Laman

Pengikut

Rabu, 07 Maret 2012

PEMAHAMAN ISLAM KAFFAH

PEMAHAMAN  ISLAM  KAFFAH
 oleh Agus Mulyadi Utomo
goesmul@gmail.com
 Allah SWT telah berfirman secara tegas yang  memerintahkan agar masuk Islam secara kaffah (menyeluruh). “Udkhulu fis-silmi kaffah” artinya “Masuklah ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh)”. Al Qur’an dalam Al Baqarah: 208, firman Allah SWT tersebut ada berbunyi: “Ya ayyuhal ladziina aamanud khuluu fissilmi kaaffah” yang artinya: “Hai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya”. Dalam ayat yang lain Allah berfirman, “Apakah kamu beriman kepada sebagian kitab dan kafir kepada sebagian yang lain”(QS. 2 : 85). Kedua ayat di atas memberi isyarat yang mewajibkan kaum muslimin supaya masuk ke dalam Islam secara utuh dan menyeluruh. Adapun yang dimaksud kaffah disini, artinya memasuki Islam secara totalitas, keseluruhan, tidak parsial dan tidak terpenggal-penggal serta bersungguh-sungguh.



Sesungguhnya ajaran Islam yang terdapat dalam Al Qur’an, ada mengandung tiga unsur pokok antara lain berisi tentang hal-hal yang bersangkutan dengan masalah-masalah berikut:

1)   Aqidah (aka’id) ±48,5%, keyakinan, kepercayaan, kerohanian, hablumminallah, yaitu mengenai pemahaman tentang ketauhidan atau ketuhanan.  

2)   Akhlak (attitude) ±48,5%, prilaku, hablumminnannas, merupakan bagaimana melakukan (cara dan implementasi serta penghayatan) perbuatan yang baik dan nyata dalam hidup dan kehidupan.

3)   Fikih ±3%, hukum-hukum atau dalil, dan ibadah formal, merupakan rambu-rambu yang dapat memandu dan membimbing dalam memahami serta menjalankan Islam, termasuk amal-ibadah lainnya.


Jika diamat-amati komposisi kandungan dari seluruh isi Al Qur’an, ternyata dua unsur pertama yaitu Aqidah dan Akhlak menempati wilayah ajaran Islam yang terbesar dari total ajaran Islam, selebihnya ditempati oleh Fikih.  

          Masuk Islam secara kaffah ini memiliki pengertian untuk menjalankan semua unsur Islam (akidah, akhlak dan fikih) secara simultan, bukan sebagian tanpa sebagian yang lain, bukan salah satu saja. Secara individual, setiap ummat muslim berkewajiban untuk menjalankannya.



Pemahaman Islam yang ‘sepotong-sepotong’ dan “terpenggal-penggal” ini, mengisyaratkan kebanyakan dari ummat belum menjalankan Islam secara kaffah. Demikian pula dalam kurikulum pendidikan formal, akhlakpun “luput” dari perhatian kecuali dalam batas-batas yang boleh dikata sangat “gersang”, sehingga jauh dari efektifitas dan kontribusi yang signifikan dalam kehidupan pribadi, rumah tangga, bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, apalagi untuk bisa ber-ahlaqul karimah, yaitu ahlaq mulia yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.



          Dalam beribadah dan beramal, yang berkaitan dengan hubungan yang bersifat hablumminnallah yaitu hubungan dengan Allah SWT dan hablumminnannas yaitu hubungan dengan sesama manusia hendaknya dilengkapi dengan ilmu dan metode, rukun dan syaratnya berdasarkan Al Qur’an dan Al Hadits. Lalu menegakkan 3 pilar Islam atau menjalankan rukun Islam, rukun Iman dan Ihsan dengan pengamalan yang disertai pemahaman secara benar dan saling melengkapi, sehingga apa-apa yang diperbuat tidak sia-sia dan mendapat ridho Allah SWT. Semua yang dikerjakan dapat membuahkan hasil dengan baik, hal tersebut tercermin dalam kehidupan sehari-hari yang ujung-ujungnya bernilai akhlaqul karimah. Bukankah tujuan dari ajaran agama Islam adalah untuk memperbaiki akhlaq ?! Selama dalam kehidupan ini masih ada huru-hara, kebencian, kedengkian, kemaksiatan, korupsi, teror, penipuan, pencurian, mabuk-mabukan, kasus narkoba, ancaman, terorisme, penekanan, kekerasan, pembunuhan, perbudakan, peperangan dan lain-lainnya, maka agama Islam perlu diterapkan secara kaffah (lengkap).



Islam adalah agama seutuhnya, yang mempunyai akar, dimensi, sumber dan pokok-pokok ajarannya tersendiri. Siapa yang konsisten dengannya maka ia termasuk Al-Jama’ah atau Firqah Najiyah (kelompok yang selamat) dan yang keluar atau menyimpang darinya maka ia termasuk firqaih-firqah yang halikah (kelompok yang binasa). Intinya adalah diamalkannya agama Islam secara utuh dari tiga pilar yaitu syari’at, iman dan ilmu tasawuf dengan tarekatnya. Sebagai Islam Kaffah, yang menyatukan tiga pilar utama yaitu Islam, Iman, dan Ikhsan, dengan pengembangan secara terpadu agar saling memperkuat sehingga dicapai insan kamil (moral / akhlaq sempurna) yang tumbuh kembangnya dari rasa keimanan dan pengetahuan ke-Islam-an serta merasakan ikhsan. Ini dapat dibina oleh suatu kesadaran diri atau buah dari dakwah islamiyah dan pengalaman-pengalaman. Tentunya juga dari metode yang diyakini penganut tarekat adalah melalui dzikrullah di bawah bimbingan atau petunjuk Wali-Mursyid.



