Laman

Pengikut

Kamis, 15 Maret 2012

SHOLAT BERDIMENSI METAFISIK BERBUAH AKHLAQ

SHOLAT BERDIMENSI METAFISIK
BERBUAH AKHLAQ
 oleh Agus Mulyadi Utomo
Hidup dan Seni: goesmul.blogspot.com
goesmul@gmail.com

Barangkali sudah tiada terhitung jumlah kajian orang tentang sholat beserta segala aspeknya dan hal-hal lain yang mungkin terkait, baik langsung maupun tidak langsung dengan perintah sholat. Wajarlah jika banyak orang yang berupaya untuk mengupas sholat sampai kepada sedetil-detilnya dan yang paling inti, bahkan menurut penulis wajib bagi ummat Islam untuk mensigi sholat tidak hanya puas sampai di kulitnya saja, tetapi berusaha menukik jauh sampai kepada rahasia di bagian dalam dari sholat itu. Mengingat betapa pentingnya masalah ini untuk diketahui ummat Islam sehingga proses aplikasi dan makna sholat yang haq menurut Allah dalam Al-qur’an dan yang benar menurut Rosulullah dalam Hadist sebagaimana yang dicontohkan serta diteruskan oleh para sahabat dan ulama pewarisnya sehingga dapat diamalkan dan dinikmati secara utuh oleh kita semua. Sholat yang berdimensi metafisik dan khusuk akan berbuah akhlaq yang baik, adalah suatu perbuatan yang dilakukan berulang kali sehingga menjadi adat kebiasaan yang luhur dengan suatu kesadaran dan bukan tanpa kesengajaan atau karena paksaan. Kesadaran tersebut terbit dari dalam diri atau dari jiwa-batinnya (ruhani) yang diikuti oleh badan-jasmaninya (fisiknya). Sumber akhlaq yang Islami (adab) bisa dari nilai-nilai keagamaan itu sendiri yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Akhlaq juga merupakan “buah” dari pada pelaksanaan ilmu amaliyah dan nilai ibadah. Orang yang telah menjalankan Islam secara lengkap (kaffah), tentu akan tercermin dan terpancar dari akhlaq yang baik dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Ibarat seperti buah yang penampilannya akan mengundang selera atau bentuk yang ranum, bersih, segar dan cerah, tentu saja kulit penampilan luarnya itu akan atau dapat menggambarkan “rasa” dari isi buah tersebut.

Sholat Sebuah Sistem Metafisik

Sholat lima waktu hukumnya wajib (fardhu ‘Ain) untuk dikerjakan bagi ummat muslim. Firman Allah SWT yang menunjukkan hal tersebut QS. Hud ayat 114 berbunyi: “Dan dirikanlah sholat pada kedua tepi siang dan sebagian dari malam”. Yang dimaksud dengan dua tepi siang adalah subuh, dhuhur dan ‘ashar. Sedang maksud sebagian dari malam adalah maghrib dan isya’. Dalam QS. Al Isro’ ayat 78 diterangkan: “Dirikanlah sholat pada waktu tergelincir matahari sampai gelap malam, dan dirikanlah sholat subuh, sesungguhnya sholat subuh disaksikan”. Diperkuat sebuah hadits :Jabir ra. pernah ditanya tentang waktu-waktu sholat yang biasa dikerjakan oleh Nabi SAW. Kemudian ia menerangkan, ”Nabi SAW selalu mengerjakan sholat dhuhur ketika matahari sedang terik-teriknya, sholat ashar tatkala matahari masih cerah, sholat maghrib jika matahari mulai terbenam. Sholat isya’ apabila orang telah banyak (berkumpul) beliau menyegerakannya, sebaliknya jika masih sedikit beliau mengakhirkannya. Dan sholat subuh pada waktu cuaca masih gelap” (HR. Ahli Hadits, kecuali Tirmidzi). Dalam hadits juga dijelaskan: Muhammad Rasulullah SAW: “Ceritakanlah kepadaku seandainya ada sebuah sungai membentang di depan rumah seseorang di antara kalian. Lalu ia mandi di sungai itu setiap hari sebanyak lima kali. Apakah masih tersisa suatu kotoran yang melekat pada tubuhnya ? Para sahabat menjawab, “Tentu, tiada suatu kotoran pun yang tersisa pada tubuhnyaRasulullah SAW  bersabda , “Demikian perumpamaan sholat lima waktu. Allah menghapus kesalahan-kesalahan (dosa-dosa) dengan sholat lima waktu itu” (HR.Lima Ahli Hadits, kecuali Abu Dawud). Kebenaran tentang sholat dapat menghapus dosa dalam hadits berikut: Muhammad Rasulullah SAW bersabda: “Tiada seorang muslim pun yang memasuki waktu sholat fardhu, lalu ia mengerjakan wudhu, lantas sholat dengan khusyuk dan ruku’ dengan baik, kecuali hal itu merupakan penghapus dosa-dosanya selama ia tidak mengerjakan dosa besar. Hal itu berlaku sepanjang masa” (HR. Muslim). Dalam QS. Al Baqarah ayat 153 disebutkan: “Hai sekalian orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat”. Ternyata demikian pentingnya kita selaku muslim untuk mengerjakan sholat, disamping karena perintah Allah SWT, supaya lebih afdhol juga mengerti tujuan dan maksudnya.

