Laman

Pengikut

Minggu, 02 Juni 2013

WAWASAN TEORI
PENGETAHUAN PRODUK KRIYA
oleh
AGUS MULYADI UTOMO
gusmultom@gmail.com


I.        P E N D A H U L U A N

                Manusia dalam kehidupan merupakan serangkaian dari masalah-masalah, dimulai dari sejak kelahirannya telah dihadapkan pada berbagai macam tantangan hidup dan kehidupan, yang timbulnya bisa bersumber dari dalam diri, lingkungan alam dan sosial serta budaya, atau saling mempengaruhi atau saling berhubungan satu dengan lainnya. Dengan menggunakan akal, pikiran dan ketrampilannya, manusia pada akhirnya mampu mengatasi dan memecahkan berbagai masalah betapapun rumit dan peliknya, sehingga membuahkan hasil karya dan pemikiran yang bermanfaat ke arah tingkat kemajuan hidup yang lebih tinggi dan layak.

1.1          Budaya Materi
                                     
            Bermula dari kebudayaan paling sederhana yang  muncul pada zaman batu. Hal tersebut berkaitan dengan tingkat kecerdasan, perasaan dan pengetahuan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi pada zaman itu. Untuk menunjang kelangsungan hidup, manusia kemudian  membuat alat-alat dari bahan-bahan yang diperoleh di alam sekitar mereka. Sebagai contoh, kapak genggam (lihat Gbr 1,2 dan 3) dan alat-alat perburuan (Gbr. 4) yang dibuat dari tulang dan tanduk binatang. 

            Setiap saat manusia dihadapkan pada suatu sikap untuk bisa mengambil keputusan atau tindakan sebagai suatu reaksi terhadap suatu kebutuhan dan keadaan aman dilingkungan kehidupannya. Kebutuhan dasar yang umumnya berupa makan-minum (pangan), sandang (pakaian) dan papan (tempat tinggal). Dan bila sudah terpenuhinya kebutuhan dasar (jasmani-material) tersebut, lalu meningkat pada kebutuhan yang bersifat norma-rasa-batiniah, berupa nilai-nilai tertentu, identitas dan kepribadian serta harga diri atau prestise (status-sosial-budaya) yang setiap saat berubah.

            Manusia selalu bereaksi. Karena itulah, sebagai sesuatu hal yang menyebabkan manusia melangkah untuk lebih maju dan berkembang. Tindakan untuk bereaksi juga merupakan tanggapan dari sesuatu hal akan kebutuhan, yang bisa saja timbul dari individu atau kelompok masyarakat, baik sebagai makhluk biologis maupun sebagai makhluk sosial-budaya. Bisa dengan reaksi intelektual (akal-ilmiah) atau emosional (rasa-ekspresi) yang didorong oleh kemauan atau kehendak (karsa) untuk senantiasa berusaha memenuhi akan kebutuhan dan memecahkan berbagai permasalahan yang ditemui. Tindakan  berupa kegiatan yang dimulai dari berfikir, merancang hingga mewujudkan benda-benda bernilai, yang sebenarnya untuk memenuhi suatu kebutuhan adalah sebagai hasil dari olah cipta, olah akal, olah rasa dan karsa. Setiap orang tentu ada keinginan untuk bisa mengungkapkan tentang perasaannya, gagasannya, tanggapannya, pendapatnya, sikap dan pengalamannya sebagai naluri yang sebenarnya telah diwarisi  secara turun-temurun.
Tiga wujud kebudayaan menurut Koentjaraningrat (1974) adalah:
-       Pertama, sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya;
-       Kedua, sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan yang berpola dari manusia dalam masyarakat yang disebut sistem sosial; 
-       Dan ketiga, sebagai benda-benda hasil karya manusia yang biasa disebut kebudayaan fisik. Berupa hasil aktivitas manusia seperti benda-benda nyata atau kasat mata, dapat diraba, dan difoto, mulai benda bangunan besar dan kolosal, lalu candi-candi serta patung atau arca-arca, pakaian, perhiasan, hingga benda yang kecil peralatan hidup sehari-hari, benda magis-spiritual, juga sampai pada benda seni yang murni emosional. 

Pandangan Koentjaraningrat tersebut dalam kenyataan hidup masyarakat sehari-hari tampak sulit dibedakan satu dengan lainnya, karena bisa terjalin menjadi suatu rangkaian yang tidak terpisahkan. Adat-istiadat kebiasaan dan kepercayaan serta agama turut pula mengatur atau memberi arah kepada perbuatan yang menghasilkan benda-benda fisik nyata sebagai wujud dari konsep yang dianggap bernilai atau ideal. Kehadiran benda-benda tentu akan berakibat munculnya ide atau gagasan baru atau benda-benda yang baru pula, demikian seterusnya dan  bisa merupakan serangkaian sebab-akibat atau sebagai proses pembelajaran menuju suatu yang lebih baik dan berkembang.

Kemampuan pembuatan produk kriya sudah tampak dalam periode budaya agraris (agriculture), yang menunjukkan perkembangan peradaban. Perkembangan yang secara umum diikuti oleh suatu peningkatan kebutuhan hidup yaitu seperti keperluan terhadap peralatan pertanian, dapur, pakaian dan peralatan rumah-tangga lainnya, sehingga orang kemudian memproduksi beberapa produk seperti: pisau atau parang, cangkul, cawan, periuk, tempayan, pakaian, perhiasan, kursi dan mebelair serta perabotan lainnya.