Sebagian orang telah melaksanakan amal dan ibadah, akan tetapi masih juga berbuat yang mungkar-mungkar, patutlah dipertanyakan ke-Islaman-nya, yang mengindikasikan belum menjalankan Islam secara kaffah atau lengkap tersebut. Misal ada dijumpai beberapa santri yang percaya perdukunan, tukang ramal, menyimpan benda-benda bertuah seperti keris, rajah-rajah walaupun dengan tulisan Arab, percaya akan tumbal, besi kuning, batu permata, akik dan sebagainya, yang tampaknya dalam keseharian mereka-mereka itu telah melaksanakan syariat agama dan rukun Islam. Mereka ini, ternyata telah mencampurkan aqidah dengan khufarat (bid’ah) dan tidak terasa terjerumus kedalam kemusyrikan dan ilmu perdukunan serta apalagi menjadikannya sebagai sarana memcari rejeki. Rasulullah SAW melarangnya dalam hadits: “Siapa yang datang kepada dukun atau tukang ramal, maka sholatnya tidak diterima selama 40 hari”. Waspadalah juga dengan ilmu kebatinan tanpa dasar agama Islam yang kuat dan benar serta tanpa petunjuk Rasul / Ulama Pewaris Ilmu Rasul / Guru-Mursyid / Wali / Awliya Allah, sebab ilmu-ilmu tersebut juga dihiasi dengan ayat-ayat Al Qur’an baik lisan maupun tulisan yang penggunaannya tanpa izin Allah sehingga jin-setan ikut campur dan dengan mudah datang menghampiri dan menipu. Ada sebagian delegasi orang yang datang kepada Nabi SAW, dan mereka mengang­gap bahwa Nabi termasuk orang yang bisa  melihat yang ghaib,  maka mereka menyembunyikan sesuatu di dalam (genggaman) tangan  mereka  untuk  beliau terka. Dan mereka berkata  pada  beliau: "Khabarkan  pada  kami, apa dia (yang ada dalam genggaman kami ini)? Lalu beliau Nabi menjawab kepada mereka: "Innii lastu bikaahinin, wa innal kaahina wal kahaanatu  walkuhhaana fin naar" yang artinya “Aku bukan seorang dukun. Sesungguhnya dukun dan perdukunan serta dukun-dukun itu di dalam neraka" (HR Abu Dawud, 286). Allah berfirman: "Katakanlah! Tidak ada yang dapat mengetahui perkara ghaib di langit dan di bumi kecuali (izin) Allah" (An-Naml: 65). Ilmu-ilmu lainnya yang tak terpuji meliputi sihir dan tasalim, keduanya menimbulkan berbagai macam bahaya. Adapun Ilmu nujum juga dilarang. Aliran kepercayaan dan ilmu kebatinan perlu juga diwaspadai, seperti hipnotisme, spiritisme, telepathie, mediumship, santed, tenung, gendam, sihir, telekinese dll. Demikian pula berlaku bagi mereka yang juga mengamalkan dzikrullah, harap berhati-hati bahkan bisa saja menjerumuskan dan menyesatkannya. Mempelajari ilmu filsafat pun harus didasari dengan ilmu agama yang kuat dan benar, misalnya ilmu berhitung yang tak mungkin ditentang dan merupakan pengantar kepada ilmu yang lain. Atau dibatasi sesuai kebutuhan atau kemanfaatan yang dapat  memperkaya pengetahuan dan tidak merusak keyakinan (aqidah) Islam. Dan Rasulullah SAW bersabda: “Apabila disebut bintang-bintang, maka diamlah”, karena manusia memang gemar menyelidiki sebab-musabab, perantara yang nyata dan yang khayali, maka ‘diam’ disini maksudnya agar tidak menimbulkan hal-hal bertentangan dengan syara’ dan hukum akal, yang menyebabkan lalai akan penyebab dari sebab-sebab itu.



Masuk Islam secara lengkap, dimaksudkan disini adalah pemahaman ajaran Islam dari yang bersifat jasmani dan ruhani sampai dengan pelaksanaannya dalam peramalan (beramal sholeh) serta peribadatan yang sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan Al Hadits, yang semurni-murninya dan sebersih-bersihnya serta sekhalis-khalisnya sesuai kehendak Allah. Pengamalan (amal sholeh) yang menuju kepada perpecahan ummat tidak relevan, dan akan menambah jauhnya saja dari hidayah Allah, Al-Qur’an dan ummat manusia. Islam bisa saja tampak tertera namanya saja, sedang isinya kosong, bahkan sudah ada berupa laknat dan bukannya rahmat yang diperoleh, contoh adanya suatu paham perjuangan dengan menghalalkan segala cara seperti halnya ‘teroris’ yang mengatasnamakan Islam, dimana Al-Qur’an hanya tampak berupa tulisan-tulisan yang dihafal tetapi sepi dari hidayah, ibarat onta di tanah Arab atau kerbau yang membawa kitab berbahasa Arab dan tak pernah mengetahui isi maksud dari kitab tersebut.



Hendaknya ummat Islam dapat melihat dan menilai sesuatu tidak hanya dengan mengandalkan pancaindra dan otak saja yang berimplikasi pada keterbatasan dan terjebak pada nafsu. Apalagi sebagai manusia yang penuh dengan noda dan dosa, penuh dengan kekurangan, kesilapan, kealpaan – bilamana (jika) menilai atau memutuskan sesuatu tanpa pertimbangan Iman, Islam dan Ikhsan, serta tanpa diriset atau diteliti lebih dahulu, juga tanpa wawasan yang luas dan ilmiah, maka sangatlah mudah terbawa oleh nafsu-nafsu, dan hidupnya akan cenderung keblinger. Firman Allah: “Tahukah engkau Muhammad kepada orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhan, dan Allah SWT menyesatkannya atas dasar pengetahuannya. Dan dengan demikian Allah SWT menutup telinganya dan hatinya sedangkan matanya dijadikan Allah tertutup”. Juga firman Allah yang lainnya QS.Yusuf: 53 artinya “Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan”. Dan sabda Nabi SAW., “Musuhmu yang paling jahat ialah nafsu yang berada di rongga badanmu”.



Maka masuklah kedalam Islam secara Kaffah, itu adalah panggilan Allah kepada orang yang benar-benar beriman (percaya): “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al- Baqarah : 208-209 ). Ayat tersebut merupakan seruan, perintah dan juga peringatan Allah yang ditujukan khusus kepada orang-orang yang beriman (percaya), yaitu orang-orang yang mengakui Allah sebagai Tuhan satu-satunya dan juga mengakui Muhammad SAW selaku Nabi-Nya (Rasul), agar masuk kedalam agama Islam secara kaffah atau secara keseluruhan, benar-benar dan sungguh-sungguh, secara jasmani dan ruhani. Apa maksudnya ? Pengalaman telah mengajarkan, betapa banyaknya orang-orang yang mengaku telah beriman kepada Allah, mengaku meyakini apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dan dia juga mengaku beragama Islam akan tetapi pada hakekatnya mereka baru ber-Islam secara lahiriyah, belumlah ber-iman secara batiniah, apalagi untuk ber-ikhsan perlu untuk berproses lagi. Islam hanya dijadikan sebagai pajangan luar dan fisik belaka, cuma sekedar pajangan dan keterangan didalam KTP, yang sewaktu-waktu dapat menyemarakkan pula berbagai aksi-aksi demonstrasi yang berlebihan dan mengganggu kepentingan umum, provokasi-provokasi yang menyulut luapan emosi nafsu amarah, dimana Islam telah dipergunakan sebagai tameng (kedok), baik didalam menindas orang-orang yang lemah, maupun melakukan aniaya diri sendiri dan penekanan terhadap golongan minoritas serta tidak jarang pula dijadikan sebagai sarana tunggangan untuk bisa menipu atau memperdaya masyarakat demi kepentingan individu atau golongan atau politik tertentu.