Apapun yang difirmankan Allah dalam kitabnya yaitu Al Qur’an, memiliki rumus yang absolut kebenarannya. Kalau Allah berjanji, janji itu pasti ditepati. Jika kita tidak dapat menjuluk janji Allah itu, bukan berarti Allah yang bohong, tetapi metode yang kita pakai yang keliru, maka kita wajib me-riset ulang apa-apa yang kita gunakan, agar iman kita tidak menjadi lemah karena kegagalan dan kebodohan kita sendiri. Jika Allah memberikan peringatan yang berupa ancaman, maka berhati-hatilah, jangan coba-coba mendekat, jarak kita dengan murka Allah amatlah rapat, tipis, dan halus.

Allah ber-firmaninnas sholaata tanha anil fahsyaai wal mungkar” yang artinya kurang lebih demikian: “sesungguhnya sholat itu dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar“, secara lengkapnya firman tersebut adalah QS. Ankabuut: 45 “Utlu ma uuhiya ilaika minal kitaabi wa aqimish shalaata innas shalaata tanhaa ‘anil fahsyaa-i wal munkari wa la dzikrullaahi akbaru wallaahu ya’lamu maa tansna’uun”, artinya: “Bacalah apa yang diwahyukan kepadamu dari kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar dan sungguh mengingat Allah adalah lebih besar (manfaatnya) dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Hanya dengan sholat kata Allah kita dapat menjauhi dan dijauhi oleh perbuatan keji dan mungkar. Begitulah rahmat Allah dalam sholat yang dilaksanakan dengan benar akan memancarkan kekuatan luar biasa, bergerak ke luar dan ke dalam diri, memandulkan nafsu kemungkaran dan kekejian dalam diri. Dalam Al-Qur’an surat Yusuf dikatakan bahwa nafsu pada dasarnya mendorong kepada keburukan. Dan dengan dzikir dapat mengkapsulkan diri dari teror kekejian dan kemungkaran dari luar.

Sebagai hamba yang diciptakan Allah dalam bentuk yang paling baik, dengan kelebihan akal yang dianugrahkan, terbuka kemungkinan besar mencuatnya pertanyaan “kritis” dari otak kita. Bagaimana bisa suatu aktivitas yang sepintas terkesan sangat sederhana dapat memberi manfaat yang begitu besar ?