            Salah satu cara yang paling penting dalam hubungan antara manusia secara sosial adalah melalui perantaraan benda-benda (produk). Budaya materi merupakan istilah bagi kajian hubungan manusia-benda: kajian mengenai manfaat benda-benda atau objek-objek. Dengan demikian budaya materi ini menjadi berguna, karena menunjukkan bahwa materi dan budaya selalu berkombinasi dalam hubungan-hubungan yang spesifik dan bahwa hubungan-hubungan ini dapat menjadi objek studi wilayah artefak yang dikenal luas sebagai budaya materi yang mencakup: alat, peralatan, senjata, ornamen, perkakas domestik, objek-objek relegi, barang-barang antik, artefak primitif, bahan-bahan tradisi, dan lain-lain. Produk kekriyaan sebagai artefak merupakan salah satu produk budaya materi yang sangat penting dan merupakan salah satu sarana yang melaluinya dapat diperoleh satu hubungan dengan masa lalu. Semenjak produk kriya memainkan peran penting dalam kehidupan sosial di masa lalu, misalnya keramik yang tahan waktu atau zaman telah menjadi suatu sumber data yang bernilai untuk merekonstruksi kondisi sosial. Sehingga jejak-jejak perubahan kebudayaan yang tercemin melalui pengalihan teknologi dan gaya keramik dalam suatu masyarakat akan memberikan indikasi informasi yang bernilai tentang peristiwa yang terjadi di masa lalu. Telaah melalui perubahan stifistik, morfologi, dan teknologi akan mencerminkan bagaimana pengaruh dari pembuatan keramik yang inovatif dalam masyarakat maupun akibat-akibat dari konteks sosial dan kultural. Oleh karena itu studi perubahan melalui produk keramik atau melalui kajian terhadap sebab-akibat atau atas reaksi terhadap perubahan tertentu dalam masyarakat pembuatnya akan memberikan informasi tersebut. Seperti juga produk karya seni murni dan arsitektur, objek-objek yang dihasilkan secara industrial dapat dilihat sebagai manifestasi perubahan dalam iklim mental dan sebagai kehendak sejarah. Karena dalam perencanaan (desain) yang merupakan upaya secara sadar untuk mengadakan tatanan yang bermakna, sehingga bentuk dari artefak manusia, melalui desainnya, dapat dipahami khususnya dalam konteks waktu.
           
            Semua kebudayaan secara konstan berubah, tidak ada kebudayaan yang statis sepenuhnya. Bahkan dalam semua sistem sosio-kultural juga selalu mengalami perubahan, walaupun tingkat dan bentuk perubahan berbeda-beda dari situasi satu ke situasi lainnya. Banyak faktor yang mempengaruhi tingkat perubahan seperti: perubahan dalam lingkungan fisik, jumlah, penyebaran, komposisi penduduk, kontak dan isolasi, nilai dan sikap, struktur sosial, kebutuhan yang dirasakan, adat-istiadat dan budaya. Sementara itu perubahan pada umumnya akan mengikut sertakan modifikasi dalam lingkungan sosio-kultural atau lingkungan fisik. Lingkungan sosio-kultural lebih menunjuk pada orang, kebudayaan, dan masyarakat, sedangkan lingkungan fisik menunjuk pada tata ekologi tertentu, baik alami maupun buatan manusia (Koentjaraningrat: 1984, 90).

            Dalam studi perubahan produk kekriyaan, ada tiga masalah teoritis yang perlu ditelaah dalam kaitannya dengan konteks sosial dan kultural adalah: rangsangan terhadap perubahan, faktor internal dan eksternal dalam proses perubahan, dan arah dalam proses inovasi. Proses perubahan sosial dan kultural menunjukkan berbagai variasi seperti: penemuan, invensi dan difusi. Penemuan adalah suatu kegiatan untuk menjadikan sadar atas sesuatu, terkadang yang telah ada sebelumnya tidak dirasakan dan disadari. Invensi adalah suatu kombinasi baru dari objek-objek atau pengetahuan yang telah ada untuk membuat suatu produk baru atau merupakan suatu sintesis dari bahan dan kondisi atau praktek yang ada sebelumnya. Dalam konteks seperti itu, invensi dapat diartikan sebagai "pembuatan". Perubahan yang berkaitan dengan konteks sosio-kultural tersebut, kaum intelektual berperan sebagai pendahulu dalam pembentukan sistem pengetahuan masyarakat. Di samping itu terdapat kelompok-kelompok pembawa budaya tertentu yang memiliki pengaruh besar dalam menentukan kontur budaya konsumen sebagai konsekuensi kemampuannya di dalam mempengaruhi perkembangan fashion, gaya hidup, seni dan budaya.

Dalam pembentukan selera kesenian, massa disini mempunyai peranan besar dan penting, sementara itu para investor dan pasar juga ikut berperan besar sebagai pembuat cita rasa massa dan pembentuk nilai-nilai budaya bangsa. Secara luas dibangun oleh kaum intelektual yang mencakup: kriyawan, ahli, peneliti, sarjana, dan seniman serta desainer sebagai sumber daya kreativitas. Daya kreativitas yang dimiliki kaum intelektual tersebut pada gilirannya akan melahirkan berbagai inovasi baru.

            Istilah inovasi seringkali digunakan untuk mencakup hasil penemuan dan invensi tersebut, hal ini tentu merupakan pikiran, perilaku, atau sesuatu yang baru, karena secara kualitatif berbeda dari bentuk semula. Sehingga inovasi secara longgar dipandang sebagai adopsi terhadap suatu proses dan bentuk yang baru. Inovasi merupakan suatu ide atau konstelasi ide, tetapi beberapa inovasi yang melalui sifatnya kadangkala hanya tinggal dalam organisasi mental, sementara yang lain mungkin merupakan bentuk ekspresi yang tampak dan nyata.

            Inovasi pada produk kriya tampak pada munculnya proses dan bentukan produk baru, suatu produk yang berkembang yang bersifat non-tradisional. Produksi bentuk-bentuk non-tradisional ini didasarkan pada ide-ide dari luar yang tumbuh dari tuntutan konsumen yang terus berubah. Untuk memahami perubahan produk kriya sebagai konsekuensi adopsi inovasi, maka telaah yang memusatkan analisis pada masyarakat, dengan memperhatikan pertama kali pada dasar teknik produksi ekonomisnya adalah menjadi penting. Oleh karena dalam lingkup demikian terjadinya perubahan akan dapat diamati dan dirumuskan tentang perubahan-perubahan seperti teknik proses bahan baku, teknik produksi, mesin-mesin yang memproduksi, pakaian, perabotan, perumahan dan sebagainya, juga merupakan teknik-teknik, dengan melalui perubahan-perubahan tersebut yang akan mempengaruhi masyarakat (Karl Mennhei, 1985: 119).

            Di samping hal tersebut, dalam studi perubahan produk kriya, ada tiga masalah teoritis yang perlu ditelaah dalam kaitannya dengan konteks sosial dan kultural adalah sebagai  rangsangan terhadap perubahan, faktor internal dan eksternal dalam proses perubahan serta arah dalam proses inovasi. Berkaitan dengan rangsangan perubahan tersebut, perlu juga memahami karakteristik dari kerajinan tangan (skill) itu sendiri.

            Secara etnografis faktor-faktor eksternal mencakup berbagai aspek integrasi, ekonomi internasional, pengenaan ekonomi uang komunikasi yang baik dan fasilitas transportasi, suatu peningkatan dalam wisata nasional dan internasional, minimnya bahan bakar dan penebangan hutan dan emigrasi dari daerah pedesaan ke kota-kota.

            Tuntutan pasar dan pengembangan pasar wisata merupakan dua kepentingan yang berkait dan berpengaruh pada sistem produk kekriyaan. Sementara itu proses inovasi dan alasan mengapa kelompok tertentu dalam suatu masyarakat memilih untuk memperbaharui pandangan inovasi dalam masyarakat pertukangan atau perajin mencakup dua hal: yakni dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Inovasi dari atas ke bawah terjadi manakala pekerja senirupa ahli yang kaya, atau paling tidak telah mapan dalam perdagangannya terikat dalam inovasi. Inovasi dari bawah ke atas melibatkan hal baru, bentuk-bentuk luar yang menduduki sesuatu yang baru, yang tidak memanfaatkan celah ekonomi sebelumnya. Proses inovasi dari atas ke bawah melibatkan pengawasan negara sebagai suatu mekanisme dari atas ke bawah yang membimbing inovasi. Sementara itu proses inovasi dari bawah ke atas berasal dari sumber-sumber di luar kontrol negara. Evidensi  inovasi dari bawah ke atas makin tampak dalam gabungan "orang-orang biasa" dan melibatkan perubahan yang mempertinggi jaminan ekonomi mereka. Sedangkan arah inovasi berkaitan dengan suatu kombinasi antara ekonomi dan martabat (prestise), di satu sisi pembaharuan itu mernperoleh keuntungan secara ekonornis dan disisi lain mempersyaratkan kepedulian terhadap aspek-aspek kultural yang ada.

         Benda-benda fisik yang mempunyai nilai fungsi atau bermanfaat ganda baik untuk perlengkapan hidup sehari-hari maupun untuk keperluan khusus misalnya untuk tujuan keindahan atau dekoratif (pajangan) pada awalnya disebut sebagai benda-benda kriya. Benda-benda  kriya yang berasal dari daerah-daerah merupakan lambang atau citra dan cita rasa masyarakat daerah tersebut, sesuai dengan kepribadian masyarakat dilingkungannya yang tentunya ada perbedaan sedikit atau banyak dengan masyarakat daerah lainnya, karena adat kebiasaan atau kepercayaan-agama atau kompleks sistem referensi yang bisa juga berbeda satu dengan yang lain. Semakin khusus dan khas gaya yang dimiliki benda atau produk kriya maka semakin mudah dikenali dan mentradisi serta berkembang mencapai puncak mutu dan kejayaan serta kemudian menjadi bersifat klasik. Lalu bagaimanakah kelanjutan benda-benda kekriyaan dengan wacana kekinian dengan wawasan intelektual (ilmiah) sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern di era global ? Untuk menjawabnya diperlukan pemahaman dan wawasan tentang kekriyaan itu sendiri, terutama bagi para kriyawan muda, pengusaha, pelaku pasar, mahasiswa dan calon mahasiswa, serta perajin untuk dapat memberikan arah dalam pengembangan kriya masa depan. Apalagi kini berkembang wacana dan perdebatan-perdebatan dikalangan praktisi dan akademisi, tentang berbagai hal tentang hasil karya dan konsep pengembangan serta pendidikan di perguruan tinggi seni. Lalu bagaimanakah kelanjutan benda-benda (produk) kriya dengan wacana kekinian dengan wawasan intelektual (ilmiah) sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern di era global ? Untuk menjawabnya tentu diperlukan pemahaman dan wawasan tentang kekriyaan itu sendiri, terutama bagi para kriyawan muda, pengusaha, pelaku pasar, mahasiswa dan perajin untuk dapat memberikan arah dalam pengembangan kriya masa depan. Apalagi kini berkembang wacana dan perdebatan dikalangan praktisi dan akademisi, tentang berbagai hal tentang hasil produk kriya dan konsep pengembangannya serta  pendidikan di perguruan tinggi seni.
         Kekriyaan memiliki flesibilitas yang tinggi, bisa berupa kecendrungan-kecendrungan, bisa perpaduan atau tergantung dari cara mendudukannya serta wawasan yang dipergunakan oleh seniman atau perajin atau desainer. Pemahaman tentang kriya perlu diperjelas dan terarah, sehingga sesuai dengan kebutuhan yang makin berkembang dan kompleks seperti kondisi masyarakat saat kini. Pengembangan seni menuju spesialisasi kriya, adalah wacana keilmuan yang khas. Untuk  bisa eksis secara mandiri, tentunya tidak berada dalam pengertian senirupa umum (awam) yang sepertinya tumpang- tindih (overlaping). Wawasan dan pengertian yang jelas akan kekriyaan sangat dibutuhkan, untuk dapat menentukan sikap yang profesional bagi mereka yang menekuni kekriyaan.   
                                                                                     
II.   PEMAHAMAN  PRODUK  KEKRIYAAN

Setengah abad istilah kekriyaan telah digunakan dalam pendidikan, namun demikian sampai sekarang pengertian kriya masih saja menjadi perdebatan dikalangan akademisi dengan interprestasinya sendiri-sendiri. Kajian kekriyaan dilihat dari berbagai pandangan dengan berbagai argumentasi yang berbeda, sehingga berimplikasi pada pemahaman peserta didik serta orientasi penciptaan produk kekriyaan yang berbeda-beda pula. Sulitnya menentukan difinisi kriya yang dianggap akurat juga disebabkan oleh adanya perkembangan produk kekriyaan yang begitu pesat, seiring dengan perkembangan IPTEKS itu sendiri. Di samping itu cakupan kriya yang sangat luas serta kreativitas para seniman, kriyawan, perajin dan pengusaha dalam membuat produk kreatif dan inovatif, sehingga agak menyulitkan untuk mendefinisikan kriya secara universal karena akan selalu bersinggungan dengan konsep nilai seni, nilai desain dan nilai produk serta nilai yang lainnya.

            Sungguh sangat ironis, bila masyarakat masih merasa awam dan kurang akrab dengan istilah kriya, secara umum dipahami oleh masyarakat adalah sebagai kerajinan. Seolah-olah masyarakat tidak mengenal seni kriya, pada hal mereka sebenarnya sudah banyak bergelut dan berjuang dalam bidang tersebut. Mereka tidak memahami bahwa apa yang mereka ciptakan dan menjadi mata pencahariannya adalah bidang kekriyaan. Istilah kriya rupanya hanya dikenal oleh masyarakat akademik, yang mana di lingkungan akademik ini pun masih selalu menjadi ajang perdebatan. Sudah sepantasnya penulis sebagai insan akademis untuk mendiskripsikan kriya dan mensosialisasikan pada masyarakat luas, sehingga produk kekriyaan semakin dikenali dan menjadikan marak tumbuh kembangnya di masyarakat.       

            Kriya termasuk dalam lingkup dunia seni rupa. Bisa sebagai bagian seni tersendiri, yang terpisah dari seni rupa murni. Jika sebelumnya dikenal ada istilah “seni kriya” sebagai bagian dari “seni murni”, namun kemudian menjadi “kriya seni”, lalu menjadi berkembang dan disebut dengan istilah “kriya" saja, yang menghasilkan produk kekriyaan dengan penggunaan beragam bahan dan fungsi. 

Kriya merupakan peng-Indonesia-an dari istilah Inggris yakni Craft, yaitu kemahiran membuat produk yang bernilai artistik (buatan seniman) dengan keterampilan tangan, produk yang dihasilkan umumnya eksklusif dan dibuat tunggal, baik atas pesanan ataupun kegiatan kreatif individual. Ciri karya kriya adalah produk yang memiliki nilai keadiluhungan baik dalam segi estetik (keindahan) maupun guna. Sedangkan karya kriya yang kemudian dibuat secara massal (produksi) umumnya dikenal sebagai barang atau “produk kerajinan”. Gambaran tentang perkembangan produk kekriyaan masa kini, akan dijelaskan mulai dari pemahaman tentang pengertian kriya, lalu tentang pengertian kerajinan yang diikuti hal-hal yang mempengaruhi dalam pekerjaan seperti ergonomi, desain, teknik dan fungsi serta produk itu sendiri. Juga akan dibahas sekilas tentang sejarah tentang kekriyaan Indonesia.
2.1 Pengertian Kriya
                Kriya berasal dari kata: “Creat” bisa juga dari “Kria” atau “Kriya” atau “Kr” dari bahasa Sansekerta yg berarti “kerja”, “Karya” (= produk), “Pakaryan” (bhs.Jawa), dan pembuatnya atau pekerja atau penganut (orang) disebut “Kriyawan” atau “Pengrajin” atau “Perajin” atau “Karyawan” atau “Undagi” (kecakapan atau keterampilan teknik) atau “Empu” (cerdik pandai atau ahli yang mumpuni) atau “Ahli Teknik Pertukangan” atau “Ahli Berseni”.

                Untuk menguak pengertian kriya, sebenarnya berasal dari rumpun senirupa pada umumnya. Dari pengertian art (seni Barat), yang semula dari istilah techne (bahasa Yunani), yang berati kecakapan dalam mengolah medium (kemampuan teknik) yang umumnya disebut craftsmanship, ide dan sensibilitas estetis. Kecakapan ‘techne’ tersebut dipadankan dalam bahasa Jawa Kuno yang diistalahkan dengan kata ‘kagunan’, meliputi bidang seni tiga dimensional dan dua dimensional, seperti candi, patung, pahat atau ukir, relief, arsitektur bangunan, lukisan atau gambar, perhiasan atau aksesories, pakaian atau busana, perlengkapan rumah tangga dan mebelair, termasuk seni pertunjukan. Kemudian ada usaha dari berbagai pihak untuk memberikan makna baru di dunia Barat dan memisahkannya dalam artes liberalles (rumpun seni murni), yang melahirkan ‘seni untuk seni’ dan semangat avant garde serta seni modern sampai seni post-modern. Dan artes servilles (rumpun seni terapan atau fungsional), berorientasi pada kebutuhan sosial-ekonomi-budaya dan kebutuhan material yang bersifat fungsional. Selanjutnya produk kekriyaan dalam perkembangannya penuh dengan dinamika, sesuai perkembangan zaman dan komunikasi yang bersifat global.

            Dalam bahasa Inggris, kata yang berhubungan dengan makna ‘kriya’ ditemukan dalam arti ‘handycraft’ yaitu berarti pertukangan / keprigelan / ketrampilan tangan. Disini keprigelan, menunjuk keahlian atau ketrampilan yang dapat menghasilkan benda (produk). Sedangkan kata ‘craftsman’ berarti tukang, ahli, juru, seniman, kriyawan, yang mempunyai keahlian tertentu sehingga dapat menghasilkan produk kekriyaan, misalnya mebelair, peralatan rumah tangga, dekorasi interior dan eksterior, model-busana, lukisan, patung dan perhiasan atau aksesories lainnya. Disamping itu ada juga ‘craftsmanship’ berarti keahlian atau ketrampilan (John M. Echols dan Hasan shadily 1993:153,288).

                Pemahaman kriya secara konvensional adalah: kriya sebagai produk kreativitas yang ditunjang dengan kemampuan tangan manusia dan tumbuh dari lingkungan budaya tertentu yang bertumpu pada tradisi, mempunyai sifat etnis, folkloris, dan vernacular. Kriya selalu melibatkan unsur tempat asal, ketrampilan tangan tinggi, kreatifitas, tradisi dan lingkungan. Secara tradisional kriya selalu disosialisasikan dengan daerah penghasilnya.

                Widagdo, menyebut kriya adalah sebagai bentuk budaya dari pra-industri yang masih eksis atau dapat hadir sampai pada masa kini, meskipun dalam kontek yang berbeda. Sebagai produk budaya pra-industri, kriya diciptakan untuk keperluan khusus, yang lebih banyak untuk keperluan seremonial yang sering disebut sebagai karya kriya “Adiluluhung”. Padananannya adalah pada jaman  renaesance adalah “High Culture”. Sedangkan karya yang dibuat untuk kebutuhan profan yang disebut dengan “Mass Culture”. Benda-benda ini mempunyai tujuan pragmagtis dan mempunyai manfaat praktis. (Widagdo,1999: 6.)

            Joop Ave, secara panjang lebar menjelaskan, berpendapat bahwa kriya secara sederhana disamakan atau dianalogikan dengan kerajinan atau terjemahan sebagai “craft” atau “Handicraft”. Menurutnya kriya memiliki pengertian lebih dari sekedar “Craft” yang berarti kerajinan tangan. Meskipun memiliki kesamaan namun kriya memiliki dimensi lain, yang sama dengan karya seni adiluhung (bernilai luhur). Secara harfiah salah satu arti craft adalah ketrampilan manual (manual skill). Produksi craft memang memerlukan “craftsmanship” yaitu keahlian khusus tidak sekedar tenaga, dalam arti “labor” atau “workmanship” untuk membedakan dengan kerajinan rakyat. Kriya dan kerajinan walaupun kelihatannya hampir sama, tetapi apabila dicermati lebih dalam sangat berbeda. Kerajinan dibuat dengan ketrampilan tertentu, tetapi lebih cenderung membutuhkan “workmanship”, yaitu ketrampilan yang terbentuk karena terbiasa dan dimiliki oleh hampir seluruh masyarakat disuatu daerah tertentu. Sedangkan kriya lebih membutuhkan “craftsmanship” (meskipun tentu saja tidak mungkin tidak membutuhkan “workmanship”) yang dimiliki hanya oleh orang-orang tertentu yang dianggap ahli.

                Tadahiro Baba, salah satu pakar kriya modern Jepang mengatakan bahwa esensi kriya adalah barang hasil ciptaan dari kebudayaan sehari-hari (dialy culture) berbasis tradisi, historis, kepercayaan nilai-nilai dan iklim lokal. Keberadaan barang kriya akan tetap langgeng di tengah masyarakat, apabila benda tersebut digunakan dalam kehidupan sehari-hari dengan strategi pengembangan produk yang meliputi aspek-aspek kebaharuan fungsi, originalitas bentuk dan ketetapan dalam pemilihan atau memerlukan material. Pada dasarnya kriya dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu:
1.     Kriya tradisional yang dapat dikategorikan sebagai “Heritage” atau benda-benda peninggalan yang terkait dengan budaya suatu daerah tertentu, sangat terkait dengan sejarah dan kehidupan masa lampau, terutama kehidupan para bangsawan, benda-benda yang terkait dengan tradisi, upacara ritual maupun seremonial.
2.     Kriya baru yang berbasis tradisi yaitu produk-produk yang dihasilkan dan dipakai saat ini, yaitu kriya sebagai bagian dari kehidupan masa kini yang masih mengakar pada tradisi, sebagai bagian dari suatu “living culture”.
3.     Kriya kontemporer yaitu kriya yang diproduksi berbasiskan bentuk dan gaya tanpa harus terikat dengan tradisi masyarakat. Kriya sebagai ekspresi kriyawan untuk memenuhi kepuasan jiwanya.

            Tjetjep Rohendi Rohidi, berpendapat bahwa kriya secara umum dipahami sebagai suatu karya yang dikerjakan dengan menggunakan alat-alat sederhana, mengandalkan kecekatan tangan, dengan dasar industri rumah tangga, dan secara fungsional memiliki kegunaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kepentingan ekonomi. Karya kriya sangat kental merefleksikan lingkungan budaya dan geografis tempat karya itu diciptakan. Dalam karya kriya tercermin pula nilai-nilai estetika, etika, dan logika di samping nilai craftsmanship. Seni kriya eksplorasinya lebih dititik beratkan pada pencarian nilai-nilai masa lalu, originalitas etnis dan kemurnian, khusus, dan tidak mencitrakan pengembangan kearah produktifitas dengan kualitas yang dapat diandalkan.

            Edi Sedyawati, yang juga mengulas kriya mengatakan bahwa kata “kriya” yang digunakan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata sansekerta Kriya(F), yang juga diambil alih ke dalam bahasa Jawa Kuna yang artinya “ Pekerjaan, tindakan khususnya pekerjaan yang berkenaan dengan upacara keagamaan”. Dalam kitab agama Hindu disebutkan, bahwa ada empat konsep yang harus dipahami yang terdiri dari Jnana, Yoga, Carya, dan Kriya. Jnana menjelaskan konsep-konsep tentang kebenaran keagamaan, Yoga menjelaskan tentang metode tindakan fisik dan mental untuk menyatukan diri dengan kebenaran tertinggi, Carya menjelaskan tentang prilaku baik dalam kehidupan sehari-hari, dan Kriya menjelaskan tentang teknik-teknik pembuatan benda-benda sarana peribadatan seperti candi-candi dan arca-arca dewata. Dengan demikian seni yang dilahirkan lewat jalur kriya bukanlah karya seni yang dapat memiliki kebebasan individu melainkan diarahkan pada konsep kebenaran.

            Yan-Yan Sunarya, mendefinisikan kriya lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa kriya sebagai ‘produk’ yang dihasilkan dalam suatu proses kegiatan dengan atau tanpa bantuan mesin, bernilai estetik, keunikan, keakraban, kegunaan dan dapat bukan sekedar hasil ketrampilan dan bakat yang dimiliki semata, tetapi merupakan ‘produk’ yang sarat pengetahuan, teknologi dan seni. Tidak semua karya yang dibuat dengan ketrampilan tangan dapat disebut kriya. Dalam pemaknaan kriya terdapat batasan-batasan yang dijadikan patokan untuk menyatakan karya tersebut karya kriya. Batasan tersebut adalah wilayah seni dan desain yang merupakan unsur utama dalam penciptaan karya kriya. Perpaduan antara unsur seni dan desain ditambah dengan keahlian khusus (teknis)  menyebabkan kriya mempunyai nilai lebih.
               
                Ada pendapat yang mengatakan bahwa istilah ’kriya’ sebenarnya digali dari khasanah budaya Indonesia, tepatnya dari budaya Jawa Inggil atau tinggi, suatu budaya yang berkembang di dalam lingkup istana pada sistem kerajaan. Denis Lombard dalam bukunya berjudul “Nusa Jawa: Silang budaya”, Ia menyatakan bahwa ‘istilah kriya yang diambil dari kryan menunjukkan pada hierarki strata pada masa kerajaan Majapahit adalah sebagai berikut; “Pertama-tama terdapat para mantri, atau pejabat tinggi serta para arya atau kaum bangsawan, lalu para kryan yang berstatus kesatriya dan para wali atau perwira, yang tampaknya juga merupakan semacam golongan bangsawan rendah” (Denis Lombard dalam Gustami, 2002). Juga yang dalam bahasa Jawa ada disebut “Pakaryan”, adalah merupakan  suatu “pekerjaan” yang pada umumnya hasil dari pekerjaan itu sering disebut sebagai “karya”. Orang Jawa sering menyebut sesuatu produk hasil dari kehalusan jiwa manusia yang indah-indah dengan istilah “kagunan” sebagai sesuatu yang bermanfaat atau berguna. Ada pula yang berpendapat bahwa kata ‘kriya’ atau ‘kria’ berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “kerja”. Juga sering disebut dengan “kerawitan” atau “ngrawit”, umumnya produk yang dihasilkan memang mempunyai tekanan ‘jlimet’ atau ‘remitan’ atau ‘halus’ dan ‘rumit’ pengerjaannya sebagai hasil dari ketrampilan tangan atau ‘ke-prigel-an’ (Inggris: handicraft).
                Dr. Sudjoko, mengatakan bahwa banyak orang makin tersesat apabila tidak berani menyebut kriyawan adalah seorang kreator atau penggubah, sebab menurut asal kata ‘creat’ sama dengan ‘kria’ atau ‘kr’’ yang sama-sama berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya ‘kerja’ (Sudjoko, 1983).  
            Sementara itu menurut Prof. Dr. I Made Bandem kata “kriya” dalam bahasa indonesia berarti pekerjaan (ketrampilan tangan). Di dalam bahasa Inggris disebut craft berarti energi atau kekuatan. Pada kenyataannya bahwa seni kriya sering dimaksudkan sebagai karya yang dihasilkan karena skill atau ketrampilan seseorang”. Seni kriya merupakan cabang seni yang menekankan pada ketrampilan tangan yang tinggi dalam proses pengerjaannya. Kemudian istilah ini diartikan sebagai keterampilan dan dikaitkan dengan sebuah prosesi tertentu seperti yang terlihat dalam craftsworker (pengrajin). Pada kenyataannya bahwa seni kriya sering dimaksud sebagai karya yang dihasilkan karena skill atau ketrampilan seseorang. Diketahui bahwa semua kerja dan ekspresi seni membutuhkan ketrampilan. Dalam tradisi Jawa dikenal sebutan kagunan. Dijelaskan dalam kamus Bausastra Jawa definisi kagunan (kegunan) adalah kepinteran / yeyasan ingkang adipeni / Wudaring pambudi nganakake kaendahan gegambaran, kidung, ngukir-ukir. Penjelasan itu menunjukkan posisi dan pentingnya ketrampilan dalam membuat benda sehari-hari, karena itu apabila karya seni dalam penciptaannya tidak didasari dengan kepekaan dan ketrampilan yang baik, maka karya tersebut tidak bisa dinikmati sebagai karya seni. (Bandem,2002).
            Seni kriya oleh Prof. Dr. Timbul Haryono, yang mensinyalir berasal dari kata “Kr” (bhs. Sanskerta) yang berarti ‘mengerjakan’, dari akar kata tersebut kemudian menjadi ‘karya, kriya dan kerja’. Dalam arti khusus adalah mengerjakan sesuatu untuk menghasilkan benda atau obyek yang bernilai seni (Timbul Haryono: 2002).
            Dalam pergulatan mengenai asal muasal kriya Prof. Dr. Seodarso Sp., mengungkapkan bahwa “perkataan kriya memang belum lama dipakai dalam bahasa Indonesia; perkataan kriya  itu berasal dari bahasa Sansekerta yang dalam kamus Wojowasito diberi arti sebagai pekerjaan, perbuatan, dan dari kamus Winter diartikan sebagai  ‘demel’’ atau membuat (Soedarso, dalam Asmudjo, 2000). Soedarso Sp. Menjelaskan bahwa seni kriya adalah cabang seni rupa yang sangat memerlukan kekriyaan (craftsmanship) yang tinggi seperti misalnya ukir kayu, seni keramik, anyam-anyaman dan sebagainya. Cabang seni ini merupakan penghasil seni terapan yang kecil-kecil yang pembuatannya memerlukan keahlian yang tinggi, sehingga hampir-hampir si seniman tidak sempat menyisihkan perhatiannya untuk berekpresi. Sesungguhnya dahulu semua seni adalah seni kriya, tetapi dalam perkembangan zaman cabang-cabang seni yang lebih ekspresif, yang murni estetik dan kurang mementingkan kekriyaan memisahkan diri. Namun dalam perkembangannya, selanjutnya seni kriya ada yang menjadi kriya murni, seni murni dan kriya seni terapan (produk fungsional) karena desakan kemajuan industri kreatif dewasa ini.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata kriya diartikan sebagai ‘pekerjaan tangan’. Demikian juga dalam Kamus Bahasa Kawi-Indonesia, kriya diartikan sebagai ‘pekerjaan’ atau ‘perbuatan’ (Wojowasito, 1994).  Dan orang yang membuat benda-benda kriya disebut sebagai ‘kriyawan’ atau ‘karyawan’, namun ada sedikit perbedaannya dari kedua sebutan itu. Pada kriyawan lebih tertuju kepada konseptor pelaksana penciptaan, sedangkan karyawan adalah sebagai pekerja yang memproduksi. Tampaknya di Indonesia masih belum memasyarakat dalam penggunaan kata ‘kriya’ dibandingkan dengan kata ‘kerajinan’ dikarenakan penonjolan pada hal-hal yang bersifat kerja (individual) yang rajin dan telaten. Demikian pula pada instansi pemerintah yang cenderung menyebut benda-benda hasil kerajinan untuk benda-benda kriya. Dari uraian tersebut dapat ditarik satu kata kunci yang dapat menjelaskan pengertian kriya adalah: kerja, pekerjaan, perbuatan, membuat benda, yang dalam hal ini bisa juga diartikan sebagai ‘penciptaan produk’, khususnya karya fungsional atau seni terapan yang didukung oleh ketrampilan (skill) yang tinggi, atau dengan metode teknik reproduksi untuk membuat benda secara massal.
            Masuknya agama Hindu dan Budha, memberikan perubahan tidak saja dalam hal kepercayaan, tetapi juga pada sistem sosial dalam masyarakat. Struktur pemerintahan kerajaan dan sistem kasta menimbulkan tingkatan status sosial dalam masyarakat. Masuknya pengaruh Hindu–Budha di Indonesia terjadi akibat asimilasi serta adaptasi kebudayaan Hindu-Budha dari India, yang dibawa oleh para pedagang dan pendeta Hindu-Budha tersebut dalam kebudayaan prasejarah di Indonesia. Kedua sistem keagamaan ini mengalami akulturasi dengan kepercayaan yang sudah ada sebelumnya di Indonesia yaitu pengkultusan terhadap arwah nenek-moyang, dan kepercayaan terhadap spirit yang ada yang di pengaruhi alam sekitar. Kemudian kerap tumpang tindih dan bahkan terpadu ke dalam pemujaan-pemujaan sinkretisme Hindu-Budha Indonesia (Claire Holt terjemahan Soedarsono, 2000). Tumbuh dan berkembangnya kebudayan Hindu-Budha di Indonesia, melahirkan kesenian berupa  seni ukir dengan aneka ragam hias dan patung perwujudan dewa-dewa. Dalam sistem sosial ini, kemudian lahir sistem pemerintahan kerajaan yang berdasarkan kepada kepercayaan Hindu seperti kerajaan Sriwijaya di Sumatra, kerajaan Kutai di Kalimantan, kerajaan Tarumanagara di Jawa Barat, Mataram Kuno Jawa Tengah, hingga kerajaan Majapahit di Jawa Timur dengan Maha Patih Gajah Mada yang tersohor, yang kemudian membawa pengaruh Budha-Hindu sampai ke Bali, dan kegiatan seni ukir tradisional sampai sekarang masih diwarisi dan berkembang.              

            Melalui tradisi besar di Jawa, telah melahirkan istilah kriya untuk menyebut hasil seni yang diciptakan. Senimannya disebut “Abdi Dalem Kriya”, yang dewasa ini lebih dikenal dengan sebutan “kriyawan”,  dimana para kriyawan melakukan pekerjaannya dikukuhkan dengan sebutan “Kriyan”. Suatu nama yang dapat ditemukan di daerah Yogyakarta, Surakarta, Cirebon, Jepara, dan daerah Jawa lainnya (Gustami,1991,2). Menyimak pendapat Prof. SP. Gustami yang menguraikan bahwa; seni kriya merupakan warisan seni budaya yang adiluhung, yang pada zaman kerajaan di Jawa mendapat tempat lebih tinggi dari kerajinan. Seni kriya ini mulanya dikonsumsi oleh kalangan bangsawan dan masyarakat elit. Sedangkan yang disebut kerajinan didukung oleh masyarakat umum atau kawula alit, yakni masyarakat yang hidup di luar tembok keraton. Seni kriya dipandang sebagai seni yang unik dan berkualitas tinggi karena didukung oleh craftmanship yang juga tinggi. Lain dengan kerajinan dianggap atau dipandang kasar dan terkesan tidak tuntas. Hal ini bisa dibedakan pada  pembuatan keris dengan pisau, baik dalam proses, bahan, atau kemampuan si pembuatnya. Lebih lanjut Gustami menjelaskan perbedaan antara kriya dan kerajinan dapat disimak pada keprofesiannya, dimana kriya dimasa lalu yang berada dalam lingkungan istana untuk pembuatnya diberikan gelar Empu, yang dalam perwujudannya produknya sangat mementingkan nilai estetika dan kualitas skill. Sementara kerajinan yang tumbuh di luar lingkungan istana, si-pembuatnya disebut dengan Pandhe (tukang). Perwujudan benda produk kerajinan hanya mengutamakan fungsi dan kegunaan (kagunan) yang diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan praktis bagi masyarakat atau rakyat (Gustami, 2002). Pengulangan-pengulangan dan minimnya akan pemikiran seni (art) ataupun estetika adalah satu ciri penanda benda kerajinan. Pemisahan yang berdasarkan strata atau kedudukan tersebut mencerminkan posisi dan eksistensi seni kriya di masa lalu di Jawa. Seni kriya bukanlah karya yang dibuat dengan intensitas rajin semata, di dalamnya juga bisa terkandung nilai-nilai keindahan (estetika) dan juga kualitas skill yang tinggi. Sedangkan kerajinan tumbuh atas desakan kebutuhan praktis dengan mempergunakan bahan yang tersedia dan berdasarkan pengalaman kerja yang diperoleh dari kehidupan sehari-hari. Kembali  ditegaskan oleh  Gustami, bahwa seni kriya adalah karya seni yang unik dan punya karakteristik di dalamnya terkandung muatan-muatan nilai estetik, simbolik, filosofis dan sekaligus bisa fungsional,  oleh karena itu dalam proses perwujudannya harus pula didukung  craftmenship yang tinggi, yang berakibat kehadiran dari seni kriya digolongkan dalam kelompok seni adiluhung (Gustami, 1992:71).

            Dari beberapa pendapat yang telah dibahas sebelumnya, menjelaskan bahwa wujud awal seni kriya lebih banyak ditujukan sebagai seni pakai (terapan). Praktek seni kriya pada awal-mula bertujuan untuk membuat barang-barang fungsional, baik ditujukan untuk kepentingan keagamaan (religius) atau kebutuhan praktis dalam kehidupan manusia seperti adanya perkakas rumah tangga. Contohnya dapat disaksikan pada artefak-artefak berupa kapak dan perkakas pada jaman batu serta peninggalan-peninggalan dari bahan perunggu pada jaman logam berupa nekara, moko, candrasa, kapak, bejana dari logam dan tanah liat, hingga produk perhiasan seperti gelang, kalung dan cincin. Benda-benda tersebut dipakai sebagai perhiasan, pakaian, perlengkapan prosesi upacara ritual adat (suku) serta kegiatan ritual yang bersifat kepercayaan untuk penghormatan terhadap arwah nenek-moyang.             
                       
            A.S.Hombay, menyatakan bahwa Kriya juga disebut seni terapan (applied art) yaitu seni terap yang dibuat dengan teknik ketrampilan yang tinggi untuk mencapai ciri-ciri dekoratif (A.S.Hombay,1963:144). Sedangkan wujud dari kriya dapat dikategorikan kedalam berbagai bidang, tergantung dari cara pengelompokannya. Pengelompokan berasarkan bahan yang digunakan, misal terdiri dari kriya bamboo, kriya kayu, kriya perak, kriya keramik / tanah liat, kriya batik, dan sebagainya. Dilihat dari teknik pembuatannya, maka kriya bisa dibedakan menjadi: kriya ukir / pahat, kriya logam, kriya anyam, dan lain-lain. Disamping itu, dikenal juga sebutan kriya modern dan kriya tradisional.

            Arkeolog (UGM), Atmosudiro, dkk, memerinci bahwa seni kriya adalah semua hasil karya manusia yang memerlukan keahlian khusus yang berkaitan dengan  tangan, sehingga kriya sering disebut kerajinan tangan. Seni kriya dihasilkan melalui keahlian manusia dalam mengolah bahan mentah, menjadi produk dan ruang lingkupnya dapat ditelusuri melalui bahan yang dipergunakan tersebut, diantaranya batu, tanah liat, kayu, logam, benang, tulang, cangkang kerang, kulit, kaca, dedaunan, buah kering, plastik, serat, dll. Seni kriya juga dapat dikelompokkan menurut tujuan penciptaannya dan  kegunaannya menjadi fungsi praktis, estetis, simbolis dan religius (Atmosudiro, 2001: 107-110) 

            Dalam buku ’Tinjauan Kriya Indonesia’ dijelaskan secara panjang lebar oleh Sugeng Toukio M, sebagai berikut: Kria (Jw = Kriya; Bausastra Jawa-Indonesia) adalah pekerjaan tangan; seperti pandai besi, dalam bahasa Kawi, kriya juga berarti pekerjaan, perbuatan, upacara. Kria; secara umum menunjukan suatu kegiatan atau aktifitas manusia berkaitan dengan peyasaan bebarang. Dari pengertian di atas dapat dirangkum pengertian kriya sebagai berikut:

·   Merupakan hasil dari kegiatan manusia yang berkaitan peyasaan bebarang (kebutuhan produk) untuk memenuhi kebutuhan manusia.
·         Suatu kegiatan yang melibatkan kemahiran dalam memadukan pemakaian bahan dan alat menjadi bebarang meguna (produk berguna / fungsional).
·     Suatu kegiatan yang mencerminkan kegiatan, ketrampilan, daya nalar untuk menghasilkan kekayaan yang manusiawi, meguna dan memiliki nilai keindahan sepadan dengan norma yang berlaku.
·         Merupakan pekerjaan yang bertautan dengan ketrampilan tangan dan bersifat keutasan (utas = tukang, juru, ahli) dalam menghasilkan karya yang meguna (fungsional).

            Seni kriya sebagai salah satu cabang seni rupa yang memiliki akar budaya yang panjang dalam sejarah kebudayaan Indonesia, dimasa lampau hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini dengan kemajuan ilmu, teknologi, seni dan sosial-ekonomi, antara lain adalah sebagai komoditas perdagangan dan pemenuhan kebutuhan ekspresi, kini telah terjadi perubahan yang sangat kompleks.

         Peran seni kriyapun kini menjadi semakin berkembang, tidak saja sebagai komponen dalam hal kepercayaan keagamaan, namun juga telah menjadi konsumsi golongan elit tertentu, para pengusaha, pejabat publik yaitu sebagai penanda status sosial. Kondisi tersebut menjadikan kriya sebagai seni yang bersifat elitis karena menduduki posisi terhormat pada masa kini. Hampir tidak berbeda dengan kerajinan, yang cenderung tumbuh dari kalangan masyarakat biasa atau golongan rakyat jelata, menjadi semacam inspirasi yang mencitrakan kedekatan individu, apalagi sebagai publik figur, untuk tujuan politis, sosial, ekonomis tertentu atau sebagai bentuk kemapanan ekonomi yang menandai status seseorang.  Artinya, tingkatan ekonomi yang dimiliki seseorang dapat membedakan posisi mereka dari orang lain dengan koleksi produk kriya. Yang secara sederhana kekuasan ditentukan oleh kemampuan ekonomi idividu. Dalam sistem masyarakat modern kondisi ini telah berubah, kaum elit yang sekarang digantikan kalangan konglomerat (pemilik modal). Kondisi ini membawa dampak bagi posisi kriya, menjadikan kriya tidak lagi menjadi seni yang bersifat spesial karena posisi terhormatnya di masa lalu dan kini sudah terancam tidak eksis lagi, kriya seni kini menjadi sebuah artefak warisan dari masa lalu. Terlebih lagi dalam industri dan budaya seperti sekarang ini, kedudukan kriya seni, kini telah bergeser sebagai produk kriya obyek pasar, yang diproduksi secara massal dan diperjualbelikan demi kepentingan kegiatan ekonomi. Kriya kini mengalami desakralisasi dari posisi yang terhormat di masa lalu, yang adiluhung merupakan artefak yang tetap dihormati namun sekaligus juga direduksi dan diproduksi secara terus-menerus, karena banyak orang membutuhkannya baik untuk perlengkapan rumah tangga, menghiasi setiap rumah tinggal, hotel, kantor, tempat publik yang menyiratkan kemajuan dan apresiasi yang juga telah berkembang melengkapi kegiatan arsitektur interior dan eksterior serta rumah mode.

            Kehadiran produk kriya pada jenjang pendidikan tinggi adalah sebuah upaya untuk mengangkat harkat kekriyaan dari hanya sebagai artefak, dan untuk menjadikannya sebagai kegiatan seni murni atau seni terapan, yang memiliki nilai tertentu (sebagai pilihan atau alternatif), berwawasan ilmu seni-budaya dan sosial-ekonomis, sehingga bisa eksis dan terhormat sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman. Inilah tugas berat insan akademis, sebagai agen perubahan, dan kampus bukan lagi sebagai ”menara gading” bagi masyarakatnya.            

            Sejalan dengan perkembangan jaman, konsep kekriyaan pun terus berkembang. Perubahan senantiasa menyertai setiap gerak laju praktek pembuatan produk kriya, khususnya di kalangan akademis yang mengalami pergeseran orientasi penciptaan dalam senirupa.

Beberapa sumber menyebut konsep kriya memiliki pengertian yang mirip dengan ‘craft’, istilah tersebut dipergunakan dalam menyebut suatu cabang seni yang mengutamakan ketrampilan dibanding dengan ekspresi (Feldman, Edmund Burk, 1967). Kriya juga dipandang sebagai seni terapan (applied art) yang dibuat dengan teknik ketrampilan tinggi untuk mencapai suatu ciri-ciri dekoratif (A.S. Homby, 1963). Dalam bahasa Inggris makna kriya ditemukan dalam pengertian “handicraft” yang berarti pertukangan / ketrampilan tangan / keprigelan. Sedangkan kata ‘craft’ itu sendiri berarti suatu keahlian atau ketrampilan yang menghasilkan benda atau produk. Untuk kata ‘craftsman’ yang berarti tukang, ahli, juru, seniman yang memiliki ketrampilan teknik, yang menunjuk kepada seseorang yang dapat menghasilkan benda-benda kriya. Disamping itu ada juga disebut sebagai ‘craftsmanship’ yang berarti keahlian atau ketrampilan (John M. Echolss dan Hassan S, 1993).  Dalam buku Word Book Multimedia Encyclopedia, pendapat tentang ‘craft’ adalah sebagai benda kriya yang diciptakan untuk keperluan dekorasi, atau sebagai sarana ungkapan imajinasi pembuat atau ekspresi seni (Lois Moren, 1977). Pada “kriya” atau “kria” yang berasal dari kata “creat”  ini, dalam bahasa Sansekertanya berarti “kerja” dan bahasa Jawanya disebut “pakaryan” serta masyarakat pada umumnya menyebut sebagai “kerajinan”. Jika diurai dari akar keilmuannya, masih terus terjadi perdebatan dikalangan praktisi maupun akademisi bidang seni rupa. Bidang kekriyaan atau kerajinan ini menjadi ajang perebutan, antara masuk disiplin ilmu seni murni atau ilmu desain sehingga muncul istilah “kriya seni”, “kriya desain” atau “seni kriya” dan “desain kriya”. Karena kriya memiliki fleksibilitas yang tinggi, bisa berupa kecendrerungan-kecenderungan, berada ditengah-tengah dan tergantung dari kedudukan dan wawasan yang dipergunakan, yang bisa berada di wilayah atau kubu dari seni murni atau seni pakai atau seni produk (seni terapan desain).