan untuk kepentingan keagamaan (religius) atau kebutuhan praktis dalam kehidupan manusia seperti adanya perkakas rumah tangga. Contohnya dapat disaksikan pada artefak-artefak berupa kapak dan perkakas pada jaman batu serta peninggalan-peninggalan dari bahan perunggu pada jaman logam berupa nekara, moko, candrasa, kapak, bejana dari logam dan tanah liat, hingga produk perhiasan seperti gelang, kalung dan cincin. Benda-benda tersebut dipakai sebagai perhiasan, pakaian, perlengkapan prosesi upacara ritual adat (suku) serta kegiatan ritual yang bersifat kepercayaan untuk penghormatan terhadap arwah nenek-moyang.             
                       
            A.S.Hombay, menyatakan bahwa Kriya juga disebut seni terapan (applied art) yaitu seni terap yang dibuat dengan teknik ketrampilan yang tinggi untuk mencapai ciri-ciri dekoratif (A.S.Hombay,1963:144). Sedangkan wujud dari kriya dapat dikategorikan kedalam berbagai bidang, tergantung dari cara pengelompokannya. Pengelompokan berasarkan bahan yang digunakan, misal terdiri dari kriya bamboo, kriya kayu, kriya perak, kriya keramik / tanah liat, kriya batik, dan sebagainya. Dilihat dari teknik pembuatannya, maka kriya bisa dibedakan menjadi: kriya ukir / pahat, kriya logam, kriya anyam, dan lain-lain. Disamping itu, dikenal juga sebutan kriya modern dan kriya tradisional.

            Arkeolog (UGM), Atmosudiro, dkk, memerinci bahwa seni kriya adalah semua hasil karya manusia yang memerlukan keahlian khusus yang berkaitan dengan  tangan, sehingga kriya sering disebut kerajinan tangan. Seni kriya dihasilkan melalui keahlian manusia dalam mengolah bahan mentah, menjadi produk dan ruang lingkupnya dapat ditelusuri melalui bahan yang dipergunakan tersebut, diantaranya batu, tanah liat, kayu, logam, benang, tulang, cangkang kerang, kulit, kaca, dedaunan, buah kering, plastik, serat, dll. Seni kriya juga dapat dikelompokkan menurut tujuan penciptaannya dan  kegunaannya menjadi fungsi praktis, estetis, simbolis dan religius (Atmosudiro, 2001: 107-110) 

            Dalam buku ’Tinjauan Kriya Indonesia’ dijelaskan secara panjang lebar oleh Sugeng Toukio M, sebagai berikut: Kria (Jw = Kriya; Bausastra Jawa-Indonesia) adalah pekerjaan tangan; seperti pandai besi, dalam bahasa Kawi, kriya juga berarti pekerjaan, perbuatan, upacara. Kria; secara umum menunjukan suatu kegiatan atau aktifitas manusia berkaitan dengan peyasaan bebarang. Dari pengertian di atas dapat dirangkum pengertian kriya sebagai berikut:

·   Merupakan hasil dari kegiatan manusia yang berkaitan peyasaan bebarang (kebutuhan produk) untuk memenuhi kebutuhan manusia.
·         Suatu kegiatan yang melibatkan kemahiran dalam memadukan pemakaian bahan dan alat menjadi bebarang meguna (produk berguna / fungsional).
·     Suatu kegiatan yang mencerminkan kegiatan, ketrampilan, daya nalar untuk menghasilkan kekayaan yang manusiawi, meguna dan memiliki nilai keindahan sepadan dengan norma yang berlaku.
·         Merupakan pekerjaan yang bertautan dengan ketrampilan tangan dan bersifat keutasan (utas = tukang, juru, ahli) dalam menghasilkan karya yang meguna (fungsional).

            Seni kriya sebagai salah satu cabang seni rupa yang memiliki akar budaya yang panjang dalam sejarah kebudayaan Indonesia, dimasa lampau hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini dengan kemajuan ilmu, teknologi, seni dan sosial-ekonomi, antara lain adalah sebagai komoditas perdagangan dan pemenuhan kebutuhan ekspresi, kini telah terjadi perubahan yang sangat kompleks.

         Peran seni kriyapun kini menjadi semakin berkembang, tidak saja sebagai komponen dalam hal kepercayaan keagamaan, namun juga telah menjadi konsumsi golongan elit tertentu, para pengusaha, pejabat publik yaitu sebagai penanda status sosial. Kondisi tersebut menjadikan kriya sebagai seni yang bersifat elitis karena menduduki posisi terhormat pada masa kini. Hampir tidak berbeda dengan kerajinan, yang cenderung tumbuh dari kalangan masyarakat biasa atau golongan rakyat jelata, menjadi semacam inspirasi yang mencitrakan kedekatan individu, apalagi sebagai publik figur, untuk tujuan politis, sosial, ekonomis tertentu atau sebagai bentuk kemapanan ekonomi yang menandai status seseorang.  Artinya, tingkatan ekonomi yang dimiliki seseorang dapat membedakan posisi mereka dari orang lain dengan koleksi produk kriya. Yang secara sederhana kekuasan ditentukan oleh kemampuan ekonomi idividu. Dalam sistem masyarakat modern kondisi ini telah berubah, kaum elit yang sekarang digantikan kalangan konglomerat (pemilik modal). Kondisi ini membawa dampak bagi posisi kriya, menjadikan kriya tidak lagi menjadi seni yang bersifat spesial karena posisi terhormatnya di masa lalu dan kini sudah terancam tidak eksis lagi, kriya seni kini menjadi sebuah artefak warisan dari masa lalu. Terlebih lagi dalam industri dan budaya seperti sekarang ini, kedudukan kriya seni, kini telah bergeser sebagai produk kriya obyek pasar, yang diproduksi secara massal dan diperjualbelikan demi kepentingan kegiatan ekonomi. Kriya kini mengalami desakralisasi dari posisi yang terhormat di masa lalu, yang adiluhung merupakan artefak yang tetap dihormati namun sekaligus juga direduksi dan diproduksi secara terus-menerus, karena banyak orang membutuhkannya baik untuk perlengkapan rumah tangga, menghiasi setiap rumah tinggal, hotel, kantor, tempat publik yang menyiratkan kemajuan dan apresiasi yang juga telah berkembang melengkapi kegiatan arsitektur interior dan eksterior serta rumah mode.

            Kehadiran produk kriya pada jenjang pendidikan tinggi adalah sebuah upaya untuk mengangkat harkat kekriyaan dari hanya sebagai artefak, dan untuk menjadikannya sebagai kegiatan seni murni atau seni terapan, yang memiliki nilai tertentu (sebagai pilihan atau alternatif), berwawasan ilmu seni-budaya dan sosial-ekonomis, sehingga bisa eksis dan terhormat sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman. Inilah tugas berat insan akademis, sebagai agen perubahan, dan kampus bukan lagi sebagai ”menara gading” bagi masyarakatnya.            

            Sejalan dengan perkembangan jaman, konsep kekriyaan pun terus berkembang. Perubahan senantiasa menyertai setiap gerak laju praktek pembuatan produk kriya, khususnya di kalangan akademis yang mengalami pergeseran orientasi penciptaan dalam senirupa.

Beberapa sumber menyebut konsep kriya memiliki pengertian yang mirip dengan ‘craft’, istilah tersebut dipergunakan dalam menyebut suatu cabang seni yang mengutamakan ketrampilan dibanding dengan ekspresi (Feldman, Edmund Burk, 1967). Kriya juga dipandang sebagai seni terapan (applied art) yang dibuat dengan teknik ketrampilan tinggi untuk mencapai suatu ciri-ciri dekoratif (A.S. Homby, 1963). Dalam bahasa Inggris makna kriya ditemukan dalam pengertian “handicraft” yang berarti pertukangan / ketrampilan tangan / keprigelan. Sedangkan kata ‘craft’ itu sendiri berarti suatu keahlian atau ketrampilan yang menghasilkan benda atau produk. Untuk kata ‘craftsman’ yang berarti tukang, ahli, juru, seniman yang memiliki ketrampilan teknik, yang menunjuk kepada seseorang yang dapat menghasilkan benda-benda kriya. Disamping itu ada juga disebut sebagai ‘craftsmanship’ yang berarti keahlian atau ketrampilan (John M. Echolss dan Hassan S, 1993).  Dalam buku Word Book Multimedia Encyclopedia, pendapat tentang ‘craft’ adalah sebagai benda kriya yang diciptakan untuk keperluan dekorasi, atau sebagai sarana ungkapan imajinasi pembuat atau ekspresi seni (Lois Moren, 1977). Pada “kriya” atau “kria” yang berasal dari kata “creat”  ini, dalam bahasa Sansekertanya berarti “kerja” dan bahasa Jawanya disebut “pakaryan” serta masyarakat pada umumnya menyebut sebagai “kerajinan”. Jika diurai dari akar keilmuannya, masih terus terjadi perdebatan dikalangan praktisi maupun akademisi bidang seni rupa. Bidang kekriyaan atau kerajinan ini menjadi ajang perebutan, antara masuk disiplin ilmu seni murni atau ilmu desain sehingga muncul istilah “kriya seni”, “kriya desain” atau “seni kriya” dan “desain kriya”. Karena kriya memiliki fleksibilitas yang tinggi, bisa berupa kecendrerungan-kecenderungan, berada ditengah-tengah dan tergantung dari kedudukan dan wawasan yang dipergunakan, yang bisa berada di wilayah atau kubu dari seni murni atau seni pakai atau seni produk (seni terapan desain).