Di dalam surat Al-Maa’uun ayat 4 - 5,  Allah SWT berfirman “Fa wailul lil mushalliin. Alladziina hum ‘an shalaatihim saahuun”, artinya: “Maka Neraka wail-lah (celakalah) bagi orang-orang yang shalat (dan seluruh ibadatnya) karena (hatinya) lalai ( daripada mengingat Allah!) dalam shalat-nya”.  Ayat tersebut di atas Allah telah menyatakan bahwa orang yang shalat pasti mendapat rahmat, yakni “ tanha anil fahsyaa’i wal mungkar “ walau kita belum dapat memecahkan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi. Namun dalam surat Al-Maa’uun ayat 4 -5 tersebut, tampil pernyataan Allah yang cukup mengejutkan: “Maka celakalah bagi orang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai (mengingat Allah) dalam shalatnya”. Ultimatum keras dari Allah, bahwa sesungguhnya neraka wail juga diberikan bagi orang yang shalat, yakni orang-orang yang lalai dalam shalatnya. Jika orang yang shalat diancam api neraka, lalu shalat yang bagaimana yang dikehendaki oleh Allah ?  Jawabnya dalam firman Allah SWT dalam QS. Al Mu’minuun ayat 1 – 2 : “Qad aflahal mukminuuuna  alladziina hum fii shalaatihim khaasyi’uun”, artinya: “Sesungguhnya mendapat kemenangan orang-orang mukmin yang berhati khusuk dalam shalatnya”. Dalam surat Al Mu’minun jelas Allah menyatakan dengan tegas bahwa hanya orang-orang yang berhati khusuk dalam shalatnya yang bakal mendapat kemenangan dan terlepas dari ancaman Allah yaitu neraka “wail”.  Maka “Alhakku min robbika, walaatakuunanna minal mumtarin” , artinya: “ yakni kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah kamu termasuk golongan orang-orang yang ragu”. Demikian Allah memotivasi orang-orang yang beriman agar tidak ragu dan tidak setengah-setengah menjalankan perintah Allah. Jika Allah telah menetapkan suatu perkara, maka tidak ada lagi kompromi sebagaimana layaknya bila manusia mengambil keputusan. Allah telah menetapkan bahwa hanya shalat orang-orang yang khusuk yang diterima Allah, bukan yang lain. Sedangkan pengertian khusuk bagi kebanyakan orang bermacam-macam jawabannya dan menurut perkiraan-perkiraan mereka saja. Ada yang berpendapat shalat khusuk itu shalat dengan tenang dan mengosongkan pikiran, ada yang mengatakan harus melihat tempat sujudnya (entah apa yang dibayangkan ?), ada yang berusaha menciptakan suatu kondisi yang hikmat dan berkonsentrasi pada satu titik, juga ada yang memperhalus bacaan dan ada pula menciptakan hukum rukun dan syah-nya shalat, sehingga banyaklah buku karangan yang membahas permasalahan tersebut. Titik pusat konsentrasi dalam shalat pada setiap orang apakah sama atau berbeda ? Mari kita tanya diri kita masing-masing, apakah konsentrasi dalam shalat itu yang bagaimana ? Sungguh celaka apabila itu inisiatif kita sendiri untuk menentukan khusuk dan tidaknya shalat dan tanpa “bimbingan” atau “petunjuk” ruhani dari para ahli dzikir yaitu Guru-Mursyid (Waliyan Mursyida dalam QS.Al Kaffi :17). Maka selanjutnya bertanyalah pada ahlinya seperti firman Allah dalam QS. An Nahl: 43 “Fas aluu ahladz dzikri  in kuntum laa ta’lamuun”, artinya: “Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kamu tidak mengetahuinya”.

Dari illustrasi singkat yang telah dikemukakan di atas, terdapat beberapa masalah yang samar-samar menyelinap ke dalam otak kita. Shalat yang umumnya kita lakukan, kalau diamati betul tidak semudah seperti yang diperkirakan. Logikanya, apapun yang terjadi, shalat yang dikehendaki oleh Allah tetaplah shalat yang khusuk. Ketentuan ini tidak dapat ditawar-tawar lagi. Dapatkah kemudian kita mencoba untuk  menginterprestasikan shalat yang dikehendaki Allah itu hanya dengan pengertian suatu ibadah yang diawali dengan “takbir” dan diakhiri dengan “salam” saja !? Apakah shalat yang demikian yang dapat mengantarkan kita kepada shalat yang dikehendaki Allah ? Apakah shalat yang hendak kita tegakkan itu apabila syarat dan rukunnya telah dipenuhi kita tinggal hanya berpasrah diri saja kepada Allah ?! Tidakkah masing-masing kita sadar bahwa dalam melakukan shalat keinginan kita adalah “menuju” atau “menghadap” atau “berhubungan” dengan Allah ?! Tetapi kenyataannya masing-masing diri kita umumnya mempunyai pengalaman yang berbeda-beda. Dalam shalat bukan Allah yang hadir bersama kita, terkadang yang mewarnai shalat kita adalah uang atau hutang kita, pekerjaan kita, keluarga kita, wanita / pria idaman kita, kehidupan kita ataupun banyak lagi bayang-bayang lain yang pernah mewarnai suatu peristiwa yang pernah dialami atau yang belum pernah dialami yang muncul dalam pikiran kita saat melaksanakan shalat itu.

Coba kita flas back; mengenang kembali bagaimana shalat kita yang telah lalu. Ternyata tidak sesederhana itu. Kita tidak cukup hanya mengandalkan kesempurnakan syarat dan rukun shalat saja. Ketika kita mendirikan shalat diakui atau tidak pasti terjadi konfrontasi spiritual dalam diri. Iblis dan antek-anteknya ternyata jelas berambisi dan mereka mendapat rekomendasi pula dari Allah untuk “menggoda” anak (keturunan) Adam, mereka tidak akan tinggal diam melihat kita hendak memenuhi perintah Allah. Maka terjadillah peperangan dalam batin kita saat kita shalat. Kita berusaha konsentrasi penuh, sementara Setan berupaya keras untuk menggiring hati kita ke dalam lingkaran yang diciptakannya, sehingga konsentrasi shalat kita kacau balau. Bisa jadi shalat yang telah kita penuhi syarat dan rukunnya itu akhirnya tak sampai kepada sasarannya. Sehingga Rasulullah telah memberi pelajaran kepada kita dalam panggilan berkumandangnya adzanHayya ‘alas shalaaah.....” yang artinya “marilah shalat....” dan “ Hayya ‘alall falaah....” yang artinya “marilah menang.....” dengan jawaban “laa hawlaa walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil azhiim” yang artinya “tiada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan kekuatan Allah SWT yang Maha tinggi”.

Sekilas pandang, ibadah shalat pada umumnya yang ternyata dalam aktivitasnya didominasi oleh faktor fisik (jasmani) seperti yang terlihat yaitu berdiri, mengangkat tangan (takbir), menekuk badan (ruku’),  duduk (tahiyat), bersujud, salam dan sebagainya. Kendatipun demikian Allah memberikan keringanan bagi orang yang lemah fisiknya atau sakit misalnya dengan shalat berbaring dengan menggerakkan (isyarat) mata sebagai pengganti gerakan anggota badan dan alternatif terakhir adalah menggerakkan hati untuk melaksanakan aktivitas shalat. Sesungguhnya aktivitas shalat tidak hanya bersifat fisik (jasmani) tetapi juga bersifat metafisik ( ruhani ). Berikut simak QS. Al A’laa:14 – 15 yang berbunyi “Qad aflaha man tazakkaa. Wadzakaras marrabbihii fashallaa”, artinya: “Sungguh beruntung orang yang mensucikan dirinya. Dan dzikirlah akan Allah, lalu tegakkan shalat”. Juga Allah berfirman dalam QS. Ankabuut: 45 “Utlu ma uuhiya ilaika minal kitaabi wa aqimish shalaata innas shalaata tanhaa ‘anil fahsyaa-i wal munkari wa la dzikrullaahi akbaru wallaahu ya’lamu maa tansna’uun”, artinya: “Bacalah apa yang diwahyukan kepadamu dari kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar dan sungguh mengingat Allah adalah lebih besar (manfaatnya) dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Dalam hadits: Nabi Muhammad bersabda, bahwa diantara sekian banyak bentuk pengabdian atau peribadatan ummat manusia kepada Allah, maka “shalat” adalah yang pertama dinilai oleh-Nya, apabila shalatnya seseorang itu baik (sholaha) benar sesuai dengan rukun dan syaratnya, maka semua amal ibadah yang lain dinilai baik. Sebaliknya bila shalatnya rusak (tidak sholaha) dan tidak memenuhi syarat rukun lahir serta batinnya, maka semua amal ibadahnya rusak / ditolak” (HR. Turmudzi).

          Kini tergantung pada upaya diri masing-masing. Apakah ada keinginan mendirikan shalat sebagaimana yang diamalkan Rasulullah dan para sahabatnya. Yang pasti di dalam Islam tidak ada paksaan. Berkenaan dengan pedoman dalam mendirikan shalat secara fisik atau jasmaniah sudah cukup diketahui sejak dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi pada umumnya serta yang terdapat dalam kitab Fiqih bersifat baku. Kini hanyalah tinggal menambahkan aspek ruhani (metafisik) saja, yaitu dengan pembimbing ahli dzikir. Karena ingin agar lebih jelas, maka seorang sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:  “Apa shalat itu ya Rasulullah ?Rasulullah menjawab: ”Assolaatu mi’roojul mu’miniin”, artinya: “Shalat itu mi’raj-nya orang mukmin”.

Dari hadits seperti yang tersebut di atas kita sama-sama tahu bahwa sholat yang berkorespodansi dengan kehadiran hati menempati kedudukan yang paling tinggi dalam beribadah kepada Allah, yang berarti pula bahwa baik buruknya seeorang dalam melakukan sholat adalah cermin dari kualitas ibadah seseorang dan berarti pula cermin dari perilaku pribadi serta kualitas jiwa dari seseorang. Secara lahiriah sholat sebenarnnya merupakan pekerjaan yang sangat mudah, karena tiap-tiap orang akan dapat melaksanakan, asal orang tersebut mau melakukannya, bahkan seorang non-Islam pun dapat pula melakukan sholat seperti yang dilakukan orang mukmin. Kemudian jika kita bertanya: Apakah sama sholat yang dilakukan orang non-Islam tadi dengan sholatnya seorang mukmin ? Jelas dengan tegas kita akan menjawab serentak “tidak sama”. Lalu apakah setiap sholat yang didirikan akan selalu berdampak positif, yakni dapat menangkal perbuatan yang “keji” dan “mungkar” bagi tiap pelakunya ? Tidak setiap orang sudah sholat dapat terhindar dari perbuatan yang keji dan mungkar. Coba saja kita lihat disekitar kita berapa puluh juta orang yang sudah menjalankan perintah sholat. Dan berapa puluh juta pula yang masih mau melakukan penyelewengan, kemaksiatan, korupsi, kejahatan dan sebagainya.

