Laman

Rabu, 07 Maret 2012

PEMAHAMAN KEISLAMAN

PEMAHAMAN  KEISLAMAN


                                        oleh Agus Mulyadi Utomo                                        

Islam secara umum dipahami sebagai agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Perkataan Islam berasal dari kata “silm” yang berarti “damai[1]. Karena itu Islam mengandung makna masuk ke dalam suasana yang damai, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial-kemasyarakatan. Makna Islam dari bahasa Arab yaitu :”aslama, yuslimu, islam”.

Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata 'muslim' (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah" atau "berserah diri kepada Tuhan" adalah agama yang mengimani (mempercayai) satu Tuhan, yaitu Allah dalam bahasa Indonesia (QS9:7449:14 ).

Dari aspek kebahasaan ini, kata Islam merupakan penyataan kata yang berasal dari akar triliteral s-l-m,  terdapat dari tatabahasa bahasa Arab Aslama, yaitu bermaksud "untuk menerima, menyerah atau tunduk". Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dan tunduk kepada Tuhan (Allah), dan penganutnya harus menunjukkannya dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari Al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam..." (QS6:12561:739:22). Ayat lainnya ialah  menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS5:33:193:83). Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada jalan Tuhan lebih dari hanya sekedar pernyataan sebagai pengesahan keimanan.   

Masa sebelum kedatangan Islam                                                                                                          

Jazirah Arab sebelum kedatangan agama Islam merupakan sebuah kawasan perlintasan perdagangan dalam Jalan Sutera yang menjadikannya satu antara Indo-Eropa dengan kawasan Asia di timur. Kebanyakan orang Arab merupakan penyembah berhala dan ada sebagian yang merupakan pengikut agama-agama Kristen dan Yahudi. Mekkah adalah tempat yang dianggap suci bagi bangsa Arab ketika itu, karena di sana terdapat berhala-berhala agama mereka pada mulanya, disana juga ada telaga Zamzam, dan keberadaan yang terpenting adalah Ka'bah. Masyarakat di wilayah ini disebut pula Jahiliyah atau dalam artian lain ‘bodoh’. Bodoh disini bukan dalam intelegensianya, namun dalam pemikiran atau pemahaman dan moralitasnya. Warga dari suku Quraisy disana terkenal dengan masyarakat yang suka sekali dengan berpuisi. Mereka menjadikan puisi sebagai salah satu seni hiburan rakyat disaat berkumpul di tempat-tempat ramai.

Riwayat Awal Nabi Muhammad
Muhammad Sholallahu 'Alaihi wa Salam dilahirkan di Mekkah Al Mukarramah pada hari Senin tanggal 12 Rabi'ul Awwal tahun 571 M. Tahun tersebut adalah tahun ketika Abrahah Al Habsyi berusaha menghancurkan Ka'bah, maka Allah lalu menghancurkan Abrahah dan tentaranya, dan hal tersebut disebutkan di dalam Al Qur’an surat Al Fiil. Ayah beliau adalah Abdullah bin Abdil Muthallib bin Hasyim bin Abdi Manaf. Ia meninggal sebelum Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Salam dilahirkan. Oleh karena itu beliau dilahirkan dalam keadaan yatim. Ibu beliau adalah Aminah binti Wahb bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah. Setelah melahirkan beliau, Ibunya memberikan kabar gembira dengan kelahiran cucu dan mengirim beliau kepada kakeknya. Sang kakek datang menyambut dengan menggendongnya. Kemudian Sang kakek memasuki Ka'bah bersama beliau. Kakeknya berdoa bagi beliau dan menamai beliau Muhammad. Allah 'Azza wa Jalla berfirman: "Dan (aku) memberikan kabar gembira dengan seorang rasul yang datang sesudahku yang bernama Ahmad (Muhammad)" (QS. Ash Shaff: 6). Nasab beliau dari sisi ayah adalah: Muhammad bin Abdillah bin Abdil Muthallib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ai bin ghalib bin Fihr bin Malik bin AnNadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nazzar bin Ma'ad bin Adnan. Adnan termasuk keturunan Ismail bin Ibrahim 'Alaihimussallam. Nasab ayah Nabi Sholallahu 'Alaihi wa Salam bertemu dengan nasab ibu beliau pada Kilab bin Murrah.

Masa penyusuan Nabi Sholallahu 'Alaihi wa Salam di masa itu, orang-orang mulia suku Quraisy mempunyai sebuah kebiasaan untuk menyerahkan anak-anak mereka kepada para ibu susuan yang berasal dari desa (pedalaman). Agar di tahun-tahun pertama kehidupannya sang anak hidup di udara pedalaman yang segar, sehingga badannya menjadi kuat karenanya. Oleh karena itu Abdul Muthallib mencari ibu susuan bagi Muhammad Sholallahu 'Alaihi wa Salam. Ketika itu datanglah wanita-wanita dari bani Sa'ad di Mekkah. Mereka mencari anak-anak untuk disusui. Di antara mereka adalah Halimah As Sa'diyyah. Semua wanita itu telah mengambil anak untuk disusui kecuali Halimah. Ia tidak menemukan selain Muhammad. Pada mulanya ia enggan mengambil beliau dikarenakan beliau adalah anak yatim tanpa ayah. Namun ia tidak suka kembali tanpa membawa anak susuan. Akhirnya Halimah mengambil beliau karena tidak ada bayi selain beliau untuk disusui. Halimah mendapatkan banyak dari barokah Nabi Sholallahu 'Alaihi wa Salam selama menyusui beliau. Nabi Sholallahu 'Alaihi wa Salam menetap di Bani Sa'ad selama dua tahun, selama masa penyusuan. Kemudian Halimah membawanya ke Makkah. Ia membawanya kepada ibu beliau, Halimah meminta, agar beliau bisa tinggal bersamanya lebih lama lagi. Kemudian Rasulullah Sholallahu 'Alaihi wa Salam mencapai usia lima tahun. Di usia itu terjadi peristiwa pembelahan dada beliau. Jibril datang kepada Muhammad Sholallahu 'Alaihi wa Salam. Ketika itu beliau tengah bermain-main bersama anak-anak lain. Jibril mengambil beliau kemudian melemparkannya ke tanah. Ia mengambil jantung beliau. Ia mengeluarkan segumpal darah (hati) dari jantung tersebut. Kemudian ia berkata: "Ini adalah bagian syaithan dari dirimu". Lalu ia mencucinya dalam baskom emas dengan air zam-zam. Kemudian Jibril mengembalikan jantung itu seperti semula. Anas Radhiyallahu'anhu, perawi hadits ini mengatakan: "Sungguh aku telah melihat bekas sobekan di dada beliau". Maka kemudian Halimah mengetahui kejadian ini. Ia pun sangat mengkhawatirkan akan keselamatan beliau. Sehingga ia mengembalikan beliau kepada sang ibu. Rasulullah Sholallahu 'Alaihi wa Salam dikembalikan oleh Halimah. Beliau pun tinggal bersama sang ibu. Ketika beliau mencapai usia enam tahun, Aminah membawanya ke Yatsrib. Mereka menunjungi paman-paman beliau. Mereka adalah saudara Aminah dari Bani An Najjar. Aminah pergi bersama Ummu Aiman, pengasuh Nabi Sholallahu 'Alaihi wa Salam. Di perjalanan pulang dari Yatsrib, ibu beliau meninggal. Ia meninggal di suatu tempat yang disebut Al Abwa' yang berada di antara Mekkah dan Madinah. Maka Ummu Aiman kembali ke Mekkah bersama beliau. Kemudian beliau diasuh oleh sang kakek Abdul Muthallib.[2]

Masa awal Islam

Islam bermula pada tahun 611 M. ketika wahyu pertama diturunkan kepada Rasul yang terakhir yaitu Muhammad bin Abdullah di Gua Hira', Arab Saudi. Muhammad dilahirkan di Mekkah pada tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (571 masehi). Ia dilahirkan ditengah-tengah suku Quraish pada zaman jahiliyah, dalam kehidupan suku-suku padang pasir yang suka berperang dan menyembah berhala. Muhammad dilahirkan dalam keadaan yatim, sebab ayahnya Abdullah wafat ketika ia masih berada di dalam kandungan. Pada saat usianya masih 6 tahun, ibunya Aminah meninggal dunia. Sepeninggalan ibunya, Muhammad dibesarkan oleh kakeknya Abdul Muthalib dan dilanjutkan oleh pamannya yaitu Abu Talib. Muhammad kemudian menikah dengan seorang janda bernama Siti Khadijah dan menjalani kehidupan secara sederhana. Ketika Muhammad berusia 40 tahun, ia mulai mendapatkan wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril, dan sesudahnya selama beberapa waktu mulailah mengajarkan ajaran Islam secara tertutup dan sembunyi-sembunyi pada saat malam yang sunyi kepada para sahabatnya. Setelah tiga tahun menyebarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, akhirnya ajaran Islam kemudian juga disampaikan secara terbuka kepada seluruh penduduk Mekkah, yang mana sebagian menerima dan sebagian lainnya menentangnya. Pada tahun 622 masehi, Muhammad dan pengikutnya pindah ke Madinah. Peristiwa ini disebut Hijrah, dan semenjak peristiwa itulah sebagai dasar permulaan perhitungan kalender Islam. Di Madinah, Muhammad SAW dapat menyatukan orang-orang anshar (kaum muslimin dari Madinah) dan muhajirin (kaum muslimin dari Mekkah), sehingga semakin kuatlah ummat Islam. Dalam setiap peperangan yang dilakukan melawan orang-orang kafir, ummat Islam selalu mendapatkan kemenangan. Dalam fase awal ini, tak terhindarkan terjadinya perang antara Mekkah dan Madinah. Keunggulan diplomasi nabi Muhammad SAW pada saat perjanjian Hudaibiyah, menyebabkan ummat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menjadi musuh kemudian berbalik memeluk Islam, sehingga ketika penaklukan kota Mekkah oleh ummat Islam tidak terjadi pertumpahan darah. Ketika Muhammad wafat, hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam. Kepemimpinan ummat selanjutnya dipegang oleh Khalifah Rasyidin atau Khulafaur Rasyidin yang memilki arti pemimpin yang baik, diawali dengan kepemimpinan Abu Bakar, dan dilanjutkan oleh kepemimpinan Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib. Pada masa ini ummat Islam mencapai kestabilan politik dan ekonomi. Abu Bakar memperkuat dasar-dasar kenegaraan ummat Islam dan mengatasi pemberontakan beberapa suku-suku Arab yang terjadi setelah meninggalnya Muhammad SAW. Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib berhasil memimpin balatentara dan kaum Muslimin pada umumnya untuk mendakwahkan Islam, terutama ke Syam, Mesir, dan Irak. Dengan takluknya negeri-negeri tersebut, banyak harta rampasan perang dan wilayah kekuasaan yang dapat diraih oleh ummat Islam. Setelah periode Khalifah Rasyidin, kepemimpinan ummat Islam berganti ke tangan pemimpin selanjutnya yang disebut "khalifah", atau terkadang juga disebut "amirul mukminin", "sultan", dan sebagainya. Pada periode ini khalifah tidak lagi ditentukan berdasarkan orang yang terbaik di kalangan ummat Islam, melainkan secara turun-temurun dalam satu dinasti (bahasa Arab: bani) sehingga mirip dan banyak yang menyamakannya dengan kerajaan; misalnya kekhalifahan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyyah, hingga Bani Utsmaniyyah. Besarnya kekuasaan kekhalifahan Islam ini telah menjadikannya sebagai salah satu kekuatan politik yang terkuat dan terbesar di dunia pada saat itu. Timbulnya tempat-tempat pembelajaran ilmu-ilmu agama, filsafat, sains, dan tata bahasa Arab. Di berbagai wilayah dunia Islam telah diwujudkan suatu kontinuitas kebudayaan Islam yang agung dan mulia. Banyak ahli-ahli ilmu pengetahuan dan teknologi bermunculan dari berbagai negeri-negeri Islam, terutamanya pada zaman keemasan Islam sekitar abad ke-7 sampai abad ke-13 masehi. Luasnya wilayah penyebaran dari agama Islam dan terpecahnya kekuasaan kekhalifahan yang sudah dimulai sejak abad ke-8, menyebabkan munculnya berbagai otoritas-otoritas kekuasaan terpisah yang berbentuk "kesultanan"; misalnya Kesultanan Safawi, Kesultanan Turki Seljuk, Kesultanan Mughal, Kesultanan Samudera Pasai dan Kesultanan Malaka, yang telah menjadi kesultanan-kesultanan yang memiliki kekuasaan yang kuat dan terkenal di dunia. Meskipun memiliki kekuasaan terpisah, kesultanan-kesultanan tersebut secara nominal masih menghormati dan menganggap diri mereka bagian dari kekhalifahan Islam. Pada kurun ke-18 dan ke-19 Masehi, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan penjajah Eropa. Kesultanan Utsmaniyyah (Kerajaan Ottoman) yang secara nominal dianggap sebagai kekhalifahan Islam terakhir, akhirnya tumbang selepas Perang Dunia I. Kerajaan ottoman pada saat itu dipimpin oleh Sultan Muhammad V. Karena dianggap kurang tegas oleh kaum pemuda Turki yang di pimpin oleh Mustafa Kemal Pasha atau Kemal Attaturk, sistem kerajaan dirombak dan diganti menjadi republik.
Sepintas Perkembangan Islam Kini
Saat ini diperkirakan terdapat antara 1.250 juta hingga 1,5 milyar lebih ummat muslim yang tersebar di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut sekitar 18% hidup di negara-negara Arab, 20% di Afrika, 20% di Asia Tenggara, 30% di Asia Selatan yakni Pakistan, India dan Bangladesh. Populasi muslim terbesar dalam satu negara dapat dijumpai di Indonesia. Populasi muslim juga dapat ditemukan dalam jumlah yang signifikan di Republik Rakyat China, Amerika Serikat, Eropa, Asia Tengah, dan Rusia. Pertumbuhan Muslim sendiri diyakini mencapai 2,9% per tahun, sementara pertumbuhan penduduk dunia hanya mencapai 2,3%. Besaran ini menjadikan Islam sebagai agama dengan pertumbuhan pemeluk yang tergolong cepat di dunia.[3] Beberapa pendapat, telah menghubungkan pertumbuhan ini dengan tingginya angka kelahiran di banyak negara Islam, dimana enam dari sepuluh negara di dunia dengan angka kelahiran yang tertinggi di dunia adalah negara dengan mayoritas Muslim. Namun belum lama ini, sebuah studi demografi menyatakan bahwa angka kelahiran di negara-negara muslim telah menurun hingga ke tingkat negara Barat[4]. Hampir semua muslim tergolong dalam salah satu dari dua kelompok terbesar, diantaranya Sunni (85%) dan Syiah (15%). Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam adalah agama pra-dominan sepanjang Timur Tengah, juga di sebagian besar Afrika dan Asia. Komunitas besar juga ditemui di Cina, Semenanjung Text Box: Keterangan :
Negara-negara dengan populasi Muslim mencapai 10% 
 (hijau dengan dominan sunni, merah dengan dominan syi'ah) 
(Sumber : CIA World Factbook, 2004)Balkan di Eropa Timur dan Rusia. Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran muslim di bagian lain dunia.
seperti Eropa Barat. Sekitar 20% muslim tinggal di negara-negara Arab,[5] 30% di sub-benua India dan 15.6% di Indonesia sebagai negara muslim terbesar berdasar populasi.[6] Negara dengan mayoritas pemeluk Islam sunni adalah Indonesia, Arab Saudi, dan Pakistan. Sedangkan negara dengan mayoritas Islam syi'ah adalah Iran dan Irak. Doktrin antara sunni dan syi'ah berbeda pada masalah imamah (kepemimpinan) dalam politik dan keagamaan serta peletakan Ahlul Bait (keluarga keturunan Muhammad). Namun secara umum, baik sunni maupun syi'ah percaya pada rukun Islam dan rukun iman walaupun dengan terminologi yang berbeda.

Pemahaman Islam

          Islam (Arab: al-islām, "berserah diri kepada Tuhan") Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah[7], adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia [8], menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen[9]. Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan 'muslim’ yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah muslimin bagi laki-laki dan muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan Rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah. Islam sebagai agama monotheisme[10] yang diwahyukan Allah kepada Rasulnya, yakni Nabi Muhammad SAW, di tanah Arab. Kaum muslim percaya bahwa Allah mewahyukan Al-Qur'an kepada Muhammad, sebagai penutup segala Nabi Allah (khataman-nabiyyin), dan menganggap bahwa Al-Qur'an dan Sunnah (kata dan amalan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam.[11] Dan tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai “pembaharu” dari keimanan monoteistik dari Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan nabi lainnya. Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "Laa ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah" yang berarti "Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah". Apabila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam). Ummat Islam juga meyakini Al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup yang disampaikan oleh Allah SWT kepada Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (QS. Al-Baqarah 2:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan Al-Qur'an hingga akhir zaman dalam suatu ayat. Sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an, ummat Islam juga diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum Al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil, dan suhuf atau lembaran Ibrahim) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar adanya (QS. 2:4). Ummat Islam juga percaya bahwa selain Al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka ummat Islam meyakini bahwa Al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya. Ummat Islam juga meyakini bahwa agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Adam adalah agama tauhid, dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan secara hanif (murni imannya) maka menjadikannya seorang muslim (QS2:13010:72 ….... dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (Muslim)".     
                                
          Konsep Islam teologikal dasarnya ialah tauhid, kepercayaan bahwa hanya ada satu Tuhan. Istilah Arab untuk Tuhan ialah Allāh; Sebagai rujukan, kebanyakan ilmuwan yang percaya kata Allah didapat dari penyingkatan dari kata al- (si) dan ‘ilāh ' (dewa, bentuk maskulin), yang dimaksud adalah "Tuhan" (al-ilāh'), tetapi yang lain ada menekankan dari asal usulnya yaitu  Arami Alāhā. Kata Allah juga adalah kata yang digunakan oleh ummat Kristiani (Nasrani) seperti Kristen dan Katholik serta Yahudi-Arab sebagai terjemahan dari ho theos dari Perjanjian Baru dan Septuaginta.[12]

          Allah adalah Nama Tuhan (ilah) dan satu-satunya Tuhan sebagaimana perkenalan-Nya kepada manusia melalui Al-Qur’an yakni: "Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku". (QS. Taha :14). Pemakaian kata Allah secara linguistik mengindikasikan kesatuan. Ummat Islam percaya bahwa Tuhan yang mereka sembah adalah sama dengan Tuhan ummat Yahudi dan Nasrani, juga dalam hal ini adalah Tuhannya Ibrahim. Yang juga berarti mengikuti wasiat Nabi Ibrahim as,; “Dan Ibrahim telah mewasiatkan ke-Islam-an itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata) ”Hai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama Islam untuk kamu, maka janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan muslim” (QS. Al Baqarah: 132). Namun, Islam menolak ajaran Kristen menyangkut paham Trinitas dimana hal ini dianggap Politeisme. Mengutip Al-Qur'an, surat An-Nisa' ayat :71: "Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agama dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan kalimat-Nya) yang disampaikannya kepada Maryam dan (dengan tiupan) ruh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Dan janganlah kamu mengatakan :"Tuhan itu tiga", berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagi kamu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa. Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara". Allah adalah nama Tuhan (ilah) dan satu-satunya Tuhan (QS.Taha 20:14). Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam Al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab. Dalam Islam, visualisasi atau penggambaran Tuhan tidak dapat dibenarkan, hal ini dilarang karena dapat berujung pada pemberhalaan dan justru dianggap penghinaan pula, karena Tuhan tidak serupa dengan apapun (QS. Asy-Syu'ara' 42:11). Sebagai gantinya, Islam menggambarkan Tuhan dalam 99 nama / gelar / julukan Tuhan (asma'ul husna) dan yang menggambarkan sifat ketuhanan-Nya sebagaimana terdapat pada Al-Qur'an. Memeluk agama Islam adalah memperoleh hidayah dan pencerahan dari Allah dengan firmannya: ”Maka apakah orang-orang yang Allah bukakan hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya (nuur) dari Tuhannya (sama dengan orang yang keras hatinya) ? Maka celakalah bagi orang-orang yang keras hatinya dari mengingat Allah (dzikir). Mereka itulah dalam kesesatan yang nyata” (QS. Az Sumar: 22). Tentu saja dalam ber-Islam ini harus bersungguh-sungguh sepenuhnya dan ikhlas. Dan diperintahkan Allah SWT untuk masuk Islam seutuhnya. Firman Allah menyebutkan: ”Hai orang-orang yang beriman (percaya), masuklah ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu” (QS. Al Baqarah: 208). Berikutnya: ” Dan (aku diperintah): “Hadapkanlah mukaku kepada agama dengan ikhlas. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang musyrik “ (QS. Yunus: 105). Agama Islam mengajarkan nilai-nilai dan norma-norma yang membawa para penganutnya untuk bersikap damai dengan Tuhannya dan bersikap damai dengan sesama makhluk. Sikap tersebut bersifat “hubungan” yakni disebut hablumminnallah (dengan Allah SWT) dan hablumminnanas (dengan sesama manusia) yang diwujudkan dalam “kepatuhan” dan “tunduk” kepada ketentuan Allah SWT, istislam (QS. 3: 82), pasrah mengikuti kehendak Tuhan (Allah), inqiyad (QS. 6: 5), ikhlas dan tulus mengabdi kepadaNya. Dan sikap ikhsan, berbuat baik kepada sesama secara tulus, bersikap ishlah, membangun kehidupan yang lebih baik dan berhubungan lebih konstruktif dengan alam dan sesama manusia serta sikap qisth (QS. 4: 3,58; 16: 76,90; 42: 15), berlaku adil kepada siapapun diseluruh kehidupan. Berintikan tauhid (tauhidullah) yaitu pengakuan dan kepercayaan sepenuhnya akan ke-Esa-an Allah SWT (QS. 21: 92), diwujudkan dalam peribadatan (ibadah) dan peramalan (amal sholeh) hanya kepada-Nya, yang mendasari pengakuan akan kesatuan dan persamaan serta persaudaraan ummat manusia. Ajaran Islam tertuang dalam Al Qur’an dan Sunnah, berupa petunjuk, perintah dan larangan serta anjuran. Maka hanya Islam yang diterima disisi Allah SWT (QS. Ali Imron: 19 dan 85; Al Maidah: 3; As Zumar: 22; Al Baqaroh: 32 dan 208; Yunus:105). Seseorang yang kemudian memproklamirkan diri untuk memeluk agama Islam mengikrarkan syahadat baik lisan maupun dalam hati, sebagai kesaksian dan pengakuan atas Tuhan Allah SWT dan Kerasulan Nabi Muhammad SAW (syahadat Tauhid dan syahadat Rasul) dan diwajibkan mengamalkan rukun Islam yang lima yakni melaksanakan sholat dan puasa di bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat, dan bila mampu pergi Haji.

          Dalam keyakinan kaum muslimin, semua agama samawi yang dibawa oleh para Nabi sepanjang zaman mengajarkan inti yang sama yaitu tauhid (QS. 21: 25), perbedaannya hanya pada syari’at atau aturan sesuai dengan zamannya (QS. 5: 48). Agama samawi atau agama wahyu yaitu Islam yang dibawa oleh penutup segala Nabi atau Khatamu‘l-Nabiyyin (QS. 3: 18) telah mencapai tingkat kesempurnaan karena risalahnya sudah bersifat universal (QS. 21: 107; 34: 28).

Sasaran Islam antara lain meliputi al-Mabadiu‘l-Khamsah (prinsip yang lima) [13], prinsip-prinsip tersebut adalah :

1)   Memelihara keluhuran agama (hifzhu‘l-din) dengan kebebasan beragama, pembelaan terhadap eksistensi institusi keagamaan, larangan penghinaan terhadap keyakinan orang lain (QS. 6: 109).
2)   Memelihara keselamatan jiwa (hifzhu‘l-nafsi), menentukan hukuman yang keras terhadap kejahatan, pembunuhan dan penganiayaan (QS. 2: 178).
3)   Memelihara kesehatan akal, pikiran dan mental (hifzhu ‘l-‘aqli), melarang mabuk-mabukan atau melarang minuman keras, Narkoba, dll.
4)   Memelihara kesucian keturunan (hifzhu‘l-nasli), pengaturan rinci tentang perkawinan (QS. 4: 3,22,23,34) dan larangan semua bentuk perzinahan (QS. 24: 2).
5)   Memelihara keamanan harta benda (hifzhu‘l-mal), kepemilikan harta benda dilakukan dengan cara yang sah / benar (QS. 2: 188; 4: 29,161; 9: 34), mencegah penumpukan kekayaan ditangan segelintir orang kaya, menetapkan kewajiban zakat dan infak (QS. 2: 3,43; 9: 60), menegaskan bahwa dalam harta orang kaya terdapat hak orang miskin (QS. 70: 24,25).

Disamping itu dalam kehidupan bermasyarakat, Islam juga menekankan beberapa prinsip dasar[14] yaitu:
1)   Sebagai masyarakat yang terbuka (QS. 14: 1)
2)   Berdasarkan sistem musyawarah (QS. 3: 158; 42: 58)
3)   Berlandaskan hukum dan pemerintahan yang adil (QS.4: 58)
4)   Pemerataan kekayaan (QS. 59: 7)
5)   Kebebasan berkeyakinan (QS. 17: 29)
6)   Penghormatan atas martabat manusia (QS. 17: 70).
7)   Seluruh kalangan menyepakati sumber utama ajaran Islam adalah:  Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Hadits).

          Muhammad SAW (570-632) adalah nabi terakhir dalam ajaran Islam dimana mengakui kenabiannya merupakan salah satu syarat untuk dapat disebut sebagai seorang muslim (lihat syahadat). Dalam Islam Muhammad SAW tidak diposisikan sebagai seorang pembawa ajaran baru, melainkan merupakan penutup dari rangkaian nabi-nabi yang diturunkan sebelumnya. Terlepas dari tingginya statusnya sebagai seorang Nabi, Muhammad SAW dalam pandangan Islam adalah seorang manusia biasa. Namun setiap perkataan dan perilaku dalam kehidupannya dipercayai merupakan bentuk ideal dari seorang muslim. Oleh karena itu dalam Islam dikenal istilah hadits yakni kumpulan perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan Muhammad. Hadits adalah teks utama (sumber hukum) kedua Islam setelah Al Qur'an.

Ajaran Islam disampaikan pertama kalinya oleh Nabi Muhammad SAW sebagai kabar gembira dan peringatan ummat manusia (QS. Saba’: 28). Dilanjutkan oleh para sahabat (yg hidup sezaman dan turut berjuang bersama Nabi SAW).  Kemudian oleh Tabi’in, yaitu tokoh ulama Islam yang lahir setelah Nabi SAW wafat dan mempelajarinya dari para sahabat. Lalu oleh Tabi’it-tabi’in, tokoh ulama Islam sesudah para sahabat wafat dan mempelajarinya dari Tabi’in. Demikianlah ajaran Islam disampaikan terus menerus, baik secara turun-temurun maupun dengan berguru kepada ahli warisnya yang disebut ulama pewaris ilmu Rasullullah. Juga diberikan dalam pendidikan formal agama Islam dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, menjadikannya sebagai Ilmu pengetahuan keagamaan yang terus berkembang. Ajaran Islam menganjurkan untuk meraih kebahagiaan hidup dalam keseimbangan antara kehidupan dunia dan akherat, tersurat dalam firman Allah QS. Al Qashash ayat 77: “Dan carilah dengan apa yang dianugrahkan Allah kepadamu akan (kebahagiaan) negeri akherat dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia....”.

Keharusan untuk mematuhi syari’at Islam, ditujukan  bagi pemeluknya (muslim) yang berakal, sehat, menginjak dewasa (baligh yaitu pria yang sudah mengeluarkan mani dan manita yang sudah menstruasi) dalam firman Allah QS. Al Jaatsiyah ayat 18 yang artinya “Kemudian kami jadikan engkau berada di atas syari’at dari urusan (agama) itu, maka turutilah syari’at (peraturan) itu, dan janganlah engkau turuti kemauan-kemauan orang-orang yang tidak mengetahui”.

Bagi ummat muslim dalam menempuh kehidupan sehari-hari umumnya menjalankan 5 hukum yang bersifat:

1)   Wajib (fardhu), segala perintah Allah SWT yang merupakan keharusan untuk dikerjakan, terdiri dari: a) wajib syar’i, yang apabila dikerjakan berpahala dan bila ditinggalkan terhitung berdosa; b) wajib akli, ketetapan hukum yang masuk akal dan rasional; c) wajib aini, ketetapan hukum yang harus dikerjakan setiap muslim (misal rukun Islam yang lima); d) wajib kifayah, ketetapan hukum bila dikerjakan oleh sebagian muslim, maka muslim lainnya terbebas dari kewajiban, tapi bila tidak ada yang mengerjakan berdosa semuanya (misal mengurus jenazah); e) wajib muaiyyan, tindakan yang ditetapkan bentuknya / macamnya tindakan (misal gerakan sholat); f) wajib mukhoyyar, suatu kewajiban yang boleh dipilih salah satunya dari bermacam pilihan untuk dikerjakan; g) wajib muntlaq, suatu kewajiban yang tidak ditentukan waktu pelaksanaannya (misal denda sumpah); h) wajib aqli dhoruri, adalah percaya kebenaran dengan sendirinya tanpa perlu dalil-dalil (misal orang makan jadi kenyang); dan i) wajib nazari, percaya kebenaran dengan memahami dalil-dalilnya atau dengan suatu penelitian yang mendalam (misal tentang eksistensi Allah ).
2)   Sunnah, adalah suatu perkara bila dikerjakan berpahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa. Ada 4 sunnah yaitu: a) sunnah ab’ad, perkara dalam sholat yang harus dikerjakan, kalau terlupakan maka harus menggantinya dengan sujud sahwi; b) sunnah muakkad, adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sholat Idul Fitri, Idul Adha dan Tareweh); c) sunnah haiah, perkara dalam sholat sebaiknya dikerjakan, mis. mengangkat dua tangan saat takbir dan mengucap Allahu akbar ketika ruku’, sujud dan sebagainya; dan d) sunnah ghoiru muakkad, sunnah biasa, misal memberi salam kepada orang lain, puasa senin-kamis dan sebagainya.
3)   Haram, suatu perkara yang dilarang dikerjakan, bila dikerjakan terhitung dosa dan bila ditinggalkan berpahala.
4)  Makruh, suatu hal yang tidak diinginkan dan tidak disukai, bila dikerjakan tidak berdosa, bila ditinggalkan berpahala (misal merokok).
5)   Mubah, atau Ja’iz (boleh), istilah fikih yang diperbolehkan, yang tidak dianjurkan dan tidak dicela, suatu perkara bila dikerjakan atau ditinggalkan tidak berdosa dan tidak berpahala.

Dalam memahami dan memudahkan penyampaian ajaran Islam oleh para alim-ulama dan ahlinya telah pula diusahakan serta dilakukan secara sistematik, yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan keagamaan (al-‘ulumu‘l-diniyah), semacam trilogi ilmu pengetahuan ke-Islam-an yaitu: [15]

1)   Ushulu‘l-din (teologi);
2)   Fiqh atau fikih (hukum Islam);
3)   Tasawuf (Sufisme) dengan tarekatnya (jalan / cara / metode).



[1]  Ensiklopedi Nasional Indonesia, Jilid 7, PT.Delta Pamungkas, Jakarta, 2004,  
     hal. 247
[2]   Muqarrar al-Mustawa Ats Tsalits fis Siratin NabawiyyahSyu'bah Ta'lim al-Lughah al- 'Arabiyyah al-Jami'ah al-Islamiyyah, Madinah, 2007
[3]  http//w.w.w.Islam Basics: About Islam and American Muslim, Council on American- Islamic Relations  
[4]  http//www.Major Religions of the World—Ranked by Number of Adherents. diakses pada 3 Juli   2007
[5]  Esposito, John (2002b). What Everyone Needs to Know about Islam. Oxford University Press. 2007 Dan Esposito, John (2004).  
[6] Islam: The Straight Path, 3rd Rev Upd, Oxford University Press. 2007 dan  Ibid,  Esposito, John, 2002b, 2004
[8] http//w.w.w.w Islam Basics: About Islam and American Muslim, Council on American- Islamic Relations, 2007. dan Religions & Ethics: Islam at a  glance, BBC - 2007
[9]  http//w.w.w. Major Religions of the World—Ranked by Number of Adherents. (HTML) Diakses, 3 Juli 2007
[10] Ensiklopedi Umum, P.N. Kanisius, 1991, hal 476
[11] Esposito, John; John Obert Voll (1996). Islam and Democracy. Oxford University Press. Dan Ghamidi, Javed (2001). Mizan. Dar al-Ishraq.
[12] Accad, Martin "The Gospels in the Muslim Discourse of the Ninth to the Fourteenth Centuries: An Exegetical Inventorial Table (Part I)". Islam and Christian-Muslim Relations 14 (1),  2003
[13]  Ensiklopedi Nasional Indonesia, Jilid 7, Ibid, hal  248
[14]  Ensiklopedi Nasional Indonesia, Jilid 7, Ibid, hal. 248
[15]  Ensiklopedi Nasional Indonesia, Jilid 7, Ibid, hal  248                                                                                                             










1 komentar:

  1. terimakasih kak dari artikel ini kita jadi lebih tahu tentang pemahaman keislaman.
    jangan lupa mampir ke Muslimlife ID agar lebih paham tentang keislaman.
    semoga berkah

    BalasHapus