Hai orang beriman ! Inilah panggilan yang amat jelas buat kaum yang beriman, yaitu suatu sifat atau identitas yang umumnya sangat digemari dan untuk membedakan mereka yang diseru dengan orang lain yang tak merasa dipanggil, walaupun Ia-nya sudah masuk Islam tetapi belumlah beriman. Hal ini menjadikan mereka yang merasa terpanggil untuk terus mencari dan berusaha agar bisa berhubungan, bisa mendekatkan diri atau merasa beserta dengan Allah SWT yang memanggil mereka itu. Seruan ini ditujukan kepada orang-orang yang benar-benar beriman untuk masuk Islam secara ‘total’. Pemahaman pertama terhadap seruan ini ialah orang-orang mukmin harus menyerahkan diri secara total kepada Allah dan melalui petunjuk Rasulullah SAW (yang diteruskan pewarisnya), dalam segala urusan, baik yang kecil maupun yg besar. Hendaklah mereka bisa menyerahkan diri dengan sebenar-benarnya secara keseluruhan, baik mengenai tashawur, persepsi, pandangan, pemikiran serta perasaan, niat, amal, kesenangan, bahkan ketakutan, ketundukan dan kepatuhan kepada Allah dan Rasulullah, serta ridha kepada hukum dan qadha-Nya, tak tersisa sedikit pun dari semuanya untuk selain Allah. Pasrah dan ikhlas yang disertai dengan ketaatan yang mantap dan lunak serta tenang. Menyerah dan patuh kepada pembimbing ruhani (Waliyyam Mursyidaa di dalam QS. Al Kahfi ayat 17) yang memberi petunjuk serta menuntun langkah-langkah menuju kebaikan, ketulusan dan kelurusan, untuk dapat merasakan akan sesuatu ketenangan dan ketenteraman (damai) apabila menempuh di jalan Allah ini, tentunya dengan banyak berdzikir, baik dalam kehidupan di dunia maupun sebagai bekal kehidupan untuk di akherat nantinya, ini adalah sebuah dambaan.



Hadits menyebutkan dan menyiratkan Islam secara lengkap serta sifatnya umum dikisahkan sbb: “Ayahku Umar bin Khattab, menceritakan kepadaku sebagai berikut: Pada suatu hari ketika kami sedang berada disisi Rasulullah SAW, sekonyong-konyong muncul dihadapan kami seorang laki-laki berpakaian sangat (serba) putih dan berambut sangat hitam. Tidak terlihat padanya bekas perjalanan dan tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Dia langsung duduk kedekat Nabi SAW, lalu disandarkan lututnya ke lutut Nabi, dan diletakkannya kedua telapak tangannya kepahanya. Dia berujar, “Ya Muhammad, Terangkanlah kepadaku tentang Islam”. Jawab Nabi SAW : ”Islam ialah : Mengakui tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad Rasulullah, Mendirikan shalat, Membayar Zakat, Puasa Ramadhan dan Haji ke Baitullah, jika engkau sanggup melaksanakannya”. Engkau benar !, kata orang itu. Kata ayahku, kami heran terhadap orang itu, dia yang bertanya tetapi dia pula yang mengatakan benar. Kemudian orang itu berkata pula,Terangkanlah kepadaku tentang Iman”. Jawab Nabi SAW, Iman ialah : ”Beriman kepada Allah, Beriman kepada para Malaikat-Nya, Beriman kepada kitab-kitab-Nya, Beriman kepada para Rasul-Nya, Beriman kepada Qadar baik maupun buruk”. Kata orang itu, Engkau benar !. Kemudian dia berkata pula: “Terangkanlah kepadaku tentang Ihsan”. Jawab nabi SAW : ”Ihsan ialah Menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Sekalipun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu“. Katanya pula: “Terangkanlah kepadaku tentang kiamat”, jawab Nabi SAW: “Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang menanya”. Katanya terangkanlah kepadaku tanda-tandanya”, Jawab Nabi SAW: “Apabila hamba sahaya perempuan telah melahirkan majikannya, dan apabila orang-orang dusun yang melarat telah bermewah-mewah digedung-gedung nan indah”.  (HR. Muslim No. 1, dikutip dari Kitab Hadits terj. Shahih Muslim hal. 2-3)



Setelah memperhatikan hadits tersebut diatas, sebenarnya menjadi jelas apa yang dimaksud dengan Islamul Kaffah. Perhatikanlah pertanyaan Malaikat kepada Nabi ada tiga bahagian, yang pertama Malaikat bertanya “Apakah Islam”, yang kedua Malaikat bertanya “Apakah Iman”, adapun pertanyaan yang ketiga Malaikat bertanya “Apakah Ihsan”. Dari pertanyaan Malaikat tersebut” dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Islamul Kaffah ada tiga bahagian, yaitu Islam, Iman dan Ihsan.



Untuk itu Buya Hamka, seorang tokoh Muhammadiyah militan mengatakan: “Kalau kita tilik kepada bunyi hadits tentang Islam, Iman, dan Ihsan nanpaklah bahwa ketiga ilmu, yaitu fiqhi, ilmu Ushuluddin dan Tasawuf telah dapat menyempurnakan ketiga kesimpulan agama itu. Islam diartikan oleh hadits itu ialah mengucapkan syahadat, mengerjakan sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat dan naik haji. Untuk mengetahui, sehingga kita mengerjakan suruhan suruhan agama dengan tidak membuta: kita pelajarilah fiqhi. Iman kepada Allah, kepada malaikat, kepada Rasul-rasul dan kitab, dan iman kepada Hari Kiamat dan Takdir buruk dan baik mesti terjadi, karena ketentuan Tuhan: kita pelajarilah Ushuluddin atau ilmu Kalam. Ihsan adalah kunci daripada semuanya, yaitu: bahwa kita berabdi kepada Tuhan, seakan-akan Tuhan itu kita lihat dihadapan kita sendiri. Karena meskipun mata kita tidak dapat melihat Tuhan, namun Tuhan tetap melihat kita. Untuk menyempurnakan iksan itu, kita masuki alam Tasauf. Itulah tali berpilin tiga : iman, Islam dan Ihsan. Dicapai dengan tiga ilmu: Fiqhi, Ushuluddin dan Tasauf[1]. Tasawuf yang dimaksud disini oleh Buya Hamka adalah tentang ilmu tazkiyatun nasf (penyucian jiwa).



Ajakan untuk ber-Islam secara kaffah adalah ajakan yang sangat mulia, bernilai sakral-spiritual-akhlak dan yang menuju kepada adab-moralitas yang tinggi, baik bernilai ibadah maupun bernilai amaliah dan kesholehan, tidak hanya bersifat jasmani (fisik) dan tetapi juga bersifat ruhaniah (metafisik).


Beragama bukanlah tempatnya untuk ajang berpetualangan semata, apalagi ada unsur bermain-main (oportunisme) di alam ke-Tuhan-an. Sungguh apabila ada yang demikian sangatlah tidak terpuji dan kurang etis. Beragama seharusnya dalam suatu kesadaran yang penuh sebagai hamba Allah, untuk mencari kebenaran yang hakiki dan kesucian diri serta ketenangan di jalan Allah. Pendekatannya bisa dengan menggunakan “metode” yaitu dengan jalan dzikrullah yang terbimbing (dalam ilmu tarekatullah) untuk membuktikan akan kebenaran sejati, sehingga timbullah apa yang disebut haqqul yakin dan memperoleh ilmu laduni (Allah yang mencerdikkan) sampai kemudian mencintainya. Ajakan kepada kebaikan itu bisa saja dilihat sebagai kesimpulan dari seorang intelektual muslim yang telah melaksanakan amal sholeh dan sadar akan batas-batas, yang terlahir daripada sikap tahu diri atau dalam proses mengenal diri sebagai hamba Allah, yang ikhlas dan ridha untuk selalu bertaubat semata-mata karena Allah serta  kerendahan hati.



Ajaran Islam itu cukup sederhana, simple, dan mudah, tidak perlu mengerenyitkan kening. Yang terpenting siapkanlah hati secara terbuka untuk dapat menerima Signal Hidayah Allah yang tak pernah pupus atau putus, caranya adalah dengan berdzikirullah dan beristighfar sebanyaknya. Saat hati sudah connect to signal hidayah Allah tersebut, selanjutnya adalah tugas dari Rasulullah SAW diteruskan kepada pewarisnya yang ruhaninya telah bertali-hubungan dan sambung-menyambung sampai akhir zaman, yang selanjutnya akan membimbing ruhani kita yang baharu, sehingga dapatlah tersalur akan hidayah Allah tersebut sebagai pencapaian dari makrifatullah.



Mencari akan adanya suatu ilmu pengetahuan ke-Islam-an sangat diperlukan, yang tentunya dapat menunjukkan suatu jalan menuju kehadiratNya. Paling tidak untuk bertanya kepada ’ahli dzikir’ seperti diisyaratkan dalam Al Qur’an, sehingga akhirnya memperoleh cahaya yang terang dari pancaran nuur-Allah. Yang maksudnya juga adalah pancaran nuur-Muhammad, semacam kejelasan, seolah-olah cahaya terang-benderang yang dapat menenangkan hati, menerangkan atau mencerahkan jiwa dan pikiran yang sebelumnya dalam suasana kegelapan dari pandangan ruhani dan seakan berjalan seperti dalam hutan belantara tak berujung. Akibat dari kebodohan dan tertutupnya hati (terhijab) seperti firman Allah dalam QS. Muhammad: 16 yang artinya “Mereka itulah yang ditutup mata hati mereka oleh Allah” dan QS. Al-Muthaffifin: 14 “Sekali-kali tidak, sesungguhnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka”, serta tidak adanya petunjuk dan bimbingan Sang Mursyid dalam QS. Al Kahfi: 17, semua inilah yang sebenarnya menjadi penyebab dari kebingungan, ketidaktahuan atau ketidak mengertian selama ini, terutama pada jalan-jalan samar yang berdimensi metafisik (gaib), dimana setan selalu mengintai mereka di jalan Allah tersebut dan berusaha mencari setiap kelemahan manusia beriman untuk bisa menyesatkannya.



Petunjuk dan arahan dakwah kepada orang-orang yang beriman ini, ada saja mengisyaratkan bahwa terdapat juga jiwa-jiwa (manusia) yang senantiasa memberontak disebabkan oleh keragu-raguan untuk melakukan suatu ketaatan dan keikhlasan, baik secara sembunyi maupun terang-terangan, adalah hal yang lumrah dan wajar serta dianggap biasa saja di dalam kelompok-kelompok masyarakat muslim. Di samping itu juga memang ada jiwa-jiwa yang sangat tenang, terutama yang percaya (beriman 99% - 100%) kepada Allah dan RasulNya (dan pewarisnya) dengan ridha dan meridhai. Ini adalah seruan yang setiap waktu ditujukan kepada orang-orang yang beriman, agar qalbu mereka segera dibersihkan dan disucikan, dengan rasa tulus dan ikhlas serta sesuai getaran-getaran jiwa yang mengarah pada perasaannya yang terdalam pada apa yang dikehendaki Allah. Semua harus berkesesuaian dengan Al Qur’an dan sesuai pula dengan tuntunan Nabi, yang dilaksanakan tanpa keraguan dan kebimbangan serta kegamangan.



Ketika seorang muslim mematuhi dengan sebenar-benarnya, berarti ia telah masuk dalam suasana kedamaian secara menyeluruh dan menuju pada keselamatan dunia dan akherat. Dalam alam ini, seakan penuh suasana kedamaian, dengan rasa mantap dan ketenangan, penuh keridhaan dan tidak ada lagi kebingungan dan kegoncangan. Juga tidak ada unsur perusakkan, kelinglungan dan kesesatan. Damai dengan segala yang ada dan segala yang maujud. Kedamaian yang berseri-seri dalam lubuk hati, adalah juga kedamaian yang membayang-bayangi kehidupan dalam bermasyarakat, kesejahteraan ummat dan keselamatan di bumi pada umumnya.



Keselamatan dan kedamaian yang pertama kalinya akan melimpah ke dalam hati dan melimpah dari tashaawwur-nya yang benar kepada Allah. Dan Allah juga memancarkan sinar atau nuur-Nya dari kelapangan tashawwur melalui ilmu tasawuf-tarekat ini dan akan terlihat suatu pandangan yang sangat indah dan membahagiakan. Sesungguhnya, ‘Dia’ adalah ‘Tuhan Yang Maha Esa’ yang kepada-Nya orang muslim dan mukmin menghadapkan arah pandangan dengan hati yang mantap. Maka jalan-Nya tersebut tidaklah bercerai-berai, penghadapan-Nva pun tidak berbilang, melainkan hanya dengan ‘metode dzikrullah’ dan sehingga tidak lagi diombang-ambingkan oleh tuhan ini dan tuhan itu, ke sana dan ke mari, sebagaimana ketuhanan berhala dalam masa jahiliah modern.



Apabila seorang beriman, bertaqwa dan ber-ikhsan menghadap kepada-Nya, berarti ia menghadap kepada kekuatan yang sebenarnya yang hanya satu-satunya di alam semesta ini. Ia merasa aman dari semua kekuatan palsu, merasakan ketenangan dan ketenteraman. Ia tidak merasa takut kepada seseorang atau kepada sesuatu apapun, tidak juga khawatir kehilangan sesuatu dan tidak pula berambisi terhadap apa saja serta tidak berkuasa untuk mencegah atau memberi. Dia adalah Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana. Kekuatan dan kekuasaan-Nya merupakan jaminan Allah dari serangan berbentuk kezaliman, hawa nafsu dan hal-hal yang dapat merugikan.



Dengan jalan dzikrullah seorang muslim meninggalkan apa yang dilarang agama dan berlindung sepenuhnya atau bersandar kepada Allah, berpegang pada tiga pilar yang kokoh (Islam, iman-taqwa dan ikhsan), untuk bisa meraih kedamaian sejati, keadilan, perlindungan, dan keamanan serta kesejahteraan. Dia adalah Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, pemberi nikrnat dan pemberi karunia, pengampun dosa dan penerima taubat yang mengabulkan permohonan doa orang yang memohon kepada-Nya dan menghilangkan duka deritanya. Di bawah naungan Allah dalam menjalani kehidupan bersama akan menemukan sesuatu yang dapat menenangkan hati dan menenteramkan jiwa. Begitulah Islam melimpahkannya ke dalam hati orang beriman, suatu pandangan yang benar mengenai hubungan antara hamba dan Tuhan, antara Sang Pencipta dan alam semesta, serta antara alam nyata dan alam metafisik (gaib), dengan hukum-hukum sunnatullah yang segala sesuatunya berdasarkan takaran yang sesuai dan pasti akan membawa hikmah.



Allah menciptakan sesuatu dengan bertujuan, apa yang ada tidak dibiarkannya sia-sia, telah pula dipersiapkan takdir untuk segala sesuatunya dan untuk berbagai keadaan, baik itu berupa pahala, harapan, cobaan, ujian, peringatan maupun bala-bencana, semua itu tentunya sesuai dengan apa yang telah diperbuat manusia sendiri sebagai akibat atau imbalan. Tidak setiap manusia adalah makhluk yang mulia, bahkan dalam pandangan Allah bisa saja manusia itu menjadi sejelek-jeleknya mahluk. Khusus hanya diperuntukkan bagi manusia pilihan dan mereka yang mengikuti jalan-Nya (berdzikrullah), yang memperoleh petunjuk dan kurnia berupa nuur-Allah atau nuur-Muhammad ke dalam hati (qalbu) untuk dapat menjadi seorang khalifah Allah (Rasulullah SAW), dan kemudian mewariskannya kepada khalifah-khalifah berikutnya sesudahnya.



Di muka bumi ini harus ada ’metode’, adapun cara pendekatan yang sebenarnya telah berada dan tersembunyi dalam ilmu tarekatullah, tentunya ada semacam tali ruhani yang dapat menghubungkannya, mendudukkannya dan mengikatnya serta mengangkatnya untuk bisa melanjutkan sebagai pewaris ilmu Rasulullah tersebut, yang sambung menyambung sampai akhir zaman. Ia bukanlah manusia yang baharu, tapi berupa derajat dan pangkat yang mulia disisi Allah yang tidak pernah berakhir dan harus dilanjutkan atau diteruskan oleh sipembawa panji-panji kekhalifahan sampai dikemudian hari atas izin Allah. Dan Allah senantiasa menolong utusan atau pewarisnya dalam menjalankan tugas-tugas kekalifahannya. RuhNya (bersama nuur-Allah dan nuur-Muhammad) dan ruh dari orang-orang beriman dijalan-Nya yang turut serta bergabung serta didukung pula oleh hukum sunnatullah dan alam semesta, yang kesemuanya saling merespons untuk menjuluk turunnya karunia Allah. Aqidah yang demikian menuangkan rasa kedamaian ke dalam jiwa. Dan dengan bisa menemukan pembimbing ruhani dan sebagai ’guru sejati’, yang dapat membebaskan dari unsur kekotoran ruhani hingga menjadikanya suci, untuk bisa menjalin dan berhubungan mesra dengan seluruh makhluk di alam semesta, yang dapat menebarkan keamanan, kelembutan, kasih sayang dan keselamatan di dilingkungan sekitarnya sebagai rahmatan lil ’alamin. Keyakinan akan adanya alam akherat, juga memiliki peranan yang cukup besar, sehingga Allah juga akan mencurahkan atau memberi keselamatan dan kedamaian pada kehidupan di dunia, sekaligus menghilangkan rasa kegundahan, kebencian, dan keputusasaan pada ruhani orang-orang yang ikhsan, telah mukmin, lunak dan merasa tenang.



Sesungguhnya perhitungan amal-ibadah itu, tentang salah-benar, baik-buruk adalah ditempuh selama ada di dunia, di alam kehidupan yang sementara ini. Maka anjurannya adalah berbuatlah yang baik dan mencari akan kebenaran itu, tidak merasa menyesal bahkan ikhlas dalam melakukan suatu kebaikan dan berjihadlah di jalan Allah (dzikirullah) akan jauh lebih berguna. Tidak pula dibuat sedih dan bimbang kalau belum mendapatkan balasan yang sempurna sesuai keinginan, namun demikian harus diyakini bahwa apa yang diperoleh merupakan takdir terbaik dari Allah, karena semua orang yang beriman pasti akan diuji dan akan mendapatkannya secara sempurna menurut kadar timbangan Allah. Pandangan demikian, tentu akan menimbulkan parasaan yang damai dan selamat dalam lapangan perlombaan dan persaingan yang begitu bebas dan keras ini, tidak ada lagi yang merasa paling baik dan paling benar, tidak menganggap enteng semua bentuk perbuatan dan perniagaan.



Kesempatan yang terbaik untuk memperbaiki diri dan bertaubat adalah pada usia muda, namun Allah tidak menutup pintu bertaubat diusia tua. Bila masih muda untuk berjuang dan beramal sholeh dengan maksimal terbuka luas, dan bila sudah tua, apalagi renta pasti memiliki waktu yang terbatas dan pendek serta hasilnya pun minimum. Keterbatasan fisik dan mental, pengetahuan, pemikiran serta kesadaran dari seorang mukminin adalah bertujuan untuk mengenal manusia seutuhnya, dengan kenal dirinya sebagai mahluk, tahu posisi keberadaan diri, adalah juga karena diciptakan untuk berabdi dan beribadah kepada Allah. Hal ini akan mengangkat derajatnya lebih tinggi lagi, ke cakrawala yang terang benderang oleh nuur ilahiah, dimana segala aktivitas dan amalnya tersebut akan segera melapangkan sarana dan jalanNya serta dapat mensucikan hati nuraninya. Maka semua ini akan berlaku dan berperanan penting dalam hidup di masyarakat dalam menjalankan tugas - tugas kehidupan di muka bumi serta merealisasikan berlakunya manhaj Allah. Sudah sepantasnyalah orang yang ber-iman seperti tersebut di atas tidaklah mau untuk berbuat curang, durhaka, tidak mau menipu, tidak mau berbuat aniaya dan sewenang-wenang, tidak mau menggunakan cara-cara yang kotor dan hina, tidak korupsi, tidak mau tergesa-gesa dalam mengambil keputusan besar dan penting kecuali bersifat mendesak, dan tidak mau menyimpang atau mengendarai kesulitan, selalu menempuh jalan-jalan yang ada nilai-nilai kebenaran serta senantiasa untuk menambah kecerdikan dalam setiap urusannya dengan sangat serius dan konsisten (istiqomah). Juga berjalan pada sunnatullah bersama seluruh alam (hukum alam), dengan menjalankan undang-undang yang ada di alam ini, yang pastinya baik atau buruk pun adalah juga mengarah pada diri. Karena itu diharapkan orang muslim beriman tidak harus berbenturan dan tidak bertentangan, serta tidak boleh memaksa mengeksploitasi alam secara berlebihan, dengan sewenang-wenang, yang berdampak untuk keselamatan seluruh kehidupan dunia dan akherat, dimana mahluk seluruh ciptaanNya bersama-sama dengan kekuatan alam semesta juga pasti tertuju kepada kekuasaan Allah tersebut.



Tugas-tugas yang diwajibkan oleh Islam kepada orang muslim semuanya bersumber dari fitrah dan untuk meluruskan kembali yang menyimpang dan bengkok, tidak melampaui batas-batas kemampuan, tidak pula acuh terhadap kejadian yang menimpa manusia sekitarnya, tidak mengabaikan potensi yang dimiliki manusia. Seorang muslim dalam hal beramal sholeh, beribadah, membangun, dan berkembang, tentunya taklif Islam tidak melupakan akan kebutuhan yang bersifat jasmani dan ruhani. 



Masyarakat yang dibangun oleh manhaj Rabbani ini berada dalam naungan peraturan yang bersumber dari aqidah yang bagus dan mulia. Mereka berada di bawah jaminan–jaminan yang meliputi derajat maqom, perlidungan dan petunjuk. Semuanya menebarkan keselamatan dan jiwa dalam kedamaian. Demikianlah masyarakat muslim keberadaannya sebagai perekat, yang seharusnya juga saling menghormati, menyayangi dan saling mencintai, yang saling berhubungan atau komunikasi dengan menjalin kebaikan dan saling setia serta saling menjamin satu dengan lainnya, seakan-akan bersaudara. Inilah tipe masyarakat yang hendak diwujudkan oleh Islam, dalam bentuknya yang paling tinggi dan paling bersih. Perwujudannya tentu bisa dalam aneka macam bentuk dan cara, itu pun menurut masanya, dengan tingkat-tingkat kejernihan yang juga berbeda-beda. Akan tetapi secara keseluruhan jauh lebih baik daripada masyarakat yang dibentuk oleh kejahilan dengan segala pandangan dan bentuk tatanan keduniawiannya. Inilah masyarakat yang diikat dengan unsur aqidah yang meleburkan semua unsur kesukuan dan kebangsaan, bahasa dan warna kulit serta semua unsur baru yang tidak ada hubungannya dengan esensi manusia .



Islam adalah agama kedamaian, agama yang mengajarkan tauhid secara benar, sebagaimana ajaran para Nabi dan Rasul serta agama yang memberikan rahmat kepada seluruh makhluk sebagai satu pegangan bagi manusia didalam menjalankan tugasnya selaku khalifah dimuka bumi.



Dalam surah al-Baqarah 2: 208, Allah memberikan sinyal kepada ummat Islam agar mau melakukan intropeksi diri. Sudahkah kaum muslim benar-benar beriman didalam Islam secara kaffah ? Allah memerintahkan kepada kaum muslimin agar melakukan penyerahan diri secara sesungguhnya, lahir dan batin tanpa syarat hanya kepada-Nya tanpa diembel-embeli hal-hal yang bisa menyebabkan ketergelinciran kedalam kemusrikan. Bagaimanakah jalan untuk mencapai Islam Kaffah itu sesungguhnya ? Al-Qur'an memberikan jawaban: "Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling darinya, sedang kamu mendengar perintahNya." (Qs. Al-Anfaal 8:20) Jadi Allah telah menyediakan sarana kepada kita untuk mencapai Islam yang kaffah adalah melalui ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya serta tidak berpaling dari garis yang sudah ditetapkan. Taat kepada Allah dan Rasul ini memiliki aspek yang sangat luas, akan tetapi bila mengkaji Al-Qur'an secara lebih mendalam lagi, akan mendapati satu intisari yang paling penting dari ketaatan terhadap Allah dan para utusan-Nya, yaitu melakukan tauhid secara benar, dengan jalan Allah yaitu berdzikrullah. Tauhid adalah pengesaan kepada Allah. Seringkali manusia lalai akan hal ini, mereka lebih banyak berlaku sombong, merasa paling pintar dan paling benar, berpikiran sempit dan picik, bahkan laksana Iblis yang hanyalah lebih banyak menuntut haknya namun melupakan hal yang menjadi kewajibannya. 