          Kenyataan-kenyataan inilah yang sebernarnya menjadi pokok bahasan dan sekaligus harus terjawab dalam pembahasan ini, yaitu mendudukkan  sholat  pada porsi yang sebenar-benarnya, agar dari padanya tersalur nur atau terpancar energi yang maha dahsyat terbit dari salurannya yang datang dari sisi Allah SWT. Seperti sholatnya Rasulullah Muhammad SAW yang menimbulkan dampak rahmatin lil allamin, serta sanggup memporak porandakan huru - hara dan tipu - daya syaitan yang selalu mengintai akan kelengahan hati kita dari mengingat akan Allah. Agar sholat yang dirikan benar-benar menggores kesan yang mendalam dalam hati sanubari, sehingga dapat memupuk kesucian hati dan jiwa agar tidak terdinding dari pada-Nya, serta selalu dalam lindungan dan keridhoan-Nya.

          Tentang perihal sholat, ruh sholat dan khusuk, sebelum melangkah pada bahasan lebih lanjut, marilah tinjau sejenak mengenai perihal sholat itu sendiri, hal ini dimaksudkan untuk menyatukan pengertian tentang sholat yang menjadi tolak ukur untuk pembahasan selanjutnya. Ahli-ahli ilmu agama mengemukakan ta’rif sholat sebagai berikut:

a.   Menurut Bentuk, Sifat dan Kaifiyat-nya,  “Aqwaalun wa af’aalun muftahatun bittakbiiri mukhtatamatun bittastiimi yuta abbdu bihaa bisyaraaitha makhshuushah”, artinya: “Sholat itu adalah perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir disudahi dengan salam, dengan cara mana Tuhan disembah menurut syarat-syarat tertentu”.

b.   Menurut Hakekat-nya, “Tawajjuhul qolbi ilallaahi ‘alaa wajhin yajlibulkhaufa ilaihi subhaanahu wa yab atsu fiihi jalaala azhamatihi wa kamaala qudratihi”, artinya: “Sholat itu ialah menghadapkan hati (jiwa) kepada Allah, menurut cara yang mendatangkan takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala serta membangkitkan kedalam hati rasa kebesaran-Nya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”. 

c.  Menurut Ruh-Nya, “Ruuhush shalaati: Attawajjuhu ilallaahi bilqolbi wal khusyuu’ baina yadaihi wal ihhlaashu lahu ma’a hudluuril qolbi fidzdzikkri waddu’aa iwatstsanaa-i”, artinya: “Ruh sholat itu menghadap Allah dengan sepenuh jiwa dan khusyuk dihadapan-Nya serta ikhlas kepada-Nya disertai dengan kehadiran hati dalam dzikir, berdo’a dan memuji”.

          Tentang ruh sholat, pada hakekatnya manusia itu terdiri dari dua unsur, yaitu jasmani dan ruhani, fisik dan metafisik, maka sholat itupun terdiri dari dua unsur pula, yaitu unsur fisik dan unsur metafisik. Unsur fisik adalah unsur yang konkrit dan nyata yakni kaifiyat sholat itu sendiri, sedangkan yang metafisik adalah unsur yang abstrak (tidak tampak) yakni ruhani, yakni ada dan menentukan hidup matinya sholat yang didirikan. Seperti halnya manusia, bagaimanapun kuat dan gagahnya atau cantiknya, tetapi bila nyawa tidak ada lagi bersemayam didalamnya maka tidak ada lagi orang tersebut tinggal berlama-lama di Dunia ini. Segala bentuk yang dimiliki tidak lagi memberikan manfaat bagi dirinya, bahkan justru bisa menyebabkan penyakit bagi orang lain. Demikian pula dengan sholat, bagaimanapun bagusnya dan sempurnanya kaifiyat sholat itu dikerjakan secara lahiriah, tetapi ruhnya (ruhani) kosong dan hampa, maka sholat yang demikian itu dianggap tidak mempunyai ruh (nyawa) atau “mati”, serta tidak mendatangkan manfaat dan tidak meninggalkan kesan mendalam serta berpengaruh terhadap prilaku orang yang melakukan. Allah SWT dalam QS. Thaahaa: 14  berbunyi “Innanii anallahu laa ilaaha ilaa ana fa’ budnii wa aqimish shalaata li dzikrii”, artinya:  “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku”. Rasulullah SAW bersabda dalam beberapa hadits antara lain yang artinya: “Allah tidak menerima sholat (seseorang) tanpa ber-suci, dan tidak menerima sedekah dari hasil kejahatan, yakni hasil mencuri, pungli, korupsi, dan sebagainya“ (HR. Muslim). Dan: “Banyak sekali orang yang mendirikan sholat, tetapi tidak ada bagian yang diperoleh dari sholatnya itu melainkan lelah dan payah semata-mata” (Diriwayatkan oleh Nasa-i dan Ibnu Majah).  Juga yang artinya: “Barang siapa yang sholatnya itu tidak dapat mencegah dari kejahatan serta kemungkaran, maka ia tidaklah bertambah dari Allah melainkan hanya jauhnya saja” (Diriwayatkan oleh Thabrani).

          Ayat dan hadits di atas telah mengisyaratkan dengan jelas, bahwa pada ibadah sholat selain kaifiyat masih ada sesuatu yang tak tampak, secara metafisik (ruhani) yang justru berperanan dalam eksistensi daripada sholat itu sendiri, sebagai motor penggerak agar sholat itu “hidup” dan dapat menjadi media komunikasi dua arah antara hamba dengan Allah SWT.

Khusyuk

          Mengenai masalah khusuk, cukup banyak ahli tafsir yang memberikan uraian tentang “khusyuk”. Untuk memahami bagaimana sebenarnya khusyu’ itu, maka akan diambil beberapa uraian dari para ahli tafsir sebagai berikut:

1.   Ali Bin Abi Thalib: sahabat Rasul serta khalifah yang ke – 4 yang terkenal dengan “Bahrul ‘Ilmi” (lautan ilmu) menerangkan: “Alkhusyu’u khusyu’ul Qolbi (khusyu’ itu adalah khusyu’ hati), yang tempatnya di dalam hati atau qalbu, dan yang harus khusyu’ adalah hati itu sendiri.

2.   Asysyahhid Sayid Quthub: Ahli tafsir abad XX ini dalam tafsirnya Fizhilalil Qur’an menguraikan: “Alladzina hum fi shalithim khasyi’un” adalah hati mereka yang sholat itu merasa gentar dan takut dihadapan Allah, maka tenanglah dia dan khusyu’ lantas menjalar kekhusyu’an yang terdapat di hati itu kepada anggota badan, tercermin pada paras muka dan tampak pada gerak-geriknya. Ruh mereka diliputi ke Maha Besaran Allah SWT di hadapannya. Mereka tenggelam dalam perasaan dan kesadaran dengan Tuhan, menghabiskan waktu dengan munajat dengan Allah SWT dan menjauh dari alam sadarnya dalam menghadap yang ‘suci’ itu dengan segala yang ada disekelilingnya dan semua yang ada pada dirinya. Maka tidaklah ia menyaksikan sesuatu melainkan akan Tuhan-Nya dan makna ke-Tuhanan-Nya.


Apabila diteliti letak perbedaan antara sholat yang “shalaha” dengan yang “fasada”, Allah SWT telah memberikan petunjuk kepada kita dalam firman-Nya: QS. Al Mu’minuun 1 - 2: “Qad aflahal mu’minuun. Alladziina hum fii shalaatihim khaasyi’uun”, artinya: “Sesungguhnya mendapat kemenangan orang-orang mukmin yang berhati khusyuk dalam sholatnya”.  Sesungguhnya inilah ciri sholat yang sholaha, hati yang khusyuk yang harus dipenuhi dalam sholat dan dalam ber-munajat kepada Allah, yang menghantarkan kita kehadirat-Nya. Sebaliknya Allah mengancam dengan neraka wail kepada orang yang lalai / rusak / fasad dalam sholatnya, seperti dalam QS. Al Maa’uun 4 - 5 “Fa wailul lil mushalliin  alladziina hum ‘an shalaatihim saahuun”, artinya: “Maka Neraka wail-lah (celakalah) bagi orang-orang yang shalat (dan seluruh ibadatnya) karena (hatinya) lalai ( daripada mengingat Allah!) dalam shalat-nya”. Berikut firman Allah dalam QS. Al Mu’minuun: 1-2: “ Qad aflahal mu’minuun. Alladziina hum fii shalaatihim khaasyi’uun “, artinya: “Sesungguhnya mendapat kebahagiaan orang-orang mukmin yang berhati khusuk dalam shalatnya”.

Dari firman Allah SWT diperoleh hukum yang paten bahwa sebenarnya shalat itu dapat menghindarkan dari kejahatan dan kemungkaran. Kendalanya adalah bagaimana shalat itu sebagai resep yang manjur untuk meningkatkan kualitas diri. Untuk mendapatkan jawabannya, mari kita tinjau kembali proses perjalanan Nabi Muhammad SAW saat menerima perintah shalat tersebut. Ketika itu beliau berusia 52 tahun. Allah mengutus Malaikat Jibril dengan membawa Buroq atau Al Kilat  (kendaraan dengan kecepatan tak terhingga) untuk menjemput Nabi Muhammad SAW menghadap kehadirat-Nya menerima perintah shalat (peristiwa Isro’ Mi’raj). Perintah shalat ini begitu tinggi nilainya, Nabi Muhammad SAW diperintahkan langsung menghadap baik secara fisik maupun secara metafisik. Kita semua tahu bahwa Allah SWT adalah Dzat yang “Maha Suci”, oleh karenanya Dia tidak mungkin didekati dengan hal apapun yang kotor. Untuk itulah, sebelum melakukan Isro’ Mi’raj (suatu malam, tgl. 27 Rajab), terlebih dahulu beliau mengalami pembedahan dada dan ‘hati’ dari segala unsur-unsur yang kotor (pembersihan) sampai benar-benar hati beliau ‘suci’ sebagaimana asalnya Allah meniupkan ruh pada manusia. Kemudian Jibril membubuhkan cap kenabian pada pundak Nabi Muhammad SAW.  Dalam keadaan suci, bersih murni inilah barulah Nabi melakukan Mi’raj-nya ke hadirat Allah mengendarai Buroq (menurut riwayat Said bin Musayyit, Buroq adalah kendaraan Nabi Ibrahim, sedangkan menurut ahli tafsir modern. Buroq berasal dari kata ‘Barqun’ yang artinya ‘kilat’) untuk menerima perintah shalat lima waktu.

Tidak diragukan lagi, bahwa isra’ dan mi’raj merupakan tanda kekuasaan Allah yang menunjukkan atas kebenaran kerasulan Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan keagungan kedudukannya di sisi Tuhannya, selain juga membuktikan atas keagungan Allah dan kebesaran kekuasaan-Nya atas semua makhluk. Firman Allah subhaanahu wa ta’ala : “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya, agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda tanda (kebesaran) kami, sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” ( QS. Al Isra’: 1). Diriwayatkan secara mutawatir dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Allah telah menaikkannya ke langit, dan pintu pintu langit itu terbuka untuknya, hingga beliau sampai ke langit yang ketujuh, kemudian beliau diajak bicara oleh Allah serta diwajibkan sholat lima waktu, yang semula diwajibkan lima puluh waktu, tetapi Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa kembali kepada-Nya minta keringanan, sehingga dijadikannya lima waktu. Namun demikian, walaupun yang diwajibkan lima waktu saja, tetapi pahalanya tetap seperti lima puluh waktu, karena perbuatan baik itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Hanya kepada Allah lah diucapkan puji dan syukur atas segala ni’mat-Nya.

Tentang malam saat diselenggarakannya Isra’ dan Mi’raj itu belum pernah diterangkan penentuan (waktunya) oleh Rasulullah, tidak pada bulan rajab, atau ( pada bulan ) yang lain, jikalau ada penentuannya maka itupun bukan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, menurut para ulama, hanya Allah lah yang mengetahui akan hikmah pelalaian manusia dalam hal ini, seandainya ada ( hadits ) yang menentukan ( waktu ) isra’ dan mi’raj.

Nabi Muhammad adalah orang yang paling banyak memberi nasehat kepada manusia, beliau telah menyampaikan risalah kerasulannya dengan sebaik-baiknya, dan menjalankan amanat Tuhannya dengan sempurna. Allah subhaanahu wa ta’ala telah menyempurnakan agama-Nya bagi ummat ini, mencukupkan ni’mat-Nya kepada mereka, dengan mengejakan sholat khusuk. Dan mengingkari siapa saja yang berani mengada-adakan sesuatu hal baru dalam agama, karena cara tersebut tidak dibenarkan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala.

Jika disimak peristiwa itu terdapat tiga unsur yaitu Muhammad (fisik manusia), jibril dan Buroq (unsur metafisik). Maka setiap orang mukmin shalat harus memiliki dua unsur tersebut, ditambah dengan syarat “hati bersih” atau “hati suci” serta bebas dari selain unsur keTuhanan, barulah itu disebut Mi’raj. Hati yang bersih dan suci ini adalah pembuka hijab (penghalang) dalam menuju alam keTuhanan. Kemudian Nabi Muhammad SAW  bersabda: “Shalatlah sebagaimana engkau melihat aku sholat” (HR. Bukhori). Pada saat manusia mengalami suatu permasalahan (Istighathah - isti^anah) yang berarti meminta pertolongan ketika kesempitan atau kesulitan (makna lebih umum dan luas), Allah ta^ala berfirman yang maknanya: “Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan sembahyang” (QS al-Baqarah: 45).

Hati sanubari / qalbu benar-benar harus disucikan, pencapaiannya melewati tahapan-tahapan pencucian hati dengan dzikrullah, sehingga bebas dari pengaruh syetan dan gelombang angkara murka, hawa nafsu, pengingkaran dan sebagainya. Sabda Rasulullah SAW sebagai berikut: Yang artinya: “Jikalau tidaklah setan-setan itu mengelilingi hati anak Adam (manusia), niscaya mereka itu akan melihat ke alam Malakut”  (HR. Al-Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah). Karena itulah Umar r.a berkata: “Hatiku melihat Allah”, karena terangkat hijab, barang siapa yang terangkat hijab diantaranya dan Allah, niscaya menjelaslah bentuk “al amul-mulki” (alam nyata) dan “alamul – malakul” (alam batin / metafisik). Hati yang bersih yang tak ter-hijab itulah hati orang mukmin dan orang yang mukmin-lah yang shalatnya adalah mi’raj, seperti sabda Rasulullah SAW: “Shalat adalah mi’raj orang mukmin” (HR. Bukhari).

Bagaimana mungkin setan bisa dikeluarkan ? Padahal setan itu sangat sakti, sangat dahsyat, tinggi dimensinya, halus dan umurnya telah berabad-abad (jutaan tahun) lamanya dan ilmunya tinggi. Ia yang memperdaya Bapak-Ibu manusia yaitu Adam dan Hawa, tempat menipunya pun di Surga pula (bukan di pasar malam), sehingga Adam dan Hawa terusir dari Surga. Lihatlah pesan Allah kepada segenap manusia dalam firman Allah SWT dalam QS. Al A’raaf: 27 yang berbunyi “Yaa banii aadama laa yaftinannakumusy syaithaanu ka maa akhraja abawaikum minal jannati yanzi’u ‘anhumaa libaasahumaa li yuriyahumaa sau-aatihimaa innahuu yaraakum huwa wa qabiiluhuu min haitsu laa taraunahum innaa ja’alnasy syayaathiiina auliya-a lil ladziina laa yu’minuun”, artinya: “Hai anak Adam, janganlah kamu terperdaya oleh setan sebagaimana Ia telah mengeluarkan ibu bapakmu (Adam dan Hawa) dari dalam surga, sedangkan dia menanggalkan pakaian keduanya supaya terbuka kemaluannya. Sesungguhnya setan itu dan bala tentaranya melihat kamu sedang kamu tidak melihatnya. Sungguh setan-setan itu kami angkat menjadi wali / pimpinan bagi orang-orang yang tiada beriman”.

Apabila orang-orang yang beriman (percaya) hendak meningkatkan kualitas shalat yang berkapasitas mi’raj, maka satu-satunya “jalan” yakni dengan ber-taubat lalu masuk tarekatullah, dengan tahapan pencapaian sebagai berikut :   Pertama       : Tazakka, mensucikan qalbu dari nafsu setan, mengisi qalbu dengan asma  Allah  (dzikir). Kedua : Zakarosma robbihi;  yakni menyebut-nyebut dan membesar-besarkan nama Allah dengan metode yang benar untuk menjolok turun karunia Allah / ridho-Nya.   Ketiga: Mendirikan shalat khusyuk, sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al A’laa:14 - 15: “Qad aflaha man tazakkaa. Wadzakaras marrabbihii fashallaa”,  artinya: “Sungguh beruntung orang yang mensucikan dirinya. Dan dzikirlah akan Allah, lalu tegakkan shalat”                       



semoga bermanfaat !

 Hidup dan Seni: goesmul.blogspot.com
goesmul@gmail.com

1 komentar: