PEMAHAMAN KEISLAMAN
oleh Agus Mulyadi Utomo
Islam secara umum
dipahami sebagai agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Perkataan Islam berasal dari kata “silm” yang berarti “damai” [1]. Karena itu Islam
mengandung makna masuk ke dalam suasana yang damai, baik dalam kehidupan
pribadi maupun kehidupan sosial-kemasyarakatan. Makna Islam dari bahasa Arab
yaitu :”aslama, yuslimu, islam”.
Secara etimologis kata Islam
diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata 'muslim' (sebutan bagi
pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah" atau "berserah
diri kepada Tuhan" adalah agama yang mengimani (mempercayai) satu Tuhan,
yaitu Allah dalam bahasa Indonesia (QS. 9:74, 49:14 ).
Dari aspek
kebahasaan ini, kata Islam merupakan penyataan kata yang berasal dari akar triliteral s-l-m, terdapat dari tatabahasa bahasa
Arab Aslama, yaitu bermaksud "untuk menerima, menyerah atau tunduk".
Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dan tunduk kepada Tuhan (Allah), dan penganutnya harus
menunjukkannya dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari Al-Qur’an. Dalam beberapa
ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah
menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya
untuk (memeluk agama) Islam..." (QS. 6:125, 61:7, 39:22). Ayat lainnya ialah menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya
diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah
Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS. 5:3, 3:19, 3:83). Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan
kembali kepada jalan Tuhan lebih dari hanya sekedar pernyataan sebagai
pengesahan keimanan.
Masa sebelum kedatangan Islam
Jazirah
Arab sebelum
kedatangan agama Islam merupakan sebuah kawasan perlintasan perdagangan dalam Jalan Sutera yang menjadikannya satu antara Indo-Eropa dengan kawasan Asia di timur. Kebanyakan orang Arab merupakan
penyembah berhala dan ada sebagian yang merupakan pengikut agama-agama Kristen dan Yahudi. Mekkah adalah tempat yang dianggap suci bagi
bangsa Arab ketika itu, karena di sana
terdapat berhala-berhala agama mereka pada mulanya, disana juga ada telaga Zamzam, dan keberadaan yang terpenting adalah Ka'bah. Masyarakat di wilayah ini
disebut pula Jahiliyah atau dalam artian lain
‘bodoh’. Bodoh disini bukan dalam intelegensianya, namun dalam pemikiran atau
pemahaman dan moralitasnya. Warga dari suku Quraisy disana terkenal dengan masyarakat
yang suka sekali dengan berpuisi. Mereka menjadikan puisi sebagai salah satu
seni hiburan rakyat disaat berkumpul di tempat-tempat ramai.
Riwayat Awal Nabi Muhammad
Muhammad Sholallahu 'Alaihi wa Salam dilahirkan
di Mekkah Al Mukarramah pada hari
Senin tanggal 12 Rabi'ul Awwal tahun
571 M. Tahun tersebut adalah tahun ketika Abrahah
Al Habsyi berusaha menghancurkan Ka'bah, maka Allah lalu menghancurkan Abrahah dan tentaranya, dan hal tersebut
disebutkan di dalam Al Qur’an surat Al Fiil. Ayah beliau adalah Abdullah bin Abdil Muthallib bin Hasyim
bin Abdi Manaf. Ia meninggal sebelum Nabi Shalallahu
'Alaihi wa Salam dilahirkan. Oleh karena itu beliau dilahirkan dalam
keadaan yatim. Ibu beliau adalah Aminah
binti Wahb bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah. Setelah melahirkan
beliau, Ibunya memberikan kabar gembira dengan kelahiran cucu dan mengirim
beliau kepada kakeknya. Sang kakek datang menyambut dengan menggendongnya.
Kemudian Sang kakek memasuki Ka'bah
bersama beliau. Kakeknya berdoa bagi beliau dan menamai beliau Muhammad. Allah 'Azza wa Jalla berfirman: "Dan
(aku) memberikan kabar gembira dengan seorang rasul yang datang sesudahku yang
bernama Ahmad (Muhammad)" (QS.
Ash Shaff: 6). Nasab beliau dari
sisi ayah adalah: Muhammad bin Abdillah bin Abdil Muthallib bin Hasyim bin Abdi
Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ai bin ghalib bin Fihr
bin Malik bin AnNadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin
Mudhar bin Nazzar bin Ma'ad bin Adnan. Adnan termasuk keturunan Ismail bin
Ibrahim 'Alaihimussallam. Nasab ayah Nabi Sholallahu 'Alaihi wa Salam bertemu dengan nasab ibu beliau pada Kilab bin Murrah.
Masa penyusuan Nabi Sholallahu 'Alaihi wa Salam di masa itu,
orang-orang mulia suku Quraisy
mempunyai sebuah kebiasaan untuk menyerahkan anak-anak mereka kepada para ibu
susuan yang berasal dari desa (pedalaman). Agar di tahun-tahun pertama kehidupannya
sang anak hidup di udara pedalaman yang segar, sehingga badannya menjadi kuat
karenanya. Oleh karena itu Abdul
Muthallib mencari ibu susuan bagi Muhammad Sholallahu 'Alaihi wa Salam. Ketika itu datanglah wanita-wanita
dari bani Sa'ad di Mekkah. Mereka
mencari anak-anak untuk disusui. Di antara mereka adalah Halimah As Sa'diyyah. Semua wanita itu telah mengambil anak untuk
disusui kecuali Halimah. Ia tidak menemukan selain Muhammad. Pada mulanya ia
enggan mengambil beliau dikarenakan beliau adalah anak yatim tanpa ayah. Namun
ia tidak suka kembali tanpa membawa anak susuan. Akhirnya Halimah mengambil
beliau karena tidak ada bayi selain beliau untuk disusui. Halimah mendapatkan
banyak dari barokah Nabi Sholallahu 'Alaihi wa Salam selama
menyusui beliau. Nabi Sholallahu 'Alaihi
wa Salam menetap di Bani Sa'ad
selama dua tahun, selama masa penyusuan. Kemudian Halimah membawanya ke Makkah.
Ia membawanya kepada ibu beliau, Halimah meminta, agar beliau bisa tinggal
bersamanya lebih lama lagi. Kemudian Rasulullah
Sholallahu 'Alaihi wa Salam mencapai usia lima tahun. Di usia itu terjadi
peristiwa pembelahan dada beliau. Jibril datang
kepada Muhammad Sholallahu 'Alaihi wa
Salam. Ketika itu beliau tengah bermain-main bersama anak-anak lain. Jibril mengambil beliau kemudian
melemparkannya ke tanah. Ia mengambil jantung beliau. Ia mengeluarkan segumpal
darah (hati) dari jantung tersebut. Kemudian ia berkata: "Ini
adalah bagian syaithan dari dirimu". Lalu ia mencucinya dalam
baskom emas dengan air zam-zam. Kemudian Jibril
mengembalikan jantung itu seperti semula. Anas Radhiyallahu'anhu, perawi hadits
ini mengatakan: "Sungguh aku telah melihat bekas sobekan di
dada beliau". Maka kemudian Halimah mengetahui kejadian ini. Ia
pun sangat mengkhawatirkan akan keselamatan beliau. Sehingga ia mengembalikan
beliau kepada sang ibu. Rasulullah
Sholallahu 'Alaihi wa Salam dikembalikan oleh Halimah. Beliau pun tinggal
bersama sang ibu. Ketika beliau mencapai usia enam tahun, Aminah membawanya ke
Yatsrib. Mereka menunjungi paman-paman beliau. Mereka adalah saudara Aminah
dari Bani An Najjar. Aminah pergi
bersama Ummu Aiman, pengasuh Nabi Sholallahu 'Alaihi wa Salam. Di
perjalanan pulang dari Yatsrib, ibu beliau meninggal. Ia meninggal di suatu
tempat yang disebut Al Abwa' yang
berada di antara Mekkah dan Madinah. Maka Ummu Aiman kembali ke Mekkah bersama
beliau. Kemudian beliau diasuh oleh sang kakek Abdul Muthallib.[2]
Masa awal Islam
Islam bermula pada
tahun 611 M. ketika wahyu pertama diturunkan
kepada Rasul yang terakhir yaitu
Muhammad bin Abdullah di Gua Hira', Arab
Saudi. Muhammad
dilahirkan di Mekkah pada tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (571 masehi). Ia
dilahirkan ditengah-tengah suku Quraish pada zaman jahiliyah, dalam kehidupan
suku-suku padang pasir yang suka berperang dan menyembah berhala. Muhammad
dilahirkan dalam keadaan yatim, sebab ayahnya Abdullah wafat ketika ia masih
berada di dalam kandungan. Pada saat usianya masih 6 tahun, ibunya Aminah meninggal dunia.
Sepeninggalan ibunya, Muhammad dibesarkan oleh kakeknya Abdul Muthalib dan dilanjutkan
oleh pamannya yaitu Abu
Talib. Muhammad kemudian
menikah dengan seorang janda bernama Siti Khadijah dan menjalani
kehidupan secara sederhana. Ketika Muhammad berusia 40 tahun, ia mulai
mendapatkan wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril, dan sesudahnya selama beberapa waktu mulailah
mengajarkan ajaran Islam secara tertutup dan sembunyi-sembunyi pada saat malam
yang sunyi kepada para sahabatnya. Setelah tiga tahun menyebarkan Islam secara
sembunyi-sembunyi, akhirnya ajaran Islam kemudian juga disampaikan secara
terbuka kepada seluruh penduduk Mekkah, yang mana sebagian menerima dan
sebagian lainnya menentangnya. Pada tahun 622 masehi, Muhammad dan pengikutnya
pindah ke Madinah. Peristiwa ini
disebut Hijrah, dan semenjak
peristiwa itulah sebagai dasar permulaan perhitungan kalender Islam. Di Madinah, Muhammad SAW
dapat menyatukan orang-orang anshar (kaum muslimin
dari Madinah) dan muhajirin (kaum muslimin
dari Mekkah), sehingga semakin kuatlah ummat Islam. Dalam setiap peperangan
yang dilakukan melawan orang-orang kafir, ummat Islam selalu mendapatkan
kemenangan. Dalam fase awal ini, tak terhindarkan terjadinya perang antara
Mekkah dan Madinah. Keunggulan diplomasi nabi Muhammad SAW pada saat perjanjian Hudaibiyah, menyebabkan
ummat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Banyak penduduk Mekkah yang
sebelumnya menjadi musuh kemudian berbalik memeluk Islam, sehingga ketika
penaklukan kota Mekkah oleh ummat Islam tidak terjadi pertumpahan darah. Ketika
Muhammad wafat, hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk
agama Islam. Kepemimpinan ummat selanjutnya dipegang oleh Khalifah Rasyidin atau Khulafaur Rasyidin yang memilki arti
pemimpin yang baik, diawali dengan kepemimpinan Abu Bakar, dan dilanjutkan
oleh kepemimpinan Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib. Pada masa ini ummat Islam mencapai kestabilan politik dan
ekonomi. Abu Bakar memperkuat dasar-dasar kenegaraan ummat Islam dan mengatasi
pemberontakan beberapa suku-suku Arab yang terjadi setelah meninggalnya
Muhammad SAW. Umar bin Khattab,
Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib berhasil memimpin balatentara dan kaum
Muslimin pada umumnya untuk mendakwahkan Islam, terutama ke Syam, Mesir, dan Irak. Dengan takluknya
negeri-negeri tersebut, banyak harta rampasan perang dan wilayah kekuasaan yang
dapat diraih oleh ummat Islam. Setelah periode Khalifah Rasyidin, kepemimpinan ummat Islam berganti ke tangan
pemimpin selanjutnya yang disebut "khalifah",
atau terkadang juga disebut "amirul
mukminin", "sultan",
dan sebagainya. Pada periode ini khalifah
tidak lagi ditentukan berdasarkan orang yang terbaik di kalangan ummat Islam,
melainkan secara turun-temurun dalam satu dinasti (bahasa Arab: bani)
sehingga mirip dan banyak yang menyamakannya dengan kerajaan; misalnya kekhalifahan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyyah, hingga Bani Utsmaniyyah. Besarnya kekuasaan kekhalifahan Islam ini telah menjadikannya sebagai salah satu
kekuatan politik yang terkuat dan terbesar di dunia pada saat itu. Timbulnya
tempat-tempat pembelajaran ilmu-ilmu agama, filsafat, sains, dan tata bahasa
Arab. Di berbagai wilayah dunia Islam telah diwujudkan suatu kontinuitas
kebudayaan Islam yang agung dan mulia. Banyak ahli-ahli ilmu pengetahuan dan
teknologi bermunculan dari berbagai negeri-negeri Islam, terutamanya pada zaman keemasan Islam sekitar abad ke-7
sampai abad ke-13 masehi. Luasnya wilayah penyebaran dari agama Islam dan
terpecahnya kekuasaan kekhalifahan
yang sudah dimulai sejak abad ke-8, menyebabkan munculnya berbagai
otoritas-otoritas kekuasaan terpisah yang berbentuk "kesultanan";
misalnya Kesultanan Safawi, Kesultanan Turki Seljuk, Kesultanan Mughal, Kesultanan Samudera Pasai dan Kesultanan Malaka, yang telah
menjadi kesultanan-kesultanan yang memiliki kekuasaan yang kuat dan terkenal di
dunia. Meskipun memiliki kekuasaan terpisah, kesultanan-kesultanan tersebut secara
nominal masih menghormati dan menganggap diri mereka bagian dari kekhalifahan Islam. Pada kurun ke-18 dan
ke-19 Masehi, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan penjajah Eropa. Kesultanan Utsmaniyyah (Kerajaan Ottoman) yang secara nominal dianggap
sebagai kekhalifahan Islam terakhir,
akhirnya tumbang selepas Perang Dunia I. Kerajaan ottoman pada saat itu dipimpin oleh Sultan Muhammad V. Karena dianggap
kurang tegas oleh kaum pemuda Turki yang di pimpin oleh Mustafa Kemal Pasha atau Kemal
Attaturk, sistem kerajaan dirombak dan diganti menjadi republik.
Sepintas
Perkembangan Islam Kini
Saat ini diperkirakan terdapat antara 1.250 juta hingga 1,5 milyar lebih
ummat muslim yang tersebar di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut sekitar 18% hidup
di negara-negara Arab, 20% di Afrika, 20% di Asia
Tenggara, 30% di Asia Selatan yakni Pakistan, India dan Bangladesh. Populasi muslim terbesar dalam satu negara dapat dijumpai di Indonesia. Populasi muslim juga dapat ditemukan dalam jumlah yang signifikan di Republik Rakyat China, Amerika Serikat, Eropa, Asia Tengah, dan Rusia. Pertumbuhan Muslim sendiri diyakini mencapai 2,9% per tahun, sementara
pertumbuhan penduduk dunia hanya mencapai 2,3%. Besaran ini menjadikan Islam
sebagai agama dengan pertumbuhan pemeluk yang tergolong cepat di dunia.[3] Beberapa pendapat,
telah menghubungkan pertumbuhan ini dengan tingginya angka kelahiran di banyak
negara Islam, dimana enam dari sepuluh negara di dunia dengan angka kelahiran
yang tertinggi di dunia adalah negara dengan mayoritas Muslim. Namun belum lama
ini, sebuah studi demografi menyatakan bahwa angka kelahiran di negara-negara
muslim telah menurun hingga ke tingkat negara Barat[4]. Hampir semua muslim tergolong dalam salah satu dari dua kelompok
terbesar, diantaranya Sunni (85%) dan Syiah (15%). Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada
ketidaksetujuan atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam
ketika itu. Islam adalah agama pra-dominan sepanjang Timur Tengah, juga di sebagian besar Afrika dan Asia. Komunitas besar juga
ditemui di Cina, Semenanjung Balkan di Eropa Timur dan Rusia. Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran muslim di
bagian lain dunia.
seperti Eropa
Barat. Sekitar 20%
muslim tinggal di negara-negara Arab,[5] 30% di sub-benua
India dan 15.6% di Indonesia sebagai negara
muslim terbesar berdasar populasi.[6] Negara dengan
mayoritas pemeluk Islam sunni adalah Indonesia, Arab
Saudi, dan Pakistan. Sedangkan negara
dengan mayoritas Islam syi'ah adalah Iran dan Irak. Doktrin antara sunni dan syi'ah berbeda pada masalah imamah
(kepemimpinan) dalam politik dan keagamaan serta peletakan Ahlul Bait (keluarga
keturunan Muhammad). Namun secara umum, baik sunni maupun syi'ah
percaya pada rukun Islam dan rukun iman walaupun dengan terminologi yang
berbeda.
Pemahaman Islam
Islam (Arab: al-islām, "berserah diri kepada Tuhan") Islam
memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah[7], adalah agama yang mengimani satu
Tuhan, yaitu Allah. Agama ini
termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya
diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di
seluruh dunia [8], menjadikan Islam
sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen[9]. Pengikut ajaran
Islam dikenal dengan sebutan 'muslim’ yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan",
atau lebih lengkapnya adalah muslimin bagi laki-laki dan muslimat bagi
perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada
manusia melalui para nabi dan Rasul utusan-Nya, dan
meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah. Islam sebagai
agama monotheisme[10] yang diwahyukan
Allah kepada Rasulnya, yakni Nabi Muhammad SAW,
di tanah Arab. Kaum muslim percaya bahwa Allah
mewahyukan Al-Qur'an kepada Muhammad,
sebagai penutup segala Nabi Allah (khataman-nabiyyin),
dan menganggap bahwa Al-Qur'an dan Sunnah (kata dan amalan
Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam.[11] Dan tidak
menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai “pembaharu”
dari keimanan monoteistik dari Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan nabi lainnya. Kepercayaan dasar Islam dapat
ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua
kalimat persaksian"), yaitu "Laa ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah"
yang berarti "Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah".
Apabila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini,
berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang muslim atau mualaf (orang yang baru
masuk Islam). Ummat Islam juga meyakini Al-Qur'an sebagai kitab
suci dan pedoman hidup yang disampaikan oleh Allah SWT kepada Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan
tidak ada keraguan di dalamnya (QS. Al-Baqarah 2:2). Allah
juga telah berjanji akan menjaga keotentikan Al-Qur'an hingga akhir
zaman dalam suatu ayat. Sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an, ummat Islam juga
diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum Al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil, dan suhuf atau lembaran Ibrahim) melalui nabi dan rasul
terdahulu adalah benar adanya (QS. 2:4). Ummat Islam juga percaya bahwa
selain Al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan
oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka ummat Islam meyakini bahwa Al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai
penyempurna kitab-kitab sebelumnya. Ummat Islam juga meyakini bahwa agama yang
dianut oleh seluruh nabi dan rasul
utusan Allah sejak masa Adam adalah
agama tauhid, dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan
secara hanif (murni imannya) maka
menjadikannya seorang muslim (QS. 2:130, 10:72 “ ….... dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah
diri (Muslim)".
Konsep
Islam teologikal dasarnya ialah tauhid, kepercayaan bahwa hanya ada satu
Tuhan. Istilah Arab untuk Tuhan ialah Allāh; Sebagai rujukan, kebanyakan ilmuwan yang percaya kata Allah didapat dari penyingkatan dari kata
al- (si) dan ‘ilāh ' (dewa, bentuk maskulin), yang dimaksud adalah
"Tuhan" (al-ilāh'), tetapi yang lain ada menekankan dari asal usulnya yaitu Arami
Alāhā. Kata Allah juga adalah kata yang digunakan oleh ummat Kristiani (Nasrani) seperti Kristen dan
Katholik serta Yahudi-Arab sebagai terjemahan dari ho theos dari Perjanjian Baru dan Septuaginta.[12]
Allah adalah Nama Tuhan (ilah)
dan satu-satunya Tuhan sebagaimana perkenalan-Nya kepada manusia melalui Al-Qur’an yakni: "Sesungguhnya
Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku
dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku". (QS. Taha :14). Pemakaian kata Allah
secara linguistik mengindikasikan kesatuan. Ummat Islam percaya bahwa Tuhan
yang mereka sembah adalah sama dengan Tuhan ummat Yahudi dan Nasrani, juga
dalam hal ini adalah Tuhannya Ibrahim. Yang juga berarti mengikuti wasiat Nabi
Ibrahim as,; “Dan Ibrahim telah mewasiatkan ke-Islam-an itu kepada anak-anaknya,
demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata) ”Hai anak-anakku, sesungguhnya Allah
telah memilih agama Islam untuk kamu, maka janganlah kamu mati melainkan dalam
keadaan muslim” (QS. Al Baqarah:
132). Namun, Islam menolak ajaran Kristen menyangkut paham Trinitas dimana hal ini dianggap Politeisme. Mengutip Al-Qur'an,
surat An-Nisa' ayat :71: "Wahai
Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agama dan janganlah kamu
mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya al-Masih, Isa putra
Maryam itu adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan kalimat-Nya) yang
disampaikannya kepada Maryam dan (dengan tiupan) ruh dari-Nya. Maka berimanlah
kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Dan janganlah kamu mengatakan
:"Tuhan itu tiga", berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagi
kamu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa. Maha suci Allah dari mempunyai
anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah
sebagai Pemelihara". Allah
adalah nama Tuhan (ilah) dan
satu-satunya Tuhan (QS.Taha 20:14). Pandangan ini
meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama
yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam Al-Qur'an,
penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab. Dalam Islam,
visualisasi atau penggambaran Tuhan tidak dapat dibenarkan, hal ini dilarang
karena dapat berujung pada pemberhalaan dan justru dianggap penghinaan pula,
karena Tuhan tidak serupa dengan apapun (QS. Asy-Syu'ara' 42:11). Sebagai gantinya, Islam
menggambarkan Tuhan dalam 99 nama / gelar / julukan Tuhan (asma'ul husna) dan yang
menggambarkan sifat ketuhanan-Nya sebagaimana terdapat pada Al-Qur'an. Memeluk agama
Islam adalah memperoleh hidayah dan
pencerahan dari Allah dengan
firmannya: ”Maka apakah orang-orang yang Allah bukakan hatinya untuk (menerima)
agama Islam lalu ia mendapat cahaya (nuur) dari Tuhannya (sama dengan orang
yang keras hatinya) ? Maka celakalah bagi orang-orang yang keras hatinya dari
mengingat Allah (dzikir). Mereka itulah dalam kesesatan yang nyata” (QS. Az Sumar: 22). Tentu saja dalam
ber-Islam ini harus bersungguh-sungguh sepenuhnya dan ikhlas. Dan diperintahkan
Allah SWT untuk masuk Islam
seutuhnya. Firman Allah menyebutkan:
”Hai
orang-orang yang beriman (percaya), masuklah ke dalam Islam secara
keseluruhannya, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan
itu musuh yang nyata bagimu” (QS.
Al Baqarah: 208). Berikutnya: ” Dan (aku diperintah): “Hadapkanlah mukaku
kepada agama dengan ikhlas. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang musyrik
“ (QS. Yunus: 105). Agama Islam
mengajarkan nilai-nilai dan norma-norma yang membawa para penganutnya untuk
bersikap damai dengan Tuhannya dan bersikap damai dengan sesama makhluk. Sikap
tersebut bersifat “hubungan” yakni disebut hablumminnallah
(dengan Allah SWT) dan hablumminnanas (dengan sesama manusia)
yang diwujudkan dalam “kepatuhan” dan “tunduk” kepada ketentuan Allah SWT, istislam (QS. 3: 82), pasrah mengikuti kehendak Tuhan (Allah), inqiyad (QS. 6: 5), ikhlas dan tulus mengabdi kepadaNya. Dan sikap ikhsan, berbuat baik kepada sesama
secara tulus, bersikap ishlah,
membangun kehidupan yang lebih baik dan berhubungan lebih konstruktif dengan
alam dan sesama manusia serta sikap qisth
(QS. 4: 3,58; 16: 76,90; 42: 15), berlaku adil kepada siapapun diseluruh
kehidupan. Berintikan tauhid (tauhidullah) yaitu pengakuan dan
kepercayaan sepenuhnya akan ke-Esa-an Allah
SWT (QS. 21: 92), diwujudkan dalam peribadatan (ibadah) dan peramalan (amal
sholeh) hanya kepada-Nya, yang
mendasari pengakuan akan kesatuan dan persamaan serta persaudaraan ummat
manusia. Ajaran Islam tertuang dalam Al
Qur’an dan Sunnah, berupa
petunjuk, perintah dan larangan serta anjuran. Maka hanya Islam yang diterima
disisi Allah SWT (QS. Ali Imron: 19 dan 85; Al Maidah: 3; As Zumar: 22; Al Baqaroh:
32 dan 208; Yunus:105). Seseorang
yang kemudian memproklamirkan diri untuk memeluk agama Islam mengikrarkan syahadat baik lisan maupun dalam hati,
sebagai kesaksian dan pengakuan atas Tuhan Allah
SWT dan Kerasulan Nabi Muhammad SAW (syahadat
Tauhid dan syahadat Rasul) dan
diwajibkan mengamalkan rukun Islam yang lima yakni melaksanakan sholat dan puasa di bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat, dan bila mampu pergi Haji.
Dalam keyakinan kaum muslimin, semua
agama samawi yang dibawa oleh para
Nabi sepanjang zaman mengajarkan inti yang sama yaitu tauhid (QS. 21: 25), perbedaannya hanya pada syari’at atau aturan sesuai dengan
zamannya (QS. 5: 48). Agama samawi atau
agama wahyu yaitu Islam yang dibawa oleh penutup segala Nabi atau Khatamu‘l-Nabiyyin (QS. 3: 18) telah
mencapai tingkat kesempurnaan karena
risalahnya sudah bersifat universal
(QS. 21: 107; 34: 28).
Sasaran Islam
antara lain meliputi al-Mabadiu‘l-Khamsah
(prinsip yang lima) [13], prinsip-prinsip
tersebut adalah :
1) Memelihara keluhuran agama (hifzhu‘l-din)
dengan kebebasan beragama, pembelaan terhadap eksistensi institusi keagamaan,
larangan penghinaan terhadap keyakinan orang lain (QS. 6: 109).
2) Memelihara keselamatan jiwa (hifzhu‘l-nafsi),
menentukan hukuman yang keras terhadap kejahatan, pembunuhan dan penganiayaan (QS. 2:
178).
3) Memelihara kesehatan akal, pikiran dan mental (hifzhu ‘l-‘aqli), melarang mabuk-mabukan atau melarang minuman
keras, Narkoba, dll.
4) Memelihara kesucian keturunan (hifzhu‘l-nasli),
pengaturan rinci tentang perkawinan (QS.
4: 3,22,23,34) dan larangan semua
bentuk perzinahan (QS. 24: 2).
5) Memelihara keamanan harta benda (hifzhu‘l-mal),
kepemilikan harta benda dilakukan dengan cara yang sah / benar (QS. 2:
188; 4: 29,161; 9: 34), mencegah penumpukan kekayaan ditangan segelintir orang
kaya, menetapkan kewajiban zakat dan infak (QS. 2: 3,43; 9: 60), menegaskan bahwa dalam harta
orang kaya terdapat hak orang miskin (QS.
70: 24,25).
Disamping itu
dalam kehidupan bermasyarakat, Islam juga menekankan beberapa prinsip dasar[14] yaitu:
1) Sebagai masyarakat
yang terbuka (QS. 14: 1)
2) Berdasarkan sistem
musyawarah (QS. 3: 158; 42: 58)
3) Berlandaskan hukum
dan pemerintahan yang adil (QS.4: 58)
4) Pemerataan
kekayaan (QS. 59: 7)
5) Kebebasan
berkeyakinan (QS. 17: 29)
6) Penghormatan atas
martabat manusia (QS. 17: 70).
7) Seluruh kalangan
menyepakati sumber utama ajaran Islam adalah:
Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Hadits).
Muhammad SAW (570-632) adalah nabi terakhir dalam
ajaran Islam dimana mengakui kenabiannya merupakan salah satu syarat untuk
dapat disebut sebagai seorang muslim (lihat syahadat). Dalam Islam
Muhammad SAW tidak diposisikan
sebagai seorang pembawa ajaran baru, melainkan merupakan penutup dari rangkaian
nabi-nabi yang diturunkan sebelumnya. Terlepas dari tingginya statusnya sebagai
seorang Nabi, Muhammad SAW dalam
pandangan Islam adalah seorang manusia biasa. Namun setiap perkataan dan perilaku
dalam kehidupannya dipercayai merupakan bentuk ideal dari seorang muslim. Oleh
karena itu dalam Islam dikenal istilah hadits yakni kumpulan
perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan Muhammad. Hadits adalah teks utama (sumber hukum)
kedua Islam setelah Al
Qur'an.
Ajaran Islam
disampaikan pertama kalinya oleh Nabi Muhammad SAW sebagai kabar gembira dan peringatan ummat manusia (QS. Saba’: 28). Dilanjutkan oleh para
sahabat (yg hidup sezaman dan turut berjuang bersama Nabi SAW). Kemudian oleh Tabi’in, yaitu tokoh ulama Islam yang
lahir setelah Nabi SAW wafat dan
mempelajarinya dari para sahabat. Lalu oleh Tabi’it-tabi’in,
tokoh ulama Islam sesudah para sahabat wafat dan mempelajarinya dari Tabi’in. Demikianlah ajaran Islam
disampaikan terus menerus, baik secara turun-temurun maupun dengan berguru
kepada ahli warisnya yang disebut ulama pewaris ilmu Rasullullah. Juga diberikan dalam pendidikan formal agama Islam
dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, menjadikannya sebagai Ilmu pengetahuan
keagamaan yang terus berkembang. Ajaran
Islam menganjurkan untuk meraih kebahagiaan hidup dalam keseimbangan antara kehidupan dunia
dan akherat, tersurat dalam firman Allah
QS. Al Qashash ayat 77: “Dan carilah dengan apa yang dianugrahkan
Allah kepadamu akan (kebahagiaan) negeri akherat dan janganlah kamu melupakan
bagianmu di dunia....”.
Keharusan untuk
mematuhi syari’at Islam,
ditujukan bagi pemeluknya (muslim) yang
berakal, sehat, menginjak dewasa (baligh
yaitu pria yang sudah mengeluarkan mani dan manita yang sudah menstruasi) dalam
firman Allah QS. Al Jaatsiyah ayat 18
yang artinya “Kemudian kami jadikan engkau berada di atas syari’at dari urusan
(agama) itu, maka turutilah syari’at (peraturan) itu, dan janganlah engkau
turuti kemauan-kemauan orang-orang yang tidak mengetahui”.
Bagi ummat muslim dalam menempuh kehidupan
sehari-hari umumnya menjalankan 5 hukum yang bersifat:
1) Wajib (fardhu),
segala perintah Allah SWT yang
merupakan keharusan untuk dikerjakan, terdiri dari: a) wajib syar’i, yang apabila dikerjakan berpahala dan bila ditinggalkan terhitung
berdosa; b) wajib akli, ketetapan
hukum yang masuk akal dan rasional; c) wajib aini, ketetapan hukum yang harus dikerjakan setiap muslim (misal
rukun Islam yang lima); d) wajib kifayah,
ketetapan hukum bila dikerjakan oleh sebagian muslim, maka muslim lainnya
terbebas dari kewajiban, tapi bila tidak ada yang mengerjakan berdosa semuanya
(misal mengurus jenazah); e) wajib muaiyyan,
tindakan yang ditetapkan bentuknya / macamnya tindakan (misal gerakan sholat); f) wajib mukhoyyar, suatu kewajiban yang boleh dipilih salah satunya dari
bermacam pilihan untuk dikerjakan; g) wajib muntlaq,
suatu kewajiban yang tidak ditentukan waktu pelaksanaannya (misal denda
sumpah); h) wajib aqli dhoruri,
adalah percaya kebenaran dengan sendirinya tanpa perlu dalil-dalil (misal orang
makan jadi kenyang); dan i) wajib nazari,
percaya kebenaran dengan memahami dalil-dalilnya atau dengan suatu penelitian
yang mendalam (misal tentang eksistensi Allah
).
2) Sunnah, adalah suatu perkara bila dikerjakan berpahala dan bila ditinggalkan tidak
berdosa. Ada 4 sunnah yaitu: a) sunnah ab’ad, perkara dalam sholat yang harus dikerjakan, kalau
terlupakan maka harus menggantinya dengan sujud
sahwi; b) sunnah muakkad, adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sholat Idul Fitri, Idul Adha dan Tareweh); c) sunnah haiah, perkara dalam sholat
sebaiknya dikerjakan, mis. mengangkat dua tangan saat takbir dan mengucap Allahu
akbar ketika ruku’, sujud dan sebagainya; dan d) sunnah ghoiru muakkad, sunnah biasa, misal memberi salam kepada orang lain, puasa
senin-kamis dan sebagainya.
3) Haram, suatu perkara
yang dilarang dikerjakan, bila dikerjakan terhitung dosa dan bila ditinggalkan
berpahala.
4) Makruh, suatu hal yang
tidak diinginkan dan tidak disukai, bila dikerjakan tidak berdosa, bila
ditinggalkan berpahala (misal merokok).
5) Mubah, atau Ja’iz
(boleh), istilah fikih yang
diperbolehkan, yang tidak dianjurkan dan tidak dicela, suatu perkara bila
dikerjakan atau ditinggalkan tidak berdosa dan tidak berpahala.
Dalam memahami dan
memudahkan penyampaian ajaran Islam oleh para alim-ulama dan ahlinya telah pula
diusahakan serta dilakukan secara sistematik, yang kemudian melahirkan ilmu
pengetahuan keagamaan (al-‘ulumu‘l-diniyah),
semacam trilogi ilmu pengetahuan ke-Islam-an
yaitu: [15]
1) Ushulu‘l-din (teologi);
2) Fiqh atau fikih (hukum Islam);
3) Tasawuf (Sufisme) dengan tarekatnya (jalan / cara / metode).
hal. 247
[2] Muqarrar
al-Mustawa Ats Tsalits fis Siratin Nabawiyyah—Syu'bah
Ta'lim al-Lughah al- 'Arabiyyah al-Jami'ah al-Islamiyyah, Madinah, 2007
[3] http//w.w.w.Islam
Basics: About Islam and American Muslim,
Council on American- Islamic Relations
[5] Esposito,
John (2002b). What Everyone Needs to Know about Islam. Oxford
University Press. 2007
Dan Esposito,
John (2004).
[6] Islam: The Straight Path, 3rd Rev
Upd, Oxford
University Press. 2007 dan Ibid, Esposito,
John, 2002b, 2004
[8] http//w.w.w.w Islam
Basics: About Islam and American Muslim, Council on
American- Islamic Relations, 2007. dan Religions & Ethics: Islam at a glance, BBC - 2007
[9] http//w.w.w.
Major Religions of the World—Ranked by Number of Adherents.
(HTML) Diakses, 3 Juli 2007
[11] Esposito,
John; John Obert Voll (1996). Islam and Democracy. Oxford
University Press. Dan Ghamidi,
Javed (2001). Mizan. Dar al-Ishraq.
[12] Accad, Martin "The Gospels in the Muslim Discourse of the
Ninth to the Fourteenth Centuries: An Exegetical Inventorial Table (Part
I)". Islam and Christian-Muslim Relations 14 (1), 2003
terimakasih kak dari artikel ini kita jadi lebih tahu tentang pemahaman keislaman.
BalasHapusjangan lupa mampir ke Muslimlife ID agar lebih paham tentang keislaman.
semoga berkah