          Kaum muslimin, terutama orang alim agar mengamalkan Islam secara kaffah dan ilmu yang dimiliki juga harus bermafaat bagi yang lain. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang paling keras siksanya di hari kiamat ialah orang alim yang tidak diberi manfaat oleh Allah dengan ilmunya”. Sabdanya pula: ”Barangsiapa bertambah ilmunya dan tidak bertambah petunjuk yang diperolehnya, maka ia-pun semakin jauh dari Allah. Dan Sufyan pun berkata, “Ilmu memanggil amal”, jika ia ditanya menjawab maka ilmu itu akan bermanfaat, jika ia tidak menjawab maka ilmu itu telah pergi. Orang-orang alim yang menekuni ilmu akan mengalami dua kemungkinan yaitu kebinasaan atau kebahagiaan abadi. Ada 4 macam manusia menurut Al-Khalil bin Ahmad [1] yaitu: 1) Ada orang yang tahu dan tidak tahu bahwa ia mengetahui, maka itulah orang alim dan ikutilah dia, 2) Ada orang yang tahu dan tidak tahu bahwa ia tidak mengetahui, maka itulah orang yang tidur dan bangunkanlah dia, 3) Ada orang yang tidak tahu dan ia tahu bahwa ia tidak mengetahui, maka itulah orang yang memerlukan bimbingan dan ajarilah dia, 4) Ada orang yang tidak tahu dan ia tidak tahu bahwa ia tidak mengetahui, maka itulah orang yang bodoh dan waspadalah terhadapnya.

         

 Bagaimana orang Islam yang bisa saja melakukan suatu kesyirikan kepada Allah, yaitu satu perbuatan yang tidak seharusnya terjadi, sebab mereka ”katanya” senantiasa mentauhidkan Allah ? Sejarah mencatat, berapa banyak orang-orang muslim yang melakukan pemujaan dan pengkeramatan terhadap sesuatu hal yang sama sekali tidak ada dasar dan petunjuk yang diberikan Al Qur’an dan oleh Nabi Muhammad SAW. Dimulai dari pemberian sesajian kepada lautan, pemandian keris, peramalan nasib, pemakaian jimat, pengkeramatan terhadap benda-benda atau seseorang dan seterusnya. Inilah satu bentuk kesyirikan terselubung yang terjadi didalam diri dan tubuh kaum muslim KTP kebanyakan, tentu yang kurang akan pemahaman agama Islam.



Marilah kaum muslim, bersama-sama untuk memulai hidup secara Islam yang kaffah sebagaimana yang sudah diajarkan oleh para Nabi atau Rasul, yakni bersyahadat dalam tauhid Allah dan Rasul, maka apapun yang terjadi sampai maut menjemput akan tetap Allah sebagai Tuhan satu-satunya yang tiada memiliki anak dan sekutu-sekutu didalam zat maupun sifat-Nya serta mengikuti Muhammad Rasulullah sebagai utusanNya (kini: Ulama pewaris ilmu Rasulullah).



Kembali kejalan Allah ! Adalah suatu hijrah yang berat, dimana godaan dan gangguan pasti datang menerpa dan disanalah diuji keimanan kita, dipesankan oleh Allah untuk melakukan jihad dijalan Allah, melakukan suatu perjuangan besar yaitu melawan hawa nafsu. Dengan berubudiah harta, tenaga, pikiran, dan amalan anak sholeh, mungkin saja bisa mendadak kaya, tapi harus bersiap pula apabila mendadak jatuh miskin, atau memperoleh musibah dan sakit yang mungkin akan mengurangi beban dan dosa-dosanya. Orang beriman akan selalu melakukan suatu kedermawanan dengan menyokong seluruh aktifitas kegiatan ibadah dan amal sholeh demi tegaknya panji-panji Allah dan Rasul sampai akhir zaman. Berjihad dengan jiwa bisa diartikan harus mempersiapkan mental dan fisik dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi, juga akibat ketidak senangan dari sekelompok orang tertentu atau makhluk lain dengan hijrahnya kepada Islam secara kaffah yang telah dilakukan. Ingat firman Allah: "Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan keadaan ridho dan di-ridhoi; Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku." (Qs. Al-Fajr 89:27-30).



Hijrah secara etimologis berarti migrasi fisik (jasmani) dan dari satu tempat ke tempat yang lain, sedangkan secara terminologis merupakan migrasi nilai-nilai dan yang bersifat metafisik (ruhani). Dari yang tidak kaffah, dari ketidakserasian dalam berbagai hal, keterpurukan keadaan mental-spiritual, kerusakan amal-ibadah, ketidak-adilan, ketertindasan dan kebodohan, keterbelakangan, semuanya, untuk menuju kepada Islam kaffah, yaitu pemerataan keadilan, optimisme dan kebahagiaan, kesejahteraan, ketenangan dan kedamaian, keamanan, kesalehan yang ikhlas dan keadaban sampai dengan berakhlaqul karimah. Nabi Muhammad SAW yang semula tinggal bersama para pengikutnya di Mekkah memilih melakukan hijrah ke Yatsrib, terutama dalam rangka menyongsong kehidupan baru yang menjunjung tinggi moralitas dan kemaslahatan bersama.



Dalam kurun waktu tidak lama, sekitar dua tahun, Nabi SAW berhasil melakukan perubahan yang menggugah semua penduduk Yatsrib, baik kalangan muslim, pagan, maupun Yahudi. Yastrib pun diganti menjadi al-Madinah, yaitu kota yang menjunjung tinggi peradaban dan keadaban publik. Piagam Madinah merupakan salah satu pencapaian politik yang sangat fantastik. Sebab, di dalamnya memuat kesepakatan politik dan publik yang menjunjung tinggi kesetaraan, keadilan, dan kedamaian di antara mereka yang terlibat dalam perjanjian. Piagam Madinah menjadi salah satu model untuk membangun demokrasi deliberatif, yaitu demokrasi yang sangat menjunjung tinggi partisipasi publik dan meletakkan kepentingan publik dan rakyat di atas segala-galanya.



Pesan penting yang terdapat dalam hijrah adalah keteladanan seorang pemimpin. Tatkala membangun tempat tinggal di Madinah, Nabi SAW memilih membangun rumah yang sangat sederhana sebagai bentuk keteladanan yang paling mulia. Al-Ghazali dalam Fiqh al-Sîrah menggambarkan rumah Nabi SAW, lantainya dari kerikil dan atapnya dari daun kurma. Tempat tinggal yang dibangun Nabi SAW bersebelahan dengan masjid bersejarah, yang sekarang dikenal dengan Masjid Nabawi. Dalam hal ini, hijrah bukanlah migrasi yang misinya ingin meraih kemewahan dan kemegahan hidup. Hijrah adalah upaya untuk menanamkan nilai-nilai luhur bahwa seorang pemimpin mesti mempunyai kesungguhan untuk mendahulukan kepentingan ummat daripada kepentingan dirinya sendiri. Kehidupan Nabi yang sederhana dan komitmennya yang begitu kuat terhadap orang-orang miskin telah menjadi kekuatan moral yang sangat ampuh untuk membangun sebuah tatanan sosial yang berkeadilan, berperikemanusiaan, dan berkeadaban. Konsekuensinya, hijrah yang dilakukan Nabi SAW membawa transformasi sosial yang sangat luar biasa. Dan kalangan non-muslim di Madinah pun berdecak kagum karena telah lahir seorang pemimpin yang tidak membangun istana megah. Seorang pemimpin yang merupakan manifestasi dari ummat dan tidak suka menumpuk-numpuk harta. Sebab itu pula, penduduk Madinah menyambut beliau dengan ungkapan yang sangat indah, ”Telah terbit bulan purnama dari bukit Wada’”.



Dalam konteks ke-Indonesia-an Islam masa kini, fakta historis tersebut harus menjadi rujukan khazanah moral dan mental-spiritual yang mestinya dapat mengatasi berbagai masalah kerusakan akhlaq dan moral bangsa. Sekarang dimana-mana telah terjadi banyak peningkatan kriminalitas, kejahatan, penipuan, pencemaran dan perusakan lingkungan, korupsi, ketidakadilan hukum dan sosial-ekonomi, yang tampaknya makin lama semakin mengkhawatirkan saja. Publik kini juga mulai kehilangan atau kurang kepercayaan terhadap para pejabat publik dan yang mewakilinya di parlemen. Persoalan yang ada pada hakikatnya adalah persoalan moral sekaligus mental, selama ini, kepemimpinan dan pelayanan publik tidak diletakkan dalam konteks kepentingan rakyat yang dipimpinnya. Tidak ada lagi ajaran agama yang membekas walaupun pendidikan agama sudah diberikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi, dan terasakan bahwa Allah SWT dan Rasul-Nya tidak banyak mempengaruhi hidup dan kehidupan, tidak lagi ada yang ditakuti terutama takut akan murka Tuhan, karena ajaran Islam yang diterima hanya sebatas jasmani (fisik) belum sampai pada yang ruhani (metafisik-gaib) dan Islam belum dilaksanakan secara menyeluruh (kaffah).



Dalam batasan tertentu, kerusakan moralitas seperti korupsi, ketidakadilan hukum-sosial-ekonomi yang telah membudaya dan menjadi salah satu keahlian tersendiri bagi sebagian pemimpin dan elite di Nusantara ini. Meskipun ada diantara mereka berani bersumpah bahwa dirinya tidak melakukannya, publik dapat menilai bahwa hal tersebut sudah mendarah daging dalam birokrasi. Kerusakan moral sangat identik dalam birokrasi, belum adanya keterbukaan (transparansi) dan kecurigaan selalu mewarnainya. Tanpa mengurangi himbauan mereka yang berkompeten dan mempunyai anggapan, bahwa sistem yang transparan dan akuntabel amatlah penting untuk mengatasi problem kerusakan moral sampai korupsi. Namun faktanya, sistem tidak akan bermakna apa-apa jika tidak disertai dengan kesungguhan moral-spiritual, seperti firman AllahBelumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah” (Qs. Al-Hadid: 16), terutama dari para pemimpin, para elite, pelaku profesional dan lainnya untuk menjadikan Allah dan Rasul sebagai rujukan dalam hidup, bagi keadilan dan kesejahteraan, sebagai pintu masuk bagi kemajuan dan perubahan hukum-sosial-ekonomi ummat.



Momentum hijrah, sejatinya dapat mendorong setiap muslim dan pejabat publik untuk menjadikannya sebagai cermin dan introspeksi diri, terutama dalam rangka mengedepankan keislaman, keimanan, ketaqwaan, kesalehan, keakhlaqan,  kesederhanaan dan kesungguhan serta disiplin tinggi untuk memberikan pelayanan ummat dan publik yang sebaik-baiknya. Kesederhanaan seorang pemimpin publik akan menimbulkan trust dari publik umumnya. Tingginya ketidakpercayaan publik terhadap elite politik dan pejabat publik disebabkan mereka yang menjadi pejabat yang pada umumnya hidup bermewah-mewahan dengan bergelimang harta dan kurangnya kepedulian dalam berbagai hal dalam hidup dan kehidupan, terhadap kesetiakawanan sosial-ekonomi, dan penjagaan terjadinya pengrusakan terhadap lingkungan hidup dan pengusahaan pelestariannya. Hal mana, ini semua dapat memicu terjadinya huru-hara, bencana dan ketidak seimbangan lainnya, sehingga tidak adanya rasa aman, tentram, harmonis, sejahtera, maju, bahagia, dan damai seperti yang diharapkan Islam.


          Untuk lebih jelasnya tentang dunia Islam, secara menyeluruh dan ajaran-ajaran Islam dapat dilihat pada Bagan Pohon Ilmu Islam
 


[1]  HAMKA,tt,  Tasauf, Perkembangan dan Pemurniannya, hal. 94-95  
[2]  Imam Ghazali, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin,(tejm. Zaid Husein ), Pustaka Amani, Jakarta, 1995, hal.13                                           

 
Agus Mulyadi Utomo di Istana Presiden RI, 1994         
Dari Buku : "ISLAM KAFFAH: KAJIAN TASAUF DAN TAREKAT", 2010
Hidup dan Seni - blogspot.goesmul.com. islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar